cover
Contact Name
Evi Kongres
Contact Email
evikongres@untag-sby.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaldih@untag-sby.ac.id
Editorial Address
Jalan Semolowaru Nomor 45 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
DiH : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 02166534     EISSN : 2654525X     DOI : -
Core Subject : Social,
DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: Jurnal Ilmu Hukum is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum only accepts articles related to the topic of law except business law. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum is available in both print and online.
Arjuna Subject : -
Articles 239 Documents
PENERAPAN HUKUMAN CAMBUK BAGI PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM PERKARA JINAYAT DIHUBUNGKAN DENGAN JAMINAN AKAN HAK ASASI MANUSIA ATAS RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN BAGI KORBAN Zuhra, Nadia Maulida
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3668

Abstract

AbstractQanun Aceh Number 6 of 2014 Concerning Jinayat Law as part of the Indonesian state legal system is a statutory regulation thats equivalent to other provincial regional regulations governing the administration of government and the society’s life of Aceh. The Jinayat Law Qanun strictly regulates any actions that contrary to Islamic law. Sexual harassment as one of the jarimah that regulated in is also prohibited in the teachings of Islam which is threatened with several types of alternative punishment threats such as caning, imprisonment or fines. However, the tendency towards the application of caning in each rulings of the other jarimah that set out in the Jinayat Law Qanun has significant consequences for other forms of punishment, such as sexual harassment. The application of caning in several cases of sexual harassment is considered to be less effective for deterring the effect of perpetrators. That will have an impact on the survival of the victim after a criminal event occurs because after the execution of the whip or the execution of the decision carried out the defendant can directly and freely return to his daily life, while the situation is inversely proportional to the psychological and mental conditions of the victim as well as the vulnerability of repetition Jarimah that might happen to her. So that, the guarantee of the right to feel safe and protected as a human right for everyone without any exception as mandated in the 1945 Constitution will have a problem in its realization.Keywords: caning; jarimah; protectedAbstrakQanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagai bagian dari sistem hukum negara Indonesia merupakan peraturan perundang-undangan yang setara dengan peraturan daerah provinsi lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Qanun Hukum Jinayat mengatur secara tegas mengenai setiap perbuatan maupun tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Pelecehan seksual sebagai salah satu jarimah yang diatur didalamnya merupakan perbuatan tercela yang juga dilarang dalam ajaran agama Islam yang dalam hal ini diancam dengan beberapa jenis ancaman hukuman alternatif seperti cambuk, penjara atau denda. Akan tetapi, kecenderungan terhadap penerapan hukuman cambuk pada setiap putusan akan jarimah yang diatur dalam Qanun Jinayat membawa konsekuensi  yang cukup berpengaruh terhadap bentuk penjatuhan hukuman pada jarimah lainnya seperti pelecehan seksual. Penerapan hukuman cambuk pada beberapa putusan kasus jarimah pelecehan seksual dianggap kurang efektif guna menimbukan efek jera bagi pelaku. Hal tersebut akan berdampak pada kelangsungan hidup korban pasca peristiwa pidana terjadi, dikarenakan setelah eksekusi cambuk atau pelaksanakan putusan dilaksanakan, terdakwa dapat secara langsung dan dengan bebas kembali pada kehidupan sehari-harinya sedangkan keadaan yang berbanding terbalik dihadapkan dengan kondisi psikologis dan mental korban serta kerentanan akan pengulangan jarimah yang mungkin akan terjadi kembali terhadapnya, sehingga jaminan akan hak atas rasa aman dan perlindungan sebagai hak asasi manusia setiap orang tanpa terkecuali sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 akan bermasalah perwujudannya.   Kata kunci: hukuman cambuk; jarimah; perlindungan
PENERAPAN HUKUMAN CAMBUK BAGI PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM PERKARA JINAYAT DIHUBUNGKAN DENGAN JAMINAN AKAN HAK ASASI MANUSIA ATAS RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN BAGI KORBAN Zuhra, Nadia Maulida
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3668

Abstract

AbstractQanun Aceh Number 6 of 2014 Concerning Jinayat Law as part of the Indonesian state legal system is a statutory regulation thats equivalent to other provincial regional regulations governing the administration of government and the society’s life of Aceh. The Jinayat Law Qanun strictly regulates any actions that contrary to Islamic law. Sexual harassment as one of the jarimah that regulated in is also prohibited in the teachings of Islam which is threatened with several types of alternative punishment threats such as caning, imprisonment or fines. However, the tendency towards the application of caning in each rulings of the other jarimah that set out in the Jinayat Law Qanun has significant consequences for other forms of punishment, such as sexual harassment. The application of caning in several cases of sexual harassment is considered to be less effective for deterring the effect of perpetrators. That will have an impact on the survival of the victim after a criminal event occurs because after the execution of the whip or the execution of the decision carried out the defendant can directly and freely return to his daily life, while the situation is inversely proportional to the psychological and mental conditions of the victim as well as the vulnerability of repetition Jarimah that might happen to her. So that, the guarantee of the right to feel safe and protected as a human right for everyone without any exception as mandated in the 1945 Constitution will have a problem in its realization.Keywords: caning; jarimah; protectedAbstrakQanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagai bagian dari sistem hukum negara Indonesia merupakan peraturan perundang-undangan yang setara dengan peraturan daerah provinsi lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Qanun Hukum Jinayat mengatur secara tegas mengenai setiap perbuatan maupun tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Pelecehan seksual sebagai salah satu jarimah yang diatur didalamnya merupakan perbuatan tercela yang juga dilarang dalam ajaran agama Islam yang dalam hal ini diancam dengan beberapa jenis ancaman hukuman alternatif seperti cambuk, penjara atau denda. Akan tetapi, kecenderungan terhadap penerapan hukuman cambuk pada setiap putusan akan jarimah yang diatur dalam Qanun Jinayat membawa konsekuensi  yang cukup berpengaruh terhadap bentuk penjatuhan hukuman pada jarimah lainnya seperti pelecehan seksual. Penerapan hukuman cambuk pada beberapa putusan kasus jarimah pelecehan seksual dianggap kurang efektif guna menimbukan efek jera bagi pelaku. Hal tersebut akan berdampak pada kelangsungan hidup korban pasca peristiwa pidana terjadi, dikarenakan setelah eksekusi cambuk atau pelaksanakan putusan dilaksanakan, terdakwa dapat secara langsung dan dengan bebas kembali pada kehidupan sehari-harinya sedangkan keadaan yang berbanding terbalik dihadapkan dengan kondisi psikologis dan mental korban serta kerentanan akan pengulangan jarimah yang mungkin akan terjadi kembali terhadapnya, sehingga jaminan akan hak atas rasa aman dan perlindungan sebagai hak asasi manusia setiap orang tanpa terkecuali sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 akan bermasalah perwujudannya.   Kata kunci: hukuman cambuk; jarimah; perlindungan
PENGENYAMPINGAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA TERHADAP KASUS KERUGIAN UANG NEGARA DIBAWAH Rp. 50.000.000,- Christianata, Christianata
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3352

Abstract

AbstractThe purpose of this research is to find out the application and consideration of case dismissal by the Central Kalimantan District Prosecutor's Office in handling criminal acts of corruption with state losses below Rp. 50,000,000. The purpose of the Corruption Criminal Act was made, namely the government's efforts to prevent and recover losses of state funds, and other purposes, namely to provide a deterrent effect and punishment (imprisonment) as a consequence of corruption as Extraordinary Crimes. This of course can lead to different interpretations by institutions authorized to enforce the Corruption Crime Act, related to the purpose of recovering state losses. The location of the matter of enforcement of the Corruption Criminal Act technically, namely the process of investigation to the prosecution until the trial requires no small cost, because the process of proving corruption is complicated and difficultKeywords: corruption; loss of state money; principle of  opportunity AbstrakTujuan penelitian untuk mengetahui penerapan dan pertimbangan pengenyampingan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kalimantan Tengah dalam menangani tindak pidana korupsi yang kerugian negara di bawah Rp. 50.000.000. Dimana menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Maksud undang-undang tindak pidana korupsi dibuat yaitu upaya pemerintah mencegah dan mengembalikan kerugian uang negara, dan tujuan yang lainnya yaitu untuk memberikan efek jera dan penghukuman (pidana penjara) sebagai konsekuensi tindak pidana korupsi sebagai kejahatan laur biasa. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan interprestasi yang berbeda-beda oleh lembaga yang berwenang menegakkan undang-undang tindak pidana korupsi, terkait tujuan mengembalikan kerugian negara. Letak persoalnya penegakan undang-undang tindak pidana korupsi secara teknis yaitu proses penyelidikan hingga penuntutan sampai ke persidangan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karena proses pembuktian tindak pidana korupsi yang rumit dan sulit.Kata kunci: asas oportunitas; kerugian uang negara; tindak pidana korupsi
PENGENYAMPINGAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA TERHADAP KASUS KERUGIAN UANG NEGARA DIBAWAH Rp. 50.000.000,- Christianata, Christianata
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3352

Abstract

AbstractThe purpose of this research is to find out the application and consideration of case dismissal by the Central Kalimantan District Prosecutor's Office in handling criminal acts of corruption with state losses below Rp. 50,000,000. The purpose of the Corruption Criminal Act was made, namely the government's efforts to prevent and recover losses of state funds, and other purposes, namely to provide a deterrent effect and punishment (imprisonment) as a consequence of corruption as Extraordinary Crimes. This of course can lead to different interpretations by institutions authorized to enforce the Corruption Crime Act, related to the purpose of recovering state losses. The location of the matter of enforcement of the Corruption Criminal Act technically, namely the process of investigation to the prosecution until the trial requires no small cost, because the process of proving corruption is complicated and difficultKeywords: corruption; loss of state money; principle of  opportunity AbstrakTujuan penelitian untuk mengetahui penerapan dan pertimbangan pengenyampingan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kalimantan Tengah dalam menangani tindak pidana korupsi yang kerugian negara di bawah Rp. 50.000.000. Dimana menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Maksud undang-undang tindak pidana korupsi dibuat yaitu upaya pemerintah mencegah dan mengembalikan kerugian uang negara, dan tujuan yang lainnya yaitu untuk memberikan efek jera dan penghukuman (pidana penjara) sebagai konsekuensi tindak pidana korupsi sebagai kejahatan laur biasa. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan interprestasi yang berbeda-beda oleh lembaga yang berwenang menegakkan undang-undang tindak pidana korupsi, terkait tujuan mengembalikan kerugian negara. Letak persoalnya penegakan undang-undang tindak pidana korupsi secara teknis yaitu proses penyelidikan hingga penuntutan sampai ke persidangan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karena proses pembuktian tindak pidana korupsi yang rumit dan sulit.Kata kunci: asas oportunitas; kerugian uang negara; tindak pidana korupsi
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
URGENCY OF WIRETAPPING IN GETTING EVIDENCE IN CRIMINAL MEASURES Afifah, Wiwik
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3410

Abstract

AbstractExtraordinary crime requires a special step in its disclosure. Wiretapping is one of the efforts to gather evidence to uncover the crime. But in the RKUHP, wiretapping will also be applied to general criminal offenses. This places the law enforcers have access to personal interests in the name of the law. So vulnerable to human rights violations. Therefore it is important to conduct a study of the urgency of wiretapping in criminal acts. The research method used is normative juridical and the method used is the statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is an urgency to conduct wiretapping arrangements on specific criminal acts and not on general crime This urgency arises based on the characteristics of the crime. The author's suggestion is that wiretapping of general criminal acts in the criminal procedure code should be abolished, and the state drafted a law on tapping that specifically regulates material and formal law.Keywords: criminal acts; urgency of wiretappingAbstrakKejahatan luar biasa membutuhkan langkah khusus dalam pengungkapannya. Penyadapan adalah salah satu upaya untuk mengumpulkan bukti untuk mengungkap kejahatan. Namun dalam RKUHP, penyadapan juga akan diterapkan pada pelanggaran pidana umum. Ini menempatkan penegak hukum memiliki akses ke kepentingan pribadi atas nama hukum. Sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Oleh karena itu penting untuk melakukan studi tentang urgensi penyadapan dalam tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan metode yang digunakan adalah pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada urgensi untuk melakukan pengaturan penyadapan pada tindakan kriminal tertentu dan bukan pada kejahatan umum. Urgensi ini timbul berdasarkan pada karakteristik kejahatan. Saran penulis adalah bahwa penyadapan tindakan kriminal umum dalam kode prosedur pidana harus dihapuskan, dan negara membuat undang-undang tentang penyadapan yang secara spesifik mengatur materi dan hukum formal.Kata kunci: tindak pidana; urgensi penyadapan
URGENCY OF WIRETAPPING IN GETTING EVIDENCE IN CRIMINAL MEASURES Afifah, Wiwik
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3410

Abstract

AbstractExtraordinary crime requires a special step in its disclosure. Wiretapping is one of the efforts to gather evidence to uncover the crime. But in the RKUHP, wiretapping will also be applied to general criminal offenses. This places the law enforcers have access to personal interests in the name of the law. So vulnerable to human rights violations. Therefore it is important to conduct a study of the urgency of wiretapping in criminal acts. The research method used is normative juridical and the method used is the statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is an urgency to conduct wiretapping arrangements on specific criminal acts and not on general crime This urgency arises based on the characteristics of the crime. The author's suggestion is that wiretapping of general criminal acts in the criminal procedure code should be abolished, and the state drafted a law on tapping that specifically regulates material and formal law.Keywords: criminal acts; urgency of wiretappingAbstrakKejahatan luar biasa membutuhkan langkah khusus dalam pengungkapannya. Penyadapan adalah salah satu upaya untuk mengumpulkan bukti untuk mengungkap kejahatan. Namun dalam RKUHP, penyadapan juga akan diterapkan pada pelanggaran pidana umum. Ini menempatkan penegak hukum memiliki akses ke kepentingan pribadi atas nama hukum. Sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Oleh karena itu penting untuk melakukan studi tentang urgensi penyadapan dalam tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan metode yang digunakan adalah pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada urgensi untuk melakukan pengaturan penyadapan pada tindakan kriminal tertentu dan bukan pada kejahatan umum. Urgensi ini timbul berdasarkan pada karakteristik kejahatan. Saran penulis adalah bahwa penyadapan tindakan kriminal umum dalam kode prosedur pidana harus dihapuskan, dan negara membuat undang-undang tentang penyadapan yang secara spesifik mengatur materi dan hukum formal.Kata kunci: tindak pidana; urgensi penyadapan