cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS PRINSIP PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK YANG ANDAL, AMAN, DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM MEDIA SOSIAL BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 5 TAHUN 2020 Erica Gavrila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Erica Gavrila, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: ericagavrila@student.ub.ac.id ABSTRAK Media sosial termasuk dalam bentuk penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah adanya ketidaklengkapan hukum dalam pengaturan prinsip penyelenggara sistem elektronik yang andal, aman, dan bertanggung jawab dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang belum mengatur secara jelas mengenai bentuk, indikator, serta batasan sebuah penyelenggara sistem elektronik dapat dikatakan andal, aman, dan bertanggung jawab. Sehingga, penyelenggara sistem elektronik sampai saat ini hanya menafsirkan secara bebas terkait dengan keandalan, keamanan, dan tanggung jawab. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa 1) Keandalan PSE dapat dibuktikan dengan melakukan pendaftaran, keamanan dibuktikan dengan tersedianya sistem pengamanan yang cukup, dan bertanggung jawab apabila terdapat edukasi yang cukup dalam syarat dan ketentuan. 2) Media sosial yang beroperasi di Indonesia seperti WhatsApp, Instagram, dan LINE belum sepenuhnya mengaplikasikan kewajiban untuk menyelenggarakan sistem elektronik yang andal, aman, dan bertanggung jawab. Kata kunci: Media sosial, Kewajiban, Penyelenggara Sistem Elektronik ABSTRACT Social media are categorized as the provision of electronic systems within a private scope responsible to provide reliable, safe, and liable electronic systems. This research studies the incompleteness of the law in regulating the principles of reliable, safe, and liable electronic system provision. The Regulation of the Minister of Communication and Information Technology Number 5 of 2020 concerning the Provision of Electronic Systems within a Private Scope does not regulate the form, indicator, and scope of the electronic system provision that is deemed reliable, safe, and liable. Thus, this electronic system provision shows free interpretation regarding these three principles. With normative-juridical methods, this concludes that 1) the reliability can be proven through registration, the safety through the availability of sufficient security system, and the liability is represented by education with sufficient terms and conditions, 2) social media such as WhatsApp, Instagram, and LINE have not fully applied the responsibility to conduct reliable, safe, and liable electronic system provision. Keywords: social media, responsibility, electronic system provision
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM PENGGUNAAN DATA PRIBADI OLEH BANK DIGITAL UNTUK TUJUAN KOMERSIAL KEPADA PIHAK KETIGA Faiz Azhanzi Yazid
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faiz Azhanzi Yazid, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: azhanzi@student.ub.ac.id ABSTRAK Di dalam kontrak baku pembukaan rekening bank digital terdapat klausula yang menyatakan bahwa nasabah menyetujui data pribadinya digunakan dan diberikan kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial. Adanya pencantuman klausula tersebut dapat merugikan nasabah karena data pribadi merupakan aset bernilai tinggi yang berpotensi untuk disalahgunakan. Pasal 22 POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang mengatur mengenai batasan-batasan klausula baku, tidak terdapat ketentuan yang melarang Pelaku Usaha Jasa Keuangan menggunakan klausula baku dalam meminta persetujuan nasabah terkait penyebaran data pribadi nasabah. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi nasabah dalam penggunaan data pribadi oleh bank digital untuk tujuan komersial kepada pihak ketiga serta batasan hukum bank digital dalam hal terjadi PMH oleh pihak ketiga terhadap data pribadi nasabah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analitis (analytical approach). Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pertama, meskipun perlindungan hukum bagi nasabah sudah terdapat di berbagai peraturan perundang-undangan dan kontrak pembukaan rekening bank digital, tetapi masih kurangnya proteksi karena tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai larangan pencantuman klausula di dalam perjanjian baku yang menyatakan persetujuan nasabah dalam hal bank ingin menggunakan dan menyebarluaskan data pribadi nasabah kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial. Kedua, bank digital tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian yang dialami nasabah berkaitan dengan penggunaan dan penyebarluasan data pribadinya kepada pihak ketiga, melainkan yang bertanggung jawab ialah pihak ketiga yang mengakibatkan kerugian tersebut. Kata Kunci: perlindungan hukum, perjanjian baku, bank Digital ABSTRACT The standard contract required to open a digital bank account sets forth an agreement a bank client has to abide by, allowing for his/her personal data transfer to the third party for commercial purposes. This clause harms the client since personal data is a highly valuable asset that is prone to misuse. Article 22 of the Regulation of Financial Services Authority Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Service Sector regarding the scope of a clause does not govern provision that proscribes business people from using the standard clause regarding the consent of bank clients to spread personal data. This research aims to find out the form of the legal protection of clients regarding the use of personal data by digital banks for the third party for commercial purposes. With normative-juridical methods, statutory and analytical approaches, this research reveals that although legal protection has been governed in several laws and contracts concerning the opening of a digital bank account, the protection is not optimal since there are no provisions governing the ban on inserting the clause into the standard contract regarding the agreement of the client allowing for access to his/her personal data for the interest of the third party. Moreover, digital banks are not willing to take any responsibility in case of any loss the bank client has to take, but it suggests that it should be the responsibility of the third party. Keywords: legal protection, standard contract, digital bank
PENERAPAN PASAL 33 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NO. 21 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR RAKYAT, TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul) Farah Azza Rahma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Farah Azza Rahma, Herlin Wijayati, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: farahazza@student.ub.ac.id ABSTRAK Perizinan di berbagai daerah seringkali menemukan berbagai macam permasalahan dan hambatan dalam setiap pemberlakuan dan penerapannya, salah satu permasalahan perizinan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Bantul adalah permasalahan penerapan perizinan terhadap toko swayalan dimana masih terdapat beberapa toko swalayan yang telah beroperasi sejak lama namun belum mempunyai izin sampai dengan sekarang. Padahal sudah diwajibkan untuk memiliki Izin Usaha Toko Swalayan sebagaimana yang telah diatur dalam dalam Pasal 33 Ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Bantul No. 21 Tahun 2018. Penulisan ini dikaji menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, sedangkan jenis data yang digunakan adalah jenis data primer yang didapatkan secara langsung melalui kegiatan tanya jawab dengan narasumber yang memiliki kompetensi dan wewenang di DPMPT wilayah Kabupaten Bantul, serta data sekunder yang didapatkan dari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, buku-buku, tulisan ilmiah, teori para ahli, ataupun literatur lainnya yang memiliki relevansi dengan permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Izin Usaha Toko Swalayan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat dalam penerapannya serta mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Izin Usaha Toko Swalayan, Pelaksanaan Hukum ABSTRACT This research is focused on the issue of permit issuance regarding several convenience stores operating without any permit, contravening the regulatory provision requiring the permit that legalizes the operation of the stores as in Article 33 Paragraph (1) of the Regional Regulation of the Regency of Bantul Number 21 of 2018. This research employed juridical-empirical methods with primary data directly obtained from interviews with competent informants in charge of the DPMPT in the Regency of Bantul and secondary data sourced from laws, official documents, books, and scientific papers, experts’ theories, or other related literature. This research aims to investigate the implementation of permit issuance for convenience stores by the Regional Government of Bantul Regency, several factors interrupting the implementation, and the measures taken to tackle issues by the government. Keywords: effectiveness of the law, business permit for convenience stores, law enforcement
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGENAAN DISGORGEMENT PLANS SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA Jacinta Elia Sugandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jacinta Elia Sugandi, Sihabudin, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: jacintasugandi@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait ketidaktepatan hukum dalam hal pengaturan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait upaya hukum yang ditempuh dengan pemberlakuan disgorgement plans dalam POJK Nomor 65/POJK.04/2020 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal. Melalui skema disgorgement yang termuat dalam POJK ini, OJK mendapat kewenangan untuk memerintahkan pihak yang melakukan pelanggaran di bidang pasar modal untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dan disalurkan kembali sebagai bentuk kompensasi terhadap investor yang dirugikan dari adanya tindak pelanggaran. Namun demikian, konsep disgorgement belum dikenal di dalam peraturan Indonesia, sehingga masih terdapat konflik norma penyelesaian pelanggaran di pasar modal ini karena sanksi yang dikenal dalam UU Pasar Modal masih sebatas sanksi pidana dan sanksi administratif. Berdasarkan hal tersebut di atas, Penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis kewenangan OJK dalam pengaturan disgorgement plans sebagai upaya perlindungan investor pasar modal Indonesia berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan? (2) Bagaimana pengaturan yang tepat terkait skema pemberian perintah pengembalian keuntungan tidak sah oleh OJK kepada pelaku kejahatan di bidang pasar modal? Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual dan dianalisis secara deskriptif analitis untuk memahami substansi peraturan perundang-undangan terkait. Dari Penelitian ini Penulis mendapat jawaban yakni bahwa: (1) Kewenangan OJK dalam pengenaan disgorgement didasarkan atas wewenang pengaturan dan pengawasan yang termuat dalam Pasal 6 UU OJK, sehingga dikeluarkannya POJK 65/POJK.04/2020 merupakan kewenangan komplementer dari kewenangan pengaturan, terutama untuk memberikan perlindungan terhadap investor pasar modal. (2) Disgorgement yang diterapkan dalam POJK 65/POJK.04/2020 memberikan peluang pilihan penyelesaian yang baru, sekaligus simplifikasi alur penyelesaian sehingga mewujudkan pengembalian ataupun pemulihan (restorative justice) investor maupun secara tidak langsung memberikan penghukuman maupun efek jera (retributive justice) bagi pelaku perlanggaran pasar modal. Namun demikian, masih terdapat kelemahan terkhusus dalam Pasal 9 POJK Nomor 65/POJK.04/2020 yang membuat norma penegakan hukum pasar modal tidak lagi menjalankan disgorgement dalam mekanisme penyelesaian. Dengan demikian pengaturan disgorgement lebih baik dilakukan dengan berlandaskan kekuatan eksekutorial melalui perintah yang dikeluarkan oleh OJK yang dimintakan penetapan dari Pengadilan, sehingga kemudian OJK berkewenangan untuk mengeksekusi mulai dari penentuan nominal kerugian sampai dengan penagihan. Kata kunci: disgorgement, OJK, kewenangan, perlindungan hukum, investor ABSTRACT This research investigates the issue concerning the inappropriateness in law over the regulation made by the Financial Services Authority regarding the legal remedies through the enforcement of disgorgement plans in the Regulation of Financial Services Authority Number 65/POJK.04/2020 concerning the return of Illegal Profit and the compensation for the Inventors’ Losses in Capital Market. Through the disgorgement pattern, the Financial Services Authority is authorized to instruct the party committing the violation in the capital market to return the profit that was not legally obtained before it would be paid as redress to the aggrieved investors. However, the concept of disgorgement is not recognized in the regulatory provisions in Indonesia, and such an absence sparks the conflict of norms in the settlement of violation disputes in the capital market since Law concerning Capital Market only regulates criminal and administrative sanctions. Thus, this research investigates: (1) How is the power of the financial services authority analyzed in the regulation regarding disgorgement plans to support the investors of the capital market in Indonesia according to Article 6 of Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority? (2) how is the instruction to return illegal profits regulated by Financial Services Authority to the violators in the capital market? This research employed normative-juridical methods, statutory, comparative, and conceptual approaches, and the data were analyzed in a descriptive technique to help understand the substance of related laws. The research results conclude that (1) the enforcement of disgorgement by the Financial Services Authority is based on the regulatory and supervisory authority as stipulated in Article 6 of Law concerning Financial Services Authority, and, thus, the issuance of POJK 65/POJK.04/2020 is complementary to the regulatory authority, especially to protect the investors in capital market, (2) Disgorgement implemented in POJK 65/POJK.04/2020 offers a new opportunity and simplifies the pattern of settlement to bring about restorative justice for the investors and, simultaneously, it is intended to give deterring effects or retributive justice to those violating the capital market. However, there is an issue in Article 9 of Regulation of Financial Services Authority Number 65/POJK.04/2020 that holds back the law enforcement in the capital market from implementing disgorgement in the settlement mechanism. Thus, disgorgement should be performed according to executorial power by the government, and this power is granted by Financial Services Authority with the interference of the court so that the Financial Services Authority will have the power to carry out executions ranging from the valuation of loss to money collection. Keywords: disgorgement, OJK, authority, legal protection, investors
KEABSAHAN PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH HAK MILIK KEPADA ANAK DIBAWAH UMUR Leananda Ayu Sudarsono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Leananda Ayu Sudarsono, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: leanandayu@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis membahas mengenai penerbitan sertipikat hak milik nomor 571 dan 671 yang dilakukan oleh kantor pertanahan bojonegoro kepada anak dibawah umur. Pendaftaran tersebut dilakukan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dalam prosedurnya pemohon yang tergolong anak dibawah umur dilakukan tanpa melampirkan surat penetapan perwalian dari pengadilan dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum karena dalam syarat dalam melakukan perbuatan hukum salah satunya ialah cakap hukum. batas umur cakap hukum dalam Kitab Undang-Undang Perdata adalah dua puluh satu tahun. Hasil penelitian, penulis memperoleh hasil bahwa penerbitan sertipikat tanah kepada anak dibawah umur oleh kantor pertanahan Bojonegoro wajib dianggap sah sebelum ada keputusan lain yang menyatakan sebaliknya. Namun dari sisi prosedur tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas AUPB yakni asas kepastian hukum dan asas kecermatan. bahwa akibat hukum dari penerbitan sertipikat hak milik kepada anak dibawah umur oleh kantor pertanahan Bojonegoro adalah sah dan berlaku Kata Kunci: keabsahan sertipikat hak milik, anak dibawah umur, kantor pertanahan bojonegoro ABSTRACT This research delves into the issuance of Freehold Title Number 571 and 671 administered bythe Land Agency in Bojonegoro for a minor. The applicant proposed a complete and systematic land registration without any additional statement of guardianship from the court before legal action was taken. This situation has led to legal uncertainty in the legal action taken, where the person concerned is not legally qualified since he is underage, while the person should be at least 21 years old to deal with this legal action according to the Civil Law. Departing from the above issue, this research investigates: 1) is the Freehold Title issued to a minor by the Land Agency in Bojonegoro valid according to before law? what legal implications may rise following the issuance of this freehold title for an underage person? This research employed a normative method, and case and statutory approaches. The data involved primary, secondary, and tertiary materials obtained from library research, which were further analyzed based on systematic-descriptive techniques. The research reveals that the issuance of the Freehold Title for a minor in this case is considered legally acceptable as long as no decision states otherwise. However, in terms of the procedure, it contravenes the legislation and the principles of good governance, including legal certainty and accuracy, and, thus, this freehold title is considered valid and applicable. Keywords: validity of freehold, minor, bojonegoro land office
KEKUATAN PUTUSAN AJUDIKASI KHUSUS OLEH OMBUDSMAN RI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA GANTI RUGI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Maharani Salma Hernoeputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maharani Salma Hernoeputri, Shinta Hadiyantina, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawjiaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: maharanisalma1@gmail.com ABSTRAK Penyelenggaraan pelayanan publik sudah sepatutnya menjadi tugas utama bagi pemerintah. Masyarakat diharuskan untuk mendapatkan pelayanan publik berdasarkan asas pemerintahan yang baik. Akan tetapi, masih banyak ditemui peristiwa maladministrasi oleh penyelenggara negara yang terjadi di lingkungan masyarakat, yang dirasa merugikan masyarakat. Sadar akan hal tersebut, pemerintah membentuk suatu lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, yakni Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Ombudsman Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Selain mempunyai tugas sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman juga mempunyai kewenangan dalam menerbitkan produk hukum yaitu menerbitkan rekomendasi. Seakan belum dirasa cukup, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menambah kewenangan Ombudsman yaitu melakukan ajudikasi khusus. Untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang memperoleh bahan hukum dari beberapa peraturan perundang-undangan. Pertentangan norma terjadi karena rekomendasi Ombudsman bersifat wajib, sedangkan putusan ajudikasi khusus Ombudsman bersifat final, mengikat, dan wajib. Kekuatan putusan tersebut akan menimbulkan penghapusan akses untuk melakukan upaya hukum serta bertentangan dengan kedudukan Ombudsman yang bukan sebagai lembaga peradilan. Dengan ditemukan ketidaksesuaian antar Undang-Undang Ombudsman, Undang-Undang Pelayanan Publik, Peraturan Ombudsman terkait ajudikasi khusus, dan belum tersedianya Peraturan Presiden terkait mekanisme dan tata cara pembayaran ganti rugi ajudikasi khusus, perlu adanya beberapa perubahan peraturan perundang-undangan terkait. Kata kunci: ombudsman; ajudikasi khusus; kekuatan; akibat hukum ABSTRACT Despite the norm where public service is the responsibility of governments and the members of the public deserve good service according to good governance, maladministration is still common in society. This tendency certainly harms the people. Due to this issue, the government came up with the idea of establishing an independent body, the Ombudsman of the Republic of Indonesia, to supervise public service in Indonesia according to Ombudsman Law Number 37 of 2008 concerning Ombudsman. In addition, Ombudsman also holds the authority to produce law by giving recommendations, and Law Number 25 of 2009 concerning Public Service adds the authority to the Ombudsman to run a special adjudication. This research employed normative-juridical methods and used several legal data from some laws. Conflict of norms was sparked by the Ombudsman making the recommendations compulsory, while the results of the adjudication are always absolute, binding, and compulsory. The power of the decision leads to the abolishment of access to taking legal remedies that contravene the position of the Ombudsman as a judicial body. Due to the disharmony between Ombudsman Law, Public Service Law, and Ombudsman Regulatory Provisions concerning special adjudication and the absence of Presidential Regulation concerning mechanism and procedures of redress of special adjudication, some amendments to related laws are required. Keywords: ombudsman; special adjudication, power, legal consequences
KEKUATAN PUTUSAN AJUDIKASI KHUSUS OLEH OMBUDSMAN RI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA GANTI RUGI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Maharani Salma Hernoeputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maharani Salma Hernoeputri, Shinta Hadiyantina, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawjiaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: maharanisalma1@gmail.com ABSTRAK Penyelenggaraan pelayanan publik sudah sepatutnya menjadi tugas utama bagi pemerintah. Masyarakat diharuskan untuk mendapatkan pelayanan publik berdasarkan asas pemerintahan yang baik. Akan tetapi, masih banyak ditemui peristiwa maladministrasi oleh penyelenggara negara yang terjadi di lingkungan masyarakat, yang dirasa merugikan masyarakat. Sadar akan hal tersebut, pemerintah membentuk suatu lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, yakni Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Ombudsman Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Selain mempunyai tugas sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman juga mempunyai kewenangan dalam menerbitkan produk hukum yaitu menerbitkan rekomendasi. Seakan belum dirasa cukup, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menambah kewenangan Ombudsman yaitu melakukan ajudikasi khusus. Untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang memperoleh bahan hukum dari beberapa peraturan perundang-undangan. Pertentangan norma terjadi karena rekomendasi Ombudsman bersifat wajib, sedangkan putusan ajudikasi khusus Ombudsman bersifat final, mengikat, dan wajib. Kekuatan putusan tersebut akan menimbulkan penghapusan akses untuk melakukan upaya hukum serta bertentangan dengan kedudukan Ombudsman yang bukan sebagai lembaga peradilan. Dengan ditemukan ketidaksesuaian antar Undang-Undang Ombudsman, Undang-Undang Pelayanan Publik, Peraturan Ombudsman terkait ajudikasi khusus, dan belum tersedianya Peraturan Presiden terkait mekanisme dan tata cara pembayaran ganti rugi ajudikasi khusus, perlu adanya beberapa perubahan peraturan perundang-undangan terkait. Kata kunci: ombudsman; ajudikasi khusus; kekuatan; akibat hukum ABSTRACT Despite the norm where public service is the responsibility of governments and the members of the public deserve good service according to good governance, maladministration is still common in society. This tendency certainly harms the people. Due to this issue, the government came up with the idea of establishing an independent body, the Ombudsman of the Republic of Indonesia, to supervise public service in Indonesia according to Ombudsman Law Number 37 of 2008 concerning Ombudsman. In addition, Ombudsman also holds the authority to produce law by giving recommendations, and Law Number 25 of 2009 concerning Public Service adds the authority to the Ombudsman to run a special adjudication. This research employed normative-juridical methods and used several legal data from some laws. Conflict of norms was sparked by the Ombudsman making the recommendations compulsory, while the results of the adjudication are always absolute, binding, and compulsory. The power of the decision leads to the abolishment of access to taking legal remedies that contravene the position of the Ombudsman as a judicial body. Due to the disharmony between Ombudsman Law, Public Service Law, and Ombudsman Regulatory Provisions concerning special adjudication and the absence of Presidential Regulation concerning mechanism and procedures of redress of special adjudication, some amendments to related laws are required. Keywords: ombudsman; special adjudication, power, legal consequences
PENERAPAN PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 1 TAHUN 2017 TENTANG PERIZINAN USAHA PETERNAKAN DAN PENDAFTARAN PETERNAKAN RAKYAT (STUDI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL) Muhammad Daffa Imran
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Daffa Imran, Herlin Wijayati, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: daffaimran@student.ub.ac.id ABSTRAK Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya peternakan yang melimpah. Akan tetapi, sektor peternakan tersebut baru memberikan sedikit perubahan dari segi kemakmuran ekonomi bagi masyarakat Indonesia secara luas. Salah satu daerah di Indonesia itu adalah Kabupaten Gunungkidul, yang di wilayah tersebut masyarakat menjadikan potensi peternakan sebagai peluang bisnis yaitu dengan mendirikan usaha peternakan. Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017 mewajibkan tiap-tiap orang ataupun korporasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul untuk memiliki Izin Usaha Peternakan, akan tetapi masih terdapat beberapa pemilik usaha peternakan yang melanggar dengan tidak memiliki izin, padahal dalam Pasal 3 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017 sudah diatur tentang bentuk-bentuk sanksi administratif bagi pelanggar Izin Usaha Peternakan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Bahan hukum yang dipakai terbagi menjadi tiga yakni, primer, sekunder dan tersier yang didapatkan oleh penulis yang nantinya dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran Izin Usaha Peternakan menurut Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017 dan mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan sanksi administratif oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelalayan Terpadu Kabupaten Gunungkidul terhadap pelanggaran Izin Usaha Peternakan di Kabupaten Gunungkidul. Kata Kunci: Penerapan Hukum, Izin Usaha Peternakan, Sanksi Administratif ABSTRACT Although Indonesia has abundant resources, it seems that the farming sector only contributes insignificant improvement of prosperity to the economy of the people. In the regional area of Gunungkidul, farming is seen as a business opportunity where most people work as animal farmers. Article 3 Paragraph (1) of Regional Regulation of the Regency of Gunungkidul Number 1 of 2017 requires every individual or company running their farming businesses to have a farming business permit. However, some are still found running their farming activities without any permit, contrary to the regulatory provisions in Article 3 that regulate administrative sanctions for violators. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. Research data involved primary, secondary, and tertiary materials that were analyzed based on qualitative-descriptive methods. This research aims to figure out how administrative sanctions are imposed on farming business permit violations according to Article 3 Paragraph (1) of Regional Regulation of the Regency of Gunungkidul Number 1 of 2017 and what factors hamper the imposition of the sanctions for Capital Investment and Integrated Services of the Regency of Gunungkidul regarding the violations. Keywords: law enforcement, farming business permit, administrative sanctions
IMPLEMENTASI PASAL 2 DAN PASAL 3 PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 12 TAHUN 2020 (STUDI MENGENAI PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UPTD SAMSAT KELAPA DUA TANGERANG) Muhammad Khairul Imam Anshorulloh
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Khairul Imam Anshorulloh, Tunggul Anshari S. N., Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: khairulimammuhammad@gmail.com ABSTRAK Pada penulisan jurnal ini penulis mengangkat tema Penghapusan Sanksi Administratif sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (Studi UPTD Samsat Kelapa Dua Tangerang). Penelitian yang dilakukan melihat bagaimana implementasi mengenai kebijakan ini diterapkan. Implementasi mengenai penghapusan sanksi administratif denda pajak kendaraan bermotor bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang telat membayar pajak sehingga wajib pajak tersebut menjadi bebas denda. Selain itu, ini juga salah satu upaya pemerintah pada masa pandemi karena banyak masyarakat yang terkena dampak penurunan ekonomi. Dengan diterapkannya implementasi kebijakan, dapat dilihat menggunakan Teori yang penulis gunakan yaitu Teori Edward III. Untuk menjawab permasalahan yang ada, penulis menggunakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh dari hasil studi lapangan dan wawancara dengan narasumber terpilih. Sumber data sekunder didapat dari studi kepustakaan, Peraturan Perundang-Undangan, serta artikel jurnal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. Dari hasil penelitian di UPTD SAMSAT Kelapa Dua Tangerang, komunikasi struktur birokrasi teratas hingga tersampaikan nya kepada masyarakat berjalan dengan sangat baik. Sumber daya kewenangan berjalan baik dengan dilimpahkannya dari kewenangan tertinggi sampai paling bawah agar tercapainya tujuan implementasi. Sumber daya manusia yang menjalankan implementasi melaksanakannya dengan giat dan apabila mencapai target triwulan akan diberi insentif sebagai bentuk imbalan. Sumber daya anggaran dalam implementasi ini dimanfaatkan dengan baik sehingga mendapatkan sumber daya peralatan yang memadai. Penyusunan struktur birokrasi telah terlihat sangat jelas agar masing-masing pihak mengetahui kewenangannya masing-masing demi terlaksananya implementasi dan tercapainya tujuan. Kata kunci: Implementasi, Pajak, SAMSAT ABSTRACT This research studies the abolishment of administrative sanctions as in Article 2 and Article 3 of Governor Regulation of Banten Number 12 of 2020 concerning Abolishment of Administrative Sanctions on the Imposition of Tax on Motor Vehicles (A study at UPTD Samsat in Kelapa Dua Tangerang). This research aims to see how this policy is implemented to abolish the fine for those who have paid tax. This policy is also intended to help people with unstable economies following the outbreak of the pandemic. With Edward III theory, this research employed empirical and qualitative research methods. The primary data were taken from field study and interviews with selected informants, while the secondary ones were from library research, legislation, and journal articles regarding policy implementation of the abolishment of administrative sanctions in motor vehicle tax. The research reveals that the information down from the top bureaucracy to the members of the public is appropriately communicated. Moreover, the source of authority is also appropriately delegated from the top authority to the lower one to help implement the objectives of the policy. Human resources support the implementation vigorously and there are always incentives for those reaching the quarterly target. The budget is used accordingly to fund adequate infrastructure, and last but not least, the arrangement of the structure of the bureaucracy is implemented to allow every party to know their authority in the implementation and to achieve the objectives. Keywords: implementation, tax, SAMSAT
PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMERASAN DALAM JABATAN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 878k/Pid.Sus/2016) Oktavia Anggraini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Oktavia Anggraini, Bambang Sugiri, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: e.oktaviaanggraini@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 878K/PID.SUS/2016 yang memutus perkara tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan menurut Pasal 12e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 20/2001) dan menginterpretasi makna frasa “menyalahgunakan kekuasaan” dalam konstruksi Pasal 12e. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis deskriptif analitis, interpretasi sistematis, dan interpretasi gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 878K/PID.SUS/2016 yang memutus bebas terdakwa dari dakwaan atas Pasal 12e sudah tepat, karena substansi perkara bukan merupakan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan melainkan pemalsuan surat dan penipuan. Selanjutnya dimaknai menyalahgunakan kekuasaan pada tindak pidana korupsi, bila seseorang menggunakan kekuasaan atau kewenangan yang melekat pada jabatan secara salah atau menyimpang dari tata laksana sebagaimana mestinya, sebagai halnya diatur dalam perundang-undangan, petunjuk kerja, instruksi dinas, serta kebiasaan serta bertentangan dengan maksud dan tujuan dari diberikannya kekuasaan pada kedudukan atau jabatan itu. Kata Kunci: Penyalahgunaan Kekuasaan, Tindak Pidana Korupsi, Pemerasan ABSTRACT This research aims to analyze the consideration made by the judge reflected on Supreme Court Decision Number 878K/PID.SUS/2016 over the case of blackmailing in corruption according to Article 12e of Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2001 concerning the Amendment to Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Eradication (UU 20/2001) and interpret the phrase “abuse of authority” in the construction of Article 12e. This research employed normative-juridical methods, and statutory and case approaches. The data were analyzed with a descriptive technique, systematic and grammatical interpretations. The research reveals that the court decision releasing the defendant from the sentencing based on Article 12 e is appropriate since the case was not within the purview of blackmailing but it was rather concerning falsification and fraud. A person is deemed guilty of abusing authority if he/she inappropriately uses the authority not according to legislation, SOP, official instructions, or accepted standards or not complying with the intention of the authority attached to the official position. Keywords: abuse of authority, corruption, blackmail

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue