cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
HARMONISASI SURAT EDARAN MENTERI KEUANGAN S-209/ PK.3/2016 TENTANG TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN PERATURAN WALIKOTA KOTA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI (Studi Di Kantor Pemerintah Daerah Kota M Aditama Nur Ilham Pramulia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aditama Nur Ilham Pramulia, Lutfi Efendi, S.H,. M.Hum, Agus Yulianto, S.H, M.H Email: addit.347@gmail.com ABSTRAK Pasca Putusan MK Nomor 46/PUU-XI/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang pada intinya membatalkan ketentuan tentang penetapan tarif retribusi menara telekomunikasi sebesar 2%, maka penentuan besarnya tarif menara telekomunikasi menjadi kewenangan tiap-tiap daerah. Sebagai respon dari Putusan MK ini, Menteri Keuangan memberikan rumusan yang digunakan untuk menghitung besaran tarif retribusi Menara Telekomunikasi di tiap-tiap daerah. Rumusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Kepada Gubernur/ Bupati/ dan Walikota di seluruh Indonesia dengan Nomor S-349/ PK/ 2015. Oleh sebab itu pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Kota Malang lewat Peraturan Wali Kota Malang Nomor 84 Tahun 2015 telah mengatur aturan mengenai Tata Cara Pelaksanaan  Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Namun demikian pada tahun 2016, muncul Surat edaran dari Menteri Keuangan dengan Nomor S-209/ PK.3/2016 kepada para kepala daerah tentang rumus penghitungan tarif retribusi yang baru. Namun sampai dengan awal tahun 2018 ini Pemerintah Kota Malang belum jua menetapkan peraturan penghitungan retribusi menara telekomunikasi yang mengacu pada surat edaran kementerian keuangan tahun 2016. Kata kunci: Surat Edaran, Retribusi, Menara Telekomunikasi ABSTRACT Upon the decision made by Constitutional Court Number 46/PUU-XI/2014 which revoked the clarification of Article 124 of Law Number 28 Year 2009 on Tax and Regional Levy, in which the provision on the stipulation of 2% levy charged for the operation of telecommunication tower was revoked, meaning that the percentage of levy charged for the tower has become the authority of each regional area. In response to the decision made by Constitutional Court, the Minister of Finance has issued formulation used to calculate the amount of levy for telecommunication tower control in each region. This formulation is written in Circular of the Ministry of Finance to Governor/Regent/and Mayor in entire Indonesia Number S-349/PK/2015. Therefore, in 2015, the local government of Malang, through the Mayor Regulation of Malang Number 84 Year 2015, stipulated the regulation regarding Procedures of Charging Levy for Telecommunication Tower Control. However, in 2016 a circular was issued by the Minister of Finance Number S-209/PK.3/2016 addressed to all regional heads regarding the formula to calculate new levy, but not until in the early 2018 did local government of Malang set the regulation regarding levy calculation for the operation of telecommunication tower as referred to the Circular issued by the Ministry of Finance in 2016.   Keywords: circular, levy, telecommunication tower
IMPLEMENTASI PASAL 86 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA KEDIRI (Studi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kediri) Ahmad Mahendra Surya Andaru
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Mahendra Surya Andaru, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Agus Yulianto, SH., MH. Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Brawijaya, MalangEmail : andramahendra07@gmail.com  ABSTRAK Disiplin kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu istansi khususnya dalam ruang lingkup instansi pemeritahan karena penegakan disiplin kerja merupakan tolak ukur penilaian dari pegawai dalam menjalankan setiap tugasnya. Dalam menjalankan setiap tugasnya para pegawai pemerintahan dituntut agar selalu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, agar tercapainya suatu pemerinahan yang baik. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai yang memenuhi syarat tertentu yang berlaku dalam peraturan perundangan, diangkat dan diserihi tugas negara oleh pejabat yang berwenang serta digaji menurutperaturan perundangan. Dalam menjalankan tugasnya PNS diikat oleh peraturan perundangan untuk mengatur PNS agar tidak menyalahgunakan wewenangnya. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kediri sebaga salah satu lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab pada Walikota terkait bidang kepegawaian memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan menejemen PNS di tingkat daerah, terlebih dalam perumusan kebijakan teknis, pengembangan, kesejahteraan serta penegakan disiplin kerja terhadap setiap pegawai negeri sipil. Penegakan disiplin khususnya di Kota Kediri harus lebih di perhatikan karena pentingnya suatu kedisiplinan untuk menjadikan PNS lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada msyarakat khususnya di wilayah Kota Kediri yang notabene saat ini menjadi kota yang berkembang menuju kota besar harus di berikan pengawasan yang lebih terhadap para PNS supaya pelayanan terhadap masyarakat terjaga dengan baik. Kata kunci : Disiplin Kerja, Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kediri ABSTRACT Discipline of workhas a very significant role in an institution, especially in the governmental institution, because the enforcement of disciplinary workingis a benchmark assessment of employees for carrying out each task. In carrying out every duty,the government employees are required to always provide the best services to the society, in order to achieve a good government. Civil Servants (hereinafter abbreviated as PNS) are employees who meet certain requirements in accordance with the legislation,was appointed and assigned on state duties bythe authorized officerand are paid based on the legislation. In carrying out its duty, civil servants are bound by the legislation to regulate civil servants for not toabuse their authority. The Local Department of Employment Education and Training of Kediri Cityas one of the government agencies that responsibles to the Mayor in the field of employees has a very significant role for implementing civil servant management at the local level, especially in the formulation of technical policy, development, welfare and enforcement of disciplinary workingfor each civil servant. Theenforcement of discipline, especially in Kediri City should get more attention because of the urgency of discipline to make civil servants much better for providing services to society, especially in Kediri City that up till now, Kediri City isstill a developing city towards a developed city which should be given extra supervision to civil servants, in order to keep the service to the society work well. Keywords: discipline of work, civil servant, Local Department of Employment Education and Training of Kediri City
PELAKSANAAN PROSEDUR PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI WILAYAH KERJA DINAS PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LUMAJANG. (Studi Implementasi Pasal 106 Angka 3 Huruf E Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomo Guruh Bayu Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Guruh Bayu Saputra Email: guruhbayu.saputra@yahoo.com ABSTRAK Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Sampai saat ini, database yang dikelola oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lumajang masih belum optimal. Beberapa permasalahan database yang menjadi penghambat dalam proses pengurangan hutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah masih belum akurat dan terinci terkait subyek dan obyek pajak di seluruh Kabupaten Lumajang. Sosialisasi tentang perpajakan, khususnya mengenai prosedur pengurangan hutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Artinya, hambatan-hambatan tersebut sebagai akibat dari kurang maksimalnya manajemen dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lumajang. Kata Kunci : Pelaksanaan, Prosedur, Pengurangan Ketetapan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. ABSTRACTResult of land and building rural and urban areas based on regulation of Indonesia Republic number  28 years 2009 on local taxes and levies which may be the regions as well as there is a regional regulation of Lumajang District number 2 years 2017 regarding the amendment of the bylaw no 4 years 2011 on local taxes, is a tax upon the land and or building to which it belongs, easily swayed and led away, and or be misused by irresponsible by a private person or the risk management certificate agency, with the exception of the area in which is used for business activities in the plantation sector, forestry, and mining .Up to the present time, a database that are managed by the local office of financial management and related to city owned assets of Lumajang district is not  optimal yet .Several problems a database that are became an impediment to in a process of reduction compulsory payment of every debt result of land and building rural and urban areas is it has still not been accurate and detailed related to the source and target of taxes and service in all of the approximately Lumajang districts. Ongoing awareness campaign on the decision to lift the tax of income, especially in regard to the procedure the reduction of compulsory payment of every debt result of land and building rural and urban areas .This means, The barriers as a result of less maximum management from the office of financial management and local asset of Lumajang district. Keywords: the implementation , procedure , the reduction of the command, land and  building tax ofrural and urban areas.
IMPLEMENTASI PASAL 12 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN MAKAM PERIHAL LARANGAN PEMESANAN LAHAN MAKAM KOSONG (Studi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang) Nanang Dwi Bagus Suwandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nanang Dwi Bagus Suwandi, Dr. Istislam., S.H., M.Hum., Dr.Shinta Hadiyantina, S.H., M.H   ABSTRAK Pada Penelitian ini, Penulis menganalisis permasalahan tentang mengenai Implementasi Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Makam Perihal Larangan Pemesanan Lahan Makam Kosong. Menjelaskan bahwa Pemesanan lahan makam kosong merupakan suatu tindakan yang salah dan tidak patut dilakukan karena hal ini terkait dengan hak setiap manusia yang telah meninggal dunia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yakni penelitian yang membahas bagaimana hukum beroperasi di dalam masyarakat, yang mencoba untuk menekankan pada kualitas dan kepastian data yang diperoleh untuk merumuskan atau menyelesaikan masalah yang dibahas dalam laporan penelitian ini, sehingga dapat ditemukan suatu solusi yang tepat untuk mengkonsep kebijakan secara lebih efektif dan efisien.dengan penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan, dengan meneliti efektivitas suatu Undang-Undang dan Penelitian yang ingin mencari hubungan (korelasi) antara berbagai gejala atau variabel sebagai alat pengumpul data terdiri dari studi wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan Pembahasan, ditemukan beberapa Kasus pemesanan lahan makam kososng  yang terjadi di kota Malang, yang terdapat di 3 Tempat pemekaman umum kota Malang yaitu, Tempat Pemakaman Umum Kuto bedah, Samaan, dan juga Tempat pemakaman umum Nasrani Kota Malang. Dengan adanya Kasus yang telah disebutkan diatas Pemerintah Kota Malang telah mengakui bahwa memang selama ini mendapatkan kesulitan dalam penegakan sesuai yang telah di atur di dalam Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Makam. Kata Kunci : Pengelolaan Makam,  Pemesanan lahan Makam Kosong, Penegakan Peraturan Daerah. ABSTRACT In this study, the authors analyze the problem of the Implementation of Article 12 Paragraph (1) of Local Regulation of Malang City Number 3 of 2006 on the Management of Public Cemeteries in regards to the prohibition of reservation of empty cemetery land. The regulation explains that reserving an empty cemetery land is a wrongful act and an inappropriate conduct due to human rights reason of the dead. This research is an empirical legal research, a study that discusses how the law operates within the society, which tries to emphasize the quality and certainty of the data obtained in order to formulate or resolve the issues discussed in this research report, thus an appropriate solution can be found in regards to conceptualize a more effective and efficient policy. With legal research using secondary data as the initial data, which is then continued with primary data or field data, by examining the effectiveness of legal materials. This research also tries to find a correlation between various symptoms or variables as data collection tools gained from interviews and document studies. Based on the discussion, the authors found some cases of empty cemetery land reservations occurred in the City of Malang, which can be traced in three places of public cemeteries, which are in Kuto Bedah Cemetery, in Samaan Cemetery, and in the Public Cemetery of Christians. Regarding to the mentioned cases, the local government of Malang City has acknowledged that it is difficult to enforce the local regulation regarding to this, in particular the Article 12 Paragraph (1) of Local Regulation of Malang City Number 3 of 2006 on the Management of Public Cemeteries. Keywords: management of public cemeteries, reservation of empty cemetery land, enforcement of local regulation.
EFEKTIVITAS PASAL 77 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Di Polrеs Kabupaten Banyuwangi) Rahmat Tri Oktavian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmat Tri Oktavian, Dr. Shinta Hadiyantina S.H.,M.H. , Lutfi Effendi S.H.,M.Hum. Fakultas Ilmu Hukum, Univеrsitas Brawijaya rahmattrioktavian@gmail.com АBSTRАK Pеnеlitian ini bеrtujuan untuk mеngеtahui pеntingnya Surat izin mеngеmudi bagi pеngеndara kеndaraan bеrmotor dan pеlaksanaan pasal 77 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tеntang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun yang mеnjadi latar bеlakang pеnеlitian ini adalah karеna banyaknya pеlanggaran lalu lintas yang dilakukan olеh masyarakat yang mеngеndarai kеndaran bеrmotor mеmbuat pеrmasalahan ini mеnjadi pеnting untuk sеgеra dibеntuk suatu upaya pеnyеlеsaian yang tеpat sеhingga dalam pеlaksanaanya dapat bеrjalan dеngan еfеktiv. Pеnеlitian ini mеrupakan pеnеlitian hukum еmpiris yang tеrlibat sеcara langsung dеngan data yang akan ditеliti. Pеndеkatan pеnеlitian mеnggunakan pеndеkatan yuridis sosiologis. Jеnis dan sumbеr data pеnеlitian adalah data primеr dan data sеkundеr. Tеknik pеngumpulan data bеrupa tеknik wawancara dan pеmbagian kuisionеr kеpada pihak-pihak yang tеrkait dan studi kеpustakaan. Hasil pеnеlitian mеnunjukan bahwa dalam pеlaksanaannya pasal 77 tidak bеrjalan dеngan еfеktif karеna dalam pеnеrapannya bеlum mеmеnuhi faktor pеndukung еfеktifitas suatu pеraturan. Kata kunci: Еfеktivitas, Pasal 77 UU 22/2009, Surat Izin Mеngеmudi.  ABSTRACT This research aims to understand the effectiveness of Article 77 paragraph (1) of the Law Number 22 Year 2009 on Road Traffic and Transportation related to the obligation to have license. The motivation of this research is because a lot of traffic violations that are conducted by society who drive motorized vehicles, make this issue becomes important to form an appropriate solution, so the implementation can be performed effectively. This research is empirical legal research that involves the data directly. The research approach uses sociological jurisprudence approach. Type of research and sources of data are primary and secondary data. Technique of collecting data consist of interview technique, spreading kuesioner to related stakeholders, and study of literature. The result of the research shows that the implementation of Article 77 paragraph (1) of the Law Number 22 Year 2009 on Road Traffic and Transportation related to the obligation to have driving license is still not effective because of its implementation does not yet fulfill the enabling factors of effectiveness of regulations. Keywords: effectiveness, Article 77 of the Law Number 22 Year 2009, driving license.
IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (1) HURUF D PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN SERTA PENGENDALIAN PASAR MODERN Dimas Fitra Alfiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dimas Fitra Alfiansyah, Dr.Shinta Hadiyantina SH.M.H., Agus Yulianto SH.,M.H dimasfitraa@gmail.com ABSTRAK Sejak berlakunya pasal 8 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 6 tahun 2010 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pasar modern hingga saat ini masih terdapat toko modern yang didirikan dengan radius jarak kurang dari 1000 meter dari pasar tradisional. Padahal jika dikaji secara mendalam hal tersebut sangat tidak sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. Dalam hal ini sudah secara tegas diatur dalam pasal 8 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 6 tahun 2010. Pasal tersebut sudah menyebutkan bahwa pendirian toko modern haruslah berjarak 1000 meter dari pasar tradisional. Permasalahan inilah yang diangkat oleh peneliti yang akan dikaji dan dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di lapangan, bahwa penerapan pasal 8 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 6 tahun 2010 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pasar modern belum dapat dilaksanakan secara optimal dikarenakan banyaknya hambatan yang dialami oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Adapun upaya yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu : yakni akan diadakan pembaruan izin terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung pasal 8 ayat (1) huruf d tersebut yang mana saat ini sudah direncanakan dan diproses dan masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga menghentikan pembangunan toko modern yang hendak berdiri di Kabupaten Tulungagung. Dan didalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak lagi menggunakan meter atau kilometer dalam penghitungan jarak pendirian toko modern, akan tetapi menggunakan penghitungan jumlah penduduk yang ada di wilayah yang hendak didirikan toko modern. Kata kunci : Penerapan Peraturan Daerah, Pelanggaran Terkait Jarak Pendirian Toko Modern ABSTRACT Since the stipulation of Article 8 Paragraph (1) letter d of Local Regulation of Regency of Tulungagung Number 6 Year 2010 on Protection, Empowerment of Traditional Markets, and Arrangement and Control of Modern Markets to date, there have been modern shops developed within the proximity of less than 1000 meters to traditional markets. This condition is totally irrelevant to the existing Local Regulation, while rule regarding this is clearly regulated in Article 8 Paragraph (1) letter d of Local Regulation of the Regency of Tulungagung Number 6 Year 2010. It is clearly stated in the Article that shops built should be as far as 1000 meters from traditional markets. This issue serves as research background from which research problems were taken, studied, and analyzed. Based on the research result conducted, it is obtained that the implementation of Article 8 Paragraph (1) letter d of Local Regulation of the Regency of Tulungagung Number 6 Year 2010 on Protection, Empowerment, of Traditional markets, and Arrangement and Control of Modern Markets has not been optimally executed due to several obstacles encountered by Capital Investment and One-stop Services Agency. There have been several measures taken by the agency such as the permit renewal regarding Local Regulation of the Regency of Tulungagung Article 8 Paragraph (1) letter d which has been planned and processed in Local Regulation Design. Capital Investment and One-stop Services Agency has also tried to stop the development of modern shops that is planned to be executed in the Regency of Tulungagung. The proximity of meter or kilometer is no longer used to determine the distance between shops and traditional markets, but the regulation rather considers the number of people living in the area in which modern shops are planned to be built. Keywords: implementation of Local Regulation, Infringement regarding the proximity of the location of modern shops
EFEKTIVITAS LARANGAN DALAM PASAL 4 HURUF J PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2013 (Studi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok) Reza Fahrizal Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Fahrizal Akbar, Agus Yulianto, SH.,MH, Dr. Abdul Madjid, SH.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: rezaunto95@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi dan menganalisis 1) Apakah pelaksanaan Pasal 4 Huruf J Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sudah berjalan efektif ? 2) Bagaimana upaya dan kendala dalam penerapan Pasal 4 Huruf J Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara ?. Penelitian yuridis empiris ini mengambil lokasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok karena lembaga tersebut merupakan tempat peneliti menemukan beberapa pelanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rumah Tahanan Negara Kota Depok dengan pendekatan yuridis sosiologis dan populasi pegawai Rumah Tahanan Negara Kota Depok serta teknik purposive sampling,  Berdasarkan hasil wawancara dapat dijelaskan bahwa : 1) belum efektifnya sanksi administrasi yang berlaku di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok, ini dilihat dari 3 tahun terakhir (2015-2017) masih ada 10 narapidana dan tahanan yang melanggar aturan yaitu membawa handphone kadalam Rutan Depok 2) hambatan dalam pelaksanaan Peraturan tersebut dikarenakan beberapa faktor 1.Faktor Yuridis, Kurangnya kesadaran Narapidana dan Tahanan akan tata tertib yang berlaku di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok 2.Faktor Sosiologis, kurangnya sumber daya manusia atau terbatasnya petugas keamanan baik laki-laki maupun perempuan yang ada pada Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Depok 3) upaya yang dilakukan diantaranya 1) menambah petugas keamanan baik laki-laki maupun perempuan agar sesuai dengan kapasitas warga hunian yang ada dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Depok, 2) meningkatkan sosialisasi dan pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban, serta tata tertib bagi Narapidana dan/atau Tahanan yang berada di Rutan Depok terkait pemberian sanksi administrasi bagi para pelanggar tata tertib yang berlaku, 3) menambahkan wartel khusus warga hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok agar warga binaan tersebut dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa melanggar tata tertib yang berlaku Kata Kunci : Efektifitas, Larangan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Depok ABSTRACT This research aims to find out, identify, and analyze 1) is Article 4 letter J of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 6 Year 2013 on Code of Conduct in Correctional Institution and State Detention Center implemented effectively? 2) What are the measures taken and obstacles of the implementation of Article 4 Letter J of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 6 Year 2013 on Code of Conduct in Correctional Institution and state Detention Center? This is an empirical-juridical research that was conducted at a detention center class IIB in Depok. The infringement of the rules in the detention center was studied by employing socio-juridical approach while the samples of population comprising the staff of the prison were taken using purposive sampling. Based on the result of the interview, it is concluded that: 1) the administrative sanction in the detention center class IIB in Depok has not been effectively given for the last three years (2015-2017). There were about 10 inmates and prisoners who broke the rule by having a cellphone inside the prison area, 2) there were several obstacles that hinder the code of conduct: 1. Juridical factor represents the lack of awareness of inmates and prisoners of the code of conduct applying in the detention center class IIB of Depok, 2. Sociological factor represents the lack of human resource or limited female and male security guards at the detention center class IIB of Depok, 3) measures to be taken are 1) hiring more female and male security guards for balanced number of the guards and the number of inmates in the state detention center class IIB of Depok, 2) improving inmates’ and prisoners’ understanding regarding their rights and obligation and code of conduct regarding administrative sanction given to those breaking code of conduct, 3) providing payphone for inmates and prisoners at the state detention center class IIB of Depok. It is expected that inmates or prisoners could communicate with their family without breaking the rules. Keywords: effectiveness, prohibition, state detention center class IIB Depok.
PENGENAAN CUKAI TERHADAP ROKOK ELEKTRIK MENURUT PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI Yoga Ari Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoga Ari Kurniawan, Lutfi Effendi, SH.M.Hum, Agus Yulianto, SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : yogaawaan@gmail.com   ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Pengenaan Cukai Terhadap Rokok Elektrik Menurut Pasal 2 Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena terdapat kekosongan hukum tentang pengaturan terhadap rokok elektrik atau vape tersebut. Dalam undang-undang tersebut objek-objek yang mempunyai karakteristik berbeda hanya menyubutkan ethil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Tidak jelas status hukumnya karena belum ada penilitan-penelitian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rokok elektrik. jika merujuk dari pasal 2 undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, vape ini sudah memenuhi klasifikasi barang kena cukai. Karena seperti poin-poin yang ada pada pasal tersebut yang menyebutkan kalasifikasi barang kena cukai adalah konsumsinya perlu dikendalikan, peredaranya perlu diawasi, pemakaianya dapat menimbulkan efek positif negatif, dan pemekaianya perlu dibebankan pungutan negara. Sudah banyak penelitian yang meniliti tentang dampak positif dan negatif tentang vape berserta komponen lainya. Vape ini pada mulanya diciptakan oleh Hon Lik asal cina sebagai alat aletrnatif pengganti nikotin. Belum adanya pengaturan mengenai rokok elektrik ini bukan tidak mungkin akan memberikan efek negatif bagi negara dari penyalahgunaan dan kerugian keuangan negara karena belum adanya cukai pada vape tersebut. Kata kunci : vape, rokok elektrik, cukai ABSTRACT In writing this essay the author discusses about the imposition of excise on electric cigarette according to Article 2 of Law Number 39 Year 2007 on Excise. The choice of the theme is motivated by the legal vacuum in the regulation regarding to the electric cigarette or vape. In the mentioned law objects that have different characteristics such as ethyl alcohol, beverages containing ethyl alcohol, and tobacco products. The legal status of electric cigarette is not clear because there is no research-study conducted by the government against the electric cigarette. If it refers to Article 2 of Law Number 39 Year 2007 on Excise, this vape already meets the classification of taxable goods because such points in the article that mention the classification of taxable goods is that consumption needs to be controlled, the movement needs to be supervised, the user can have a negative or positive effect, and the use needs to be charged state levies. There have been many studies that examine the positive and negative impacts on vape along with other components. This vape was originally created by Hon Lik of Chinese origin as an alternative to nicotine. The absence of regulation concerning to electric cigarette will possibly give a negative effect for the state from misuse and state finance loss because of the absence of excise on vape. Keywords: vape, electric cigarette, excise
PELAKSANAAN PASAL 5 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT DAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggal Endah Panglipuring Tyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Endah Panglipuring Tyas, Lutfi Effendi SH.M.Hum, Dr. Herman Suryokumoro, SH.MS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : endah_pang@yahoo.co.id   ABSTRAK Pada skripsi ini dilator belakangi bahwa Berdasarkan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pasal 5 ayat (3)  menyebutkan bahwa “Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan berjaringan hanya dapat didirikan oleh Koperasi”. Tetapi, hingga saat ini belum ada toko swalayan berjaringan di Kabupaten yang didirikan oleh Koperasi. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, Mengapa  pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan hingga saat ini belum dilaksanakan dan Apa  solusi yang dapat dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggalek. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, metode yang digunakan adalah yurisdis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabuoaten Trenggalek .Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa adanya pengaturan yang tidak jelas mengenai Perda tersebut.Perbup sebagai pemdukung jalannya Persa tersebut belum ada. Kata Kunci : Pelaksanaan, Toko Swalayan Berjaringan, Koperasi ABSTRACT Regional Regulation of the Regency of Trenggalek Number 29 Year 2016 on Arrangement and Development of Public Markets, Shopping Centers, and Supermarkets, Article 5 paragraph (3) states that "Shopping Centers and Supermarkets can only network established by the Cooperative". However,  now supermarket chain is esthablihsed by cooperative in regencies. This fact leads  to several research problems : Why has Article 5 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Trenggalek Number 29 Year 2016 an Arrangement and Development of Public Markets, Shopping Centers, and Supermarkets not been implemented, and what is the solution that can be given by Capital Investment and One-Stop integrated Services of the Regency of Trenggalek. The method employed in this research was juridical empirical method with socio- juridical approach. The research was conducted in Capital Investment and One-stop Integrated Services of the Regency of Trenggalek. From the research result, it is concluded that the regulation related to this issue is unclear. Regulatiom of Regent to support the implementation of the Regional Regulation is not available yet. Keywords: Implementation, Segway Supermarkets, Cooperative
PENGGUNAAN HAK VETO OLEH RUSIA DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH Danang Wahyu Setyo Adi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Danang Wahyu Setyo Adi, Dr. Herman Suryokumoro, SH.,MS, Dony Aditya Prasetyo, SH.,MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T Haryono 169 Malang Email: DanangEmiroglue@gmail.com  ABSTRAK Salah satu organ PBB yang berperan aktif dalam menyelesaikan konflik yaitu Dewan Keamanan. Dewan Keamanan dalam menjalankan tugasnya diberikan suatu hak yang dinamakan hak veto. Sampai saat ini hak veto menjadi perdebatan dunia internasional, dikarenakan melihat realitasnya ada beberapa konflik yang tidak cepat terselesaikan akibat dikeluarkannya hak veto, salah satunya hak veto yang dikeluarkan oleh Rusia dalam konflik bersenjata di Suriah. Aturan hak veto dalam substansinya terdapat pada pasal 27 Piagam PBB. Pasal tersebut hanya pada masalah pemungutan suara di Dewan Keamanan. Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan dari hak veto ini. Penggunaan hak veto menimbulkan permasalahan, terutama pada penggunaan hak veto oleh Rusia terhadap pasal 27 (3), serta apa latarbelakang penggunaan hak veto oleh Rusia. Menurut penelitian yang dilakukan, Rusia dalam mengeluarkan hak vetonya tidak sesuai dengan pasal 27 (3). Kata Kunci : Veto, Dewan Keamanan, Konflik Bersenjata Di Suriah ABSTRACT Security Council is an organ in United Nations that is actively involved in resolving conflicts. Security Council is given veto to resolve conflicts. To date, veto is still in debate, for several conflicts are left unresolved due to the veto given. Veto was issued by Russia to resolve armed conflict in Syria. The veto is regulated in Article 27 of the Charter of United Nations. This article is only related to voting held in Security Council, while there is no further explanation regarding the use of the veto. The execution of veto triggers another issue, especially when it is seen in Article 27 (3) related to its execution, and the background of its execution by Russia. This research emphasizes that Russia did not issue veto based on Article 27 (3). Keywords: Veto, Security Council, Armed Conflict in Syria

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue