cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KOTA MALANG DALAM MENGEMBANGKAN PARIWISATA BERBASIS NILAI SEJARAH, NILAI TRADISIONAL, NILAI BUDAYA, NILAI EDUKASI, DAN INDUSTRI DALAM RANGKA MENINGKATKAN JUMLAH WISATAWAN (Berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 34 Tahun 2014 Te Danny Rachmanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Danny Rachmanto, Lutfhi Effendi, SH., M.Hum., Agus Yulianto SH., MH., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : dannyrachmanto@gmail.com   Abstrak Penelitian ini mengankat judul Implementasi Kebijakan Kota Malang Dalam Mengembangkan Pariwisata Berbasis Nilai Sejarah, Nilai Tradisional, Nilai Budaya, Nilai Edukasi, Dan Industri Dalam Rangka Meningkatkan Jumlah Wisatawan yang dilaksanakan di Kota Malang, dari  hasil pembahasan yang dilakukan dapat diketahui bahwa Bentuk Strategi dan Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasi Nilai sejarah, Nilai tradisional, Nilai budaya, nilai Edukasi dan Nilai industri meliputi Program pengembangan nilai budaya. Program pengelolaan keragaman budaya; Program pengelolaan kekayaan budaya ;Program pengembangan destinasi pariwisata ; Program pengembangan pemasaran ; Program pengembangan kemitraan, dan Hambatan pada saat pengeimplementasian kebijakan yang terjadi saat meningkatnya wisatawan diantaranya adalah kondisi geografis dan alam yang kalah dengan Batu, menurunnya minat wisatawan untuk berkunjung ketempat wisata sejarah maupun budaya membuat tempat wisata ini menjadi sepi, kurangnya taman bermain. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah Kota Malang, Kebijakan Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota malang
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PRASARANA WILAYAH DENGAN STRATEGI PENGADAAN ANGKUTAN MASAL BARU DI KOTA MALANG Reno Rendika Efendi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reno Rendika E,.. Lutfi Effendi,S.H,M.Hum, Agus Yulianto SH, MH., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Renorendikafm@gmail.com Abstrak Permasalahan transportasi di daerah-daerah juga muncul bersamaan dengan proses pembangunan Kota dan pertambahan jumlah penduduk. Pertambahan jumlah penduduk akan berdampak terhadap semakin tingginya mobilitas dan meningkatnya kebutuhan transportasi. Kegagalan pemerintah untuk menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman dan lancar akan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Permasalahan yang sama juga dialami oleh Kota Malang. Pemerintah malang menerapkan kebijakan pengembangan prasarana wilayah dengan strategi pengadaan angkutan masal baru Di Kota Malang berdasarkan berdasarkan Pasal 14 Ayat 3 (b) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 – 2030. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pembuat kebijakan primer program pengadaan dan pengembangan Bus Sekolah di Kota Malang adalah Walikota Malang dengan payung hukum berupa Perda No. 4 tahun 2011, sedangkan pembuat kebijakan sekunder terkati pelaksanaan dan implementasi kebijakan adalah Dinas Perhuubungan yang dibantu oleh Kepolisisan dan dinas pendidikan serta seluruh elemen masyarakat. Implementasi kebijakan pengadaan dan pengembangan sarana transportasi mengurangi kemacetan lalu lintas pemerintah Kota Malang berupa program pengadaan dan pengembangan bus sekolah belum berjalan dengan maksimal, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala antara lain terdapat pihak yang masih belum mendukung dan merasa dirugikan karena adanya bus sekolah yaitu supir angkutan umum. Orang tua siswa yang kurang mengaahui tentang sosilaisasi progam kebijakan Kata Kunci : Implementasi Peraturan Daerah, Tansportasi , Angkutan Umum Kota Malang,
EFEKTIFITAS PERAN SERTA MASYARAKAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 22 PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN (Studi di Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu) Fitri Evelina Manurung
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fitri Evelina Manurung, Dr. Istislam, SH.,M.Hum., Lutfi Efendi, SH.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : fitrievelina@gmail.com ABSTRAKSI Pada tahun 2005 di Kota Batu muncul Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2005. Pada pasal 22 dijelaskan bahwa masyarakat ikut berperan serta dalam pengelolaan sumber daya air. Meskipun telah ada pasal yang mengatur peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air, namun tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada kesadaran dari masyarakat.Permasalahan yang akan dikaji beserta tujuan dari penulisan ini tidak lain adalah untuk mengetahui sejauh mana efektifitas peran serta masyarakat, dan hambatan dan solusi yang dilakukan pemerintah untuk mengefektifkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pasal 22 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2005 tidak efektif, karena banyaknya masyarakat pengguna air yang tidak sadar akan keterlibatannya dalam mengelola sumber daya air khususnya para pengusaha. Tidak adanya kepastian hukum, kurangnya perhatian pemerintah, serta kurangnya sumber daya manusia yang memiliki wawasan menjadi penghambat efektifnya pelaksanaan peran masyarakat. Sehingga, mengeluarkan sebuah kebijakan adalah upaya hukum yang dilakukan pemerintah dan melakukan pembinaan serta bantuan dana juga merupakan upaya non hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Kata kunci : Efektifitas Peran Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Perda Kota Batu
PERALIHAN HAK ATAS TANAH DARI ORANG TUA KEPADA ANAK PEREMPUAN MELALUI AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT DI HADAPAN PPAT DI BALI Ni Wayan Nella Ariesta Jaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.474 KB)

Abstract

Abstract Writing this journal aims to ascertain the reasons parent make the transfer of land rights to their daughter through a deed of sale and purchase made in the presence Land Deed Official (PPAT) that will be analyzed by  theory of Balinese customary inheritance law and legal theory of justice. Transfer mechanism of land rights from parent to daughter through a deed of sale and purchase made in the presence PPAT also be described and analyzed using the theory of legal culture and theory of legal certainty. This research is empirical legal research using interview techniques and the questionnaire. Besides the results of obtained in the field interviews, this research also assisted with the data secondary and tertiary legal materials that help researchers to describe and analyze the formulation of the problem. The perceived injustice of Balinese customary inheritance law lead the parent to make the transfer of land rights that are part of the inheritance through deeds of sale and purchase to manipulate and trick the customary provisions which apply in Bali. Related the transfer Land Rights, Balinese customary law be force should also follow and subject to the state law rules. Researcher confirmed the principles that apply in the legislation is principle of lex superior derogat legi inferior. Basically, sale and purchase of land rights between parent to their daughter in Bali is not banned by the rules of agrarian in Indonesia and civil law was not set on the prohibition of the sale and purchase between parents to her daughter, as long as the four conditions provided in Article 1320 are met so no disability law and legal acts valid by state law. The daughter also get legal certainty regarding the ownership of land by the issuance of a certificate on her behalf after the transfer mechanism through the deed of sale and purchase. Key words: transfer of land rights, deeds of sale and purchase, Land Deed Official (PPAT) Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui alasan orang tua melakukan peralihan hak atas tanah kepada anak perempuannya melalui akta jual beli yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan dianalisis menggunakan teori hukum waris adat Bali dan teori keadilan hukum. Mekanisme peralihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak perempuan melalui akta jual beli yang dibuat di hadapan PPAT juga akan dijelaskan dan dianalisis menggunakan teori budaya hukum dan teori kepastian hukum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik wawancara dan kuisioner. Selain hasil wawancara yang diperoleh di lapangan, penelitian ini juga dibantu dengan data sekunder dan bahan hukum tersier yang membantu peneliti untuk menguraikan dan menganalisis rumusan masalah. Ketidakadilan yang dirasakan dari peraturan hukum waris adat Bali membuat orang tua melakukan peralihan hak atas tanah yang merupakan bagian dari harta warisan melalui akta jual beli untuk memanipulasi dan mengelabui ketentuan adat yang berlaku di Bali. Terkait terjadinya peralihan Hak Atas Tanah, hukum adat Bali dipaksa juga harus mengikuti dan tunduk pada peraturan hukum negara. Peneliti menegaskan adanya asas yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yaitu asas lex superior derogat legi inferior. Pada dasarnya jual beli hak atas tanah antara orang tua kepada anak perempuannya di Bali tidak dilarang oleh peraturan pertanahan di Indonesia dan hukum perdata barat pun tidak mengatur mengenai larangan jual beli antara orang tua kepada anak perempuannya, asalkan 4 syarat yang diatur dalam Pasal 1320 terpenuhi sehingga tidak ada cacat hukum dan perbuatan hukumnya sah menurut hukum negara. Anak perempuan juga bisa mendapatkan kepastian hukum mengenai hak milik atas tanah dengan diterbitkannya sertifikat atas namanya setelah terjadinya mekanisme peralihan melalui akta jual beli tersebut. Kata kunci: Peralihan Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
PELAKSANAAN KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF TANAH (STUDI DI WILAYAH HUKUM KOTA TUBAN) Vivin Astharyna Harysart
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.106 KB)

Abstract

Abstract This journal discusses the implementation of the Notaries’ Authority to make the Pledge Deed of Wakaf Land, studies in the jurisdiction of Tuban. In Government Regulation No. 42 about Waqaf (LN No. 105 in 2006, TLN No. 4667) set out in Article 37. In Article 37 paragraphs 4 and 5 state that does not preclude the Notary may have the opportunity to make a Pledge Deed of Wakaf (AIW). Provision requirements to become a Notary Deed Official Pledge of Waqaf (PPAIW) are defined in the Regulation of the Minister of Religion No. 73 Y in 2013 on Procedures in Wakaf of Moving Objects and unmoving object besides money article 27. Law No. 2 in 2014 on the Amendment to Act Law No. 30 year 2004 concerning notary (LN No. 3 in 2014, Supplement No. 5491) in the explanation of article 15, paragraph 3 simply explained that another notary public authority stipulated in other laws including making AIW. The authority in making AIW can be implemented by a Notary and Head Office of Religious Affairs in his capacity both as PPAIW the object of Waqaf land that is making AIW. The purpose of this research to understand the implementation of the authority new notary in making the deed pledge endowment.  Kind of empirical legal science research, research approach is sociological juridical methods. The results of empirical legal research, obtained the answers to the existing problems, that is in Tuban no notaries who have a certificate as PPAIW, only the head of the Religious Affairs Office acts as PPAIW. Then also described the factors that support the process operations of AIW at Religious Affairs Office and factors inhibiting the implementation of the AIW notary. Key words: notaries’ authority, the notaries’ pledge deed of wakaf, the pledge deed of wakaf land       Abstrak Jurnal ini membahas tentang Pelaksanaan Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Ikrar Wakaf Tanah, studi di wilayah hukum Kota Tuban. di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tentang Wakaf (LN No 105 Tahun 2006, TLN No 4667) yang tertuang dalam pasal 37. Di dalam Pasal 37 ayat 4 dan 5 menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi Notaris dapat mempunyai kesempatan untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ketentuan persyaratan  Notaris  untuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) ini dijelaskan di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perwakafan Benda Tidak Bergerak dan Bergerak Selain Uang pasal 27. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (LN No 3 Tahun 2014, TLN No 5491) di dalam penjelasan pasal 15 ayat 3 hanya menjelaskan bahwa kewenangan lain notaris yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya diantaranya membuat AIW. Kewenangan dalam membuat AIW  ini dapat dilaksanakan oleh Notaris dan Kepala Kantor Urusan Agama dalam kedudukan keduanya sebagai PPAIW terhadap obyek Wakaf tanah yaitu membuat AIW. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan baru notaris dalam pembuatan akta Ikrar Wakaf. Jenis penelitian ilmu hukum empiris, Pendekatan penelitian yaitu metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian hukum empiris, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu di kota Tuban tidak ada Notaris yang mempunyai sertifikat sebagai PPAIW, hanya Kepala Kantor Urusan Agama yang bertindak sebagai PPAIW. Kemudian dijelaskan pula faktor yang mendukung pelaksanaan pembuatan AIW di KUA dan faktor penghambat pelaksanaan AIW di notaris. Kata kunci: kewenangan notaris, akta ikrar wakaf notaris, akta ikrar wakaf tanah
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN Rizaldi Adiwira Mardi Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.942 KB)

Abstract

AbstractTo build a housing, must have a plan in advance in accordance with the provisions of Law No. 1 of 2011 on Housing and Settlement Region. The purpose of this paper is to investigate the implementation and barriers in Article 1, Article 47, and Article 144 of Law No. 1 of 2011 on Housing and Area This research method included in the study of law with the kind of empirical juridical, this study focused on the implementation of the mandate the law of the phenomena that occur at the site of research, namely the Housing Wilis Indah I Kediri. This study uses a sociological juridical approach. Legally this research focused on Law No. 1 of 2011 on Housing and Settlement Region, while sociologically, this research focused on assessing the implementation of the study sites, namely Housing Wilis Indah I Kediri. Location of the research carried out in the Housing Wilis Indah I Kediri. Samples were visible Sabhara Police Resort Kota Kediri, Section Land Rights and Land Registration Office of the City of Kediri, Chairman of RT Housing Wilis Indah I Kediri. Based on the fact, that the implementation of Law No. 1 of 2011 has not been implemented, and not yet implemented the delivery of social amenities to the government, and there are obstacles in the rules factors, factors apparatus, and community factors.Key words: housing, residental area, social facilitiesAbstrakUntuk membangun suatu perumahan, harus mempunyai perencanaan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan dalam Pasal 1, Pasal 47, dan Pasal 144 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Metode penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum dengan jenis penelitian yuridis empiris, penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan dari amanat Undang-undang tersebut terhadap fenomena yang terjadi di lokasi penelitian, yaitu Perumahan Wilis Indah I Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Secara yuridis penelitian ini memfokuskan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sedangkan secara sosiologis penelitian ini fokus mengkaji tentang pelaksanaanya di lokasi penelitian, yakni Perumahan Wilis Indah I Kota Kediri. Lokasi penelitian dilakukan di Perumahan Wilis Indah I Kota Kediri. Sampel penelitian adalah Kasat Sabhara Kepolisian Resort Kota Kediri, Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Kediri, Ketua RT Perumahan Wilis Indah I Kota Kediri. Berdasarkan kenyataan, bahwa pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 belum dilaksanakan, dan belum dilaksanakan penyerahan fasilitas sosial kepada pemerintah, serta terdapat hambatan dalam faktor aturan, faktor aparat, dan faktor masyarakat.Kata kunci: perumahan, pemukiman, fasilitas sosial
URGENSI HAKIM MEMERIKSA BERITA ACARA PEMERIKSAAN TERSANGKA PADA PROSES PERSIDANGAN (Studi di Pengadilan Negeri Malang) Rahmatullah Aryadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmatullah Aryadi, Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS. , Paham Triyoso, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Arik.Jhubek@gmail.com   Abstraksi Dalam skripsi ini penulis membahas tentang Urgensi Hakim Memeriksa Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Pada Proses Persidangan. Hal ini dilatarbelakangi karena sebagai syarat administrasi dari sebuah perkara pidana memiliki fungsi yang tidak terbatas hanya pada tingkat penyidikan. Akan tetapi sampai ada tingkat persidangan masih dipergunakan kembali oleh hakim dalam beberapa tahap persidangan hingga menjadi pertimbangan dalam membuat putusan. Tujuan penelitian ini ditujukan bagi mahasiswa hukum sebagai refrensi dan rujukan dalam Hukum Acara Pidana. Skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Dari pembahasan ini didapatkan jawaban, bahwa Hakim memeriksa Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tahap pertama persidangan karena Berita Acara Pemeriksaan Tersangka dan berkas perkara lain menjadi pedoman hakim untuk memulai persidangan terutama untuk memeriksa identitas Terdakwa. Selain itu, Hakim menggunakan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka pada tahap pembuktian hingga pertimbangan dalam membuat putusan. Akibat hukum bagi hakim yang tidak berpedoman pada Berita Acara Pemeriksaan Tersangka pada tahap pertama adalah tidak dimulainya persidangan dan akibat hukum jika hakim tidak menggunakan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka pada tahap pembuktian adalah putusan yang dibuat hakim akan kaku karena hanya berpedoman pada pembuktian.   Kata kunci : Berita Acara Pemeriksaan Tersangka, Proses Persidangan, Akibat Hukum.
MAKNA PEMBERIAN JASA HUKUM SECARA CUMA-CUMA OLEH NOTARIS PADA ORANG TIDAK MAMPU TERKAIT SANKSI YANG DIBERIKAN OLEH UNDANG-UNDANG JIKA TIDAK DIPENUHI (ANALISIS PASAL 37 AYAT (1) DAN (2) UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS NO.2 TAHUN 2014) Diah Ayu Puspita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.704 KB)

Abstract

Abstract Notary as a public official appointed by the state, didn’t receive emoluments from the State, but receive honoraria for legal services provided in accordance with his authority under Article 36 paragraph (2) UUJN. The purpose of this study were 1) to analyze the meaning of Article 37 paragraph (1) and (2) UUJN to the notary who provide legal services free of charge to people incapable and related penalties are given if not met, 2) to find and analyze the constraints in the application of article 37 paragraph (1) and (2) UUJN in the provision of legal services in the field of notaries to people incapable by a notary public in Kediri. The method used juridical empirical located in Kediri. The sample in this study is a notary who is in the Kota District. The meaning of Article 37 paragraph (1) UUJN contains the value of spiritual, economic, and sociological. Article 37 paragraph (2) UUJN meaning administrative sanctions, meaning that there are certain requirements that must be met by a notary. Obstacles encountered in the provision of legal services to the public by a notary public notary, namely 1) the application of Article 37 paragraph (1) UUJN legally no problems if the clients who come to the notary's office has been qualified as a client pursuant to Article 39 UUJN and clients meet complete documents in preparation of a deed there is no reason for a notary to complicate the client; 2) the imposition of sanctions Article 37 paragraph (2) UUJN technical obstacles that notaries are public ignorance reporting procedures, supervision MPD, MPW, and MPP low, and no limits on the provision of legal services to people cannot afford. Key words: legal services free of charge, notary public, people cannot afford, sanctions Abstrak Notaris sebagai pejabat umum diangkat oleh negara, tidak menerima honorarium dari Negara, akan tetapi menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya sesuai pasal 36 ayat (2) UUJN. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk Menganalisis makna pasal 37 ayat (1) dan (2) UUJN terhadap notaris yang memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang tidak mampu dan terkait sanksi yang diberikan apabila tidak dipenuhi, 2) untuk menemukan dan menganalisis kendala dalam penerapan pasal 37 ayat (1) dan (2) UUJN dalam pemberian jasa hukum di bidang kenotariatan kepada orang tidak mampu oleh notaris di Kota Kediri. Metode yang digunakan yuridis empiris berlokasi pada Kota Kediri. Sampel dalam penelitian ini yaitu notaris yang berada di Kecamatan Kota. Makna dari pasal 37 ayat (1) UUJN mengandung nilai rohani, ekonomis, dan sosiologis. Pasal 37 ayat (2) UUJN memiliki makna bahwa sanksi yang diberikan sebagai sanksi administratif, artinya ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh notaris. Kendala yang dihadapi dalam pemberian jasa hukum kenotariatan kepada masyarakat oleh notaris, yakni 1) penerapan pasal 37 ayat (1) UUJN secara yuridis tidak ada kendala jika klien yang datang ke kantor notaris telah memenuhi syarat sebagai penghadap berdasarkan pasal 39 UUJN dan klien memenuhi dokumen-dokumen yang lengkap dalam pembuatan suatu akta maka tidak ada alasan bagi notaris untuk mempersulit klien tersebut; 2) penerapan sanksi pasal 37 ayat (2) UUJN secara teknis kendalanya yaitu notaris adalah ketidaktahuan masyarakat prosedur pelaporan, pengawasan MPD, MPW, dan MPP rendah, serta tidak adanya batasan pemberian jasa hukum kepada orang tidak mampu. Kata kunci: jasa hukum secara cuma-cuma, notaris, orang tidak mampu, sanksi
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PENERAPAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Nomor 320/PID.SUS/2013/PT.BDG) Ferina Manjilatussyifa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ferina Manjilatussyifa, Bambang Sugiri, Bambang Sudjito Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ferinamanjilatussyifa@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait tinjauan yuridis putusan hakim mengenai peranan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, khususnya Pasal 4 dalam menanggulangi tindak pidana narkotika. Seperti yang kita ketahui tindak pidana narkotika saat ini marak terjadi, dan bahkan telah dijadikan sebagai bisnis karena keuntungan yang didapat dari perdagangan narkotika ini bernilai fantastis. Hasil tindak pidana narkotika tersebut kemudian “dicuci” melalui berbagai tahapan. Ini dilakukan agar uang hasil tindak pidana narkotika sulit dilacak dan terdeteksi oleh otoritas atau penegak hukum, dan dapat digunakan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah. Dalam Putusan Nomor 320/PID.SUS/2013/PT.BDG, seorang hakim memutus perkara banding yang mana putusannya menyebutkan bahwa seorang terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana asal (predicate crime) narkotika. Hakim memutus berdasarkan berbagai pertimbangan-pertimbangan baik yuridis maupun non-yuridis. Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana putusan hakim dan apa saja pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (predicate crime) berupa tindak pidana narkotika, selain itu untuk mengetahui dan menganalisis keuntungan/kelebihan apa yang didapat ketika Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 digunakan dalam tindak pidana narkotika. Kata Kunci : tindak pidana pencucian uang, tindak pidana narkotika, pertimbangan hakim.
IMPLEMENTASI PASAL 38 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG IRIGASI (Studi di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Lamongan) Makhtum Yandi Abrory
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No. 14 tahun 2007 tentang Irigasi (Studi di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten lamongan). Irigasi merupakan hal penting bagi petani di Kabupaten Lamongan. Sehingga dibuatlah Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No.14 Tahun 2007 tentang Irigasi. Untuk mencegah kerusakan lingkungan, maka dilarang mengalih fungsikan jaringan irigasi sebagaimana disebutkan dalam pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No.14 Tahun 2007 tentang Irigasi. Maka diperlukan diperlukan pengendalian dan pengawasan terhadap hal itu. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No.14 Tahun 2007 tentang irigasi beserta hambatan dan solusinya. Penelitian empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis ini memperoleh data dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan Dinas PU Pengairan Kabupaten Lamongan melakukan pengendalian dan pengawasan secara preventif dan represif yang terfokus pada kegiatan fisik. Sedangkan penertiban terhadap perilaku masyarakat masih lemah karena adanya faktor hambatan yaitu Sumber Kewenangan, Anggaran Daerah Minim, Fasilitas, Sumber Daya Manusia, Perilaku Masyarakat. Dari beberapa hambatan tersebut, dilakukan tindakan sebagai solusi yaitu mengajukan rekomendasi ke Pemerintah Pusat, pengalihan Tindakan, menggunakan fasilitas Pribadi, pegawai merangkap tugas, melakukan Sosialisasi, membuat kebijakan secara teknis terhadap jaringan. Kata Kunci: Dinas PU Pengairan Kab. Lamongan Implementasi, Irigasi, Pengawasan dan Pengendalian,

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue