cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA KARTU SELULER TELKOMSEL DARI PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI (STUDI DI PT TELKOMSEL KOTA JAKARTA) Helen Dona Tamara Hadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Helen Dona Tamara Hadi, Dr. Sihabudin, SH., MH., M. Hamidi Masykur, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: helendonaa@icloud.com   ABSTRAK Mengingat kondisi di negara-negara maju, sejauh ini di Indonesia  belum ada peraturan perundangan khusus di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi (privacy protection act). Masyarakat Indonesia juga cukup resah dengan adanya fenomena kebocoran data pribadi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologi. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa efektivitas penerapan dari pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 15 ayat (2) PP PSTE oleh Telkomsel tidak optimal. Hal ini dikarenakan dari 3 faktor, yakni faktor substansi hukumnya, struktur hukum, dan budaya hukum. Upaya untuk masalah ini adalah PT Telkomsel melakukan perbaikan pada pengelolaan kerahasiaan informasi data pribadi pengguna kartu seluler Telkomsel, meratifikasi standard dalam policy-nya, menggiatkan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan kasus kebocoran data yang masih marak terjadi. Sehingga, disarankan bagi pengguna kartu seluler Telkomsel lebih berhati-hati terkait dengan data pribadinya. Disarankan bagi pihak Telkomsel untuk lebih meningkatkan pengawasan mengenai perlindungan data pribadi pengguna kartu selulernya. Sehingga, perlindungan data pribadi dapat berjalan secara optimal.     Kata Kunci:perlindungan hukum, data pribadi                 Abstract   Given the conditions in developed countries, so far in Indonesia there is no special legislation in Indonesia regulations governing the protection of personal data (privacy protection act). Society of Indonesia is also quite restless by the existence of the phenomenon of the leakage of personal data. This research includes the types of empirical research that uses methods of juridical approach to sociology. From the results obtained that the effectiveness of the implementation of Article 26 paragraph (1) of the Act of the Republic of Indonesia number 19 of 2016 Amendments of the Law of The Republic Indonesia Number 11 of 2008 concerning ITE jo article 15 section (2) PP PSTE by Telkomsel is not optimal. This is because of three factors, i.e. factors substance law, legal structure, and cultural law. Efforts to this issue are PT Telkomsel make improvements on the management of information confidentiality of personal data card users mobile Telkomsel, ratified standard in policy, encourage socialization to society. This is done in order to make the community more careful with data leak case still lively going on. So, it is recommended for users of mobile Telkomsel card is more cautious, associated with personal data. Recommended for Telkomsel to further enhance supervision concerning the protection of personal data a user cell card. So, the protection of personal data can run optimally.   Keywords: legal protection, personal data
STATUS HUKUM PEMUNGUTAN MARGIN KEUNTUNGAN ATAS PERJANJIAN JUAL BELI DALAM AKAD MURABAHAH BERDASARKAN PASAL 24 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH (Studi di PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang) Fina Nur Adila Asmasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fina Nur Adila Asmasari, Dr. Sihabudin, SH.MH. Dr. Reka Dewantara, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Finanura2108@gmail.com   ABSTRAK Status Hukum pemungutan margin keuntungan yang dilakukan oleh bank syariah telah diragukan oleh banyak masyarakat sebab adanya beberapa perbedaan pendapat antara para ulama. dalam perbedaan tersebut ada beberapa yang mengatakan boleh dan mengatakan tidak boleh dengan berbagai macam alasan, tetapi sesungguhnya sudah bisa dilihat bahwa dalam bank syariah khususnya pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang status pemungutan margin keuntungan hukumnya adalah mubah atau boleh dengan melihat apabila tidak memberatkan dari salah satu pihak. Begitu juga dalam pemungutan sebuah margin keuntungan, pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang tidak ada lagi unsur riba sebab pada saat penentuan margin keuntungan tersebut dilakukan secara jelas dengan cara negosiasi antara pihak bank dengan pihak nasabah dan menghasilkan sebuah kesepakatan. Kata kunci: status hukum, margin keuntungan,murabahah, riba         LEGAL STATUS OF PROFIT MARGIN COLLECTION OVER TRADE AGREEMENT IN MURABAHAH CONTRACT UNDER ARTICLE 24 PARAGRAPH (1) LETTER A OF LAW NUMBER 21 YEAR 2008 CONCERNING THE SYAR’I BANKING Fina Nur Adila Asmasari, Dr. Sihabudin, SH.MH. Dr. Reka Dewantara, SH.MH. Faculty of Law Universitas Brawijaya Email: Finanura2108@gmail.com   ABSTRACT Legal status of profit margin collectin done by syar’I bank has been doubted by many people due to some disagreement among the moslem scholars. Some state that this practice is allowed while the other state that this practice is forbidden for some reasons. However it can be seen that in the Syar’I bank especially in PT. Bank Mualamat Indonesia Malang Branch that the legal status of this practice is mubah or allowed if it does not put any burden to either party. In terms of the collection of profit margin, there is no element of riba in PT. Bank Muamalat Indonesia Malang Branch because the determination of the profit was margin made clear by way of negotiation between the bank and the customer who came to an agreement. Keywords: legal status, profit margins, murabahah, riba
EFEKTIVITAS PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERKAIT DENGAN KEABSAHAN SEORANG ANAK YANG DILAHIRKAN ( Studi di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng-Bali) I Gede Arya Wira Sena
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

I Gede Arya Wira Sena, Warkum Sumitro,SH.,MH, Fitri Hidayat,SH.,MH Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Aryawirasena18@gmailcom ABSTRAK Pada Penelitian Skripsi ini, kasus yang diangkat peneliti adalah terkait dengan banyak perkawinan yang tidak dicatatkan sesuai dengan pasal 2 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah yuridis-empiris, sementara metode pendekatan yang digunakan peneliti adalah yuridis sosiologis yang dimana melihat suatu peraturan hukum kemudian dikaitkan dengan realita dan kebiasaan yang ada didalam masyarakat. Berdasarkan data hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban dari permasalahan perkawinan yang dapat dikatakan belum efektif dan belum berjalan dengan semestinya di kalangan masyarakat Kecamatan Buleleng. Masih banyak diantara mereka yang melakukan perkawinan hanya sesuai dengan adat bali saja. Pemahaman masyarakat yang perkawinannya dilakukan secara adat tanpa dicatatkan pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa perkawinannya sudah bisa dikatakan sah, akan tetapi seperti yang dinyatakan oleh Negara, perkawinan yang tidak memenuhi unsur dari pada pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 dinyatakan sebagai status perkawinan yang tidak sah dan tidak dilindungi oleh hukum. Lebih jauh, dengan lahirnya anak dari akibat perkawinan yang tidak sah, anak tersebut juga merupakan anak yang tidak sah karena anak sah adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah juga. Akan tetapi, dengan adanya peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2016 terkait dengan pembuatan akta kelahiran anak, ini merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang di buat oleh Negara. Sehingga, ini sangat mempengaruhi keefektifan peraturan perundang undangan nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan khususnya pada pasal 2 ayat 2. Kata Kunci: efektivitas, status perkawinan, keabsahan seorang anak ABSTRACT In this research thesis, the case which was raised by the researcher is related with numbers of marriage which were not recorded in accordance with article 2 paragraph 2 of Law No. 1 of 1974 on marriage. The type of research which was used by the researcher here was juridical-empirical research, while the approach method which was used by the researcher was juridical-sociological which viewed a rule of law then linked it with the reality and custom which exist in the society. Based on the data of the research, the researcher has got the answer for the case of marriage which can be said as ineffective and has not been running properly in the society, especially in the society of Buleleng District. Many of them still married customarily. They used Bali’s custom to have their marriage. The understanding of people whose marriage done customarily without being recorded in the Department of Population and Civil Registration Buleleng said that their marriage could be said as the valid ones, but as stated by the State, that kind of marriage is not eligible since article 2 paragraph 1 and paragraph 2 stated that the marital status of that kind of marriage is not invalid and is not protected by the law. Furthermore, with the birth of a child from the invalid marriage, that child is also an illegitimate person because the legitimate child is a child who is born from the valid marriage. However, with the ministerial decree number 9 in the country in 2016 related to the child's birth certificate, it is a form of legal protection for the children which is made by the State. Thus, this really affects the effectiveness of the legislation no. 1 of 1974 on marriage, especially in article 2, paragraph 2. Keywords: effectiveness, marital status, the legitimacy of a child
KRIMINALISASI HUBUNGAN SEKSUAL DENGAN HEWAN (BESTIALITY) DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dewi Ardyani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewi Ardyani, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Maret 2017,Prof. Masruchin Ruba’I, SH., MS., Dr. Bambang Sugiri, SH., MS.   ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai kriminalisasi hubungan seksual dengan hewan (bestiality) dalam hukum pidana di Indonesia. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis mengenai makna dan faktor penyebab, dasar pertimbangan dan urgensi upaya kriminalisasi bestiality. Selain itu, untuk menganalisis dan melakukan kebijakan formulasi pengaturan bestiality ke dalam hukum positif Indonesia khususnya dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang akan memberikan solusi dan penyempurnaan terhadap pengaturan hukum dimasa mendatang. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini dapat menemukan faktor penyebab melakukan bestiality dan menemukan pula pentingnya kriminalisasi hubungan seksual dengan hewan (bestiality) yang ditinjau dari beberapa pandangan, yaitu dari segi hukum pidana, agama, moral dan kesusilaan, kesehatan, kesejahteraan hewan dan kepentingan masyarakat. hasil penelitian ini juga memberikan kebijakan formulasi dengan merumuskan norma atau menambahkan rumusan pasal yang spesifik mengenai pengaturan bestiality di dalam prespektif pembaruan hukum pidana Indonesia. Kata kunci : Kriminalisasi, Bestiality, Pembaruan Hukum Pidana.   Dewi Ardyani, Criminal Law, Faculty of Law University of Brawijaya, March 2017, CRIMINALIZATION OF SEXUAL INTERCOURSE WITH ANIMALS (BESTIALITY) IN CRIMINAL LAW IN INDONESIA, Prof. Masruchin Ruba'I, SH., MS., Dr. Bambang Sugiri, SH., MS.   ABSTRACT   In this research, the writer discusses about the criminalization of sexual intercourse with animals (bestiality) in criminal law in Indonesia. The purposes of this paper are analyze the meaning and causes, rationale and urgency attempt to criminalize bestiality. Moreover, to analyze and conduct policy formulation bestiality setting into positive law in Indonesia, especially in the design of the book of criminal law legislation that will provide solutions and improvements toward the legal arrangement in the future. The method of this research used the type of normative juridical research and statute approach, the conceptual approach, and the comparative approach. The results of this research can find the causes of conduct bestiality and also find  the importance of the criminalization of sexual intercourse with animals (bestiality) are evaluated from several views, namely in terms of criminal law, religion, morality and decency, health, animal welfare and the interests of society. The research result also provides policy formulation by formulating norms or adding a specific article to the regulate bestiality in the perspective of criminal law reform in Indonesia.   Keywords: Criminalization, Bestiality, Criminal Law Reform.
STUDI NORMATIF TERHADAP MASA IDDAH BAGI WANITA YANG HAMIL DENGAN LAKI-LAKI LAIN (Analisis Penetapan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung Nomor : 0033 / Pdt.P/2015/PA.TA) Paramita Widyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paramita Widyanti, Warkum Sumitro,SH.,MH.; Fitri Hidayat S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Paramitawidyantiwiwid@yahoo.com   Abstrak Dalam Studi kasus penetapan hakim Pengadilan Agama adanya pertentangan dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dimana hakim bertentangan aturan yang ada pada Pasal 153 ayat 2 huruf c Kompilasi Hukum Islam terkait masa iddah wanita yang hamil. Dijelaskan bahwa masa iddah wanita hamil adalah sampai melahirkan. Namun disini hakim dalam dasar pertimbangannya hal tersebut dapat bertentangan dengan pasal 53 Kompilasi Hukum Islam terkait Nikah Hamil. Namun bila kita teliti hal tersebut akan bertentangan pula dengan pasal 40 Kompilasi Hukum Islam terkait Larangan Perkawinan. Bila melihat salah satu tujuan hukum adalah keadilan, maka hal tersebut tidak memberikan keadilan pada pihak suami. Sebab telah jelas yang melakukan kesalahan adalah wanita tersebut dengan melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki lain hingga dia hamil. Kata kunci : Wanita Hamil dengan Laki-Laki Lain, Nikah Hamil, Larangan Perkawinan.  NORMATIVE STUDY ON'Iddah FOR PREGNANT WOMEN WITH OTHER MEN (Analysis Determination of Religious Court Judge Tulungagung No. 0033 / Pdt.P / 2015 / PA.TA) Paramita Widyanti, Warkum Sumitro, SH., MH .; Hidayat Fitri SH, M.H UB Faculty of Law Email: Paramitawidyantiwiwid@yahoo.com   Abstract In the case study was the determination of the Religious Court judges contradiction with Compilation of Islamic law and Law Number 1 of 1974. Where the judge contradicts the existing rules on Article 153 paragraph 2 letter c Compilation of Islamic law related to the prescribed period of pregnant women. It was explained that the prescribed period of pregnant’s women is to give birth. But here, the judge in the considerations it can be breached with Article 53 Compilation of Islamic Law Wedding Pregnant related. But if we are careful anyway it may be contrary to Article 40 of the Compilation of Islamic Law Related Marriage Prohibition. When you see one of the aims of the law is justice, it does not give justice on the part of the husband. For it’s sure who making a mistake is the woman with marital relationship with another man until she was pregnant. Keywords: Pregnant Woman with Other Man, Pregnant Wedding, Marriage Prohibition.
PELAKSANAAN PASAL 26 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TERKAIT KEPEMILIKAN SURAT IZIN USAHA PERIKANAN (Studi Kasus di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi) Bella Adhinda Berliana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bella Adhinda Berliana, Drs. Istislam S.H., M.Hum., Agus Yulianto S.H., M.H.,   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : hukum@ub.ac.id (berlia.bella@gmail.com) ABSTRAK Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaa, faktor-faktor yang menyebabkan pemilik kapal ukuran 10-30 GT tidak melaksanakan Pasal 26 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 terkait kepemilikan Surat Izin Usaha Perikanan serta upaya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, dengan dilatar belakangi masih banyaknya pemilik kapal yang melakukan praktek penangkapan ikan tanpa memiliki izin. Dari latar belakang tersebut ditarik rumusan masalah yaitu apa faktor-faktor yang menyebabkan pemilik kapal tidak melaksanakan pasal 26 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 terkait kepemilikan Surat Izin Usaha Perikanan, serta bagaimana upaya Dinas Perikanan dan Kelautan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pasal tersebut. Penulis dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum empiris yang artinya penelitian ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku terhadap keadaan nyata yang terjadi di masyarakat yang akan dinalisis secara Kualitatif dengan maksud agar penelitian ini tidak hanya menggambarkan data-data semata, tetapi juga mengungkapkan realitas mengenai bagaimana yang seharusnya dan bagaimana pula kondisi riil di lapangan. Hasil dari penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa ada permasalahan dalam pemenuhan peryaratan untuk mengajukan SIUP, jarak yang jauh untuk mengajukan SIUP dan waktu yang lama dalam proses pengurusan SIUP. Melihat permasalahan tersebut sebaiknya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur mempermudah persyaratan dengan mendatangkan juru ukur kapal di PPN Prigi, dan menambah sumber daya manusia dalam dinas untuk memaksimalkan pelaksanaan pasal 26 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004. Kata Kunci : Pelaksanaan, Perizinan, Izin Usaha, Perikanan   ABSTRACT The purpose of this thesis are to examine the implementation and factors behind the reason boat owner size 10-30 GT do not conducting Article 26 Act Number 31 Year 2004 concerning the ownership of Fishery Business License, and the implementation efforts from Department of Fishery and Marines East Java Province. Currently, there are numerous boat owners with no license still operating. The fact served as a background for two problems: what are the factors that caused boat owners to disregard Article 26 Act Number 31 Year 2004 concerning Fishery Business License, and what are the efforts from the Department of Fishery and Marine to overcome these obstacles. In this thesis, the Author used empirical approach, meaning that this research was based on a real acts in society analysed with qualitative method. The method was used not only to describe data, but also to reveal the discrepancies between what should and what was happening in society. The result that was achieved showed that there is a problem in fulfilling the Business License (SIUP) requirements, the long distance drawback that needs to be taken to manage the Business License (SIUP), and the long duration to get one Business License (SIUP). Considering those problems, the Department of Fishery and Marines East Java should ease the requirements by bringing in ship measurement clerks in PPN Prigi and adding human resources to maximise the implementation of Article 26 Act Number 31 Year 2004.     Keywords: implementation, license, business license, fishery
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 187 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG BANGUNAN GEDUNG TERKAIT SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN HOTEL Desy Retno Oktaviani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desy Retno Oktaviani, Dr. Istislam S.H., M.Hum., Agus Yulianto S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : hukum@ub.ac.id ( desyoktaviani04@gmail.com ) ABSTRAK Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan pasal 187 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung terkait Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Hotel, dan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pelaksanaan pasal 187 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung terkait Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Hotel, serta untuk mengetahui dan me-nganalisis upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penulis menggunakan data primer, sekunder  yang disusun secara sistematika. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menyebabkan pelaksanaannya tidak efektif. Terdapatnya hambatan-hambatan yakni kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, rendahnya ketaatan dan kesadaran hukum pihak hotel, sulitnya pemenuhan berkas persyaratan administrasi.   Kata Kunci : Efektivitas, Pelaksanaan, Sertfikat Laik Fungsi, Bangunan Hotel               Abstract The purposes of this thesis are: to understand and analyse the supporting factors of ineffectiveness of Article 187 Clause 1 Local Regulation of Malang Number 1 Year 2012 implementation concerning Buildings in relation with hotel’s Certificate of Proper Function, to find out and analyse the obstacles of the implementation, and to seek the efforts that had been done to overcome those obstacles. This research was using the empirical approach with juridical sociological methods. The Author used primer and secondary data systematically. Result showed that there are several factors that are causing the ineffectiveness of the regulation implementation. The obstacles are: the lack of socialisation from Department of Public Work and Spatial Planning Malang (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang), the low awareness from hotel managements, and the difficulties in fulfilling the administration requirements. Keyword : Effectiveness, Implementation, Certificate of Building Proper Function, Hotels
PENERAPAN PASAL 19 PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang ) Pindy Jayati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pindy Jayati, Lutfi Effendi.SH.MH,. Dr Tunggul Anshari,SN, SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak Penulisan Artikel ilmiah ini membahas tentang Penerapan Sistem Pemungutan Pajak Restoran sesuai Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yaitu pemungutan Pajak Restoran dengan menggunakan  Self Assessment System. Ketidak sesuaian antara peraturan dengan penerapan dilapangan dapat memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah sebagai Lembaga Daerah yang mempunyai Kewenangan untuk Memunggut Pajak Daerah seharusnya dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Restoran di Wilayah Malang karena merupakan wilayah terbesar nomor dua dan juga padat penduduk di Jawa Timur. Banyak rumah makan yang sudah masuk dalam kriteria pengenaan pajak namun belum terdata oleh Dinas Pendapatan. Banyak pengusaha yang enggan untuk mendaftarkan usahanya, dengan alasan terlalu terbebani dengan membayar pajak setiap bulannya. Padahal dana pajak akan kembali untuk Masyarakat Daerah Malang sebagai Pembangunan Daerah Oleh karena itu Peraturan hakekatnya, dibuat untuk dijalankan dan dipatuhi bukan untuk dilanggar. Sama halnya Peraturan Daerah Kabupaten Malang dibuat juga untuk dilaksanakan sesuai Peraturan yang ada agar terlaksananya Pemerintahan Kabupaten Malang. Kata kunci : Pemungutan pajak, Self Assessment,  Restoran   THE IMPLEMENTATION OF ARTICLE 19 REGIONAL REGULATION OF MALANG NUMBER 8 IN 2010 REGARDING REGIONAL TAX (Studies in Department of Revenue Finance and Asset Management Malang) Pindy Jayati, Lutfi Effendi.SH.MH,. Dr Tunggul Anshari,SN, SH.MH Faculty of Law University of  Brawijaya Abstract The purpose of this article is to discuss about the Implementation of Restaurant Withholding Tax System in accordance with the Regional Regulation of Malang Number 8 in 2010 about Tax Region using Self Assessment System. Incompatibility between the rules to the implementation in the field could give a major influence on the increase in region revenue. Department of Revenue Finance and Regional Asset Management as Regional Institutions that have authority to obtain Regional Tax should be able to optimize tax revenue in the Region Restaurants Malang which is the second largest region and also the densely populated East Java. Many restaurants are already included in the criteria of tax imposition but is not recorded by the Department of Revenue. Employers are reluctant to register their businesses, the reasons are overburdened to pay taxes every month. Whereas the tax funds will be returned to Malang Regional Community as a Regional Development. Therefore a regulation essentially created to be executed and obeyed, not to be broken. Similarly the Regulation of Malang Regency are made to be implemented accordance with the Regulation of the Government of Malang.   Keywords : Withholding Tax, Self Assessment,  Resraurant
PERAN BALAI HARTA PENINGGALAN TERHADAP JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG TIDAK DIKETAHUI PEMILIKNYA (Studi di Kantor Balai Harta Peninggalan Surabaya Jawa Timur) Evi Kuswari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Evi Kuswari, Dr. Imam Kuswahyono, SH., M.Hum, M. Hamidi Masykur, SH., Mkn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email :EviKuswari@Gmail.com   Abstrak Tanah dan bangunan yang tidak diketahui pemiliknya terdapat di perumahan Joyo Grand, Blok HH 25 RT 02 RW 09 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, rumah tersebut sudah ditinggal oleh pemiliknya sejak tahun 1998 dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaan sang pemilik maupun ahli warisnya. Terdapat seseorang yang ingin membeli rumah tersebut, tetapi karena tidak diketahui pemiliknya maka pihak yang ingin membeli rumah tersebut mendatangi BPN untuk menanyakan bagaimana cara untuk memiliki tanah dan bangunan tersebut tetapi karena tidak ada respon dari pihak BPN dan bukan merupakan kewenangan pihak BPN, maka pihak BHP yang berwenang untuk menangani permasalahan jual beli tanah dan bangunan yang tidak diketahui pemiliknya setelah mendapat putusan dari pengadilan tentang keadaan tidak hadir. Jual beli dapat dilakukan antara pihak BHP dengan pihak yang ingin memiliki tanah dan bangunan tersebut. Kata Kunci : Jual Beli,Ketidakhadiran           Abstract Land and buildings unknown owners are in housing Joyo Grand, Block HH 25 RT 02 RW 09, Village Merjosari, Lowokwaru District, Malang, the house has been abandoned by its owners since 1998 and until now unknown whereabouts of the owner or heirs , There is someone who wants to buy the house, but because it is not known owner then the party who wanted to buy the house came BPN to ask how to own the land and the building, but because there is no response from the BPN and not the authority of the BPN, then the BHP authorized to deal with the problem of buying and selling land and buildings unknown owners after receiving the decision of the court on the state is not present. Sale and purchase can be made between the BHP with parties who want to own the land and the building. Keyword : Buy and Cell, absence
ANALISIS YURIDIS MAKNA KESUSILAAN DALAM PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Fitriyana Istigfara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fitriyana Istigfara, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Alfons Zakaria, S.H., LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: fitriyanaistigfara@gmail.com   ABSTRAK   Penelitian ini membahas permasalahan tentang kekaburan hukum makna kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata “kesusilaan” dalam pasal tersebut menjadi letak permasalahan, dimana tidak ada penjelasan secara jelas tentang definisi yang di maksud dengan kesusilaan. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan yaitu apa makna kesusilaan dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? Dan Apakah kriteria tindak pidana yang diatur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? Hasil penelitian menunjukan bahwa makna kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak dijelaskan secara tegas. Sifat objek (kesusilaan) tidak dapat diartikan karena tidak ada ketentuan yang mengatur lebih jelas. Hanya pengertian mengenai perbuatannya saja yang ada di dalam penjelasan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Begitu pula dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perfilman, Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Pornografi tidak menjelaskan kesusilaan secara tegas karena perumusan melanggar kesusilaan bersifat abstrak atau multitafsir. Sehingga untuk mengetahui makna kesusilaan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik doktrin atau pakar hukum tentunya dapat dijadikan acuan.   Kata Kunci : Makna kesusilaan, media sosial, cyber crime       ABSTRACT This study discusses the issue of legal vagueness meaning of decency in Article 27 Paragraph (1) of Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions. The word "decency" in the article became the location of the problem, where there is no clear explanation about the purpose of the definition of decency. Based on that, the problem is what is the meaning of decency defined in Article 27 paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions? Is the criminal act and the criteria set out in article 27 paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions? The results showed that the meaning of decency in Article 27 Paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions not described explicitly. Nature of the object (morality) can not be defined because there are no regulations governing clearer. Only an understanding of his action that is in the elucidation of Article 27 paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions. Similarly, the Book of the Law of Criminal Law, Film Law, the Telecommunications Law and the Law on Pornography does not explain morality explicitly as an abstract formulation of violating decency or multiple interpretations. So as to know the meaning of decency in Article 27 paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions doctrine or legal experts can certainly be used as a reference. Keywords: Meaning of decency, social media, cyber crime

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue