cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Ushuluddin
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Ushuluddin (Online ISSN 2407-8247 | Print ISSN 1412-0909) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Ushuluddin terbit pertama kali pada Bulan Desember 1998 dengan nama Jurnal Ushuluddin Cendikia. Pada tahun 2000 namanya berganti menjadi Jurnal Ushuluddin. Jurnal Ushuluddin memuat kajian-kajian dasar keislaman (islamic studies), baik dalam bentuk kajian kepustakaan maupun riset lapangan. Fokus utama Jurnal Ushuluddin meliputi aqidah, pemikiran Islam, filsafat agama, tasawuf, tafsir dan studi al-Qur'an, kajian Hadits, dan perbandingan agama. Jurnal ini diterbitkan dalam upaya mengkomunikasikan berbagai kajian yang terkait dengan Islam, baik klasik maupun kontemporer yang ditinjau dari berbagai perspektif. Dengan demikian, baik para sarjana Indonesia maupun sarjana asing yang fokus dengan kajian tersebut dapat memperkaya artikel yang dimuat dalam jurnal ini. Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-review, dan jika dipandang layak baru akan diterbitkan. Jurnal Ushuluddin diterbitkan dua kali dalam setahun, dan selalu menempatkan kajian Islam dan kajian tentang umat Islam sebagai fokus utama.
Arjuna Subject : -
Articles 288 Documents
Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam Tarpin Tarpin
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 1 (2011): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i1.681

Abstract

Misi merupakan bagian yang integral dengan agama Kristen. Terlebih sejak masuknya Paulus,yang kemudian mengklaim bahwa agama ini telah mengamanatkan pemeluknya untuk bertebaran ke seluruh penjuru dunia guna mengabarkan Injil kepada bangsa-bangsa yang belum mengimani Yesus sebagai Tuhan penyelamat manusia. Dalam konteks keindonesiaan, kegiatan misi berkait erat dengan kolonialisme, dan orientalisme, serta kristenisasi. Dalam era pasca reformasi, kegiatan misi tidak hanya sebatas kristenisasi umat Islam. Dengan berbagai metode dan sarana yang disusun sistematis dan terorganisir, kegiatan ini bertendensi untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya, serta memecah belah kesatuan dan persatuan umat.
Konflik Sosial Bernuansa Religius Hasbullah Hasbullah
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.697

Abstract

Indonesia sebagai bangsa yang majemuk (plural) menyimpan potensi atau peluang untuk terjadinya konflik sosial. Harus diakui, pluralitas agama memang bisa menciptakan konflik. Namun, yang sering ditemukan konflik sosial yang bernuansa agama terjadi lebih banyak disebabkan oleh faktor non-agama, seperti ekonomi dan politik. Agama hanya dijadikan “tameng” untuk mencapai tujuan dan kepentingan golongan tertentu. Karena dengan membangkitkan isu agama, pengerahan massa lebih mudah dilakukan, mengingat bangsa Indonesia yang berkarakter religius dan mempunyai sentimen yang tinggi terhadap agama. Hal ini terjadi karena agama memiliki “wajah ganda”, pada satu sisi mempunyai fungsi integratif, namun pada sisi lain ia mempunyai fungsi disintegratif.
HAK WARIS ANAK LAKI-LAKI DALAM AL-QUR`AN DAN AL-HADIS Darussamin, Zikri
Jurnal Ushuluddin Vol 19, No 1 (2013): Januari - Juni 2013
Publisher : Jurnal Ushuluddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari perspektif gender ahli waris dapat dibedakan kepada dua kelompok, yaitu; ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Ahli waris perempuan termasuk dalam kelompok zawil furudh, yaitu hak bagiannya dalam pewarisan sudah ditentukan secara pasti. Sementara hak kewarisan laki-laki, khususnya anak laki-laki dikelompokkan kedalam ‘ashabat, yaitu ahli waris yang bagiannya tidak pasti. Isyarat tentang bagian yang akan diperoleh ashabat hanya terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 11 dan dalam hadis Rasulullah riwayat Ibnu Abbas. Akan tetapi, ketika kedua nash tersebut diselaraskan telah menimbulkan diskusi panjang di kalangan ulama sejak masa sahabat dan sampai sekarangpun diskusi itu masih belum selesai.
Nilai-nilai Oposisi dalam Hadis Nabawi M Ridwan Hasbi
Jurnal Ushuluddin Vol 22, No 2 (2014): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v22i2.733

Abstract

Oposisi merupakan suatu yang sangat fenomenal dan urgen disaat instrumen bernegara sekarang ini dihadapkan kepada sistem demokrasi. Landasan nilai-nilai oposisi adalah memperbaiki yang batil, meluruskan perilaku yang keluar dari norma agama, menyanggah yang tidak benar serta mengajak kepada kebaikan dalam bentuk taushiyah. Pertumbuhan oposisi begitu pesat dan menjadi bahan pembicaraan yang dilematis antara kalangan yang mengharamkannya dengan menganggap bahwa nilai-nilai oposisi adalah suatu penghianatan, dan kalangan yang membolehkannya dengan dasar bahwa oposisi adalah kewajiban menyampaikan kebaikan serta mencegah keburukan. Dalam hadis terdapat dua arahan, yakni suruhan untuk taat serta sabar terhadap pemimpin yang keluar dari jalur kebenaran, dan suruhan untuk melakukan oposisi. Nilainilai oposisi itu terpola dalam amar ma‘ruf nahi munkar dalam sifat global dan terdapat aplikasi para khulafa al-Rashidin yang menganjurkannya. Kedua kalangan ini melandaskan pendapat mereka kepada hadis Nabawi sebagai pijakan realitas oposisi menjadi haram dan halal.
Abdul Kalam Azad: Nasionalisme India Saleh Nur
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2010): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v16i2.676

Abstract

MaulanaAbdul Kalam Muhyiddin Ahmad Azad ( 1888-1958 ) adalah seorang sarjana muslim dan pemimpin politik senior dari gerakan kemerdekaan India. Dia adalah salah satu dari pemimpin muslim yang paling terkemuka untuk mendukung persatuan Hindu-Muslim, menentang partisi India. Azad sangat mendukung kekhalifahan Sulthan Usmani sebagai lambang persatuan Islam. Dukungan terhadap kekhalifahan menjadi suatu cara untuk menyatakan rasa permusuhan terhadap penjajahan Inggris dan aspirasiaspirasi kebangkitan kembali politik Islam, dan ini juga sesuai dengan politik umat Hindu atau kelompok Nasionalis yang anti Inggris dan karenanya persekutuan umat Islam dan umat Hindu dalam mencapai kemerdekaan, menurut Azad adalah langkah yang tepat. Perjuangan kemerdekaan India memang terpecah kedalam dua aliran politik, yaitu kelompok non nasionalis yang dipelopori oleh tokoh-tokoh intelegensia muslim dengan Liga Muslimin-nya dan kelompok nasionalis yang tergabung dalam Partai Kongres India yang mayoritas Hindu dimana Azad berkiprah didalamnya, dan menurut Azad problema Hindu-Muslim akan dapat diselesaikan setelah tercapainya kemerdekaan India. Ketika Kesultanan Usmani bergabung dengan Jerman dalam perang dunia pertama, pemerintah Inggris dengan cepat mengasingkan Azad dan membredel surat kabarnya al-Hilal,begitu perang usai gerakan khilafat di India semakin gencar dan bermuara kepada penyelamatan kekhalifahan, pan Islamisme dan pengusiran Inggris dari India. Gerakan ini juga didukung oleh umat Hindu pimpinan Mahatma Gandhi. Sementara kelompok non nasionalis yang pro Barat ( termasuk Ali Jinnah ) juga ikut memberi peringatan kepada Inggris. Gerakan khilafat akhirnya kehilangan kekuatan ketika Mustafa Kamal menghapuskan kekhalifahan tahun 1924. Usaha-usaha yang dilakukan Azad, termasuk membentuk kelompok nasionalis Islam dalam Partai Kongres (1929 ) untuk menjembatani perbedaan paham antara umat Islam dan umat Hindu ternyata tidak membawa hasil. Keadaan yang terjadi bukanlah kemerdekaan yang utuh, India malah terpecah kepada dua Negara, India dengan mayoritas umat Hindu, dan Negara Pakistan dengan mayoritas muslim, sebagai hasil perjuangan Azad dengan nasionalismenya. Mencermati perkembangan terakhir di India sekarang, benarlah apa yang menjadi kekhawatiran oleh tokoh-tokoh Islam non nasionalis, seperti Iqbal bahwa dibelakang nasionalisme India terletak konsep Hinduisme. Umat Islam manoritas di India inilah yang sering jadi bulanbulanan umat Hindu dengan berbagai alasan dan dalih, kerusuhan terjadi dimana-mana mulai dari Bombay, Bangalore, Bhopal, Hyderabad, Ahmadabad, Jaipur dan Kampur semuanya menjadi saksi atas kekejaman kelompok mayoritas Hindu terhadap minoritas muslim di India.
Pengaruh Pemikiran Husain Thabathaba’i dalam Tafsir Al Mishbah Khairunnas Jamal
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.692

Abstract

Kedudukan Indonesia sebagai Negara muslim sunni terbesar di dunia mulai terusik dengan semakin berkembangnya kelompok Syi’ah. Kelompok ini mulai membentuk komunitas yang sebelumnya jarang sekali terdengar keberadaanya. Berbagai cara dilakukan untuk menunjukkan dan menyebarkan faham mereka, termasuk melalui karya ilmiah seperti buku, pengajian dan sebagainya. Kekhawatiran ini semakin menguat bila mana salah seorang ulama tafsir Indonesia, Prof. DR Quraish Shihab ikut memperkenalkan dan mengadopsi pandangan ulama Syia’ah dalam kitab Tafsirnya al Mishbah. Oleh sebab itu untuk melihat dengan jernih sejauh mana pengaruh tersebut, perlu dilakukan kajian, sehingga menjadi informasi tambahan bagi pembaca tafsir tersebut, sehingga dapat memilah mana yang dapat diamalkan dan mana yang hanya sekedar menjadi pengetahuan saja.
Thaghut dalam Al-Qur’an Laila Sari Masyhur
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i2.708

Abstract

Tulisan berikut membahas konsep thâghût dalam al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan tafsir tematik. Term thâghût berasal dari akar kata thaghâ yang secara bahasa berarti melanggar batas, berbuat sewenang-wenang, kejam atau menindas, melebihi ketentuan yang ada, meninggi dan melampaui batas dalam hal pengingkaran. Penulis menelusuri ayat-ayat al-Quran yang berbicara topik thâghût, hasilnya menemukan bahwa dalam al-Qu’ran kata ini dengan berbagai derivasinya (isytiqaq) diulang sebanyak 39 kali yang tersebar dalam 39 ayat dan 27 surat. Dilihat dari segi struktur atau bentuk pengungkapan, term thâghût yang tersebar di dalam al-Qur’an tersebut setidaknya muncul dalam lima bentuk kata jadian (isytiqaq) yang masing-masing implikasi makna yang berbeda-beda. Tulisan berikut membahas sedikitnya sembilan macam pengungkapan thâghût dengan berbagai pemaknaan dengan tekanan yang beragam, seperti misalnya anjuran untuk tidak mempercayai thâghût; peringatan bahwa thâghût menuntun manusia pada kekufuran; mempersekutukan Allah dengan mengimani thâghût; pemberitaan tentang orang-orang yang berhukum pada thâghût; orang-orang yang berperang di jalan thâghût; balasan Allah terhadap penyembah thâghût; perintah menghindari penyembahan thâghût; kabar gembira bagi yang menghindari penyembahan thâghût; dan faktor-faktor yang membuat manusia bekerjasama dengan thâghût. Elaborasi dari topik-topik tersebut bermaksud untuk menegaskan larangan Islam terhadap thâghût dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
Muhammadiyah dan Usaha Pemahaman Al-Qur’an Usman Usman
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v21i1.728

Abstract

Untuk dapat mempedomani petunjuk dan tuntunan yang terkandung di dalamnya dalam berbagai perubahan masyarakat dan zaman, kitab suci ini perlu dikaji dan didalami isi kandungannya. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar dan tajdid bersumber kepada al- Quran dan as-Sunnah dan yang bersemboyan “kembali kepada al-Quran dan as--Sunnah”, dengan sendirinya perlu dan dituntut untuk dapat memberikan pemahaman al-Quran melalui tafsir terhadap kandungannya. Usaha penafsiran ini penting artinya bagi Muhammadiyah baik dalam rangka memberikan tuntunan keagamaan kepada warganya maupun dalam rangka menjalankan misi dakwahnya secara keseluruhan dan sebagai kontribusi dalam pengembangan peradaban Indonesia dan pembinaan karakter bangsa.
Legitimasi Al-Qur’an dan Hadits Terhadap Sahabat Nabi SAW: Kritik Pelecahan JIL kepada Abu Hurairah RA Afrizal Nur
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2010): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v16i2.671

Abstract

Jaringan Islam Liberal (JIL), adalah organisasi yang lahir pada tanggal 22 maret 2001 dengan tujuan mengantisipasi munculnya wacana-wacana dari organisasi Islam radikal di Indonesia yang bermaksud ingin menerapkan hukum Islam secara klasik dan literal di tengah masyarakat muslim di Indonesia, maka jaringan ini juga membuat gaya penafsiran baru terhadap al- Qur’an dengan prinsip dasarnya adalah berdasarkan faham liberal. Kelompok ini tidak saja menafsirkan perkara-perkara fiqih saja, tetapi mereka juga berani masuk kepada wilayah sakral yaitu caqidah. Mereka juga melecehkan dan menghina sahabat-sahabat nabi yang mulia diantaranya adalah Abu Hurairah r.a, Padahal sahabat Nabi saw merupakan generasi pilihan dan yang paling teguh berpegang kepada Nas al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, karena mereka telah memahami makna-makna syari’at pada Nasnas tersebut, namun yang dituntut dari kita adalah sikap menerima dan mengamalkannya. Semoga saja dengan kajian dan tausiah ilmiah ini, menggugah hati dan menyadari kebodohan dan kekufuran yang telah mereka lakukan, indikasi kebodohan itu adalah lemah dan tidak ilmiahnya metodologi penafsiran yang mereka gunakan.
Menikahi Wanita Hamil Karena Zina Ditinjau dari Hukum Islam Agus Salim Nst
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.687

Abstract

Perkawinan dapat diibaratkan sebagai kontrak yang suci dan merupakan tiang utama pembentukan suatu keluarga yang baik. Begitu pentingnya kedudukan nikah ini maka hukum Islam melarang dengan keras melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak baik rumah tangga maupun hak dan kewajiban anak yang dilahirkan dari suatu perkawinan seperti, melakukan perzinaan baik sebelum maupun sesudah melangsungkan akad nikah. Bila perbuatan terkutuk itu dilakukan maka berakibat hancurnya rumah tangga, hilangnya hak dan kewajiban terutama antara ayah dengan anak seperti nashab, hak waris dan hak perwalian.

Page 4 of 29 | Total Record : 288