cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KRITERIA PENENTUAN TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN BERDASARKAN PASAL 75 AYAT 2 HURUF D UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (STUDI DI KANTOR IMIGRASI KELAS II BELAWAN, MEDAN) Faisal Sugangga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faisal Sugangga, Lutfi Effendi, S.H., M.H.um., Herlin Wijayati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: faisalsugangga@gmail.com   ABSTRAK   Di dalam skripsi ini, penulis menjelaskan tentang Kriteria Penentuan Tindakan Administratif Keimigrasian Berdasarkan Pasal 75 Ayat 2 Huruf D Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan Rumah Detensi, Ruang Detensi dan juga tempat lain-lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat 2 huruf D Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011, selain itu tidak dijelaskan secara rinci dalam Undang-Undang Kriteria orang asing tersebut dapat dimasukan kedalam Rumah Detensi, Ruang Detensi dan juga tempat lain-lain tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, Pejabat Imigrasi memiliki kebijakan lain dalam Kriteria Penentuan orang asing yang akan dimasukan ke Rumah Detensi, Ruang Detensi dan tempat lain-lain tersebut, kebijakan tersebut tetap berdasarkan terhadap undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian namun pejabat imigrasi juga mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti Hak Asasi Manusia. Pejabat Imigrasi memiliki kebijakan untuk memindahakan orang asing yang berpotensi menimbulkan konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama, penghuni Rumah Detensi yang berbeda agama dan berpotensi membahayakan tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain-lain atau Community House. Pejabat Imigrasi juga akan memindahkan orang asing dari Ruang Detensi dan Rumah Detensi ke tempat lain-lain atau Community House dengan alasan penyatuan keluarga. Pejabat Imigrasi mendasarkan tindakannya dengan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu pejabat Imigrasi akan memindahkan orang asing ke tempat-tempat lainnya dengan alasan keamaan orang asing itu sendiri. Jika ada orang asing yang keselamatannya terancam, maka orang asing tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain-lain atau Community House. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Imigrasi memiliki beberapa hambatan yang timbul seperti orang asing yang menolak untuk diperiksa, rumah detensi yang mengalami kelebihan kapasitas, kurangnya Pejabat Imigrasi yang ditempatkan untuk melakukan pengawasan dan tidak mendapatnya persetujuan dari Pemerintah Daerah dan juga International Ogranization for Migration. Selain itu Masyarakat juga banyak yang tidak menyetujui penempatan orang asing di wilayahnya. Dalam hal ini Pejabat Imigrasi memiliki beberapa upaya seperti pemeriksaan paksa, menugaskan bidang Intelejen, meminta bantuan dari International Organization for Migration dan juga menjamin keselamatan masyarakat di wilayah yang akan ditempatkannya orang asing tersebut Kata Kunci: Imigrasi, Orang Asing, Rumah Detensi, Ruang Detensi ABSTRACT   Faisal Sugangga, National Administration Law, Law Faculty, Universitas Brawijaya, March, 2016, DETERMINING CRITERIA OF IMMIGRATION ADMINISTRATIVE ACTION BASED ON ARTICLE 75 PARAGRAPH 2 LETTER D ACT NO. 6 YEAR 2011 ABOUT IMMIGRATION (A STUDY IN SECOND CLASS IMMIGRATION OFFICE BELAWAN, MEDAN), Lutfi Effendi, S.H., M.H.um., Herlin Wijayati, SH., MH. In this research, author explains about the determination criteria of immigration administrative actions based on Article 75 Paragraph 2 Letter D Act No. 6 Year 2011 about immigration. It is not described thoroughly in Act No. 6 Year 2011 what it means by Detention Centre, Detentition Room, and other places as how it is mentioned in Article 75 Paragraph 2 Letter D Act No. 26 Year 2011. Furthermore, whether it is possible or not to put foreigner into detention centre, detention room or the other places is not described thoroughly in the Act of Criteria. In this research, author uses socio-juridical approach. Based on the result of this research, immigration officers have other stated policies of determining the criteria of foreigner who is to put into detention centre, detention room or the other places. This policy still refers to Act No. 6 Year 2011 about immigration, though the immigration officers will still consider other aspects such as human rights. Immigration officers have the authority to transfer foreigners who have the potential to make conflict out of religion differences into other places or community house. This kind of transfer is done for the purpose of kinship. Immigration officers base their actions by referring to Act No. 39 Year 1999 on human rights. The purpose of this kind of transfer is for the safety of the foreigners themselves. When the safety of a foreigner is threaten, the foreigner will be transferred into community house. But in the process, problems often found, such as the foreigner resisted to be investigated, overpopulated detention centre, the lack of immigration officer in charge and disapproval from local government and International Organization for Migration. There is also rejection from locals of the presence of foreigners in their territory. In this case, there are some solution that can be done such as, forced investigastion, the assignment of Intels, seeking for help from International Organization for Migration and assuring the safety of the locals where the foreigners are placed. Keywords: Immigration, Foreigners, Detention Centre, Detention Room
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM TRANSAKSI DARK POOL DI INDONESIA Shabrina Januarissa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shabrina Januarissa, Dr. Budi Santoso, SH., LLM, M. Zairul Alam, SH., MH. Program Studi Strata Satu Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universtias Brawijaya Shabrina.januarissa@gmail.com Dark pool merupakan sistem perdagangan alternatif yang dilakukan broker-dealer tanpa adanya keterbukaan. Pada prinsip nya dark pool tidak sesuai dengan ketentuan hukum pasar modal Indonesia, karena pasar  modal Indonesia menganut prinsip keterbukaan. Dengan demikian maka tidak adanya landasan yang dapat diambil oleh investor untuk menanamkan dananya dalam setiap kegiatan pasar modal, hal ini juga memicu timbulnya manipulasi harga. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalis bentuk perlindungan hukum yang diberikan OJK bagi investor dalam melakukan transaksi dark pool. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa belum ada ketentuan hukum mengenai dark pool di Indonesia. Peraturan Bapepam hanya mengatur transaksi diluar bursa. Namun terdapat beberapa peraturan OJK yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi investor terkait transaksi ini yaitu peraturan OJK tentang keterbukaan oleh emiten atau perusahaan publik dan peraturan tentang perizinan perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek.   Kata Kunci      : Perlindungan Hukum, Investor, Transaksi Dark Pool               LEGAL PROTECTION FOR INVESTORS IN DARK POOL TRANSACTIONS IN INDONESIA ABSTRACT Shabrina Januarissa, Dr. Budi Santoso, SH., LLM, M. Zairul Alam, SH., MH. Program Studi Strata Satu Ilmu Hukum Faculty of Law Brawijaya University Shabrina.januarissa@gmail.com Dark pool is an alternative trading systems that done by broker-dealer without openness. The principle of dark pool itself is not in accordance with the legal provisions of Indonesian capital market, because the Indonesian capital market adheres to the principle of openness. Thus, the absence of a foundation that can be taken by investors to invest their funds in any capital market activities, it also lead to price manipulation. The purpose of this research is to analyze the forms of legal protection granted by FSA for investors in the transaction dark pool. Type of research used is juridical normative using statute approach and comparative approach. Based on the research we concluded that there are no legal provisions regarding dark pool in Indonesia. Bapepam regulations only govern transactions outside the exchange. But there are some provisions  there are some provisions that can provide legal protection for investors related to the disclosure of information made by public companies and regulations on the licensing company's securities brokerage. Keyword : Legal Protection, Investors, Dark Pool Transactions
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG No 365k/Pid/2012 TENTANG KASUS KELALAIAN DOKTER DALAM MENJALANKAN PRAKTIK Abraham Gunawan Wicaksana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abraham Gunawan W,  Dr. Bambang Sugiri, S.H.,M.S.,  Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Brawijaya Email:  abrahamgunawan.18@gmail.com   Abstrak Penelitian ini membahas dan menganalisis pentingnya kriteria pelanggaran etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum, terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 365 k/Pid/2012 tentang kelalaian dokter dalam menjalankan praktik. Terkait pertanggung jawaban secara pidana atas dugaan kelalaian dokter dalam menjalankan praktik, Putusan Pengadilan Negeri Manado menyatakan para dokter tersebut bebas (vrijspraak), namun Putusan Mahkamah Agung pada tahap kasasi menyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana selama sepuluh (10) bulan, berdasarkan hal tersebut maalah yang dirumuskan adalah, Urgensi Pengaturan pada kriteria perbuatan dokter yang melanggar etik, disiplin dan pelanggaran hukum; kondisi kriteria perbuatan dokter yang melanggar etik kedokteran, disiplin dengan pelanggaran hukum, penyelesaian permasalahan pelanggaran etik, disiplin dan pelanggaran hukum di bidang kedokteran yang bertujuan mencapai keadilan. Hasil penelitian menunjukkan permasalahan yang terjadi adalah adanya kategori pelanggaran yang meliputi pelanggaran etik,disiplin,sekaligus hukum yang disebut etikolegal yang menjadi satu kesatuan, adanya kesalahan prosedur hukum, yakni perbuatan dokter merupakan resiko medis namun, terbukti merupakan bentuk kelalaian medis oleh hakim, adanya kekaburan makna kerugian pada Undang-undang Praktik Kedokteran sehingga terjadi kesalahan dalam penyelesaian kasus tersebut. Kata kunci: Dokter, Kelalaian, Pelanggaran Etik, Disiplin, dan Hukum     Abstract This reasearch was explain and analyze important of criteria violation of ethics, dicipline, and law, based supreme court judgement 365 k/pid/2012 about negligence at medical practice by doctor’s. Related criminal law liability on suspicion of gross doctor negligence in medical practice, the verdict of Manado Court declare the doctors is not guilty (vrijspraak), but the supreme court judgment verdict declare guilty, and sentenced 10 month prison, based on this problem , formulated and explained the urgency of the regulation on the criteria doctor breaking of conduct, diciplined and violation of law, the condition of the criteria of doctor breaking of conduct, diciplined and violation of law;  a settlement problems of conduct, dicipline, and the law in medical profession for justice. Result of this reasearch, the problems was happened by category include a violation of ethics, dicipline, and law was called ethico legal. The existence of the mistakes of the procedure law, risk of medical practice, but by judge council was suspicious of medical negligence, and also obscure meaning of losses in the act of medical practice it caused problem of this case settlement . Keyword: doctor, negligence, violation of ethics, dicipline, and Law
CANCELLATION OF MARRIAGE (FASAKH) WITH REASON OF POLYGAMY WITHOUT LICENCE OBSERVERB FROM ISLAMIC LAW AND POSSITIVE LAW IN INDONESIA (Study of MA Verdict number 385 K/AG/2009) Miftakhurrokhmah Apriliah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Miftakhurrokhmah Apriliah Warkum Sumitro, SH., MH., Erfaniyah Zuhriah, MH.   Email: miftaaprilia16@gmail.com   ABSTRAK Pemilihan judul penelitian ini Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Pembatalan Perkawinan (Fasakh) dengan Alasan Poligami Tanpa Izin Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam  dan Hukum Positif di Indonesia(Studi Putusan MA Nomor 385 K/AG/2009). Pilihan judul tersebut dilatar belakangi oleh berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan perkawinan di masa sekarang ini yang sedang marak terjadi adalah kasus poligami Illegal / poligami tanpa adanya izin isteri maupun dari pengadilan. Padahal untuk masalah poligami tersebut telah jelas diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dalam Kompilasi Hukum Islam. Kenyataan dalam masyarakat masih seringkali menjumpai pelaksanaan poligami tidak sesuai yang diharapkan, khususnya dalam memperoleh izin dari isteri pertama, bagi pelaku poligami berdalih bahwa mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW yang juga melakukan poligami, namun tidak memahami secara mendalam. Menurut hukum positif di Indonesia bagi suami yang akan melakukan poligami harus mendapat izin dari pengadilan termasuk izin isteri di dalamnya. Dalam hal poligami yang dilakukan tanpa izin  ini isteri sahnya diberi hak mengajukan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama. Agar tidak terjadi salah pengertian mengenai masalah poligami dan pembatalan perkawinan dalam hukum islam maupun hukum positif di Indonesia, maka permasalahan tersebut dianalisis agar jelas kaitannya satu sama lain. Terdapat perbedaan pengaturan mengenai pembatalan perkawinan atau fasakh dengan alasan poligami tanpa izin dalam hukum islam/ fiqh dengan hukum positif khususnya dengan hukum islam/ fiqh klasik, namun hal tersebut tidak bertentangan. Karena pada prinsipnya hukum positif masih berpegang pada hukum islam dan juga mengadopsi dari hukum islam khususnya fiqh kontemporer. Menganalisis dari putusan Putusan Perkara Nomor 0850/Pdt.G/2008/PA.TA penulis setuju dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Agama Tulungagung, hakim lebih merujuk pada hukum islam dalam dasar pertimbangannya.Analisis Putusan Perkara Nomor 221/Pdt.G/2008/PTA.Sby Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya lebih merujuk pada hukum positif dalam dasar pertimbangannya. Namun menurut penulis, hakim Pengadilan Tinggi Surabaya  kurang teliti  dalam  melihat  bukti-bukti dan  kurang tepat dalam mempertimbangkan dan menerapkan hukumnya. Menganalisis Putusan Perkara Nomor 385K/ AG/2009, penulis setuju dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim Mahkamah Agung namun ada beberapa alasan  yang menurut penulis kurang tepat apabila dijadikan dasar pertimbangan. Kata Kunci: Poligami Tanpa Izin, Pembatalan Perkawinan, Hukum Islam  dan Hukum Positif CANCELLATION OF MARRIAGE (FASAKH) WITH REASON OF POLYGAMY WITHOUT LICENCE OBSERVERB FROM ISLAMIC LAW AND POSSITIVE LAW IN INDONESIA (Study of MA Verdict number 385 K/AG/2009) Miftakhurrokhmah Apriliah Warkum Sumitro, SH., MH., Erfaniyah Zuhriah, MH.   Email: miftaaprilia16@gmail.com ABSTRACT Choosing a title this study In this thesis, , the writer investigates The Cancellation of Marriage (Fasakh) With Reason of Polygamy without Licence Observers from Islamic Law and Positive Law in Indonesia (study of MA Verdict number 385 K/Ag/2009). The title chosen motivated by various problems appear relates with the marriage which is often happened is polygamy without wife or judges licence (illegal). Whereas polygamy have been arranged  Law No.1 Year 1974 about Marriage and Kompilasi Hukum Islam (KHI). Actuality the illegal polygamy is still finding in the society, especially is in getting the approval from the first wife, for the polygamy perpetrator act like they follow the Prophet Muhammad who done the polygamy too. Based on the positive law in Indonesia for the husband who will do the polygamy must have the licence from the law court including the wife inside. The polygamy which is done without licence will cause a loss for considering important sides, especially the legal wife from the proceeding marriage.  The legal wife is given the authority in offering the marriage cancellation in the Court Religion. Noticing the reasons above, in order to avoid misunderstanding about polygamy and polygamy cancellation in islamic law or positive law in Indonesia, so the writer analyzes and observes from both of those law systems to make it clear.There are differences in regulations concerning the cancellation of the marriage or fasakh with reason of polygamy without licence from positive law and islamic law/ classical fiqh, but it is not prohibited. Because, in principle, positive law is still adhering to Islamic law and also the adoption of Islamic law in particular contemporary fiqh. Analyzing of the Verdict Case No. 0850 / Pdt.G / 2008 / PA.TA writer agree with the decision handed down by the judge of Tulungagung Religious Court, the judge refers to the Islamic law in the considerations. Analysis of the Verdict Case Number 221 / Pdt.G / 2008 / PTA.Sby Religion Surabaya High Court refers to the positive law in the considerations. But according to the writer, judge of High Court Surabaya less careful in looking at the evidence and less appropriate in considering and applying the law. Analyzing the Verdict Case Number 385K / AG / 2009, the authors agree with the decision handed down by the judge of the Mahkamah Agung, but there are several reason no right to used as a basis of consideran.          Keywords: Polygamy Without Permit, Cancellation of Marriage, Islamic Law and Positive Law.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MEREK TERKENAL TERKAIT UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYA OLEH MEREK PIHAK LAIN YANG TERDAFTAR (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 162 K/Pdt-HAKI/2014 tentang Merek Gudang Garam dan Gudang Baru) Mega Ritfa Novita S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mega Ritfa Novita S, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., M. Zairul Alam SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mega.ritfa@gmail.com ABSTRAK Dalam praktik di lapangan Indonesia, permasalahan yang sering menjadi sorotan masyarakat adalah kasus penjiplakan merek terkenal dan pemboncengan merek terkenal oleh pihak lain dengan ciri-ciri adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhnya suatu merek lain terhadap merek terkenal. Namun, terkait penilaian dan pedoman mengenai unsur persamaan pada pokoknya atau persamaan keseluruhan ada ditangan hakim. Sehingga saat terjadi sengketa merek terkenal maka hakim harus berperan aktif dalam menilai kebenaran terkait adanya persamaan baik sebagian maupun  seluruhnya. Pembuktian adanya tindakan curang oleh merek lain terhadap merek terkenal akan rawan terhadap ketidaksesuain atau ketidakpastian hukum karena penilaian terdapat pada subyektif Hakim. Sehingga pertimbangan hukum adalah menjadi sangat penting karena tidak semua Hakim berpendapat sama tentang adanya persamaan pada pokonya terhadap suatu merek. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi merek terkenal terkait adanya unsur persamaan pada pokoknya terhadap merek pihak lain pada barang dan/jasa sejenis berdasarkan Undang-Undang Merek serta analisa pertimbangan hakim pada putusan kasus merek Gudang Garam dan Gudang Baru yang dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Gudang Baru dan menyatakan bahwa antara Merek Gudang Garam dan Gudang Baru tidak mempunyai persamaan pada pokoknya. Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Yuridis Normatif. Kata Kunci      : Merek Terkenal, Persamaan Pada Pokoknya, Merek Gudang Garam dan Gudang Baru.   JURIDICAL REVIEW ABOUT WELL-KNOWN TRADEMARK RELATED SIMILARITY IN SUBSTANCE BY TRADEMARK OF OTHER PARTIES THAT REGISTERED (Case Study Of Decisions By Supreme Court No. 162 K / Pdt-Haki / 2014 About  Trademark of Gudang Garam And Gudang Baru)   Mega Ritfa Novita S, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., M. Zairul Alam SH., MH. Faculty of Law, Brawijaya University Mega.ritfa@gmail.com ABSTRACT In practice at the field of Indonesia, most of the problems that interest in community is case about cribbing well-known trademark and passing-of by the other party by the characteristics is have similarity in substance or in entire with another a Trademark. But, related assessment and guideline on element similarity in substance or in entire based on the judges, when disputes of well-known trademark, judge must be actively involved in assessing the truth about having or nothing related similarity in substance or in entire. So,The substantiation of cheating by Trademark another against Well-known Trademark be vulnerable to unvalid or uncertainty law because the assessment based on subjective by judges. So, judicial consideration is to be very important because not all have the same opinion about similarity in substance in trademark. The purpose of this research to know legal protection for well-known trademark element related to the similarity in substance against trademark other parties and on goods and services act of some kind of trademark based on analysis of the legal consideration as well as judge on the case of trademark verdict Gudang Garam and Gudang Baru, where the Supreme Court accept the application from Gudang Baru and states that both of that trademark has no similarity in substance. The kind of research used by author is juridical normative. Keywords: Trademark, Well-Known Trademark, Similarity in Substance, Case of Gudang Garam and Gudang Baru.
AKIBAT HUKUM FORCE MAJEURE OLEH NASABAH DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH AL-UQUD (STUDI PT. BPRS BHAKTI SUMEKAR SUMENEP) Riska Amal Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riska Amal Putra, Dr. Sihabudin, SH., MH., Dr. Reka Dewantara, SH.,MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rmadrid.kp@gmail.com     ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Akibat Hukum force majeure oleh nasabah dalam perjanjian pembiayaan musyarakah al-uqud di bank syariah, dalam hal ini dikhususkan pada force majeure yang bersifat relatif. Adapun yang melatarbelakangi dipilihnya pembiayaan musyarakah karena hampir seluruh bank syariah di Indonesia menawarkan produk pembiayaan musyarakah, serta dalam praktik force majeure dapat terjadi kepada setiap orang tiba – tiba dan tanpa di duga sebelumnya, dan apabila hal ini dialami nasabah selaku penerima fasilitas pembiayaan musyarakah tentunya dapat memicu timbulnya pembiayaan bermasalah. Terkait pembiayaan bermasalah tersebut yang dialami nasabah tersebut, hal ini terjadi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep. Berdasarkan latarbelakang, maka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum force majeure dalam perjanjian pembiayaan musyarakah al-uqud ­dan upaya PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dalam menerapkan penyelesaian pembiayaan bermasalah  akibat force majeure oleh nasabah. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa akibat hukum force majeure oleh nasabah teradapat dua akibat, yaitu akibat keadaan memaksa absolut dan akibat keadaan absolut pembiayaan musyarakah al-uqud bermasalah. Adapun upaya dalam penanganan pembiayaan bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah yaitu dengan musyawarah, penyelamatan dan penyelsaian. Untuk meminimalisir akibat hukum force majeure yang bersifat relatif, maka diharapkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Sumenep mengoptimalkan manajemen risiko dan prinsip kehati – hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.   Kata Kunci : akibat hukum, penanganan pembiayaan musyarakah bermasalah, force majeure   ABSTRACT In writing this thesis, the author discusses about the Legal Effects of force majeure by the customer in the financing agreement musyarakah al-Uqud in Islamic banks, in this case focused on the force majeure that are relative. As for the one that causing the chosen musyarakah financing is because almost all of the Islamic bank in Indonesia offer musyarakah financing product, also in the practice of force majeure can happen to everyone suddenly and without being expected before, and when it is experienced by customers as a facility receiver of musyarakah financing can certainly lead to financing problems. Related to financing problems experienced by these customers, this happens in Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep. Based on the background, this thesis aims to identify and analyze the legal effect of force majeure in the financing agreement of musyarakah al-Uqud and efforts of PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep in implementing the completion of financing problems due to force majeure by the customer. Based on the results of the study, the authors obtained the answer to the problems that exist, that the legal consequences of force majeure by the customer give two effects, which are absolute force majeure and relative effect of problematic musyarakah al-Uqud financing. The efforts in handling financing problems caused by force majeure of the customers are solved with agreement, rescue and settlement. To minimize the Legal Effect of force majeure that is relative, it is expected that Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Sumenep optimize the risk management and caution principles in conducting its business activities.   Keywords: legal effect, handling Musyarakah financing problems, force majeure
PERANAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN OBJEK WISATA PANTAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG (STUDI DI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG) Afiffah Mega Khutmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Afiffah Mega Khutmawati Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum, Agus Yulianto,S.H.,M.Hum afifahmegakhutmawati@gmail.com   Abstrak Perencanaan dan pengembangan objek wisata pantai di Kabupaten Tulungagung berjalan dengan lancar maka BAPPEDA melakukan kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan perencanaan dan pengembangan objek wisata pantai di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini sudah cukup banyak pemerintah daerah yang sudah melakukan kerja sama, baik itu kerja sama antar daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, dan kerja sama internasional. Hal tersebut sangat berkaitan erat dengan peningkatan pelayanan publik dan juga pengedaan infrastruktur daerah baik bersifat fisik dan non fisik. Bentuk pengaturan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu coorperative construction, contract services, pengaturan lainnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil dari penelitian ini Peranan BAPPEDA Kabupaten Tulungagung dalm rangka perencanaan dan pengembangan objek wisata pantai di Tulungagung adalah menyusun Rencana Pembangunan Daerah baik jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek. Rencana umum tata ruang, pengentasan kemiskinan serta mengkoordinasikan seluruh rencana pembangunan dengan dinas dan istansi vertikal yang ada didaerah Kabupaten Tulungagung.   Kata kunci : Peranan, Perencanaan dan Pengembangan, Wisata Pantai Abstract The planning and development of tourist beach in Tulungagung running smoothly then BAPPEDA cooperation with the Central Government, Provincial Government and District / City Government to carry out the planning and development of tourist beach in Tulungagung. Until now, this has been quite a lot of local governments are already doing the same work, either inter-regional cooperation, cooperation with third parties, and international cooperation. It is very closely linked to improved public services and infrastructure area is both physical and non-physical. The regulations cooperation agreement that the local government is coorperative construction, contract services, other settings. This research uses empirical research. The results of this study is role BAPPEDA Tulungagung preformance order the planning and development of tourist beach in Tulungagung is preparing the Regional Development Plan for both the long term, medium term, short-term. The general plan layout, poverty reduction and development plans to coordinate all agencies and existing vertical instantion Tulungagung area. Keywords: Role, Planning and Development, Tourism Beaches
EFEKTIVITAS PASAL 63 AYAT (1) UNDANG – UNDANG NO 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA MALANG (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang) Nindya Agung Lestari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nindya Agung Lestari, Lutfi Effendy,SH.,M.Hum Dr. Istislam, SH.,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : nindyaa00@gmail.com   ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pasal 63 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan di Kota Malang yang penelitiannya berlokasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, tujuan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis Efektivitas Pasal 63 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan di Kota Malang, dan hambatan serta solusi yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dalam melaksanakan program KTP – El . Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dimana penelitian ini hendak mengkaji dan menganalisis Efektivitas Pasal 63 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan di Kota Malang dan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Hasil dari pengumpulan data menunjukkan bahwa dari segi faktor hukum telah sesuai dengan peraturan ini, faktor penegak hukum masih belum efektif, faktor sarana dan fasilitas masih belum efektif, faktor masyarakat belum efektif, dan faktor kebiasaan belum efektif.   Keyword : Efektivitas, Administrasi Kependudukan,Kartu Tanda Penduduk Elektronik THE EFFECTIVENESS OF ARTICLE 63 PARAGRAPH (1) OF LAW NO.  24 YEAR 2013 CONCERNING THE ADMINISTRATION OF THE POPULATION IN MALANG (A Study In The Department of Population and Civil Registration OF Malang) Nindya Agung Lestari,Lutfi Effendy,S.H.,M.Hum Dr.Istislam,S.H.,M.Hum Email : nindyaa00@gmail.com   ABSTRACT     This research discussed the Article 63 Paragraph (1) of Law No. 24 Year 2013 about the Population Administration in Malang. The research was conducted in Department of Population and Civil Registration Malang. The objective of the research was to investigate, describe and analyze the effectiveness of article 63 paragraph (1) of Law Number 24 year 2013 about the Population Administration in Malang, and barriers and solution faced by the Department of Population and Civil Registration Malang in implementing the electronic ID card program. This type of research was empirical juridical which studied and analyzed the effectiveness of article 63 paragraph (1) of Law Number 24 year 2013 about the Population Administration in Malang using juridical socio;ogical research method. The findings of the study show that in terms of legal factor it is already in accordance with this regulation. However, law enforcement apparatus is stil not effective;facilities and infrastructure factor is still not effective; community factors have not been effective, and habit factor has not been effective as well.   Keyword : Effectiveness,The Population Administration,Electronic Nasional Identity Card
KONSEP HISTORICAL RIGHTS DALAM SENGKETA LAUT TIONGKOK SELATAN BERDASARKAN PUTUSAN PCA CASE NUMBER 2013-19 IN THE MATTER OF THE SOUTH CHINA SEA ARBITRATION BETWEEN THE PHILLIPINES VS CHINA Kristiyanto Kristiyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kristiyanto, Dhiana Puspitawati, SH., LLM., PhD, Agis Ardhiansyah, SH., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: kristiyanto1994@gmail.com   AbstractI The purpose of this research is to understand China’s historic claim, the status and the purpose of the so-called nine-dashed line map over the islands and maritime areas of the South China Sea and the legal implications for dispute settlement mechanism between ASEAN and China which currently in tough progress. It’s clear that by virtue of International Law of The Sea (UNCLOS), China’s historic claim over maritime areas (water column, seabed and subsoil, low tide elevations and submerged features), such right is not recognized. While the legal basis of China’s claim is unquestionable, the preliminary findings that led to the hypothesis of this research suggest that China’s historic claim was derived from the concept of historic waters as well as historic title that gives the birth towards the traditional fishing ground alluded on the Article 15 UNCLOS, supported by China’s self-proclaimed occupation of much of the areas of South China Sea for more than 2000 years. This research would also examine the element of “history” as the basis of their claim, China’s historic claim comprise of two broad aspect: a historic basis of sovereignty and a historic claim over maritime areas in the South China Sea. China has asserted that they will not participate on the proceedings and neither obey the final decision of the Permanent Court of Arbitration, however such actions is not a bar for the proceedings. On the other hand, the talk between ASEAN and China over the dispute started in 1994 but give no clear direction upon the binding-agreement of the Code of Conduct (COC) between two parties. The willingness of the parties to bind themselves emerged on the 2002 Declaration of Conduct, but the slow progress has worsen the situation and many unanswered problems still remained, hence, this research would also examined the dispute settlement mechanism of the two parties by focusing the discussion on the internal problems within ASEAN. The method used on this research is juridical normative combined with statute approach and conceptual approach. The research will then deeply analyze the relevant document as the primary legal material such as the Tribunal verdict of PCA Case Number 2013-19 Arbitration between China and the Phillipines, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), ASEAN Charter, Declaration of Conduct 2002. The secondary legal material includes Journal from legal scholars, relevant and credible sources from the internet as well as other relevant documents. The research concluded that the term and the usage of historic rights could not be partially applied to specific things, but shall cover the entire sovereignty of their claimed-area comprehensively. In regards to ASEAN, the research showed that there is an internal issue of disunity and distrust among ASEAN member states, it is stipulated by the decisions of the Phillipines of bringing the case before the PCA without prior negotiation as what agreed on the consensus principle of the member states. Keywords : China’s claim, South China Sea, Historic Right, ASEAN
ANALISIS YURIDIS KUALIFIKASI UNSUR-UNSUR PERBUATAN SUAP DAN GRATIFIKASI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI Wazid Irawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wazid Irawan, Dr. Ismail Navianto. SH. MH, Dr. Lucky Endrawati. SH. MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Wazidirawan@ub.ac.id   Abstrak Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai Kualifikasi Unsur-Unsur Perbuatan Suap dan Gratifikasi pada Tindak Pidana Korupsi dimana dalam UU yang sama terdapat muatan atau perbuatan dari pasal-pasal tersebut sehingga tampak dari rumusan pasal tersebut tidak ada perbedaan antara perbuatan yang digolongkan menjadi perbuatan gratifikasi dengan perbuatan suap. Metode penelitian yang digunakan Yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dari hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa Persamaan dimaksud adalah 1 Perbuat 2 Perbuatan 3 Objek sedangkan perbedaannya suap tidak terdapat unsur ada dan tiadanya syarat pelaporan pemberian pada KPK dan suap terdapat kesepakatan kedua belah pihak sedangkan gratifikasi tidak ada. Sanksi pidana suap pasal 5 ayat 2 pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, pasal 6 ayat 2 pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan sanksi pidana terhadap pasal 12B, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun perbedaan tersebut untuk memberikan rasa keadilan. Kata Kunci : Gratifikasi, Suap, Tindak Pidana Korupsi   Abstract The objective of this study is to analyze the Qualification of Elements of Bribes and gratification on the corruption contained in the same law so that there is no significant differences from the two. The method used was juridical normative with statute and conceptual approaches. The findings of the studyshow similarities lie on 1 perpetrator 2 deed 3 object. The difference is that bribery has no requirement of reporting to corruption erradication commission. Meanwhile, there is agreement from both parties on bribery which does not exist in gratification. Based on article 5, paragraph 2, the penalty for bribery is imprisonmet for a minimum of one year a maximum of 5 years. Based on article 6 paragraph 2, the penalty is imprisonment of a minimum 3 years and a maximum of 15. Meanwhile, the penalty based on article 12B is a minimum of four years imprisonment and a maximum of 20 years. The big gap of the two does not provide a sense of justice.     Keywords: Gratification, Bribery, Corruption

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue