cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS PASAL 310 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN MELALUI MEDIASI (STUDI DI POLRES MALANGKOTA) Ichrama Renggita Ekhananta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ichrama Renggita. E, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ichramarenggita@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Unit Laka Lantas Polres Malang Kota melakukan mediasi dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, karena bedasarkan UU LLAJ penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan matinya seseorang harus ditempuh melalui Sistem Peradilan Pidana, namun Unit Laka Lantas hampir secara keseluruhan melakukan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui mediasi, Tahun 2015-2018 sebanyak 829 perkara, lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang telah dinyatakan P21 dan dikeluarkan SP3 yaitu hanya sebanyak 125 perkara saja. Dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yuridis empiris dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik analisa yang digunakan adalah metode analisa dekriptif kualitatif. Dengan demikian ditemukan jawaban atas ketiga rumusan masalah, yaitu alasan penyidik melakukan mediasi, karena adanya diskresi kepolisian, Surat Kapolri No. Pol B/3022/XII/2009/Sdeops Tentang Penanganan Perkara Melalui ADR, Surat Telegram Kapolda Jatim No.ST/476/II/2010/Ditlantas, Surat Edaran Polri No.SE/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, adanya kesepakatan damai, kecelakaan disebabkan kealpaan dan kecelakaan lalu lintas tidak merugikan kepentingan umum. Selain itu pula menjawab kendala dan upaya Unit Laka Lantas Polres Malang Kota dalam menerapkan Pasal Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ. Kata Kunci: Penyelesaian Perkara, Mediasi, Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Matinya Seseorang.  ABSTRACT This research aims to look into the mediation carried out by Traffic Accident Police of Sub-regional Police Department as an attempt to settle a dispute over road accident that causes death according to Article 310 Paragraph (4) of Act concerning Road Traffic and Transports (UU LLAJ), contrary to the Article implying that the case of deadly accident must be brought to court as it is seen as a crime. There were 829 cases from 2015-2018, the figure higher than that of cases considered as complete data obtained from the enquiry and that issued with SP3 (a letter issued to cease the enquiry). This research was conducted by employing empirical juridical method along with socio-juridical approach, followed by descriptive-qualitative-based method of analysis. The mediation was proposed since there was discretion in the police department. Moreover, this consideration also refers to the decree issued by the Head of National Indonesian Police (Kapolri) Number Pol B/3022/XII/2009/Sdeops concerning Case Settlement through ADR, Telegram of the Head of Regional police of East Java Number ST/476/II/2010/Ditlantas, Circular Letter of National Indonesian Police (Polri) Number SE/8/VII/2018 concerning Implementation of Restorative Justice in Criminal Case Settlement, agreement to reconcile, the condition where the accident was due to negligence not on purpose, and the condition where the accident does not violate common interests. This research is also expected to provide solution to the existing issues and measures taken by Traffic Accident Department of Sub-regional Police Department of Malang in terms of implementing Article 310 Paragraph (4) of UU LLAJ. Keywords: case settlement, mediation, road accident that causes death
ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 607/PID.B/2015/PN.KAG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 1/PUU-XI/2013 TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN PASAL 335 AYAT (1) ANGKA 1 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Novia Anggraeni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Novia Anggraeni, Dr. Bambang Surgiri, S.H., M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya novia.anggraeni1922@gmail.com   ABSTRAK Pada penelitian ini, permasalahan dilatarbelakangi dengan kekaburan hukum, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013 yang menyatakan frasa ”perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan”, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Terjadi permasalahan dalam Putusan Pengadilan Nomor 607/PID.B/2013/PN.Kag, dasar pertimbangan hakim masih menggunakan unsur frasa “perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan”, maka rumusan masalahnya adalah Mengapa putusan Nomor 607/PID.B/2015/PN.Kag hakim masih menggunakan unsur perbuatan lain, maupun perlakuan yang tidak menyenangkan Pasal 335 Ayat (1) KUHP? Dan Apa Implikasi yang timbul bila hakim masih menggunakan unsur perlakuan lain maupun perbutan yang tidak menyenangkan Pasal 335 Ayat (1) KUHP? Metode Penelitian yang digunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh, dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil pembahasan yang diperoleh yaitu, dasar pertimbangan hakim yang menyatakan pasal 335 Ayat (1) angka 1 KUHP merupakan pasal alternatife kurang tepat, karena setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi telah terjadi sebuah pergeseran makna dalam pasal tersebut, sehingga terhadap putusan hakim yang masih menggunakan frasa “perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan” dapat dilakukan upaya hukum. Kata kunci: perbuatan tidak menyenangkan, putusan mahkamah konstitusi, putusan hakim.   ABSTRACT The issue studied in this research was initiated by the vague of norm in the Decision of Constitutional Court Number 1/PUU-XI/2013 stating “another act or a bad act”, which does not hold any binding legal force. It is found that there is certainly an issue in the Decision Number 607/PID.B/2013/PN.Kag, where the consideration once made by the judge was still based on the phrase ‘another act or a bad act’. The issue leads to the questions why did the judge refer to the ‘another act or a bad act’ in Article 335 Paragraph (1) of Criminal Code to make the Decision and what are the implications brought when a judge still refers to the phrase stated in Article 335 Paragraph (1) of Criminal Code? This research employed normative legal research along with statute and case approaches. The data used involved primary, secondary, and tertiary materials. The obtained data was then analysed by means of grammatical and systematic interpretation. The research result reveals that the reference to Article 335 Paragraph (1) point 1 of Criminal Code is deemed as inappropriate alternative article since there has been a change in its meaning of the phrase. Therefore, when the phrase is still referred by the judge to issue a decision, a legal measure can be taken. Keywords: bad act, decision by Constitutional Court, Judge’s Decision
IMPLEMENTASI PASAL 75 HURUF J TERKAIT TEKNIKPENYIDIKAN PEMBELIAN TERSELUBUNG (UNDERCOVER BUY) SEBAGAI UPAYA PENAGGULANGAN PENYALAGUNAAN NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotikan Nasional kabupaten Sidoarjo dan Kepolisian Resor Kabupaten Sidoarjo) Fatkur Syahril Asidik
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fatkur Syahril Asidik Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : fatkursyahril@gmail.com  ABSTRAK Teknik  Penyidikan Undercover Buy dan Controlled Delivery sangat penting dalam hal pengungkapan kasus jaringan  tindak pidana Narkotika, namun dalam pelaksanaanya terdapat dua institusi yang berwenang dalam melakukan teknik penyidikan ini, sehingga disinilah memunculkan permasalahan terkait dengan pelaksanaan teknik ini, karena dimana keduanya memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan ini berdasarkan peraturan yang berbeda. selain itu dibahas juga mengenai kendala penyidik dalam melakukan teknik Undercovver Buy selain Kendala penulis juga membahas mengenai bentuk-bentuk pengawasan dalam melakukan Teknik Penyidikan Undercover Buy. Dalam rangka untuk mengetahui bagaimana penyidik dalam melakukan teknik penyidikan Undercover Buy dan Controlled Delivery maka metode pendekatan yang digunakn penulis yakni Yuridis Empiris, yakni dengan mengkaji dan menginterpretasikan hal-hal dam ketentuan-ketentuan dan data-data hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang ada dan untuk selanjutnya dihubungkan dengan kondisi faktual dalam masyrakata. Berdasarkan hasil penelitian dalam melaksanakan teknik penyidikan Undercover Buy dan Controlled Delivery diawali dengan adanya seorang informan yang mengetahui atau pernah berkecimpung didalamnya, dan dari informan tersebut diperoleh sebuah informasi berupa No Hp dari tersangka  penyalahgunaan narkotika dan selanjtnya dilakukan penyelidikn terlebih dahulu untuk mendapatkan bukti awal, setelah adanya bukti awal barulah  dilakukaanya  teknik ini dengan melakukan transaksi jual beli oleh penyidik melalui sms melalui No Hp dan dilakukannya penyadapan oleh provider dan selanjutnya dilakukan transfer melalui Bank dan selanjtnya pada tahapan penyerahan dimana tempat penyerahan di tentukan oleh tersangka dan pada saat penyerahan itu dilakukanya penagkapan tersangka. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala, untuk mengatasi kendala tersebut pihak kepolisian dan BNN melakukan upaya untuk meminumalisir kendala - kendal tersebut. Selin itu juga terdapat 2 (dua) bentuk  pengawasn dalam teknik penyidikan ini. dalam melakukan teknik ini Kepolisian dan BNN melakuakn dengan taat peraturan dan tidak melanggar hak-hak seseorang. Kata kunci : Undercover Buy, Controlled Delivery, Narkotik.   ABSTRAK Enquiry process over Undercover Buy and Controlled Delivery cases is considered essential to help reveal the network of people involved in narcotic drug abuse. However, in the implementation of the enquiry, there are institutions found to be authorised to carry out the enquiry, and this existence sparks an issue regarding the enquiry process taken since the two institutions are both authorised to carry out their tasks but under different regulations. Moreover, this research also discusses impeding factors encountered by enquirers in charge of the cases, in addition to supervisions that can be provided to support the enquiry process. The probe usually starts from an informant once involved in the crime, in which contact numbers of the people involved in the network are usually passed by the informant to the enquirer. This process is followed by investigation to obtain initial evidence. When the evidence is obtained, the police could set the person involved up by holding a transaction with the drug dealer via mobile text. This process is usually followed by a meeting between the enquirer (as a fake buyer) with the drug dealer, where an arrest takes place during the meeting. So far, there have been some impeding factors in the way of the enquiry process and both National Narcotics Agency and Police Department have tried their best to minimise existing problems. Two types of supervisions are also delivered in the process of enquiry. The Agency and Police Department perform their related tasks based on existing regulations without having to violate the rights of the people concerned. Keywords: undercover buy, controlled delivery, narcotics.
BATASAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH YANG BERUBAH MENJADI PERSEROAN DAERAH YANG DIMILIKI OLEH LEBIH DARI SATU DAERAH Fadly Fadly
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fadly, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya fadlym218@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan batasan penyertaan modal pada perumda yang berubah menjadi perseroda yang akan dimiliki oleh lebih dari satu daerah serta  menemukan model dan konstruksi pengaturan yang tepat untuk batasan penyertaan modal pada perumda karena akan dimiliki oleh lebih dari satu daerah. Berdasarkan Pasal 334 ayat (2) dinyatakan bahwa dalam hal perumda akan dimiliki oleh lebih dari satu daerah maka harus melakukan perubahan bentuk hukum menjadi perseroda. akan tetapi belum dimuat pengaturan yang jelas berapa batasan penyertaan modal dari masing-masing daerah jika ingin melakukan penyertaan modal pada perumda tersebut. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Bahan hukum yang berhubungan dengan penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelusuran bahan dari internet. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan teknik analisa interprestasi gramatikal dan interprestasi sitematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terdapat kekaburan hukum terkait batas penyertaan modal pada perumda yang diatur dalam Pasal 334 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan jika dikaitkan dengan peraturan pelaksananya yakni Pasal 6 ayat  (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 terjadi kekaburan hukum. Selain itu untuk mepertahankan entitas kepemilikan BUMD perumda maka daerah asal harus menjadi pemegang saham mayoritas. Kata Kunci : Batasan, Penyertaan Modal, Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah, Perseroan Daerah. ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse the regulation regarding capital investment into Local Government-owned Companies (hereinafter perumda) currently changing to Local Government-owned Limited Liability Companies (hereinafter perseroda), in which the companies are basically owned by more than one region and to find proper model and construction of regulation regarding this case since the companies are under the ownership of more than one government. Article 334 Paragraph (2) states that perumda can be owned by multiple governments when it changes to perseroda. However, there is no vivid regulation over the limit of capital investment put by each region involved into the perumda. This research employed normative juridical method with statute, conceptual, and historical approaches. Legal materials needed in the research were obtained from library and Internet research, followed by grammatical and systematic interpretations of the data. It was found, through the study, that there has not been any clear regulation over the vague of norms regarding the limit of investment put into perumda as regulated in Article 334 Paragraph (2) of Act Number 23 of 2014 concerning Local Government especially when it is related to the implementing regulation Article 6 Paragraph (1) letter b of Government Regulation Number 54 of 2017. To keep the entity of ownership, the regions which set up the companies should remain as the major shareholders of the companies. Keywords: limit, capital investment, local-owned enterprises, perumda, perseroda
ANALISIS YURIDIS BATASAN MAKNA KATA “LENGKAP” BERDASARKAN PASAL 43 HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT PENULISAN SUMBER BERITA Amalia Hermayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amalia Hermayanti, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: hermayaamelia27@gmail.com   ABSTRAK Dengan pesatnya perkembangan zaman saat ini, mengakibatkan pula berkembangnya teknologi informasi di Indonesia. Salah satu contoh bahwa teknologi informasi sudah berkembang dengan pesat adalah semakin canggihnya layanan-layanan atau fitur yang dikembangkan melalui media sosial. Bukti bahwa media sosial telah mengembangkan teknologi informasi adalah dengan adanya pengumpul berita yang berisi kumpulan berita karya jurnalistik yang terkumpul dalam satu wadah yang disebut News Aggregator. Apabila sebuah berita akan disebarluaskan seperti dalam News Aggregator, maka pihak News Aggregator tersebut harus memenuhi syarat-syarat dalam pengambilan berita yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, telah diatur mengenai pengambilan berita baik sebagian atau seluruhnya, yaitu dengan menuliskan sumbernya secara lengkap. Namun, batasan makna kata “lengkap” tidak dijelaskan dalam UU Hak Cipta tersebut, sehingga menimbulkan kekaburan hukum. Kata kunci: berita, news aggregator, feed aggregator, sumber berita, hak Cipta   ABSTRACT The development of cutting-edge information technology is marked by vast development of services and features in social media. Moreover, collection of journalistic news in a special space commonly known as news aggregator is also another sign of the development of information technology. Before disseminating news, the news aggregator must fulfil the requirement where news must be obtained in legally. Act Number 28 of 2014 concerning Copyright regulates the obtaining of news either taken partially or entirely, in which credits should be given by fully putting the news sources. However, the scope of the definition of ‘fully’ remains unexplained in Act concerning Copyright, leading to vague of norm. Keywords: news, news aggregator, feed aggregator, news sources, copyright
EFEKTIVITAS PASAL 106 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MENGENAI KEWAJIBAN MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN WAJAR DAN PENUH KONSENTRASI (Studi di Polres Kota Malang) Adella Juanita Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adella Juanita Pratiwi, Agus Yulianto S.H, M.H., Lutfi Effendi, S.H. M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: adellajuanita06@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 106 ayat (1) mengatur mengenai kewajiban mengemudikan kendaraan bermotor dengan wajar dan penuh konsentrasi. Namun pada kenyataannya masyarakat atau pengemudi kendaraan bermotor di Kota Malang masih sering melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait peraturan ini sehingga peraturan ini belum bisa dikatakan efektif. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung di Polres Kota Malang. Teknik memperoleh data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara langsung kepada anggota Kepolisian Satlantas Kota Malang dan pembagian kuesioner kepada pengemudi kendaraan bermotor di Kota Malang. Teknik Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif merupakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa efektivitas Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai kewajiban mengemudikan kendaraan bermotor dengan wajar dan penuh konsentrasi belum efektif karena beberapa faktor. Kata Kunci: efektivitas, wajar, penuh konsentrasi, kendaraan bermotor.   ABSTRACT This research is aimed to find out the effectiveness of Article 106 Paragraph (1) Act Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports, where safe, accepted, and focused driving behaviour is highlighted in the Article. However, law breaking on the road is still found, leading to a conclusion that this regulation has not been effectively implemented. This research employed empirical juridical research methods along with socio-juridical approach, where the related data was obtained from Sub-regional Police Department in Malang. The data collection involved direct interviews with traffic police members in Malang and a set of questionnaires was distributed to road users. The collected data was then analysed by means of qualitative-descriptive method, in which the research result was written in structured, organised, logical, and effective chains of sentences. The research result reveals that the Article 106 Paragraph (1) of Act Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports, in relation to the responsibility of the users to drive safely, in accepted manner, and in focus, has not been effectively implemented due to several impeding factors. Keywords: effectiveness, accepted way, in focus, motorised vehicles.
Pelaksanaan Pasal 134 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Terkait dengan Pembangunan Jembatan Tanpa Izin Shilda Ayu Amelia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shilda Ayu Amelia, Dr. Shinta Hadiyantina S.H., M.H., Lutfi Effendi S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya shildaamelia@gmail.com   ABSTRAK Kabupaten Jombang merupakan kabupaten yang dialiri Sungai Bengawan Solo yang mana bangunan jembatan prasarana bangunan gedung yang berdiri sendiri menjadi salah satu prasarana penghubung antara dua tempat yang terpisah oleh sungai tersebut. Jembatan prasarana bangunan gedung yang berdiri sendiri adalah jembatan yang dibangun tepat di depan rumah warga yang tidak menjadi satu kesatuan dengan bangunan gedung fungsi hunian. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang pemilik bangunan jembatan yang tidak memiliki izin membangun jembatan di Kabupaten Jombang. Untuk menganalisis permasalahan pelaksanaan, hambatan dan solusi penegakan sanksi administrasi terhadap pemilik bangunan jembatan yang melanggar, peneliti menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis. Dari hasil penelitian penulis menemukan bahwa pelaksanaan penegakan sanksi administrasi Pasal 134 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang belum dilakukan secara optimal dan tegas dan hambatan yang dialami oleh dalam pelaksanaan pasal tersebut terdiri dari hambatan internal dan eksternal. Kata Kunci: Penegakan Sanksi Adminitrasi, Jembatan, Prasarana Bangunan Gedung yang Berdiri Sendiri   ABSTRACT The bridge construction which took place in Jombang was aimed to connect two sides over Bengawan Solo river, where the bridge as building infrastructure was built as a connecting bridge between the two sides separated by the river. The bridge lies right in front of the line of residential housing, and the bridge does not meet the requirement as housing function. This research is focused on an issue regarding the party responsible for this illegal bridge development that took place in the Regency of Jombang. To analyse impeding factors and solution to the issue through administrative sanction to the owner of the project that has failed to abide by the regulation, empirical juridical research method along with socio-juridical approaches was employed. The data obtained for the research was analysed by means of analytical-descriptive technique. The research result reveals that Regional Regulation of the Regency of Jombang Number 7 of 2011 concerning Building by Civil Service Police Unit of the Regency of Jombang has not been optimally performed and authorities are facing both internal and external impeding factors. Keywords: administrative sanction enforcement, bridge, building infrastructure standing independently
BATASAN EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK ISTRI PADA PERMOHONAN TALAK DALAM UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ISTRI Novika Irmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Novika Irmawati, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H dan Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email   : Novikairmawati@gmail.com   Abstrak Akibat putusnya perkawinan karena perceraian dijelaskan dalam pasal 41 huruf (c) Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan bahwa Pengadilan dapat mewajibkan bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan atau menentukan kewajiban lain bagi bekas istri. Sedangkan Pasal 149 dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa akibat putusnya perkawinan karena talak maka bekas suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya selama masa iddah. Namun tidak semua istri mengetahui haknya sehingga seringkali tidak menuntut haknya. Dalam perkara perdata, hakim dilarang menjatuhkan putusan terhadap hal-hal yang tidak diminta atau mengabulkan melebihi daripada yang dituntut atau disebut dengan asas ultra petitum partium. Dalam permohonan talak, hakim menggunakan hak ex officionya untuk mewajibkan bekas suami membayar nafkah iddah yangmana tidak diminta dalam petitum. Di Pengadilan Agama dalam memutus permohonan talak masih terdapat perbedaan penafsiran di kalangan hakim dalam menyikapi pemenuhan hak-hak istri berupa nafkah iddah yang tidak dituntut oleh termohon. Sehingga hal itu tidak memberikan kepastian hukum terhadap terpenuhinya hak-hak bekas istri. Hal ini dikarenakan adanya ketidakseimbangan norma mengenai penggunaan hak ex officio hakim yaitu pada pasal 41 huruf (c) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam serta adanya asas ultra petitum partium yang tidak boleh dilanggar dalam hukum acara  perdata. Maka dari itu perlu adanya batasan ex officio hakim terhadap hak istri dalam permohonan talak yang tidak dituntut dalam petitum, agar tidak dikategorikan ultra petita partium. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi batasan hak ex officio hakim dalam menentukan biaya penghidupan kepada bekas istri yang tidak dituntut dalam petitum. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah batasan hak ex officio hakim dalam menentukan biaya penghidupan kepada bekas istri yang tidak dituntut dalam petitum terbatas pada hakim mewajibkan bekas suami untuk memberikan nafkah iddah kepada bekas istrinya walaupun hal itu tidak diminta dalam petitum dengan ketentuan bahwa istri mau menerima haknya, istri tidak merelakan haknya, istri tidak terbukti nuysuz, istri tidak dalam keadaan qobla al dukhul, dan suami berkemampuan secara ekonomi untuk memberikan biaya penghidupan kepada bekas istri. Dalam keadaan tersebut sepatutnya hakim menggunakan hak ex officionya walaupun hak tersebut tidak diminta dalam petitum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak istri. Kata kunci: Batasan, Ex officio, Permohonan talak, Ultra Petitum Partium.   Abstract Article 41 letter (c) of Act concerning Marriage states that Courts have made compulsory for an ex-husband to financially support or be responsible for his ex-wife, while Article 149 and Article 152 of Islamic Law Compilation state that a husband is responsible to financially support his wife during iddah period upon a divorce. However, only a few wives are aware of their rights and they end up with no attempt to fight for their rights. In civil case, a judge is not allowed to deliver a verdict concerning things not asked for or to grant more than what is being sued, which is known as ultra petitum partium. In a divorce petition, judges use the right of their ex officio to require an ex-husband to financially support his ex-wife during iddah period in which this financial support is not asked for in petitum. In Religious Courts, there is different interpretation among judges in terms of deciding a case in divorce petition, especially concerning the way the judges respond to the fulfilment of wife’s rights in the form of iddah financial support which is not asked. Therefore, this issue does not provide any legal protection regarding fulfilment of ex-wife’s rights. This is mainly caused by imbalanced norms regarding the use of ex officio rights of the judges between Article 41 letter (c) of Act concerning Marriage and Article 149 of Islamic Law Compilation in addition to the existence of ultra petitum partium in civil law that must be obeyed. Therefore, it is considered essential that the scope of definition of ex officio held by judges be determined for the sake of wife’s rights regarding divorce petition not sued in petitum, so that it is not categorised in ultra petita partium. Normative juridical research method along with statute and case approaches was used in this research. The research result reveals that the scope of definition of ex officio rights held by judges determines the amount of financial support given to an ex-wife not sued in Petitum. It is restricted to the judges who make it compulsory for the ex-husband to financially support to his ex-wife during iddah period despite the fact that it is not asked in petitum with the condition that the wife is willing to receive the support as she should, that she does not release her rights, that she is not proven nuysuz, that she is not in the state of qobla al dukhul, and that the husband is financially capable of supporting his ex-wife. Under those conditions, judges are supposed to use their ex officio rights although the rights are not asked for in petitum to provide legal protection for the rights of the wife. Keywords: scope of definition, ex officio, divorce petition, Ultra petitum partium.
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF KEBERADAAN REKLAME BANDO JALAN PASCA DITETAPKANNYA PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN REKLAME Baby Rachel Valleria Irawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Baby Rachel Valleria Irawan, Dr. Shinta Hadiyantina S.H., M.H., Lutfi Effendi S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : babyrachel04@gmail.com   ABSTRAK Kota Malang merupakan salah satu sasaran bagi pengusaha untuk memasarkan produk agar diminati dan menarik perhatian banyak orang. Salah satu cara mempromosikan produknya adalah dengan pemasangan reklame di sudut Kota Malang. Tetapi yang sering diminati masyarakat adalah reklame bando jalan. Pasca ditetapkannya Peraturan Walikota Malang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame, reklame bando jalan tidak boleh diperbolehkan berdiri. Isu hukum dalam penelitian artikel ini pertama bagaimana penegakan sanksi administratif keberadaan reklame bando jalan pasca ditetapkannya Peraturan Walikota Malang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame; dan kedua apa hambatan dan solusi yang dihadapi dalam penegakan sanksi administratif keberadaan reklame bando jalan pasca ditetapkannya Peraturan Walikota Malaang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame. Sesuai dengan isu hukum di atas, maka penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul. Hasil yang hendak dicapai adalah memberikan preskripsi tentang kebenarakan yang hakiki. Diharapkan dari penelitian ini dapat memberikan penegakan sanksi administratif bagi pemilik reklame bando jalan. Kata Kunci: Penegakan Sanksi Administratif, Reklame Bando Jalan.   ABSTRACT Malang is one of the cities targeted by advertising tycoons to help market products to catch more attention from prospective customers. This takes advertising billboards placed almost in every corner of the city, where over-the-road billboard has mostly come to the preference of both advertising businessmen and their clients. However, over-the-road advertising billboard has been banned since the Mayor Regulation of Malang Number 27 of 2015 concerning Advertising Management was issued. This article is focused on how administrative sanction is enforced regarding the erection of over-the-road advertising billboard and what impeding factors are encountered and solution is given regarding the enforcement of administrative sanction imposed on the erection of the advertising billboard after the regulation takes into effect. This article employed empirical juridical methods to solve the legal issue that exists. It is expected that the research could contribute to absolute rightness of the measure taken and the administrative sanction could be imposed to billboard business owners. Keywords: administrative sanction enforcement, over-the-road advertising billboard.
BATASAN JENIS USAHA JASA PENUNJANG DI PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN YANG BOLEH DISERAHKAN PELAKSANAAN PEKERJAANNYA KEPADA PERUSAHAAN LAIN Siti Rachmawati Gunawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Siti Rachmawati Gunawan, Dr. Budi Santoso, SH., LLM dan Ratih Dheviana Puru Hita, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : sitirachgunawan@gmail.com  Abstrak Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis batasan jenis usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan yang boleh diserahkan pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain, yang terdapat pada Pasal 17 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus (case study). Usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan menurut PT. Pertamina (Persero) RU V Balikpapan memiliki batasan, yakni jenis usaha jasa penunjang harus berdasarkan perjanjian yang dibuat secara tertulis yang pekerjaannya merupakan kegiatan jasa penunjang atau yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi kemudian bukan termasuk di dalam core business perusahaan. Kata kunci : Batasan, Usaha Jasa Penunjang, Outsourcing   Abstract This research aims to analyse the scope of supporting services in oil and mining which are delegable to other companies according to Article 17 Paragraph (3) letter d of Regulation of Labour and Transmigration Minister of the Republic of Indonesia Number 19 of 2012 concerning Requirement of Delegating Responsibilities to other Companies. This research used normative-juridical method supported by statute approach and a case study. The scope is that the type of services provided must be relevant to that on written agreement, where they are in the category of additional supporting services and not directly related to production process and not included in core business of a company. Keywords: scope, additional support, outsourcing

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue