cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA, April 2019, EFEKTIVITAS PASAL 21 (H) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA TERKAIT PENGGUNAAN BADAN JALAN UNTUK TEMPAT USAHA Samuel Tomy Irawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Samuel Tomy Irawan, Arif Zainudin,S.H.,M.Hum., Lutfi Efdfendi,S.H.M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : samueltomydf99@yahoo.com  Abstrak Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan antara aturan (das sollen) dalam hal ini adalah Pasal 21 (H) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan kenyataan yang ada di lapangan (das sein) dalam hal ini adalah adanya Penggunaan Badan Jalan Untuk Tempat Usaha di Kabupaten Sidoarjo. Permasalahan  ini perlu diteliti dan dikaji lebih lanjut untuk memberikan solusi agar pada masa mendatang tidak lagi terjadi. Urgensi dilakukannya penelitian ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait penggunaan badan jalan oleh PKL khususnya bagi masyarakat Kecamatan Sukolilo Kabupaten Sidoarjo.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 21 (H) Perda Kabupaten Sidoarjo masih belum dapat dilaksanakan dengan efektif khususnya oleh khususnya oleh budaya hukum yang masih susah untuk dilakukan penertiban. Hal ini dibuktikan dengan tidak terlaksananya program pemerintah daerah dimana banyak sekali PKL yang bersikukuh untuk menjajahkan dagangan di trotoar atau badan jalan. Ditambah lagi dengan kurangnya tindakan dari Satpol PP untuk menegakkan aturan daerah  sehingga terkesan ada pembiaran terkait PKL yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya..Namun terhadap hambatan tersebut telah dilakukan upaya-upaya yang sesuai guna menanggulangi hambatan tersebut. Kata kunci: Pedagang Kaki Lima, Peraturan Daerah Sidoarjo   Abstract The issue studied is concerning yhe irrelevance between regulation (das sollen) in Article 21 (H) of Local Regulation of Regency of Sidoarjo Number 3 of 2016 concerning Management and Empowerment of Street Hawkers and the reality (das sein) where road is used by the street hawkers for commercial purposes in the Regency of Sidoarjo. This issue requires further study to give solution. This research is also aimed to provide legal certainty regarding the use of road by street hawkers from the District of Sukolilo the Regency of Sidoarjo. The research result reveals thet the provision of Article 21 (H) of Local Regulation of the Regency of Sidoarjo has not been effectively implemented because the disobedience seems to be part of the culture of the society. Despite the regulation, many street hawkers still insist on tranding on the road. Moreover, Civil Service Police Unit does not seem to take this issue seriously as if taking the road space for trading were always allowed. Measures have been taken to tackle this issue. Keywords: Street Hawkers, Regulation of Sidoarjo.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEDAGANG ELANG JAWA DARI PERDAGANGAN SATWA LIAR DILINDUNGI BERDASARKAN PASAL 40 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA (STUDI DI BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HU Taruna Adi Perkasa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Taruna Adi Perkasa, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tarunathetinker@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pedagang Elang Jawa dari Perdagangan Satwa Liar Dilindungi berdasarkan Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (studi di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Surabaya). Permasalahan ini dilator belakangi oleh banyaknya kasus perdagangan satwa liar dilindungi khususnya Elang Jawa dimana Elang Jawa tersebut menempati urutan nomor 1 (satu) padahal sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang larangan perdagangan satwa liar dilildungi yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. Adapun jenis penelitian penulis adalah jenis penelitian empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui jika Penegakan Hukum Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dengan proses cyber patrol, kemudian dilakukan proses penyelidikan, penyidikan, penuntut umum serta proses peradilan hingga terdakwa Ach Dendik Saputra divonis penjara 1 tahun karena secara sah telah melakukan tindak pidana perdagangan Elang Jawa yang dikategorikan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku pedagang Elang Jawa yaitu dipengaruhi oleh Undang-Undang itu sendiri, penegak hukum sarana dan prasarana yang belum memadai dan masyarakat yang cenderung pasif dan acuh. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pelaku Pedagang Elang Jawa.   ABSTRACT This research is aimed to find out how law is enforced for Javanese eagles traders against illegal protected wildlife trading according to article 40 Paragraph 2 of Act Number 5 of 1990 concerning Conservation of Living Natural Resources and their Ecosystem (A study in Security and Law Enforcement Centre for Environment and Forestry Territory II Surabaya). This research study has embarked from a raising issue over illegal conserved wildlife trading especially for Javanese eagles where the case ranks the first among other cases despite the existence of Act Number 5 of 1990 regulating wildlife trading. This study is categorized as empirical research with statue and socio-juridical approaches, where the research result reveals that Act Number 5 of 1990 has been enforced accordingly, involving cyber patrol, followed by investigation, enquiry, general prsecution and judicial process. Ach Dendik Saputra as a defendant was sentenced to one year imprisonment since he has been proven guilty of illegally trading Javanese eagles categorized as protected species according to Government Regulation Number 7 of 1999 concerning Plant and Animal Conservation, Several factors such as the law per se, law enforcement, facilities and inifrastructure affect the process of law enforcement over illegal trading of Javanese eagles since they are not yet efficient and societies tend to be passive and to show indifference. Keywords: Legal Enforcement, Traders of Javanese Eagles
REHABILITASI SOSIAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar (DP3AP2 & KB)) Anggelya Prastyo Rahajeng
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Anggelya Prastyo Rahajeng, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : anggelya11@gmail.com   Abstrak Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pelaksanaan perlindungan khusus yang diberikan kepada anak korban tindak pidana oleh DP3AP2 & KB sebagaimana diatur dalam Pasal 69A huruf b UU Perlindungan Anak mengenai pemberian rehabilitasi sosial dan pada perlindungan terhadap anak korban dan atau saksi dalam Pasal 6 ayat (1) UU Perlindungan Saksi dan Korban. Untuk menjawab tujuan penelitian tersebut, digunakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi anak korban tindak pidana pencabulan belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan poin-poin rehabilitasi sosial disebabkan adanya keterlambatan pemberian poin diagnosis psikososial dan motivasi serta belum diberikannya poin bimbingan vokasional dan pelatihan kewirausahaan dan terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi anak korban tindak pidana pencabulan serta upaya yang dilakukan mengatasi kendala berupa faktor internal dan faktor eksternal bersangkutan dengan kurangnya personil ahli dan pendamping hukum dan kurangnya kesadaran korban tindak pidana pencabulan untuk melakukan pengaduan yang mengakibatkan keterlambatan penanganan. Kata Kunci : rehabilitasi sosial, perlindungan bagi anak, korban pencabulan ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse the implementation of special protection for young victims of molestation by Women Empowerment, Child Protection, Population Control, and Family Planning Services (DP3AP2 & KB) as regulated in Article 69A letter b of Act concerning Child Protection in regards to social rehabilitation and protection young victims and or witnesses in Article 6 Paragraph (1) of Act concerning Protection for Witnesses and Victims. Empirical juridical method was employed with socio-juridical approach. The research result reveals that social rehabilitation for young victims of molestation has not been fully implemented as in accordance with points of social rehabilitation due to the late delivery of the points concerning psychosocial diagnosis and motivation, counselling, vocational points and entrepreneurship training. Moreover, there still have been some impeding factors in the implementation where they involve both internal and external ones in which there is lack of specialists and lack of awareness to report the crime, leading to late settlement. Keywords: social rehabilitation, child protection, molestation victims
2019 IMPLEMENTАSI PАSАL 36 UNDАNG-UNDАNG NOMOR 42 TАHUN 1999 TENTАNG JАMINАN FIDUSIА TERKАIT PENGАLIHАN OBJEK JАMINАN. (Studi di Polres Mаlаng Kotа) Devi Siska Yolanda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Devi Siska Yolanda, Dr. Prija Djatmika, SH.,MS., Shanti Riskawati, SH.,M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya email: devisiskayolanda22@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia mengatur mengenai ancaman hukuman bagi seorang pemberi fidusia yang mengalihkan objek jaminan tanpa izin tertulis dari pihak penerima fidusia. Masyarakat telah banyak yang mengetahui mengenai larangan dari Pasal 36 tersebut, tetapi masih ada yang melanggar ketentuan isi pasal tersebut. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung di Polres Malang Kota. Teknik memperoleh data dari penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara secara langsung kepada anggota Reserse Kriminal Polres Malang Kota. Berdasarkan dari hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa untuk laporan kasus mengenai pengalihan objek jaminan fidusia harus menggunakan sertifikat jaminan fidusia yang sudah didaftarkan terlebih dahulu. Cara untuk menyelesaikan permaslahan terkait pengalihan objek jaminan fidusia bisa dilakukan melalui penyelesaian perdata dan penyelesaian secara pidana. Kata kunci : jaminan fidusia, penerima fidusia, dan pemberi fidusia ABSTRACT This research is aimed to seek into the implementation of Article 36 of Act Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee, where punishment imposable to the debtor who transfers object as a collateral without any written consent from creditor is regulated in the law. Despite the existence of this law, this is still violated. Empirical juridical method was applied with socio-juridical approach where direct observation was conducted in Sub-regional Police Department of Malang. Fiduciary guarantee transfer must come with registered fiduciary guarantee certificate. This issue can be settled through both civil and criminal legal process. Keywords: fiduciary guarantee, creditor, and debtor 
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 06/PID.SUS-TPK/2015/PN.PBR DAN PUTUSAN NOMOR 2170 K/PID.SUS/2015). Greta Natalia Apsari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Greta Natalia Apsari, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Dr. Abdul Majid, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya gretanaat@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetаhui dаn mengаnаlisis hаl-hаl yаng menjаdi dаsаr pertimbаngаn hаkim dаlаm menjаtuhkаn putusаn bebаs terhаdаp terdаkwа korupsi dan mengetаhui bаhwа putusan bebas pada Putusаn Nomor 06/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr bertentаngаn аtаu tidаk dengаn tujuаn pengаturаn pidаnа dаri Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jenis penulisаn yаng digunаkаn аdаlаh yuridis normаtif dengаn menggunаkаn metode pendekаtаn kаsus dаn pendekаtаn perundаng-undаngаn. Hаsil penelitiаn menjelаskаn bаhwа dаsаr pertimbаngаn hаkim berdаsarkаn penаfsirаn dаri unsur-unsur pаsаl telаh sesuаi dengаn ketentuаn dаlаm Undаng-Undаng Pemberаntаsаn Tindаk Pidаnа Korupsi. Nаmun Mаjelis Hаkim nаmpаknyа kurаng teliti dаlаm melihаt dаn mengаikаtkаn beberаpа fаktа hukum dengаn unsur-unsur dаlаm pаsаl yаng didаkwаkаn. Ditinjаu dаri tujuаn pengаturаn pidаnа dаri Undаng-Undаng Pemberаntаsаn Tindаk Pidаnа Korupsi bаhwа putusаn bebаs yаng dijаtuhkаn oleh Mаjelis Hаkim аdаlаh bertentаngаn, dimana tidаk memenuhi tujuаn dibentuknyа undаng-undаng tersebut, yаitu mencegаh dаn memberаntаs terjаdinyа tindаk pidаnа korupsi di Indonesiа. Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi. ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse judges’ basic consideration to declare the defendant free from the charges of corruption and to find out whether the Decision Number 06/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr is relevant to the objective of Act concerning Criminal Corruption Eradication. Normative juridical method was employed in this research supported by case and statute approaches. The research result reveals that the judges’ consideration based on the interpretation of the elements of the related Article is deemed relevant to the provisions of Act on Criminal Corruption Eradication, but the judges should have been more careful in connecting legal factors to elements in the Article referred to. In terms of the objective of regulation of crime from Act on corruption eradication, declaring the defendant free from charges is seen irrelevant to the objective of the act, in which the act is intended to prevent and eradicate corruption in Indonesia. Keywords: declared free from charges, criminal corruption
TINJAUAN YURIDIS PASAL 97 UNITED NATIONS CONVENTIONS ON THE LAW OF THE SEA DALAM INSIDEN ENRICA LEXIE Muhammad Satryo Wibowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Satryo Wibowo, Dhiana Puspitawati, S.H., LL.M., Ph.D., A.A.A. Nanda Saraswati, SH, MH muhsatryo@gmail.com ABSTTRAK Sebagai negara yang berdaulat, setiap negara memiliki kewenangan untuk mengatur perihal-perihal yang berkaitan dengan kepentingan negaranya. Sebagai manifestasi dari kedaulatan tersebut, negara-negara memiliki suatu kewenangan yang disebut dengan yurisdiksi. Dalam hukum internasional, pada dasarnya terdapat dua jenis yurisdiksi, yaitu yurisdiksi untung membuat peraturan mengenai sesuatu hal atau yang biasa disebut dengan yurisdiksi preskriptif dan yurisdiksi untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu guna menegakkan peraturan yang telah dibuat. United Nations Conventions on The Law of The Sea 1982 juga mengatur alokasi yurisdiksi kepada negara-negara yang berdaulat, namun dalam konvensi ini yurisdiksi ditentukan berdasarkan zona kelautan serta alokasi yurisdiksi yang bersifat fungsional. India serta Italia yang merupakan negara anggota UNCLOS 1982 terlibat sengketa yang melibatkan warga negara dari dua negara tersebut. Dua anggota Vessel Protection Detatchment berkebangsaan Italia yang ditugaskan mengawal kapal tanker Enrica Lexie pada saat sedang berlayar di 20.5 mil laut barat pantai India melepaskan tembakan ke arah kapal tanpa bendera yang ternyata dikemudikan oleh warga India dimana tembakan tersebut menyebabkan dua warga negara India tewas. India menangkap kedua anggota VPD tersebut dan melakukan proses peradilan berdasarkan hukum India. Keberatan, Italia membawa insiden ini untuk diselesaikan di Permanent Court of Arbitration dan menggunakan Pasal 97 UNCLOS 1982 sebagai dasar hukum dalam berperkara di PCA. Italia menggunakan pasal tersebut karena Italia berargumen bahwa dengan melihat lokasi kejadian dari insiden ini, Italia adalah negara yang seharusnya memiliki yurisdiksi untuk mengadili kedua anggota VPD tersebut sebagai negara bendera dari Enrica Lexie. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis akan melakukan penelitian dengan tiga rumusan masalah, (1) Apakah insiden Enrica Lexie dapat dikategorian sebagai Incident of Navigation dalam pasal 97 UNCLOS 1982? (2) Apakah tindakan Pemerintah India yang menangkap tersangka pelaku penembakan dalam insiden Enrica Lexie dapat dibenarkan oleh hukum internasional? Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan insiden, serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapat adalah;. Insiden Enrica Lexie dapat dikategorikan sebagai Incident of Navigation karena sifatnya yang tidak terduga serta menyebabkan kerugian imateriil yaitu tewasnya dua orang warga negara India. Kesimpulan yang terakhir adalah tindakan India yang menangkap serta memproses hukum dua orang warga negara Italia tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional. Kata Kunci: Insiden pelayaran, enrica lexie, yurisdiksi ABSTRACT Sovereign states hold power to govern. This sovereignty is usually apparent as jurisdiction where authorities are hold. In international law, principally, there are two types of jurisdiction: the one on which policy making concerning certain issues is based or it is called as prescriptive jurisdiction and the second is the jurisdiction intended to act to enforce the law made. United Nations Conventions on the Law of the Sea 1982 also regulates jurisdictions of the sovereign states, but in the conventions the jurisdiction is determined based on maritime zone and its jurisdictional location that is functional. India and Italy are registered as the members of UNCLOS 1982, in which dispute once arose between the two states. The two Italian members of Vessel Protections Detachment were assigned to guard a tanker Enrica Lexie. On its way cruising at 20.5 miles to the west sea of India coast, it released fire to a flagless ship navigated by Indians, killing two Indians. India then caught the two members of VPD and legal proceedings followed based on Indian law. Italy, on the other hand, brought this case for settlement to Permanent Court of Arbitration (PCA) and Article 97 UNCLOS 1982 was referred to as the legal framework in PCA. The Italians referred to this law since they believed, based on where the incident took place, Italia was supposed to be the region where the two members of the VPD should be judged and the case to be settled since Italia held the jurisdiction and since it should represent the flag of Enrica Lexie. Based on the issue, the research problems studied involve: (1) how does international law interpret the incident of Navigation in Article 97 of UNCLOS 1982? (2) Can the incident of Enrica Lexie be categorised as the Incident of Navigation in Article 97 of UNCLOS 1982? (3) Which state has the jurisdiction to take the case of Enrica Lexie according to UNCLOS 1982? This research is based on normative juridical method with conceptual, case, and statute approaches by which the issues in this study are analysed to provide answers to the problems and to help find out which state holds the jurisdiction to handle the case based on UNCLOS 1982. To meet the requirements in incident of navigation, an incident must be unplanned or unexpected and it must involve both financial and non-financial loss that involves death or damage of the ship. The Enrica Lexie incident is categorised as incident of navigation because it was unexpected and caused loss where two Indians were killed. In conclusion, the act where two Indians caught and filed a lawsuit against the two Italians is deemed unacceptable from the perspective of international law. Keywords: incident of navigation, enrica lexie, jurisdiction 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA PINJAMAN DALAM PERJANJIAN PENGGUNAAN LAYANAN PEER TO PEERT LENDING Chairunnisa Ratu Salma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Chairunnisa Ratu Salma Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya salmachr63@gmail.com ABSTRAK Pada perkembangan dunia teknologi informasi dalam sektor jasa keuangan kini melahirkan seuatu inovasi layanan keuangan yang baru yaitu Financial Technology atau Fintech. Pada Fintech salah satu produk yang ditawarkan oleh Fintech yaitu Peer-to-peer Lending yang merupakan suatu solusi alternatif dalam layanan pinjam-meminjam yang berbasis online. Munculnya layanan peer-to-peer lending dilatarbelakangi dengan adanya akses keuangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Latar belakang dari muncul nya peer to peer lending karena pada kenyataannya tidak seluruh masyarakat dapat mengakses dan menikmati jasa perbankan atau unbanked. Dengan danya kehadiran peran peer-to-peer lending dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam rangka memberikan pinjaman dana baik untuk usaha UMKM atau individu serta berfungsi sebagai alternatif instrumen investasi bagi para pemberi pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dalam kegiatan layanan peer-to-peer lending menurut hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, historis dan analisis. Berdasarkan hasil dari penilitian, maka dapat menunjukkan bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada penerima pinjaman dalam kegiatan layanan peer-to-peer lending berupa perlindungan preventif dan represif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menurut hukum positif di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Peer to Peer Lending, Penerima Pinjaman ABSTRACT The development in information technology especially in financial sector has contributed innovation in Financial Technology, or commonly known as Fintech. Fintech offers peer-to-peer lending service believed to be an alternative solution in online based lending services. This new service system stems from financial access that can support sustainable national economic growth and increase in financial inclusion in Indonesia. Peer-to-peer lending also came from the fact that not all people could access and enjoy banking services given, or it is knows as the state of unbanked. This new approach is expected to provide loan for both micro small and medium enterprises and individuals and to become alternative investment instrument for lenders. This research is aimed to analyse legal protection for lenders in peer-to- peer lending according to positive law in Indonesia. This research refers to normative law employing statute, historical, and analytical approaches. It is learned from the study that both preventive and repressive protection can be provided based on regulations and laws in the scope of positive law in Indonesia for those receiving loans in peer-to-peer lending. Keywords: legal protection, peer to peer lending, debtors
PENERAPAN PASAL 27 AYAT (1) JO. PASAL 45 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL VIA MEDIA SOSIAL (STUDI DI SATRESKRIM Elly Saskia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elly Saskia Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya ellysaskia04@gmail.com ABSTRAK Polres Malang Kota menerapkan pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi dan Informasi Elektronik terhadap pelaku pelecehan seksual via media sosial. Namun sebagian besar kasus berhujung tanpa kepastian. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan  pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi dan Informasi Elektronik terhadap pelaku pelecehan seksual via media sosial di Polres Malang Kota dan apa hambatan yang dihadapi penyidik dalam menerapkan pasal tersebut. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi dan Informasi Elektronik terhadap pelaku pelecehan seksual via media sosial di Polres Malang Kota masih belum efektif dikarenakan hambatan sarana dan prasarana yang digunakan kurang memadai, sulit menentukan tersangka, sulit menemukan tersangka, kurangnya alat bukti, hanya ada satu pasal yang dapat digunakan dan saksi yang kurang kooperatif. Kata Kunci: Kejahatan Mayantara, Pelecehan Seksual, Media Sosial Abstract Despite the fact the Sub-regional Police Department of Malang has implemented Article 27 Paragraph (1) Jo. Article 45 Paragraph (1) of Act number 19 of 2016 concerning Amendment to Act Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions for sexual harassers via social media, most related cases are left with uncertainty. From the issue, this research was aimed to find out how Article 27 Paragraph (1) jo. Article 45 Paragraph (1) of Act Number 19 of 2016 concerning the Amendment to Act Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions is implemented for sexual harassers via social media in the Police Department of Malang, and what are the impeding factors faced by enquirers in charge to implement the law? To answer the problems, this research employed empirical juridical method with socio-juridical approach. The discussion of the research reveals that the regulation has not been effectively implemented due to infrastructure issues where they are not sufficiently provided. Moreover, there are other issues over determining and finding harassers, lack of evidence, and lack of law where there is only one Article referred to and uncooperative witness. Keywords: cyber crime, sexual harassment, social media
PELAKSANAAN PASAL 4 AYAT (6) PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 29 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN IZIN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (Studi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang) Angger Dewa Dewa Pamungkas P
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Angger Dewa Pamungkas Pratikto, Lutfi Effendi, S.H., M.hum. Nurdin S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email: anggersausan@gmail.com Abstrak Pada penelitian skripsi ini, peneliti mengangkat permasalaan terkait penjualan minuman beralkohol di Kota Malang.dimana pada perarturan yang ada dalam pasal 4 ayat (6) peraturan Walikota Malang nomor 29 tahun 2013 mengatur bahwa konsumen minuman beralkohol diwajibkan berusia 21 tahun keatas, yang dikarenakan adanya faktor - faktor yang dipertimbangkan terkait kesehatan fisik dan psikis. Di Kota Malang sendiri berdasarkan data yang ada banyak tindak kriminal yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang dikarenakan  pengaruh minuman beralkohol . Hal tersebut dipandang cukup menyedihkan dikarenakan  peredaran minuman beralkohol yang sudah tidak terkontrol. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk melaksanakan tindakan – tindakan preventive untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol. Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah kota malang ialah mengeluarkan peraturan yang mengatur terkait peredaran minuman beralkohol, khususnya batasan umur yang telah ditetapkan bahwa pengkonsumsi hanya boleh apabila telah berumur diatas 21 tahun. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka peneliti mengangkat perumusan masalah sebagai berikut : 1.Bagaimana pelaksanaan Pasal 4 Ayat (6) Peraturan Walikota Malang nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Pemungutan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman di Malang? 2. Apa saja hambatan dari pelaksanaan Pasal 4 Ayat (6) Peraturan Walikota Malang nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Pemungutan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman di Malang?. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan metode yang digunakan peneliti untuk mencari jawaban permasalahan penelitian yang ada. Peneliti menemukan jawaban permasalahan yang sudah disebutkan di rumusan masalah di atas. Implementasi peraturan walikota Nomor 29 Tahun 2013 di Kota Malang  terkait batasan umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol masih belom berjalan dengan efektif untuk menghindari peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol khususnya predaran terhadap konsumen yang masih dibawah umur. sehingga perlu adanya perhatian lebih dari pemerinah Kota Malang dengan melakukan upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (6) peraturan Walikota Malang Nomor 29 Tahun 2013. Kata Kunci : Penerapan, Pengawasan, Inspektorat Abstract This research is aimed to study an issue over selling liquor in Malang city where Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation Number 29 of 2013 regulates that those consuming liquor must not be less than 21 years old, and this regulation is aimed for both physical and psychological reason. However, the case where children under age consume liquor is still common, and it is deemed inappropriate especially when the sale of liquor products seems inevitable and uncontrollable. When this is the case, the interference of the government is required by, for example, taking preventive precaution to suppress the seemingly uncontrollable liquor trade; one of measures is by limiting the age at which consumers are allowed to consume the alcoholic drinks, meaning that ones are prohibited to consume the liquor unless they are 21 or older. The issue has led to the following research problems: 1. How is Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation of Malang Number 29 of 2013 concerning Procedures to grant Permit and to Impose Levies on Counters selling Liquor in Malang implemented? 2. What are the impeding factors in the implementation of the law? This research employed empirical juridical method with socio-juridical approach, and it reveals that the regulation has not been effectively implemented when it is related to control over the trade of liquor and age limit of those who are allowed to consume alcoholic drinks. In other words, more attention from local government is required in which control on the sale of liquor must be improved based on Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation of Malang Number 29 of 2013.   Keywords : Application, Control, Inspectorate.
URGENSI RАTIFIKАSI PROTOKOL MONTREАL 2014 TENTАNG PELАNGGАRАN DАN TINDАKАN LАINNYА YАNG DILАKUKАN DI PESАWАT UDАRА BАGI PENERBАNGАN INDONESIА Sаndy Student
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sаndy Isbriаntono, Hukum Internаsionаl, Fаkultаs Hukum Universitаs Brаwijаyа, Dr. Аdi Kusumаningrum, SH, MH., Dony Аdityа Prаsetyo, SH, M.H. Unruly pаssаnger ( penumpаng destruktif ) аdаlаh istilаh yаng digunаkаn untuk penumpаng yаng melаkukаn pelаnggаrаn di pesаwаt udаrа meliputi : аncаmаn аtаu serаngаn fisik аtаu ketidаkpаtuhаn terhаdаp intruksi dаlаm penerbаngаn, tindаkаn tersebut mempunyаi dаmpаk yаng proposionаl terhаdаp kenyаmаnаn, keаmаnаn dаn keselаmаtаn penerbаngаn. Pelаnggаrаn ini аwаlnyа diаtur dаlаm konvensi tokyo 1963 tentаng pelаnggаrаn dаn tindаkаn lаinnyа yаng dilаkukаn di pesаwаt udаrа. Dewаsа ini terdаpаt mаsаlаh pаdа penerаpаn аturаn tersebut, khususnyа dаlаm hаl yurisdiksi. Untuk itu pаdа tаnggаl 4 аpril 2014 telаh disepаkаti Protokol Montreаl 2014 sebаgаi аmаndemen Konvensi Tokyo 1963. Penelitiаn ini аkаn fokus pаdа urgensi rаtifikаsi Protokol Montreаl 2014 tentаng pelаnggаrаn dаn tindаkаn lаinnyа yаng dilаkukаn di pesаwаt udаrа. Hаl ini dilаtаr belаkаngi oleh bаnyаknyа kаsus Unruly Pаssаnger di Indonesiа yаng diаntаrаnyа tidаk terselesаikаn kаrenа mаsаlаh yurisdiksi. Skripsi ini mengаngkаt rumusаn mаsаlаh sebаgаi berikut : (1) Аpа isi аmаndemen konvensi tokyo tentаng pelаnggаrаn dаn tindаkаn lаinnyа yаng dilаkukаn di pesаwаt udаrа menjаdi protokol montreаl 2014. (2) Аpаkаh urgensi rаtifikаsi protokol montreаl 2014 tentаng Pelаnggаrаn dаn Tindаkаn lаinnyа yаng dilаkukаn di pesаwаt bаgi penerbаngаn indonesiа. Аnаlisis skripsi ini, menggunаkаn metode yuridis normаtif dengаn pendekаtаn perаturаn hukum tertulis (stаtute аpproаch), dаn pendekаtаn kаsus (cаse аpproаch). Bаhаn hukum primer, bаhаn hukum sekunder dаn bаhаn hukum tersier penulis аnаlisis menggunаkаn metode interpretаsi grаmаtikаl yаitu, dengаn cаrа mengаnаlisа inti dаri konvensi-konvensi internаsionаl. Hаsil dаri penelitiаn penulis menemukаn bаhwа jаwаbаn аtаs keduа rumusаn mаsаlаh аdаlаh, Аmаndemen dаri konvensi tokyo 1963 menjаdi protokol montreаl 2014 merubаh beberаpа ketentuаn tentаng Unruly Pаssаnger sehinggа selаnjutnyа penumpаng destruktif tidаk dаpаt bebаs dаri jerаt hukum terutаmа dаlаm hаl yurisdiksi dаn rаtifikаsi Protokol Montreаl 2014 bаgi penerbаngаn Indonesiа sаngаt penting gunа menutup mаsаlаh yurisdiksi dаlаm penerаpаn Konvensi Tokyo 1963 yаng mаnа negаrа indonesiа mаsih berpedomаn pаdа аturаn Konvensi Tokyo 1963. KATA KUNCI : Ratifikasi Protokol Montreal 2014 Unruly passenger is the term to describe a passenger breaking the rule on aircraft, involving threat and physical assault or disobedience to flight instruction given, all of which threaten the comfort, security, and safety on board. Those offenses were formerly regulated in Tokyo Convention 1963 concerning offenses and other acts committed on board the plane, and there has been an issue over the implementation of the regulation, especially in terms of jurisdiction. Therefore, Montreal Protocol 2014 was agreed and approved as an amendment of Tokyo Convention 1963. This research is mainly focused on the urgency to ratification of Montreal Protocol 2014 concerning offenses and other forms of act committed on board the plane. This research departs from growing number of cases over unruly passengers in Indonesia in which most of the cases remain unsettled due to jurisdictional issues. The research problems presented involve: (1) what is the substance of Tokyo Convention concerning violation and other acts committed on board the plan amended to Montreal Protocol 2014, (2) what is the urgency to ratification of Montreal Protocol 2014 concerning violation and other acts committed on board the plane for aviation in Indonesia. The analysis in this research was based on normative juridical method along with statute and case approaches, while the data taken involved primary, secondary, and tertiary legal materials through grammatical interpretation in which the gist of the international convention was analysed. In reference to the second research problem, the amendment from Tokyo Convention 1963 to Montreal Protocol 2014 has also brought changes in the provisions of the term Unruly Passenger, implying that the passengers violating regulation must be punished in terms of jurisdiction, and the ratification of Montreal Protocol 2014 for aviation in Indonesia is essential to settle jurisdictional issues regarding the implementation of Tokyo Convention 1963 as Indonesia still complies with Tokyo Convection 1963. KEYWORDS : Ratification of Montreal Protocol 2014

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue