cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMILIK AKUN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI Alifia Berli Sukmayana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alifia Berli Sukmayana, Bambang Sudjito, Faizin Sulistya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya alifiaberli@yahoo.co.id   Abstrak Penelitian ini bertemakan tentang pornografi melalui media sosial generasi terbaru. Yang mana dengan adanya perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi menyebabkan terjadinya modus operandi baru dalam menyebarluaskan pornografi ke dalam sosial. Salah satu media komunikasi yang media sosial yang digunakan  adalah instagram. Instagram merupakan media sosial yang terfokus pada gambar. Di dalam media sosial instagram tersebut masyarakat dapat dengan mudah mencari foto-foto dan video singkat yang mengandung unsur pornografi. Meskipun banyak foto-foto dan video singkat yang berisi pornografi tetapi tidak terdapat penindakan yang berarti hanya berupa pemblokiran, tetapi tidak terdapat pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadap pemilik akun. Sehingga tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah foto atau video dalam media sosial instagrammemenuhi unsur-unsur sebagai foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadapa pemilik akun media sosial instagram yang mengandung unsur pornografi terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa foto-foto dan video dalam media sosial instagram memenuhi unsur-unsur pornografi dan pemilik akun media sosial instagram yang terbukti memenuhi unsur pornografi dapat dikenai pertanggungjawaban pidana  dengan dasar pertanggung jawaban adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE   Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Media Sosial Instagram, Ponografi
PELAKSANAAN PASAL 55 HURUF B UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Kabupaten Kediri) Novi Hardiantiningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Novi Hardiantiningsih, Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS.Herlin Wijayanti, SH., MH.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: novihardianti71@gmail.comABSTRAKPenelitian ini mengambil permasalahan mengenai: (1) bagaimana pelaksanaan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? (2) apa kendala dan upaya dalam pelaksanaan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Dengan teknik itu peneliti mengola data primer dan data sekunder hasil penelitian di lapang dibandingkan dengan peraturan perundang – undangan. Tahap terakhir adalah memberikan solusi dan mengambil kesimpulan. Bahwa Badan Permusyawaratan Desa adalah sebuah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD mempunyai fungsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Kediri, terkait dengan fungsi BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa masih kurang. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti mengambil judul Pelaksanaan Pasal 55 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Kata Kunci : Pelaksanaan, Badan Permusyawaratan Desa
POLA KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DENGAN JAPAN INTERNATIONAL TRAINING COOPERATION ORGANIZATION Gede Ananta Mulya Pramana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gede Ananta Mulya Pramana, Setyo Widagdo, SH., M.Hum.Nurdin, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: pramana_ananta69@yahoo.comABSTRAKPeningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu upaya untuk membantu mendorong pembangunan daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah adalah sektor yang terpenting, sehingga dalam pelaksanaannya pemerintah daerah perlu mengadakan kerjasama dengan organisasi internasional yang didirikan oleh pemerintah dari negara lain yang berperan dan bergerak dalam bidang tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kerjasama yang terjadi antara pemerintah daerah dengan pemerintah yang berasal dari negara lain dalam upaya pembangunan baik di bidang perekonomian dan industri yang memanfaatkan kualitas sumber daya manusia. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah melalui kerjasama antara pemerintah daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dengan Pemerintah Jepang yang di wakili oleh JITCO untuk menerima dan melakukan pelatihan magang kerja terhadap warga Jembrana. Berdasarkan pola kerjasama yang terjadi antara kedua belah pihak dan bagaimana wujud realisasinya, sehingga keduanya merasa sama-sama penting melakukan kerjasama karena adanya timbal balik dan keuntungan yang sama-sama dicapai dalam upaya peningkatan SDM, ekonomi maupun industri.Kata Kunci: Pola Kerjasama, Pemerintah Kabupaten Jembrana, JITCO
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KOPERASI ATAS WANPRESTASI TERHADAP PEMODAL PASCA PEMIDANAAN TERHADAP PENGURUS KOPERASI Aulia Nabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aulia Nabila, Herman Suryokumoro, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nabilaaulia7494@yahoo.com ABSTRAK Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 1992 mengemukakan bahwa koperasi dapat pula melakukan pemupukan modal penyertaan, berdasarkan perjanjian antara koperasi dengan pemodal, dan koperasi dikatakan wanprestasi jika kewajiban yang tertuang dalam perjanjian tersebut tidak dilaksanakan oleh koperasi. Namun dalam kasus-kasus tertentu seperti kasus KCKGP dan kasus KLB pengurus justru dilaporkan kepada polisi dan dijatuhi putusan pemidanaan. Perlindungan hukum terhadap pemodal apabila pengurus dijatuhi sanksi pidana ditemukan dapat diberikan dalam bentuk penjaminan dan terdapat dalam Pasal 8 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 33 Tahun 1998 dan Pasal 12 ayat (6) Permen KUMKM Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2015, Pasal 23 jo. Pasal 27 ayat (1) dan 27 ayat (2) UU Perkoperasian, Pasal 22 ayat (2) UU Perkoperasian, dan Pasal 22 ayat (2) Permen KUMKM Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2015. Tindakan yang dilakukan oleh para pengurus dipertanggungjawabkan oleh koperasi sebagai badan hukum sehingga pertanggungjawaban pengurus yang dikemukakan dalam Pasal 34 UU Perkoperasian tidak relevan dalam perkara wanprestasi yang dilakukan koperasi, dan pemidanaan para pengurus diantisipasi dengan melalui Rapat Anggota Luar Biasa. Pertanggungjawaban koperasi atas wanprestasi dapat diupayakan oleh pemodal melalui pemberian somasi dan gugatan atas wanprestasi.   Kata kunci: pertanggungjawaban hukum, koperasi, wanprestasi, pemodal
HONORARIUM NOTARIS SEBAGAI UPAYA UNTUK MELINDUNGI HAK NOTARIS GUNA KEPASTIAN DAN KEADILAN Asri Muji Astuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.026 KB)

Abstract

Abstract The decree of notary (UU 2/2014) only regulate the maximum horarium. The word maximum have create a problem in determining the honorarium of notary. Since the is no minimum honorarium, there was a bargaining between notary and client. This had resulted in un-fair competition. To analyzed the problem, a study to assess the possibility for regulating the notary honorarium was conducted at Malang, Indonesia. The study also explored the awarness of Malang residents to the importance of notary services.The study was done by survey method with the population of notary practice in Malang City.  The sampling was done by stratified random sampling with work experience as the stratification. The data collected included how much the honorarium, consideration to determine the honorarium, and their opinion if there is a legislation to regulate the notary honorarium. The data collected from Malang residents were their awareness to the importance of notary. The results showed that it seemed there was an excess of the number of notary in Malang.  As a result some notary assigned a honorarium which according to their opinion was too low. The reasons were:  (a) economic condition of the client; (b) lack of or no client; and (c) the requirement of operational cot. Most of notary in Malang agreed if there is a decreed to regulate the minimum honorarium. The regulation should have the enpowerment to the notary. The considerations for determining the honorarium should be: the contract value of the contract; the client economic condition;  and economic conditions of the region. Key words: notary competition, honorarium notary, client satisfaction Abstrak Didalam Undang – Undang jabatan notaris ( UUJN ) telah  diatur mengenai honorarium notaris, tetapi hanya pada batas maksimal. Di lapangan menunjukkan bahwa batas maksimal yang dinyatakan dengan kata “paling besar” dan kata “tidak melebihi” menimbulkan permasalahan yang kurang menggembirakan,  karena dengan tidak adanya kepastian besarnya honorarium memungkinkan terjadinya tawar-menawar antara notraris dengan klien. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa apakah ada notaris yang menerima honorarium yang menurut pendapatnya sangat rendah dan memahami serta menganalisis alasan dan pertimbangan para notaris dalam menentukan besaran hororarium atas jasa pembuatan akta yang dilakukannya. Sedangkan manfaat dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum, khususnya bidang kenotariatan mengenai parameter yang harus diperhatikan dalam penentuan honorarium atas jasa yang dikerjakan notaris yang memenuhi azas kesejahteraan, keadilan dan kepastian. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah menggunakan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa karena adanya sesuatu alasan yang mendesak, maka ada notaris yang membuat atau menerima honorarium yang menurutnya sangat rendah atas jasa yang dikerjakannya. Hal ini dilakukan oleh semua kelompok masa kerja notaris, Alasan yang banyak dikemukakan oleh para notaris yang pernah melakukan hal ini untuk memenuhi kebututuhan biaya opersional kantor, dan kekurangan/ketiadaan klien. Ada juga notaris yang menggunakan alasan kondisi ekonomi klien. Pada dasarnya notaris berkeinginan untuk mematuhi peraturan yang ada, dan oleh karena itu sebagian besar responden setuju jika ada aturan yang mengatur honorarium terendah bagi notaris atas jasa yang dikerjakannya. Mereka berharap agar aturan tersebut mempunyai daya paksa. Kata kunci: persaingan notaris, honorarium notaris, kepuasan klien
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DAN KUASA MENJUAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI TANAH KAVELING DI KOTA DENPASAR Aditya Nugraha Nugraha Sulistyawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.527 KB)

Abstract

Abstract In the process, Subdivision of land is not only carried out by a legal entity that has been qualified developers, but also undertaken by individuals who have sufficient capital to it. On one hand, Subdivision of land by the private benefit greatly assist the government in accelerating the equalization needs of the population will be a place to stay, but there are also land issues that arise because of the process Subdivision by the individual parties. The purpose of this paper is to understand, analyze, why binding agreement of sale and purchase and the power to sell was made prior to the deed of sale by PPAT, and find answers to obstacles that may hinder the making of the deed of sale after he made binding agreement of sale and purchase and power the buying and selling land plot in the city of Denpasar and efforts of its solution. While the benefits of this research are expected to be able to add information to the parties involved in the registration of transfer of rights for the land. The approach used method is the juridical sociology. Based on the research that has been done, it can be concluded that the binding sale and purchase agreement and the power was made before the deed of sale PPAT in terms of buying and selling land plot in the city of Denpasar created to bridge before the purchase is done before PPAT. And the obstacles that hinder the making of the deed of sale by the official land deed that is because of the subject transaction that is caused by an imbalance in the fulfillment of the rights and obligations of the parties in the sale and purchase of land plot and because the object of the sale and purchase due to the technical procedures such as applications for permission plot and solving certificates that are not performing well in the process Subdivision.Key words: sale and purchase agreements, legal protection, land plot Abstrak Dalam perkembangannya, pengkavelingan tanah tidak hanya dilaksanakan oleh badan usaha pengembang yang telah memenuhi syarat, akan tetapi juga dilakukan oleh pihak perorangan yang memiliki modal yang cukup untuk itu. Disatu sisi, pengkavelingan tanah oleh pihak perorangan sangat membantu pemerintah dalam hal mempercepat pemerataan pemenuhan kebutuhan penduduk akan tempat tinggal, akan tetapi terdapat pula masalah-masalah pertanahan yang muncul karena adanya proses pengkavelingan oleh pihak perorangan tersebut. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk memahami, meneliti, mengapa perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual dibuat sebelum adanya akta jual beli oleh PPAT, serta menemukan jawaban atas kendala-kendala yang dapat menghambat pembuatan akta jual beli setelah dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa pada jual beli tanah kaveling dikota Denpasar dan upaya penyelesainnya. Sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat menambah informasi bagi para pihak yang terlibat didalam pendaftaran peralihan hak milik atas tanah. Metode Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa dibuat sebelum adanya akta jual beli PPAT dalam hal jual beli tanah kaveling dikota Denpasar dibuat untuk menjembatani sebelum jual beli dilakukan dihadapan PPAT. Dan kendala yang menghambat dalam pembuatan akta jual beli oleh pejabat pembuat akta tanah yakni karena dari subjek jual beli yang disebabkan oleh tidak seimbangnya pemenuhan hak dan kewajiban pihak-pihak dalam jual beli tanah kaveling dan karena objek jual beli yang disebabkan adanya prosedur teknis seperti permohonan ijin kaveling dan pemecahan sertifikat yang tidak terlaksana dengan baik dalam proses pengkavelingan. Kata kunci: perjanjian pengikatan jual beli, perlindungan hukum, tanah kaveling
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR JIKA PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA TIDAK DILAKSANAKAN OLEH KREDITUR Yunita Nerrisa Wijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.542 KB)

Abstract

Abstract Fiduciary insurance is one insurance agency that is widely used in society because they are easy, quick and simple. Based on Circular Letter General Directorate AHU No. AHU-06.OT.03.01 in 2013 on the Application of Fiduciary Administration System Electronic Registration (Online System), the registration of fiduciary guarantee is no longer done manually in Fiduciary Registration Office (KPF). Provisions in UUJF and Fiduciary PP requires obligation to carry out the elimination of fiduciary when the debt secured by the fiduciary guarantee remove. The absence of sanctions and clarity related to who should carry out the elimination of fiduciary lead this obligation be adhered to. Based on this background, so the formulation of the problem is taken is how the juridical implication over the debtor giver fiduciary for not doing the elimination of fiduciary and how setting the legal protection for future to debtor giver fiduciary debt has been paid off but the object guarantee is not the removal of fiduciary creditor receiver fiduciary. As for the goals is to be able to analyze the juridical implications of the debtor’s over fiduciary giver because it does not guarantee the elimination of fiduciary and to be able to analyze and find a legal protection arrangement which would come to the debtor who owed fiduciary giver has paid off, but not the removal of fiduciary. This research used normative juridical research with a conceptual approach, statute approach and the case approach. The results of the analysis is that juridical implication over the debitor giver fiduciary of the object guarantee no cancellation by the recipient fiduciary is that object cannot be re-enrolled in the system of fiduciary as defined under the terms of Article 17 paragraph (2) PP Fiduciary and forms of legal protection to front given to ease the fiduciary giver to eliminate independently. Key words: fiduciary, deletion fiduciary, fiduciary electronics Abstrak   Jaminan fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan yang banyak digunakan dalam masyarakat karena dianggap mudah, cepat dan sederhana. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen AHU Nomor AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (Online System), maka pendaftaran jaminan fidusia sudah tidak lagi dilaksanakan secara manual di Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF). Ketentuan dalam UUJF dan PP Fidusia mensyaratkan adanya kewajiban untuk melaksanakan penghapusan jaminan fidusia pada saat utang yang dijamin dengan jaminan fidusia tersebut hapus. Tidak adanya sanksi dan kejelasan terkait pihak mana yang harus melaksanakan penghapusan jaminan fidusia mengakibatkan kewajiban ini menjadi tidak ditaati. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diambil adalah bagaimanakah implikasi yuridis terhadap debitur pemberi fidusia karena tidak dilakukannya penghapusan jaminan fidusia dan bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum ke depan bagi debitur pemberi fidusia yang utangnya telah lunas namun objek jaminannya tidak dilakukan penghapusan jaminan fidusia oleh kreditur penerima fidusia. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk dapat menganalisis implikasi yuridis terhadap debitur pemberi fidusia karena tidak dilakukannya penghapusan jaminan fidusia dan untuk dapat menganalisis dan menemukan pengaturan perlindungan hukum yang akan datang bagi debitur pemberi jaminan fidusia yang utangnya telah lunas namun tidak dilakukan penghapusan jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil analisis yang diperoleh adalah bahwa implikasi yuridis terhadap debitur pemberi fidusia yang benda objek jaminannya tidak dilakukan penghapusan oleh penerima fidusia adalah benda tersebut tidak dapat didaftarkan kembali dalam sistem fidusia sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Fidusia dan bentuk perlindungan hukum ke depan diberikan dengan memberikan kemudahan pada pemberi fidusia untuk melakukan penghapusan secara mandiri.   Kata kunci: jaminan fidusia, penghapusan fidusia, fidusia elektronik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI TANAH BENGKOK Yulia Kumalasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.873 KB)

Abstract

Abstract The objective of research was to find out and analyze the legal protection of the buyer whether parties both in selling bengkok land and analyze legal consequences over the transition (sale) on behalf of the bengkok land buyers. This journal was compiled using research methods with normative juridical and also with statute and case approaches. Based on the results of the research note that the good intentioned buyers get legal protection in the form of compensation for the parties which is not a good intentioned as listed in Article 1267 of the civil code, while the legal consequences over selling the bengkok land  was annulled by law because it contains elements of fraud and errancy. Given that the object is traded a bengkok land which is basically a waiver should not be made unless of the public interest. It is based on Article 15 of Regulation No 4 of 2007 that the wealth of the village in the form of land in this village is not allowed to do land Bengkok release ownership rights to other parties unless necessary for the public interest, but in fact the release of the ownership rights to private interests Key words: legal protection, buyer good intentioned, bengkok land   Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah bengkok serta menganalisis akibat hukum atas peralihan (jual-beli) tanah bengkok bagi pihak pembeli. Jurnal ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembeli yang beritikad baik mendapatkan perlindungan hukum berupa ganti rugi atas pihak yang tidak beritikad baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 1267 KUHPerdata, sedangkan akibat hukum atas jual beli tanah bengkok adalah batal demi hukum karena mengandung unsur penipuan dan kekhilafan. Mengingat bahwa objek yang diperjual belikan adalah tanah bengkok yang pada dasarnya tidak boleh dilakukan pelepasan hak kepemilikan kecuali untuk kepentingan umum. Hal tersebut berdasarkan pada pasal 15 Permendagri No 4 Tahun 2007 bahwa kekayaan desa yang berupa tanah desa dalam hal ini tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain kecuali diperlukan untuk kepentingan umum, namun faktanya pelepasan hak kepemilikan tersebut untuk kepentingan pribadi. Kata kunci: perlindungan hukum, pembeli yang beritikad baik, tanah bengkok
URGENSI PASAL 75 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN TERHADAP PELANGGARAN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA (Studi di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar) Haresti Marselina Rhum
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: Marchelinarhum@gmail.com AbstrakWarga negara asing yang berada di Indonesia harus mematuhi segala bentuk aturan dan hukum yang berlaku di negara ini. Oleh karena itu jika warga negara asing melakukan pelanggaran maka harus dikenakan sanksi yang tepat dengan tujuan warga negara asing tersebut jera dan tertib. Penulis dalam hal ini mengangkat permasalahan mengenai urgensi pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 sebagai sanksi administratif terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Tema tersebut dilatar belakangi oleh warga negara asing yang telah dikenakan sanksi dan dilakukan penangkalan namun dapat kembali ke Indonesia sebelum masa penangkalannya berakhir dan diberikan sanksi yang sama untuk kedua kalinya. Seharusnya petugas imigrasi dapat memberikan sanksi lain terhadap pelanggaran yang kedua agar pelaku pelanggaran keimigrasian dapat menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia.Kata kunci: Imigrasi, Warga Negara Asing, Pelanggaran Imigrasi
TINJAUAN YURIDIS PROTOKOL MADRID SEBAGAI ALTERNATIF PENDAFTARAN MEREK INTERNASIONAL BAGI INDONESIA Aldiansyah Pradana Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aldiansyah Pradana Putra, Sentot Prihandajani Sigito, M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail: aldiansyahpradanaputra@gmail.com   Abstrak Tulisan ini difokuskan pada isi peraturan dalam Protocol Relating To The Madrid Agreement Concerning To The International Registration Of Mark, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur terkait pendaftaran merek internasional. Namun, di Indonesia prinsip dalam protokol tersebut belum diakomodir dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Hal ini secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap jumlah merek asal Indonesia yang mendapat perlindungan di luar negeri. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendayagunaan protokol Madrid lebih sesuai bagi pemohon merek asal Indonesia dan memberikan persamaan dan perbedaan serta keunggulan terkait sistem pendaftaran merek internasional antara sistem Madrid dan sistem country to country. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penafsiran yang digunakan adalah penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Hasil dari tulisan ini adalah pendayagunaan protokol Madrid dapat dijadikan sebagai alternatif  pendaftaran merek internasional bagi pemohon merek asal Indonesia. Sistem Madrid dan sistem country to country memiliki perbedaan yang cukup mendasar utamanya pada aspek prosedural, aspek pembayaran, aspek penggunaan bahasa dalam aplikasi permohonan dan aspek jasa konsultan HKI. Berdasarkan perbedaan tersebut maka sistem Madrid dinilai memiliki keunggulan dibandingkan dengan sistem country to country ditinjau dari kesederhanaan prosedur, biaya yang efisien dan proses yang lebih cepat. Kata kunci: Permohonan Merek Internasional, Protokol Madrid, Sistem Pendaftaran

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue