Jurnal Ushuluddin
Ushuluddin (Online ISSN 2407-8247 | Print ISSN 1412-0909) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Ushuluddin terbit pertama kali pada Bulan Desember 1998 dengan nama Jurnal Ushuluddin Cendikia. Pada tahun 2000 namanya berganti menjadi Jurnal Ushuluddin. Jurnal Ushuluddin memuat kajian-kajian dasar keislaman (islamic studies), baik dalam bentuk kajian kepustakaan maupun riset lapangan. Fokus utama Jurnal Ushuluddin meliputi aqidah, pemikiran Islam, filsafat agama, tasawuf, tafsir dan studi al-Qur'an, kajian Hadits, dan perbandingan agama. Jurnal ini diterbitkan dalam upaya mengkomunikasikan berbagai kajian yang terkait dengan Islam, baik klasik maupun kontemporer yang ditinjau dari berbagai perspektif. Dengan demikian, baik para sarjana Indonesia maupun sarjana asing yang fokus dengan kajian tersebut dapat memperkaya artikel yang dimuat dalam jurnal ini. Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-review, dan jika dipandang layak baru akan diterbitkan. Jurnal Ushuluddin diterbitkan dua kali dalam setahun, dan selalu menempatkan kajian Islam dan kajian tentang umat Islam sebagai fokus utama.
Articles
299 Documents
Pendekatan Ulama Hadis dan Ulama Fiqh dalam Menelaah Kontroversial Hadis
Johar Arifin
Jurnal Ushuluddin Vol 22, No 2 (2014): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v22i2.732
Hadis-hadis yang telah dibukukan oleh para ulama ada yang tampak bertentangan secara zhahir, kemudian dikenal dengan ilmu Mukhtalaf al-hadis.Hadis-hadis yang tampak bertentangan itu adalah hadis-hadis sanad dan matannya sama-sama sahih minimal hasan, dan bukan dha’if dan maudhu’.Ulama Hadis menggunakan dua pendekatan dalam menelaah hadis kontroversial, yaitu pendekatan dari segi sanad dan pendekatan dari segi matan.Sedangkan Ulama Fiqh melakukan Pendekatan dalam menyelesaikan hadishadis kontroversial tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Ulama hadis. Ulama hadis lebih cenderung memahami hadis Nabi secara tekstual, sedangkan Ulama fiqh cenderung memahaminya secara kontekstual dalam rangka pengambilan dasar suatu hukum. Untuk menyelesaikan hadis yang bertentangan, para Ulama hadis dan Ulama fiqh, menempuh metode yang boleh dikatakan sama, yaitu:al-tarjih-al-jam’u walal-taufiq-al-nasikh wa al-mansukh-altawaqquf.
Syed Amir Ali: Rekonstruksi Islam
Muhammad Yasir
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2010): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v16i2.675
Rekonstruksi Islam merupakan upaya menyingkap kembali nilai-nilai keislaman yang selama ini dianggap baku, makanya Syed Amir Ali melakukan pembaharuan terutama umat muslim India yang hanyut dengan ketiduran. Syed Amir Ali mengajak umat Islam meninjau kembali Sejarah masa silam, untuk membuktikan bahwa Agama yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran tetapi agama yang membawa kepada kemajuan dan peradaban. The life and teaching of Muhammad or The Spirit of Islam A History of The Revolution And Ideal of Islam with A Life of The Prophet.
Metode Penyelesaian Hadis-hadis Mukhtalif Menurut al-Syafi’i
Kaizal Bay
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v17i2.691
Tulisan ini menjelaskan metode (cara) penyelesaian hadis-hadis maqbul yang saling berlawanan (mukhtalif), yaitu hadis sahih atau hasan yang secara lahiriah terlihat tampak saling bertentangan dengan hadis sahih atau hasan lainnya. Namun, maksud yang dituju oleh hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan, karena antara satu dengan yang lain pada prinsipnya dapat diselesaikan dengan cara: Pertama, mengkompromikan yaitu berusaha untuk mengumpulka keduanya, sampai hilang perlawanannya. Kedua,nasakh yakni mencari mana di antara kedua hadis tersebut yang datang lebih dahulu, dan mana yang datang kemudian. Maka hadis yang datang lebih dahulu hendaklah di-nasakh-kan oleh hadis yang datang kemudian. Ketiga,Tarjih yaitu melakukan penelitian mana hadis yang kuat baik sanad maupun matannya, untuk ditarjihkan. Hadis yang kuat disebut hadis rajih, sedangkan yang ditarjihkan disebut marjuh. Cara penyelesaian tersebut adalah menurut al-Syafi’i.
Kelemahan-kelemahan dalam Manahij Al-Mufassirin
Jani Rani
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v18i2.707
Dalam sejarah perkembangan tafsir terdapat beberapa manhaj yang digunakan oleh para mufasir, antara lain dari segi sumber penafsiran; yakni tafsîr bi al-ma’tsûr dan tafsîr bi al-ra’yi. Selain itu dari segi materi dan kecenderungan; yakni tafsîr alfiqh, tafsîr al-‘ilmi, tafsir shûfi al-isyari, dan tafsîr al-falsafî. Keberadaan manhaj di atas memberi kemudahan dalam memahami ayat al-Quran, namun keberadaannya dinodai oleh hal-hal yang seharusnya tidak terdapat dalamnya, sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan ulama dalam menggunakan manhaj tersebut.
Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Hadis Nabi
Suja’i Sarifandi
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v21i1.727
Di samping ayat–ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, al-Qur’an juga mendorong umat Islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan. Dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu, menjadi sangat penting,dan Islam telah sejak awal menekankan pentingnya membaca. Mencari dan menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi seorang muslim baik lakilaki maupun perempuan. Rasululullah SAW., menjadikan kegiatan menuntut ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh kaum Muslimin untuk menegakkan urusanurusan agamanya, sebagai kewajiban yang Fardlu ‘Ain bagi setiap Muslim. Ilmu yang Fardlu Ain yaitu ilmu yang setiap orang yang sudah berumur aqil baligh wajib mengamalkannya yang mencakup; ilmu aqidah, mengerjakan perintah Allah, dan meninggalkan laranganNya.
Konsep Alam Semesta Menurut Al-Quran
Ade Jamarudin
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2010): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v16i2.670
Penciptaan alam merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah Swt. Kenyataan tersebut membuktikan kemahaluasan ilmu Allah dibandingkan pengetahuan yang kita miliki. Tidak ada kesulitan bagi Allah untuk mencipta juga menghancurkan alam semesta ini. Ungkapan kesyukuran atas segala nikmat alam semesta ini dibuktikan dengan sikap bersahabat dengan alam yang lebih baik. Ayat-ayat kosmologis dalam Al-Qur’an merupakan petanda lain dari fakta alam semesta. Keduanya saling menjelaskan satu sama lain. Makro-kosmos dan mikrokosmos merupakan bukti nyata akan belas kasih-Nya terhadap manusia di muka bumi.
Pengertian Ulil Amri dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Masyarakat Muslim
Kaizal Bay
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 1 (2011): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v17i1.686
Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan-kepentingan umat. Ketaatan kepada Ulil Amri (Pemimpin) merupakan suatu kewajiban umat, selama tidak bertentangan dengan nash yang zahir. Adapun masalah ibadah, maka semua persoalan haruslah didasarkan kepada ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada Ulil Amri atau Pemimpin sifatnya kondisional (tidak mutlak), karena betapa pun hebatnya Ulil Amri itu maka ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat dikultuskan. Jika produk dari Ulil Amri tersebut sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya maka wajib diikuti, sedangkan jika produk Ulil Amri itu bertentangan dengan kehendak Tuhan maka tidak wajib ditaati. Dengan demikian, model keataatan kepada Ulil Amri itu terlaksana, jika ia menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya jika tidak, maka ketaatan itu dengan serta merta tidak mesti adanya.
Analisis Terhadap Hadis Larangan Menikah Ketika Ihram
Zailani Zailani
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v18i1.702
Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang mesti dilakukan oleh setiap manusia. Pernikahan yang syah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai dengan tuntunan yang telah di sampaikan oleh Rasulullah itu sendiri. Namun Sering kali kita ketika berinteraksi dengan hadishadis Rasulullah s.a.w. berhadapan dengan beberapa hadis yang kelihatan saling bertentangan di antara satu sama lain, salah satu di antaranya adalah hadis yang menjelaskan tentang menikah ketika sedang ihram, baik ihram haji, maupun ihram umrah. di suatu sisi Rasul melarang melangsungkan pernikahan ketika sedang berihram, di sisi lain, Rasul melakukan pernikahan ketika ia sedang berihram. khususnya ketika Rasul menikahi Maimunah.
Mengenal Referensi Hadits Syi’ah Kitab al-Kafi Karya Imam al-Kulaini (w.329H)
Abd Somad
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v21i1.722
Banyak orang menyangka bahwa perbedaan antara Sunni dan Syi’ah hanyalah perbedaan yang bersifat furu’, bukan ushul.Sama seperti perbedaan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i dalam bidang Fiqh.Oleh sebab itu maka amat sangat mungkin untuk disatukan dalam satu titik persamaan. Keyakinan ini dilebur dalam at-Taqrib Bain al-Madzhab (dialong antar mazhab Sunni – Syi’ah). Sebagian sarjana muslim mendukung dan sebagian lagi menolak. Untuk membuktikan benar atau tidaknya asumsi tersebut, maka mesti kembali kepada referensi-referensi klasik Syi’ah, diantaranya adalah kitab al-Kafi karya Imam al-Kulaini (w.329H) yang merupakan referensi terpercaya kalangan Syi’ah. Kajian terhadap berbagai referensi Syi’ah akan memberikan gambaran yang benar tentang Syi’ah sebenarnya. Karena aplikasi Syi’ah kontemporer berangkat dari teori yang telah mengkristal dalam Turats Syi’ah.
Kausalitas
Salehnur Salehnur
Jurnal Ushuluddin Vol 22, No 2 (2014): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jush.v22i2.738
Dalam pemakaiannya istilah ini sering diletakkan dalam arti yang sama, sedangkan sebenarnya kedua istilah ini mempunyai fungsi yang berbeda. Kausasi adalah persepsi atau gagasan fikiran mengenai keterhubungan antara sebab dan akibat. Istilah ini sering dipergunakan dalam menggambarkan suatu gejala, dimana kita dapat secara langsung berhubungan antara sebab dan akibat. Sedangkan kausalitas, lebih dipahami sebagai suatu prinsip dimana persepsi kausasi kita terpola. Prinsip ini sering diungkapkan dengan berbagai cara, yang pada dasarnya menunjukkan inti yang sama, kemestian rasional hubungan sebab dan akibat ; atau antara konsep sebab dan akibat. Secara teknis prinsip itu dapat dikonsepsikan dengan pengaruh antara sebab dan akibat dan kebutuhan gejala terakhir (akibat) kepada sebab agar ia maujud. Dalam Islam, Pertentangan mengenai permasalahan kausalitas telah mengambil bagian didalam pokok –pokok pemikiran yang di perdebatkan, antara teologi disatu pihak dan filsafat di pihak lain dan mencapai puncaknya pada argument Ibnu Sina dan al- Ghazali. Permasalahan ini terbagi ke dalam dua jalan pemecahan yang tak terdamaikan. Bagi para filosof Islam, masalah kausalitas berarti masalah menyelamatkan keteraturan alam semesta, sedang bagi para teologi dalam mempertahankan transendensi Tuhan dan mu’jizat.