cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PRINSIP NON DISKRIMINASI TERHADAP MANTAN NARAPIDANA DALAM MENGURUS SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN MENURUT PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2014 Dwiki Fitrawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dwiki Fitrawan, I Nyoman Nurjaya, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dwikifitrawan30@gmai.com ABSTRAK Dalam penulisan penelitian ini, penulis membahas mengenai kendala yang dihadapi seorang mantan narapidana dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menurut PERKAP Nomor 18 Tahun 2014. Seorang yang telah selesai menjalani masa hukuman di LAPAS atau sering disebut seorang mantan narapidana mendapatkan sering mendapatkan stigma negatif dari masyarakat dan aparat negara. Seorang mantan narapidana dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mendapatkan Catatan Khusus di dalam SKCK. Catatan khusus yang diterima seorang mantan narapidana adalah terkait tindak pidana yang pernah dilakukan di masa lalu. Tentu saja hal ini menjadikan catatan khusus tersebut sebagai beban bagi mantan narapidana, karena Surat Keterangan Catatan Kepolisian di era sekarang menjadi persyaratan wajib bagi siapapun untuk melamar pekerjaan atau berpergian ke luar negeri. Dengan demikian menjadi persoalan adalah terkait isi Pasal 3 huruf (d) PERKAP Nomor 18 Tahun 2014 mengenai nondiskriminasi. Didalam isi pasal tersebut hanya menjelaskan mengenai prinsip nondiskriminasi hanya sebatas dalam hal pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, akan tetapi tidak mengenai Catatan Khusus yang diterima oleh seorang mantan narapidana. Semasa di Lapas seorang mantan narapidan dibina dan dididik sebaik mungkin oleh petugas lapas sehingga seorang mantan narapidana menyadari kesalahan dan tidak akan berbuat salah lagi. Kata Kunci: Non Diskriminasi, Mantan Narapidana, SKCK, Kepolisian ABSTRACT This research studies the issues ex-convicts have to face in dealing with the administration to get a police criminal record (henceforth referred to as SKCK) according to the Regulation of the Chief of Indonesian National Police Number 18 of 2014. It is common for ex-convicts to have a stigma in society and among state apparatus upon their sentencing period in the Department of Corrections. An SKCK usually discloses the crime an ex-convict once committed, while this serves as the requirement to apply for a professional position or go abroad. This issue is related to Article 3 letter (d) of the Regulation of the Chief of Indonesian National Police Number 18 of 2014 concerning Non-Discrimination. This provision only highlights the non-discrimination principle restricted to the release of the criminal record, but not specific records ex-convicts receive. When serving their sentence, convicts are corrected, and this is intended to make them aware of their conduct and to prevent any repeat offenses. Keywords: non-discrimination, ex-convict, SKCK, police
BATASAN KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BERBENTUK BADAN HUKUM KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM HAL TERJADI GAGAL BAYAR Dwinoven Lumban Tobing
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dwinoven Lumban Tobing, Reka Dewantara, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dwinoventobing@student.ub.ac.id ABSTRAK Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang sangat meningkat mempengaruhi sistem moneter dalam Lembaga Keuangan Negara yang khususnya lembaga yang bergerak di bidang sektor jasa keuangan yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan penghimpunan dana. Lembaga independen yang hari untuk memberikan pengawasan dan penaturan di sektor jasa keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan sehingga terhadap pengaturan tersebut yang akan di bahas penulis dalam penelitian nya mengenai bagaimana Batasan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Berbentuk Badan Hukum Koperasi Dalam Hal Terjadi Gagal Bayar dan apakah OJK dapat memberikan perlindungan hukum dalam mengatasi permasalahan tersebut sebagai Lembaga independen yang bergerak dalam sektor jasa keuangan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan pengkajian dan pendekatan terhadap berbagai aturan hukum yang mengatur adanya regulasi mengenai kewenangan yang di miliki oleh OJK dengan menggunakan pendekatan kasus yang terjadi dalam Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang mengalami keadaan gagal bayar. OJK memiliki kewenangan untuk memberikan izin usaha terhadap LKM sebelum menjalankan kegiatan usahanya dan melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap LKM yang dimuat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Peraturan tersebut memberikan kewenangan terhadap OJK dalam perizinan, pengaturan serta pengawasan LKM dimana pendirian LKM berbadan hukum Koperasi terdiri atas pendirian dan pengesahan badan hukum Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta adanya pengajuan permohonan usaha LKM kepada OJK. Kewenangan OJK dalam LKM berbentuk badan hukum Koperasi tersebut sejalan dengan sistem pendelegasian kewenangan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan OJK. Kata Kunci: Lembaga Keuangan Mikro, Otoritas Jasa Keuangan, Koperasi ABSTRACT The significant economic growth in Indonesia affects the monetary system in state finances, especially those running financial sectors that provide services to the members of the public to raise funds. In this context, Financial Services Authority as an independent organization performs supervision and sets a regulation in the financial sector, which is discussed in this research, along with the scope of the power of the financial services authority to Micro Finance companies as saving and loan cooperative legal entities over default and whether the Financial Services Authority can provide legal protection amidst this problem as an independent organization in the financial sector. This research employed normative-juridical methods and approaches to several rules of law governing the power held by the Financial Services Authority. In terms of the case approach, this research took place in Indosurya Cipta Saving and Loan Cooperative which is experiencing default. In this case, Financial Services Authority is authorized to issue business permits to microfinance companies, as intended in the provision of Law Number 1 of 2013 concerning Micro Finance Companies. This regulation also gives authority to Financial Services Authority to issue business permits, regulations, and the control over microfinance companies where the establishment of microfinance companies as cooperative legal entities consists of the establishment and approval of the cooperative legal entity by the Ministry of Cooperative and Small and Medium Enterprises and the proposal for the establishment of the microfinance companies to Financial Services Authority. The power of the Financial Services Authority, in this context, complies with the authority delegation system performed by the Ministry of Cooperative and Small and Medium Enterprises in regencies/cities, and the Financial Services Authority. Keywords: microfinance company, financial services authority, cooperative
IMPLEMENTASI PASAL 30 AYAT (1) HURUF B UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN TERKAIT PEMELIHARAAN JALAN RUSAK (STUDI DI DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SIDOARJO) Hamdan Bagaskara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hamdan Bagaskara, Iwan Permadi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: bagaskara561@gmail.com ABSTRAK Pemeliharaan jalan merupakan kewajiban dari penyelenggara jalan, hal tersebut tertera pada pasal 30 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Pada pasal tersebut, penyelenggara jalan diwajibkan untuk memprioritaskan pemeliharaan jalan, yang artinya pemeliharaan jalan merupakan prioritas tertinggi dibandingkan dengan urusan jalan yang lainnya. Pemeliharaan jalan yang merupakan prioritas tertinggi dari segala jenis urusan jalan, tidak selamanya dilakukan atau di implementasikan dengan baik oleh para penyelenggara jalan. Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki kondisi jalan rusak yang cukup parah dan tak kunjung mendapatkan perbaikan. Hal tersebut tidak selaras dengan pasal 30 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 38 tahun 2004, yang mewajibkan setiap penyelenggara jalan untuk melakukan pemeliharaan jalan. Penyelenggara jalan dalam hal ini ialah Kabupaten Sidoarjo yang pelaksanaannya di wakili oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berada pada peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, bahwa penyelenggaraan jalan di Kabupaten/Kota merupakan wewenang dari pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan beberapa permasalahan diatas, yang dimana pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo sebagai penyelenggara jalan belum melakukan pemeliharaan jalan dengan baik, maka penulis mengangkat judul : Implementasi Pasal 30 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan terkait pemeliharaan jalan (studi di dinas pekerjaan umum bina marga dan sumber daya air Kabupaten Siodarjo) Kata Kunci: Implementasi, Jalan, Pemeliharaan Jalan Rusak, Kabupaten Sidoarjo ABSTRACT Road maintenance belongs to the responsibility of the road service providers, as intended in Article 30 paragraph (1) point b of Law Number 38 of 2004 concerning Roads, where the priority of the maintenance is emphasized on the maintenance per se, meaning that this maintenance is a top priority over other road services. However, this maintenance is not performed accordingly by road service providers. Sidoarjo Regency is one of the regions with extremely poor road conditions waiting for maintenance. This situation seems to contravene Article 30 paragraph (1) letter b of Law Number 38 of 2004 that requires each road service provider to perform maintenance. In this context, the Regency of Sidoarjo is represented by Bina Marga and Water Resources of the Regency of Sidoarjo, in line with the provision of Government Regulation Number 34 of 2006 concerning Roads, implying that regencies or cities have the responsibility to perform road maintenance in their respective areas. The research results reveal that the road service providers mentioned have not performed road maintenance appropriately. Keywords: implementation, road, damaged road maintenance, Regency of Sidoarjo
STUDI KOMPARASI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP PRIA DEWASA DI INDONESIA, INGGRIS, DAN BELANDA Hizkia Andhian Pradipta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hizkia Andhian Pradipta, Bambang Sugiri, Fachrizal Afandi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kandhian@gmail.com ABSTRAK Jika melihat dari perkembangan zaman yang ada, tindak pidana pemerkosaan tidak hanya terbatas kepada korban wanita saja, namun juga terdapat bentuk lainnya yaitu pemerkosaan terhadap pria. Selama ini pria dewasa dianggap tidak dapat mengalami pemerkosaan sebab berdasarkan stigma yang berkembang di tengah masyarakat, pria dewasa lebih kuat daripada wanita dan dianggap dapat melindungi dirinya sendiri dari bahaya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana pemerkosaan terhadap pria dewasa di Indonesia, mengetahui pengaturan tindak pidana pemerkosaan terhadap pria di Inggris dan Belanda serta menemukan formulasi hukum pidana indonesia yang tepat atas tindak pidana pemerkosaan terhadap pria. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan peraturan perundang- undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Saat ini tidak ada satupun hukum di indonesia yang mengakui bahwa pria dewasa dapat menjadi korban dari tindak pidana pemerkosaan. Berbeda dengan Indonesia, Belanda dan Inggris sudah mengakui dalam hukum pidana mereka bahwa pria juga dapat menjadi korban dalam tindak pidana pemerkosaan. Sedangkan rancangan pengaturan tindak pidana pemerkosaan dalam RKUHP dan RUU-TPKS yang disusun oleh pemerintah saat ini masih memiliki beberapa kekurangan dan sebaiknya memasukkan unsur “tidak adanya persetujuan dari korban”, mengganti kata “persetubuhan” dengan kata “penetrasi seksual”, serta menambahkan unsur cara-cara dilakukannya tindak pidana pemerkosaan oleh pelaku kepada korban. Kata kunci: Pemerkosaan, Pria Dewasa, Persetubuhan, Penetrasi seksual ABSTRACT Rape is not only restricted to women as victims, but it also takes male victims. Men are often believed to be physically stronger than women in defending themselves from danger. This research is intended to analyze the regulatory provisions concerning rape as a criminal offense against men in Indonesia, the provisions implemented in England and the Netherlands, and to find out the proper formulation of law over rape against men. This research employed normative-juridical methods and statutory and legal comparative approaches. Not a single law in Indonesia recognizes the situation where adult men can be prone to sexual violence like rape. Unlike in Indonesia, the Netherlands and England recognize in their criminal law the possibility of adult men as victims of rape. However, the Draft Criminal Code and the Sexual Violence Bill still have some loopholes and they must add up “without consent of the victim”, replace the phrase “sexual intercourse” with “sexual penetration”, and add other elements showing how rape is committed by the rapist to the victim. Keywords: rape, adult men, sexual intercourse, sexual penetration
PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA PADA MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE-19 (STUDI DI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA) Joudi Natama Hansiga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Joudi Natama Hansiga, Lutfi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No.169 Malang e-mail: jodinatama@gmail.com ABSTRAK Dalam skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait penegakan hukum disiplin ASN pada masa pandemi Covid-19 di Setjen DPR RI. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena peneliti masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Setjen DPR RI pada saat diberlakukannya kerja dari rumah (WFH) di masa pandemi covid-19. Jenis pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak bekerja pada jam kerja. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penegakan hukum disiplin ASN pada masa Pandemi Covid-19 di Serketariat Jenderal DPR RI? (2) Apasajakah faktor penghambat dan penunjang dihadapi dalam pelaksanaan penegakan hukum disiplin Aparatur Sipil Negara pada masa pandemi coronavirus disease-19 di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia? Untuk Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Sosio Legal dengan menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum disiplin ASN di Setjen DPR RI pada masa pandemi covid-19 belum berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan beberapa faktor sebagaimana dikemukakan oleh Soerjono Soekanto, yaitu aturan hukum, penegak hukum, sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan yang belum secara maksimal bekerja. Faktor penunjang dari penegakan hukum yang dilakukan juga baru sebatas pada sistem dan jaringan yang dibentuk oleh Setjen DPR RI. Faktor penghambat yaitu belum dilakukannya tracing secara berkala, lemahnya pengawasan yang dilakukan, kurang tegasnya sanksi, dan kurangnya kesadaran ASN terkait dengan disiplin ASN. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Disiplin Aparatur Sipil Negara ABSTRACT This title departs from several violations committed by the state apparatus of the Secretariat General of the House of Representatives of Indonesia (DPR RI) when they work from home during Covid-19, where they do not work during office hours. From this issue, this research aims to investigate: (1) how are disciplinary measures enforced for the state apparatus of the Secretariat General of DPR RI amidst the pandemic? (2) what are the impeding and supporting factors in the enforcement of the measures? This research employed socio-legal and socio juridical approaches. The results have found that the enforcement has not been effectively performed due to some factors as highlighted by Soerjono Soekanto such as regulations, law enforcement, infrastructure and facilities, the members of the public, and culture. The supporting factors involve law enforcement that is still restricted to systems and networks established by the Secretariat General of the DPR RI. However, regular tracing has not been performed, supervision is deemed weak, sanctions are too lenient, and the state apparatus is not yet aware of the disciplinary measures. Keywords: Law Enforcement, Disciplinary measures for state apparatus
LARANGAN TINDAK PENDISIPLINAN MENGGUNAKAN UNSUR KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH DI KABUPATEN TULUNGAGUNG (Studi Implementasi Pasal 54 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga Lukita Prawesti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lukita Prawesti, Shinta Hadiyantina, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: prawestilukita@gmail.com ABSTRAK Tulisan ini mengangkat permasalahan terkait dengan tindak kekerasan dalam rangka bentuk pendisplinan terhadap anak yang dilakukan oleh guru yang terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Tulungagung. Pemberian hukuman kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah, sangat bertentangan dengan sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 54 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Banyak kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung juga bertentangan dengan pelaksanaan Tulungagung sebagai Kabupaten Layak Anak, dimana pada dasarnya dibentuknya peraturan tentang perlindungan anak tersebut bertujuan agar tercapainya tujuan hukum yang berupa keadilan hukum, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum1 untuk anak dalam lingkungan sekolah dan juga sebagai landasan bahwa anak mempunyai hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan. Pemerintahan Kabupaten Tulungagung memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan di bidang pendidikan yang bersumber dari asas otonomi daerah untuk mengatur serta mengurus pemerintahannya sendiri, oleh karena itu pemerintahan Kabupaten Tulungagung memiliki kewenangan untuk lebih mengawasi kebijakan lembaga pendidikan yang menerapkan hukuman fisik di sekolah. Penelitian jurnal ini menggunakan jenis penelitian Sosio Legal, metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, teknik memperoleh data dengan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi dan teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penggunaan unsur kekerasan dalam mendisiplinkan anak tidak baik untuk dilakukan secara terus-menerus karena akan menimbulkan dampak buruk yang disamping itu terdapat banyak cara positif untuk membuat anak menjadi kebih disiplin serta patuh pada peraturan di sekolah. Kata Kunci: Kekerasan Anak, Pemerintahan Daerah, Sekolah ABSTRACT This research studies disciplinary measures seen as violence against children by teachers at schools in the Regency of Tulungagung. Physical violence delivered as punishment at schools contravenes the provision of Article 54 of Law Number 35 of 2014 concerning Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. Similar cases also occur in the regency, contravening the child-friendly-region principle, where child protection is intended to achieve justice, benefits, and certainty of law for children at school. It also serves as a fundamental that implies that children also have the right to be protected from violence. The regional government of Tulungagung has the authority to perform the management in education based on regional autonomy to run its governance. Thus, the regional government is authorized to supervise education policies that allow physical punishment at schools. This is socio-legal research employing socio-juridical methods. The data were obtained from observation, interviews, and documents and further analyzed based on qualitative-descriptive methods. The results conclude that violence given as a disciplinary measure is inappropriate since repeated violence could leave bad impacts. More positive measures could be considered to discipline children to obey rules at schools. Keywords: child violence, regional government, school
STATUS HUKUM PERLUASAN PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DI TEPI BARAT OLEH ISRAEL BERDASARKAN PRINSIP UTI POSSIDETIS JURIS Muhammad Risang Winasis
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Risang Winasis, Adi Kusumaningrum, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: muhammadrisang38@gmail.com ABSTRAK Perluasan pemukiman yang dilakukan oleh Israel di Tepi barat yang dilakukan sejak tahun 1947 merupakan isu yang hangat untuk diperdebatkan karena permukiman tersebut sejatinya berada di luar teritori Israel serta menuai pro dan kontra dari masyarakat internasional, jumlah tersebut mengalami kenaikan setelah berakhirnya perang enam hari. Jumlah permukiman ilegal Israel yang mulai dibangun di wilayah Palestina mengalami kenaikan pada tahun 2013. Pada Bulan Oktober 2021 bahkan otoritas tanah Israel memposting tender untuk rumah baru yang akan dibangun di sejumlah permukiman di Tepi Barat. Pada tahun 2004 International Court of Justice menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel atas pembangunan permukiman di tepi barat ini yaitu terhadap Konvensi Jenewa 1949 pasal 49, dan perluasan tersebut melanggar Resolusi Dewan Keamanan nomor 2334. Penulis menganalisis status hukum perluasan pemukiman tersebut menggunakan prinsip uti possidetis juris mengingat prinsip ini merupakan prinsip yang paling persuasif untuk menentukan batas negara baru dengan tujuan untuk mencegah klaim atas tanah tak bertuan atau terra nullius dan Mahkamah Internasional juga dalam beberapa kasus mengacu kepada prinsip ini untuk memutus sengketa perbatasan antar negara, selanjutnya penulis menganalisis mengenai bagaimana bentuk pertanggungjawaban Israel atas perluasan permukiman tersebut. Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa perluasan permukiman di Tepi Barat yang dilakukan oleh Israel merupakan tindakan illegal karena tidak sejalan dengan tujuan prinsip uti possidetis juris dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, serta pendeketan kasus. Adapun dalam pengumpulan bahan hukum penulis melakukan studi kepustakaan. Kata Kunci: Permukiman, Israel, Prinsip uti possidetis juris ABSTRACT The extensive development of houses in the West Bank by Israel has taken place since 1947, and this has been a heavily debated issue since the development area took place outside the territory of Israel and has sparked global pros and cons. The number increased in number after six days the war ended. Illegal housing built in the territory of Palestine also rose in 2013. In October 2021, the authority of Israel posted a new tender for new housing development that would take place in West Bank. In 2004, the International Court of Justice spotted the infringement Israel committed regarding the development, contravening the Geneva Convention 1949 Article 49. This extensive development also violated United Nations Security Council Resolution Number 2334. This research aims to analyze the legal standing of the extensive housing development by considering the principle of uti possidetis juris, recalling that this principle is deemed the most persuasive in determining a new state border aiming to avert claims over no man’s lands or terra nullius. Moreover, in several cases, the International Court of Justice has referred to this principle to settle disputes over state borders. This research also analyzes the type of liability that Israel holds regarding this extensive housing development. With normative-juridical methods and statutory and case approaches, the research results reveal that this housing development taking place on West Bank is an illegal act since it contravenes the uti possidetis juris principle and violates the sovereignty of another state. The legal materials were obtained from library research. Keywords: housing, Israel, uti possidetis juris principle
PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL SIBER Pricilla Amelinda Jacob
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pricilla Amelinda Jacob, Lucky Endrawati, Faizin Sulistio Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No.169 Malang e-mail: cillajacob07@gmail.com ABSTRAK Kajian ini dilakukan untuk mengkaji pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana pelecehan seksual siber yang berfokus pada perbaikan kerusakan akibat dari tindak pidana pelecehan seksual siber dimana korban, pelaku dan masyarakat memiliki peranan penting di dalam proses pemulihan kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh pelaku. Tujuan kajian ini menemukan formulasi kebijakan pendekatan keadilan restoratif yang tepat untuk digunakan dalam penanganan perkara tindak pidana pelecehan seksual siber. Kajian bersifat Yuridis Normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Sedangkan analisis dilakukan dengan metode deskriptif analisis dengan teknik evaluative untuk menilai kebenaran dari norma hukum yang tertera dalam bahan hukum primer maupun sekunder terkait dengan keadilan restoratif dan tindak pidana pelecehan seksual siber sebagaimana tertera dalam peraturan-peraturan hukum pidana Indonesia. Hasil yang dapat disimpulkan dalam kajian ini adalah peraturan keadilan restoratif di Indonesia belum mengatur secara jelas terkait dengan klasifikasi tindak pidana yang dapat ditangani berdasarkan keadilan restoratif terutama dalam tindak pidana pelecehan seksual siber. Sehingga membutuhkan perumusan kebijakan formulasi terkait dengan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana pelecehan seksual siber. Kata kunci: keadilan restoratif, pelecehan seksual, siber ABSTRACT This study intends to study the restorative justice approach in dealing with the cases of cyber sexual harassment and is more focused on the recovery following the sexual harassment in which the victim, culprit, and the members of the public play an important role in the recovery process resulting from injuries or losses. Specifically, this study aims to find out the formulation of the policy regarding the restorative justice approach that fits the case handling in cyber sexual harassment with normative-juridical methods, statutory, conceptual, and comparative approaches. The data analysis was performed based on a descriptive method and evaluative technique to assess the truth of the norm of law outlined in primary and secondary data on restorative justice and criminal laws in Indonesia. The study reveals that restorative justice in Indonesia does not regulate the classification of criminal offenses handled according to restorative justice, especially in cyber sexual harassment cases. That is, this problem requires the formulation of the policy regarding the restorative justice approach to deal with these cases. Keywords: restorative justice, sexual harassment, cyber
PERLINDUNGAN KONSUMEN DI RUMAH MAKAN KECAMATAN LOWOKWARU, KOTA MALANG (Studi Kasus Penerapan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka P Sindy Irawati Manalu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sindy Irawati Manalu, Yuliati, Djumikasih Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sindiirawati14@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Konsumen di Rumah Makan. Latar belakang penulis memilih tema tersebut adalah adanya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengharuskan konsumen dan pelaku usaha untuk melakukan protokol kesehatan di rumah makan. Namun dalam praktiknya, pelaku usaha lebih mementingkan keuntungan dalam menjalankan usahanya. Maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penerapan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Keseharan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) dalam perlindungan hak konsumen Rumah Makan Kawasan Lowokwaru Kota Malang? (2) Apakah terdapat hambatan dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Rumah Makan pada Kawasan Lowokwaru Kota Malang?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data primer dan data sekunder yang diperoleh akan dianalisis menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kepmenkes tersebut belum berjalan atau terlaksana secara efektif, serta penerapan kepmenkes tersebut memiliki hambatan yuridis dan non yuridis. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Protokol Kesehatan, Rumah Makan ABSTRACT The title of this research departs from the Decree of Health Minister of the Republic of Indonesia Number HK.01.07/MENKES/382/2020 concerning Health Guidelines for People, Premises, and Public Facilities in Preventing and Controlling Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) that requires both consumers and business owners to comply with health guidelines applying at restaurants, contrary to the fact where business owners are likely to disobey the guidelines for their own sake. Departing from this issue, this research investigates two problems: (1) how is the Decree of Health Minister Number HK.01.07/MENKES/382/2020 implemented in consumer protection at restaurants in Lowokwaru, Malang city? (2) what impeding factors interrupt the enforcement of the decree at restaurants in Lowokwaru, Malang city? This is socio-legal research employing socio-juridical methods. Both primary and secondary data were analyzed based on descriptive-qualitative techniques to process and discuss information required in scientific research. The research reveals that the decree has not been effectively implemented, contrary to the expectation of the decree per se due to several impeding factors including juridical and nonjuridical hindrances. Keywords: Consumer Protection, Health Protocol, Restaurants
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 372/PID.B/2020/PN PDG DAN 373/PID.B/2020/PN PDG) Garda Yudha Nusantara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Garda Yudha Nusantara, Prija Djatmika, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: garda123@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap kedua Terdakwa yang terlihat seperti sedang membela diri dari suatu kejahatan, dan untuk menganalisis apakah perbuatan kedua Terdakwa pada putusan terkait merupakan pembelaan terpaksa dan/atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas ataukah bukan berdasarkan teori dan konsep tentang pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces), serta untuk menganalisis apakah dengan dijatuhkannya putusan pemidanaan pada kedua Terdakwa dapat menyebabkan tercapainya tujuan dari pemidanaan dan tujuan dari adanya suatu hukum pidana itu sendiri ataukah tidak. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, skripsi, dan artikel. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan oleh penulis yaitu teknik deskriptif-analisis dengan pola deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kurang cermat dan kurang teliti, serta tidak adil. Kemudian bahwa apa yang dilakukan oleh kedua Terdakwa pada putusan terkait termasuk pada perbuatan pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Serta dengan menjatuhkan putusan pemidanaan pada kedua Terdakwa tersebut, akan lebih menyebabkan dampak yang bertolak belakang dari tujuan pemidanaan dan tujuan hukum pidana itu sendiri, yakni semakin membuka peluang kejahatan, berubahnya Terdakwa menjadi orang buruk, tidak mendatangkan rasa aman dan damai di dalam masyarakat, serta tidak menyebabkan terpenuhinya rasa keadilan, oleh karena secara garis besar atau kesimpulan apa yang dilakukan oleh Terdakwa Eko Sulistiyono adalah membela diri dari suatu kejahatan dan apa yang dilakukan oleh Terdakwa Effendi Putra adalah menolong orang lain yang hendak dibunuh, dan tidak adanya niat untuk berbuat kejahatan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pembelaan Terpaksa, Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas, Tujuan Pemidanaan, Tujuan Hukum Pidana ABSTRACT This research aims to analyze the consideration made by judges in delivering verdicts for two defendants that seemed to defend themselves against a criminal offense, to analyze whether the defense is categorized as a necessary defense that is out of line according to the theory and the concept on necessary defense (noodweer) and excessive necessary defense (noodweer exces), and to analyze whether the verdicts imposed on the two defendants could lead to the achieved objective of criminal sentencing and the objective of the criminal law per se. This research is categorized as normative research that observed legislation, court decisions, books, journals, bachelor theses, and articles. The research analysis referred to a descriptive technique with a deductive pattern. The research result indicates that the court decisions were not appropriately made and failed to represent justice since the defense was considered an excessive necessary defense. The sentencing imposed on the two defendants would seem to raise the chance of criminal offenses, change the defendants into worse individuals, trigger unsafe situations in society, and fail to bring justice. These circumstances are irrelevant to the sentencing objective and the objective of criminal law. What Eko Sulstiyono, the defendant, tried to do was to defend himself against a criminal offense, and the other defendant, Effendi Putra, intended to save the other from being murdered, and there was no intention to commit any crime. Keywords: judge’s consideration, necessary defense, excessive necessary defense, sentencing objective, objective of criminal law

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue