cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
HAK ATAS UPAH PROSES PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG DIPEKERJAKAN SECARA TERUS MENERUS Hasbi Dewantara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasbi Dewantara, Dr. Budi Santoso, SH., LLM, Ratih Dheviana Puru HT, SH., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya hasbidewantara34@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian putusan hakim mengenai tidak diberikannya upah proses dalam perselisihan pemutusan hubungan kerja pekerja pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dipekerjakan secara terus menerus. Penelitian normatif ini menggunakan metode pendekatan peraturan perundang–undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum digunakan melalui studi kepustakaan dan internet. Analisis bahan hukum yang digunakan oleh penulis adalah interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa putusan hakim yang tidak memberikan upah proses pada pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dipekerjakan secara terus menerus dalam perselisihan PHK tidak mencerminkan prinsip keadilan sesuai dengan teori John Rawls mengenai “… keduanya memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling kurang beruntung”. Kata Kunci: PHK, hak atas upah proses, keadilan, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)   ABSTRACT This research studies the reasonableness of judge’s Decision on dispute over severance pay not given to continuously working employees bound by temporary work agreement. This normative research employed statute, case, and conceptual approaches. The data was obtained from literature and sources from the Internet, followed by data analysis based on grammatical and systematic interpretation. The result finds that not providing the severance pay for workers working continuously despite the fact that they are bound by temporary work agreement regarding dispute over severance agreement is against justice principle like in the theory proposed by John Rawls “… both offer substantial benefits for the members of public who are considered less lucky”. Keywords: employment relationship termination, right to receive severance pay, justice, temporary work agreement
TINJAUAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALUR MASS RAPID TRANSIT (MRT) JAKARTA Hana Anisa Dian Pertiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hana Anisa Dian Pertiwi, Prof. Dr. Mochammad Bakri, S.H., M.S., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: hanaanisa83@gmail.com ABSTRAKSkripsi ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan pembangunan jalur bawahtanah MRT Jakarta yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentangsudah tepat atau tidaknya Pergub DKI Jakarta Nomor 167 Tahun 2012 TentangRuang Bawah Tanah dan Hak Pengelolaan yang diberikan oleh Pemprov DKIJakarta kepada PT MRT Jakarta menurut peraturan perundang-undangan diIndonesia. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, danpendekatan konsep.Hasil dari penelitian ini adalah Pemprov DKI Jakarta belum tepatmemberikan HPL kepada PT MRT yang diatur pada pasal 38 ayat (1) Pergub DKIJakarta Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perseroan TerbatasMRT Jakarta Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Mass Rappid Transitkarena secara yuridis serta praktisnya digunakan untuk permukaan tanah. PergubDKI Jakarta Nomor 167 Tahun 2012 kekuatan hukumnya lemah karena belumadanya peraturan dalam skala UU yang mengatur ruang bawah tanah, hanyabeberapa pasal yang mengatur ruang bawah tanah di PP Nomor 16 Tahun 2004Tentang Penatagunaan Lahan. Sebaiknya perlu adanya pembaharuan dan perluasanmateri muatan UUPA tentang pemanfaatan ruang bawah tanah.Kata Kunci: Ruang Bawah Tanah, Hak Pengelolaan, Mass Rapid Transit ABSTRACTThis research is aimed to find out and analyse the appropriateness of GovernorRegulation of Jakarta Number 167 of 2012 concerning Underground Space andRights to Management given by Provincial Government of Jakarta to MRT Developerin Jakarta based on existing laws in Indonesia. This is a normative juridical researchwith statute, analytical, and conceptual approaches.The research reveals that giving HPL to MRT developer by the ProvincialGovernment of Jakarta is deemed inappropriate, where it is stipulated in Article 38Paragraph (1) of Governor Regulation of DKI Jakarta Number 53 of 2017 concerningAssignment to Limited Company responsible for MRT Development including itsfacilities and infrastructure, since it is seen that it is more appropriate for MRT to takeplace above ground. The legal force of Governor Regulation of Jakarta Number 167of 2012 is weak since there is no Act regulating underground utilisation, and such aregulation is only stipulated as Government Regulation Number 16 of 2004concerning Spatial Management. It is essential that the area of substance andimprovement be added to Basic Agrarian Law concerning underground utilisation.Keywords: underground, right to development, mass rapid transit
POTENSI PRAKTEK MONOPOLI AKIBAT STATUS INVESTMENT HOLDING COMPANY PT. PERTAMINA (PERSERO) TERHADAP PT. PERUSAHAAN GAS NEGARA TBK Muhammad Rizki
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rizki Dr Sukarmi, S.H., M.H. Moch Zairul Alam, S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : datamrizki@gmail.com ABSTRAK Holding company Badan Usaha Milik Negara sektor Minyak dan Gas Bumi direalisasikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina dan dilanjutkan dengan Conditional Sales Purchase Agreement antara PT. Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT. Pertamina Gas. Hal ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang diatur di dalam Undang – Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sehingga dalam skripsi ini penulis mengkaji bagaimana analisa potensi pelanggaran terhadap prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat atas keberadaan holding company dan bagaimana rekomendasi keberadaan holding company agar sesuai dengan prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat. Kata Kunci : Keberadaan Holding Company Badan Usaha Milik Negara Sektor Minyak dan Gas Bumi, Persaingan Usaha Yang Sehat  ABSTRACT Holding company of the State-Owned Enterprise for the Oil and Gas sector has been realized through Peraturan Pemerintah Nomor 6 of 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina and continued with the Conditional Sales Purchase Agreement between PT. Perusahaan Gas Negara Tbk and PT. Pertamina Gas. This has the potential to violate the principle of monopoly and anti trust stipulated in Undang - Undang Nomor 5 of 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. So in this thesis the author examines how to analyze the potential violations of the principles of fair business competition on the existence of a holding company and how the recommendation of the holding company is in accordance with the principles of fair business competition. Keywords : Exixtence of Holding Company State-Owned Enterprise for Oil and Gas Sector, Fair Business Competition
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN ADJUSTING IMPORTS OF ALUMINUM AND STEEL INTO THE UNITED STATES BERDASARKAN PRINSIP HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL Reynaldy Saputra Ginting
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dr. Hanif Nur Widhiyanti, SH. M.Hum., Yasniar Rachmawati, S.H., M.H., Reynaldy Saputra Ginting Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Kebangkitan ekonomi internasional pasca perang dunia kedua pada tahun 1939-1945 ditandai setelah diprakarsasi Bretton Woods Conference. Hal ini secara signifikan  mendorong meningkatnya volume perdagangan internasional. Sejalan dengan menigkatnya volume perdagangan internasional, Amerika Serikat sebagai salah satu subjek hukum ekonomi internasional menerapkan kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States pada Maret 2019. Kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States merupakan kebijakan proteksi yang dibuat oleh Presiden Amerika Serikat dalam bentuk Presidential Proclamation yang bertujaun untuk melindungi produksi serta ketergantungan pasar dalam negeri terhadap komoditas impor aluminium dan baja. Dalam pelaksanaanya kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip hukum ekonomi internasional yang secara khusus diatur dalam General Agreement Tariffs and Trade 1947. Sampai dengan Februari 2019, terdapat 9 negara yang sudah mengajukan klaim kepada World Trade Organization diantaranya China, Russia, Uni Eropa, India, Kanada, Turki, Swiss, Meksiko dan Norwegia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis ketentuan yang ada dalam Presidential Proclamation Adjusting Imports on Aluminum and Steel into The United States berdasarkan General Agreement on Tariffs and Trade 1947 dan Vienna Convention on The Law of Treaties sebagai tolak ukur. Adapun pendekatan yang digunakan ialah, case approach, conseptual approach, dan statute approach. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa Kebijakan Adjustiing Imports of Aluminum and Steel into The United States telah melanggar prinsip Most Favoured Nation yang diatur dalam Article 1 General Agreement on Tariffs and Trade 1947 dan prinsip Quantitative Restrictions. Implikasi yuridis kebijakan Adjusting Imports of Aluminum and Steel into The United States yang dinilai bertentangan dengan hukum ekonomi internasional dapat berupa kemungkinan penerapan embargo yang dilakukan oleh suatu negara baik secara individual maupun kolektif. Kata Kunci: Impor, Perdagangan Internasional, Tarif. ABSTRACTInternational Economic revival during post-world war II in 1939-1945 began with initiation of Bretton Woods Conference, causing an increase in the volume of international trade. Along with the growing volume, the United States as one of the subjects of international economic law implemented the policy of adjusting imports of Aluminum and Steel into the United States in March 2019. This policy is enacted in Presidential Proclamation by the President of the United States aimed to protect market production and market reliance of the state on imported aluminum and steel. This policy is deemed irrelevant to the legal principles of international economy specifically regulated in General Agreement on Tariffs and Trade 1947. Not until February 2019, did Nine countries, including China, Russia, European Union, India, Canada, Turkey, Swiss, Mexico, and Norway, propose for claims to World Trade Organisation. Normative juridical method along with case, conceptual, and statute approaches was employed to analyse the provision of Presidential Proclamation on Adjusting Imports on Aluminum and Steel into the United States according to General Agreement on Tariffs and Trade 1945 and Vienna Convention on the Law of Treaties as the standard. The research finds that the policy violates Most Favoured Nation Principle as regulated in Article 1 of General Agreement on Tariffs and Trade 1947 and Quantitative Restrictions Principle. The juridical implication regarding the implementation of the policy deemed against international economic law is that embargo may be applied independently or collectively by a state.Keywords: import, international tradel, tariff.
IMPLEMENTASI PASAL 77 AYAT 1 DAN 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENGELOLA TANAH DESA UNTUK MEMAJUKAN DESA Yahya Edi Cahyana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yahya Edi Cahyana,Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum.,Amelia Ayu Paramitha,S.H.,M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yahyaedi0822@gmail.com  Abstrak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dalam pasal 77 ayat 1 dan 2 telah menjelaskan bahwa pengelolaan kekayaan desa khususnya tanah desa dalam pasal 1 menyatakan bahwa ”Pengelolaan kekayaan milik desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, asas fungsional, asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai ekonomi” sedangkan dalam ayat 2 menyatakan bahwa ”Pengelolaan kekayaan milik desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IMPLEMENTASI PASAL 77  AYAT 1 DAN 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENGELOLA TANAH DESA UNTUK MEMAJUKAN DESA mayoritas data yang didapat masih tidak sesuai dengan implementasi pasal 77 ayat 1 dan 2 sedangkan hambatan yang dihadapi pemerintah desa yaitu infrastruktur yang masih belum memadai dan tingkat pendidikan masyarakat yang masih kurang. Untuk mengatasi hambatan tersebut pemerintah desa diharapkan melakukan pemerataan pembangunan dan memberdayakan manusianya melalui pendidikan dan pengetahuan. Kata kunci: Pasal 77 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Abstract Act Number 6 of 2014 concerning Village in Article 77 Paragraph 1 and 2 states that the management of village properties is performed based on the principles of common interests, function, legal certainty, openness, efficiency, effectiveness, accountability, and certainty of economic values. Paragraph 2, however, states that the management of village properties is aimed for the improvement of the welfare and the standard of living of the people and to increase the village revenue. The research result shows that the majority of the data obtained for this study is not relevant to the implementation of Article 77 Paragraph 1 and 2 of Act Number 6 of 2014 concerning Village in terms of the management of village lands for development. Moreover, poor education and infrastructure still become the main impeding issues. It is essential, for the solution to the issues, that the government equally distribute development and empowerment of human resources through education and science. Keywords: Article 77 Paragraph 1 and 2 of Act Number 6 of 2014 concerning Village
IMPLEMENTASI PASAL 49 DAN 50 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi Di Badan Pelayanan Pajak Daerah) Steven Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Steven Kurniawan, Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H. M.H., Agus Yulianto, S.H. M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Stevenkurniawan676@gmail.com  ABSTRAK Pemungutan Pajak Parkir di Kota Malang menggunakan self assessement system di mana wajib pajak bersifat aktif dalam melakukan kewajiban perpajakannya mulai dari pendaftaran sampai dengan pembayaran pajak. Namun pada kenyataan yang terjadi, masih ada objek pajak parkir yang telah memenuhi rumusan Pasal 49 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tidak didaftarkan oleh wajib pajaknya selaku pengelola parkir. Selain itu sebagian besar dari masyarakat Kota Malang masih belum mengerti secara jelas tentang perbedaan konsep pajak parkir dan retribusi parkir. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dengan menganalisis bagaimana objek pajak parkir dan wajib pajak parkir berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 dan menganalisis pokok permasalahan antara objek pajak parkir dan objek retribusi parkir. Dalam mengkaji permasalahan di atas, maka penelitian hukum dilakukan secara empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum yang diperoleh untuk mengkaji skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer yang didapat dari wawancara, bahan hukum sekunder yang didapat dari Undang-Undang, buku-buku dan jurnal dan bahan hukum tersier yang didapat dari internet. Ruang lingkup penelitian terbatas pada populasi yaitu seluruh objek pajak parkir di Kota Malang dan sampel lapangan parkir di Jalan Ade Irma Suryani 21 Kota Malang. Berdasarkan hasil dari penelitian ini diketahui bahwa penyebab tidak berjalannya implementasi pendaftaran objek pajak parkir dan wajib pajak parkir secara efektif adalah karena lemahnya kesadaran hukum masyarakat. Lemahnya kesadaran hukum ini menyebabkan masyarakat tidak menyadari mana yang termasuk objek pajak parkir dan mana yang termasuk objek retribusi parkir. Lemahnya kesadaran hukum juga mengakibatkan seseorang dengan tidak sadar telah memenuhi rumusan pasal 50 ayat 2 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010  sebagai wajib pajak parkir. Selain itu sebagian masyarakat masih tidak mengetahui perbedaan antara retribusi parkir dan pajak parkir sehingga mereka berasumsi bahwa membayar retribusi di Dinas Perhubungan adalah sama dengan membayar pajak. Kesalahpahaman konsepsi ini diakibatkan karena sebelum munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Dinas Perhubungan di Kota Malang memeliki kewenangan atas parkir baik itu retribusi parkir ataupun pajak parkir. Hal inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat berpikir bahwa semua urusan tentang parkir sama-sama diurus oleh Dinas Perhubungan. Peristiwa ini juga dikarenakan lemahnya koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Badan Pelayanan Pajak Daerah. Lemahnya koordinasi tersebut berupa sosialisasi tentang perbedaan pajak dan retribusi kepada masyarakat, pendataan dan pemisahan antara objek pajak parkir dan objek retribusi parkir, pengawasan terhadap wajib pajak maupun wajib retribusi yang belum membayar. Seluruh faktor-faktor di atas mengakibatkan pemungutan pajak yang kurang maksimal dan pelaksanaan peraturan daerah yang tidak efektif. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Pajak Daerah, Parkir.   ABSTRACT Tax collection is performed by means of self-assessment system where taxpayers are required to be actively involved in taxation ranging from registration to tax payment. However, several objects of tax collected from parking service are not registered by the taxpayers in charge of parking management, while the objects have met the requirement stipulated in Article 49 of Local Regulation of Malang Number 16 of 2010. It is worse that most of the people in the city lack understanding about the difference in the concept of parking tax and parking levy. This research is aimed to find out and analyse objects of parking tax and taxpayers in charge of parking service according to Local Regulation of Malang Number 16 of 2010 and to analyse the main issue over the difference between objects of parking tax and parking levy. To find out the answer to the problem, this research was conducted based on empirical method with socio-juridical approach. The legal materials involved primary data obtained from interviews and secondary data from laws, books, and journals, while the tertiary one was from the Internet. The scope of research is restricted to all objects of parking tax in Malang municipality while the sample was taken from parking area located in on Jalan Ade Irma Suryani 21 Malang. Research result reveals that lack of understanding about parking tax imposed and taxable parking service has become the main ground why registration of taxable objects for parking is not well implemented. Low legal awareness among people is the factor that makes people fail to understand which is categorised as parking tax and which is as parking levy. Another impact of low legal awareness is that people are not aware that they have met the requirement as set in Article 50 Paragraph 2 of Local Regulation of Malang Number 16 of 2010 concerning Parking Taxpayer. People are still left unaware of the difference between parking levy and parking tax, leading to an assumption that paying the parking levy is equal to paying the tax. This misconception comes from the provision of Act Number 28 of 2009, where it is stated that Department of Transportation in Malang has an authority to deal with parking services including either parking levy or parking tax. With this condition, people have been led to believe that all parking services are under the authority of the Department of Transportation. Moreover, coordination between Department of Transportation and Local Tax Service Department is deemed not intensive. This coordination issue involves lack of introduction on the difference between parking tax and parking levy to society, listing down and separating parking taxable objects and objects imposed with parking levy, supervision over taxpayers and levy payers who do not pay their responsibility. All the above factors hamper the implementation of tax collection and effectiveness of local regulation. Keyword: Implementation, Local Regulation, Local Tax, Parking.
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN PRIVASI APLIKASI FINTECH PEER TO PEER LENDING BERBASIS ANDROID Devi Puspitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Devi Puspitasari, Moch. Zairul Alam, S.H, M.H, Setiawan Wicaksono, S.H, M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email : depochaa7@gmail.com  ABSTRAK Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai analisis kebijakan privasi aplikasi fintech peer to peer lending berbasis android. Hal ini dilatar belakangi pelaksanaan finansial tidaklah sesuai harapan, dikarenakan terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaannya. Yakni terkait dengan ketentuan atau kebijakan privasi yang ada pada apllikasi layanan fintech tersebut yang mana tidak sesuai dengan perundang – undangan. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan metode analisa kualitatif dan metode deduktif sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa tidak semua kebijakan privasi yang terdapat pada aplikasi fintech sesuai dengan undang – undang yang ada di Indonesia. Kebijakan privasi yang tidak sesuai tersebut merugikan posisi konsumen. Maka dari itu otoritas jasa keuangan membuat peraturan baru yang mana mewajibkan penyelenggara finansial teknologi untuk mengikuti prosedur regulatory sandbox sebelum menyelenggarakan usahanya. Mengenai perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi yang mana dapat mengadukan kepada otoritas jasa keuangan apabila dirugikan oleh penyelenggara finansial teknologi. Namun untuk perlindungan hukum bagi penyelenggara teknologi jika dirugikan oleh pengguna aplikasi akibat gagal bayar belum terdapat pengaturan mengenai hal tersebut, sehingga penyelenggara aplikasi hanya bisa melakukan penyelesaian melalui jalur hukum perdata yakni mengirimkan somasi terkait pembayaran hutang atau juga gugatan perdata terhadap pengguna aplikasi yang wanprestasi tidak membayarkan hutangnya. Kata Kunci : Fintech, Finansial teknologi   ABSTRACT This research is aimed to discuss analysis of privacy policy of fintech peer to peer lending application on Android, which embarked from the finding emphasising that the finance does not turn out as expected since several issues were present in its implementation, such as those related to the provisions or privacy policy in fintech application. The application does not run according to laws and regulations. Aiming to give solutions to the issue, this research employed legal normative method with statute approach. The legal materials obtained were then analysed qualitatively and deductively for more systematic writing to present the needed answers to the problems.   The research result concludes that all privacy policies as in fintech application are found to comply with the laws and regulations existing in Indonesia, and it is well understood that those not relevant to the laws will disadvantage consumers. Financial Services Authority has issued a new regulation requiring the makers of technology-based financial applications to follow the procedures set in regulatory sandbox before running their business. Complaint report can be made to the authority in case of disadvantage caused by the application. However, the regulation in favour of the application makers when they are disadvantaged has not been made, meaning when this dispute takes place, the makers are only restricted to settling it based on civil law by sending written warning to those breaching the contract over unpaid loans. Keywords: Fintech, technology-based finance
PENGARUH PENERAPAN PRESENSI ELEKTRONIK TERHADAP DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 28 A TAHUN 2014 (Studi Di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun) Muslihatin Abriyanti Tsalatsa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muslihatin Abriyanti Tsalatsa, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Nurdin, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: muslihatin.tsalatsa@gmail.com  ABSTRAK Setiap Pegawai Negeri Sipil harus menaati Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Banyak indikator bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil telah disiplin dalam bekerja. Salah satunya dengan melihat pada presensi sidik jari yang berpedoman pada Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 A Tahun 2014. Penerapan presensi elektronik berupa sidik jari memberikan pengaruh terhadap tingkat kedisiplinan. Namun dalam pelaksanaannya, presensi elektronik tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan adanya kecurangan-kecurangan dan celah yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk meneliti tentang penerapan dan pengaruh presensi elektronik terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 A Tahun 2014, serta hambatan dan solusi dari penerapan presensi elektronik terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 A Tahun 2014. Kata Kunci: Presensi Sidik Jari, Pegawai Negeri Sipil, Disiplin Pegawai Sipil.   ABSTRACT It is compulsory for civil servants to keep obeying regulations set in civil services. It indicates that several employees are proven to be discipline and this indicator can be seen from their attendance by means of their fingerprint registered whenever they come to office, and this attendance record has been based on the Regent Regulation of Madiun Number 28 A of 2014. The implementation of fingerprint-based attendance has affected the level of the employees’ discipline. However, this implementation has also given wider access for unfair practices of manipulating their attendance to make it look sufficient. Therefore, this research is mainly focused on the implementation and impact of electronic based attendance for civil servants according to the Regent Regulation of Madiun Number 28 A of 2014, impeding factors, and solution to the issue. Keywords: fingerprint-based attendance, civil servants, civil servants’ discipline
DIVERSI BAGI ANAK YANG DIANCAM PIDANA PENJARA DI ATAS 7 TAHUN (Studi di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A) Dyadica Fovea Vega Vinyla
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyadica Fovea Vega Vinyla, Dr. Nurini Aprilianda, S.H.,M.H., Dr. Ismail Navianto, S.H.,M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: dyadicafovea@gmail.com  Abstrak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenalkan sistem baru bernama Diversi, dimana penyelesaian perkara anak dapat diselesaikan diluar proses peradilan umum. Berdasarkan Undang-Undang Diversi hanya dapat dilakukan terhadap perkara dengan ancaman pidana penjara dibawah 7 tahun. Peraturan lain yang mengatur tentang Diversi adalah Peraturan Mahakamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sistem baru tersebut menjadi dasar pemikiran penulis dalam melakukan penelitian ini yang bertujuan untuk menganalisa penerapan Diversi khususnya di tingkat Pengadilan dilihat dari kedua peraturan perundang-undangan diatas. Karena ternyata terdapat perbedaan pengaturan syarat yang diberikan dari Undang-Undang dan Peraturan Mahkamah Agung. Karena itu jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat yang ditentukan dalam Peraturan Mahkama Agung bersifat internal Pengadilan, alternatif dari Undang-Undang, dan hanya dapat dilaksanakan apabila syarat khusus Peraturan Mahkamah Agung terpenuhi, yakni perkara dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun didakwa bersamaan dengan perkara dengan ancaman pidana penjara dibawah 7 tahun. Hal ini dapat dilihat pada kasus Narkotika Anak di PN. Malang tahun 2018 yang diterapkan proses Diversi. Kata Kunci: syarat dilaksanakan Diversi, Diversi di tingkat Pengadilan, alternatif.   Abstract Act Number 11 of 2012 concerning Judicial System of Juvenile Crime has introduced diversion as a new system, where juvenile criminal cases are settled outside general judicial system. Based on the law, the diversion is only restricted to those punishable by less than seven years’ imprisonment. Another regulation states that the diversion is the regulation of Supreme court Number 4 of 2014 concerning Guidelines for Diversion Enforcement in Judicial System of Juvenile Crime, from which this research started. This study is aimed to analyse the implementation of diversion especially at court level according to both regulations mentioned since there is difference in the regulation concerning the requirement set by the Act and Supreme Court Regulation. Empirical-based method was employed along with socio-juridical approach. The research result reveals that the requirement set in Supreme Court Regulation is deemed internal requirement of court, an alternative of the law, and it can only be enforced when the requirement set by the Supreme Court is met, which is restricted to only the case punishable by less than seven years’ imprisonment. This can also be seen from the juvenile narcotic-related case in District Court Malang in 2018 where diversion was applied. Keywords: Requirement of enforcement of diversion, diversion at court level
Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Kesalahan Administrasi Yang Berindikasi Korupsi Sebagai Alasan Penghapus Pidana (Analisis Yuridis Pasal 20 Ayat (4) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Terhadap Pasal 4 Undang – Ria Galang Islamiati Suyitno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ria Galang Islamiati Suyitno, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H.. M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya riaagalang@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembalian kerugian negara dalam kesalahan administrasi yang berindikasi korupsi sebagai alasan penghapus pidana dan implikasi yuridis penerapan kebijakan yang tertuang dalam Pasal 20 ayat (4) Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tersebut terhadap Pasal 4 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak dapat dijadikan sebagai alasan penghapus pidana apabila secara nyata telah terpenuhi unsur-unsur pidananya sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 4 Undang Undang TIPIKOR. Pasal 4 Undang Undang TIPIKOR tetap dapat berlaku dan diterapkan apabila terjadi kerugian terhadap keuangan negara yang didalamnya terpenuhi unsur-unsur pidananya. Kata Kunci : pengembalian kerugian negara, kesalahan administrasi, korupsi, penghapus pidana.   ABSTRACT This research analyses the case regarding state’s money returned over financial loss caused by corruption-indicated administrative fault as to clear punishment and juridical implication of the implementation of policy as stipulated in Article 20 Paragraph (4) of Act Number 30 of 2014 concerning Government Administration towards Article 4 of Act Number 31 of 1999 Jo. Act Number 20 of 2001 concerning Eradication of Criminal Corruption that states that returning the state’s money does not stop punishment imposition. Normative juridical research method and statute approach were employed and gave the result revealing that returning the state money will not clear the imposed punishment since the criminal elements are met according to Article 4 of Act concerning Criminal Corruption. This law is still applicable regarding the financial loss in which the criminal elements are met. Keywords: returning state’s money due to financial loss it faces, administrative fault, corruption, clear punishment imposition

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue