cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum" : 8 Documents clear
EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DALAM BIDANG BATUBARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.454 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13658

Abstract

Perusahaan group adalah suatu susunan dari perusahaan-perusahaan yang secara yuridis tetap mandiri dan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan ekonomi yang dipimpin oleh perusahaan induk. Dalam kajian yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, terdapat pembatasan ekspansi usaha kepada penanam modal yaitu menyangkut bidang usaha dan hak atas tanah. Dalam Pasal 12, Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menjelaskan bahwa : “Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha  yang  tertutup untuk penanaman modal, baik  asing  maupun  dalam negeri, dengan berdasarkan  kriteria  kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan  hidup, pertahanan dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya”.Lebih lanjut bidang usaha ini diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Pada lampiran Peraturan Presiden di atas maka didapati bahwa pada Sub Sektor Energi tidak diatur mengenai kepemilikan modal, baik modal dalam negeri maupun modal asing pada sektor pertambangan batubara.  Jenis bidang usaha pada sub bagian Energi hanya mengatur pembatasan kepemilikan modal asing pada sektor migas dan ketenagalistrikan.Kata kunci : Perusahaan group, batubara, penanaman modal.
PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN TEORI HUKUM PEMBANGUNAN TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS Wibisana, Wiman
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.322 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13663

Abstract

Ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan Perseroan Terbatas khususnya yang bergerak dalam bidang Sumber Daya Alam untuk menyalurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau secara luas dikenal sebagai Corporate Social Responsibility, merupakan sebuah hal baru yang menimbulkan perdebatan. Pada satu sisi Perusahaan sebagai entitas bisnis bertujuan untuk menghasilkan laba yang sebesar-besarnya, namun pada sisi lain sebagai entitas yang ada di tengah-tengah masyarakat Perusahaan pun harus memperhatikan kondisi sekelilingnya. Perkembangan ajaran mengenai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance yang salah satu prinsip pokoknya adalah tanggung jawab, kemudian memberikan pengaruh mengenai tujuan perusahaan itu sendiri. Pola perusahaan yang mengejar sebesar-besarnya keuntungan perlahan bergeser menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap usahanya dalam mengejar profit. Ditinjau dari perspektif Politik Hukum, aturan mengenai kewajiban Perusahaan menyalurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan sebuah upaya pembuat aturan untuk mewujudkan cita-cita hukumnya atau dalam teori hukum pembangunan dimaknai sebagai sebuah social engineering untuk mewujudkan perusahaan yang baik. 
PENYURATAN AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN Sudiatmaka, Ketut; Apsari Hadi, I Gusti Ayu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (750.033 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13659

Abstract

Kebutuhan akan penyuratan awig-awig di desa pakraman didasari oleh peraturan-peraturan yang ada di lingkungan desa pakraman masih banyak dalam wujud tidak tertulis sementara perkembangan zaman yang mempengaruhi setiap lapangan kehidupan. Termasuk kehidupan di desa pakraman yang ada di Bali perlu adanya hukum dasar tertulis di tingkat desa yang berupa awig-awig. Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman Pasal 11 ayat (1) bahwa setiap desa pakraman menyuratkan awig-awignya. Realisasi dari amanat Perda Bali tersebut maka dalam artikel ini akan lebih lanjut dibahas tentang bagaimana penyuratan awig-awig desa pakraman dipandang dari karakter hukum adat, baik sifat-sifat dan sistem hukum adat ?. Adapun penyuratan awig-awig dilakukan dilakukan melalui tahap (1) prakondisi yakni krama desa pakraman melalui prajuru desa melaksanakan pararem/kesepakatan bersama, guna menyampaikan aspirasi yang telah diserap dari masyarakat tentang keinginan penyuratan awig. Tahap (2) proses penyuratan awig/revisi awig yakni proses penyusunan awig yang menjadi bidang tugas panitia penyurat awig, lebih awal panitia menyusun jadwal kegiatan yang akan dilalui. Hal yang paling penting dalam penyuratan awig panitia akan memikirkan batas waktu menyuratkan dan mekanisme penentuan kesepakatan-kesepakatan yang dilandasi oleh rasionalitas, ilmiah, kebersamaan, hingga tanggung jawab moral pada Ida Sang Hyang Widhi. Hal akhir kemudian dilaksanakan pleno dan sosialisasi rancangan awig yang ditujukan pada masyarakat desa pakraman. Awig-awig yang telah disuratkan merupakan refleksi dari karakteristik nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang serta dijadikan pedoman pada masyarakat desa pakraman sejak zaman lampau sampai saat ini.  Kata Kunci : Penyuratan, awig-awig.
PERSONALITAS HUKUM WORLD TRADE ORGANIZATION BAGI NEGARA BERKEMBANG TERKAIT SISTEM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA Rico Geraldi, Aldo; Purnama Ning Widhi, Luh Putu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.35 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13664

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis personalitas hukum World Trade Organization terkait transaksi perdagangan antar negara. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis peran World Trade Organization bagi negara berkembang dalam sistem perdagangan antar negara.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji suatu aturan-aturan, prinsip-prinsip, dan doktrin-doktrin hukum yang terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini untuk menghasilkan suatu argumentasi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum dan informasi yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Dalam rangka mendapatkan pemaparan yang jelas, data tersebut kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa artikel VIII Marakesh Agreement menyebutkan bahwa status WTO sebagai organisasi internasional memiliki personalitas hukum atau legal personality untuk mengimplementasikan fungsi organisasi. Selanjutnya, mengenai peran World Trade Organization memberikan pengaruh bagi perdagangan internasional terkait dengan adanya dorongan bagi persaingan bebas, sistem WTO dapat memberikan kontribusi pada pembangunan, WTO dapat meningkatkan prediktabilitas, serta mendorong terciptanya perdamaian dalam perdagangan antar negara.
PENCEGAHAN MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM MELALUI PENGUATAN KEBIJAKAN NON PENAL Anggraeni, Leni; Ramdhani, Hilal
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (567.142 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13660

Abstract

Money politic merupakan tindakan melanggar hukum, serta akan berdampak negatif bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Saat ini penegakan hukum money politic sangat rendah, dikarenakan pengawasan yang kurang, perilaku masyarakat yang mendukung serta sistem pemilihan umum proporsional terbuka membuat tindakan money politic semakin berkembang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum-normatif yang bertujuan mengetahui pada aspek sejarah serta konsep tindakan money politic. Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa dengan semakin berkembangnya tindakan money politic membuat kondisi demokrasi tidak sesuai dengan tujuan idealnya, sehingga perlu adanya pendekatan non penal yang bersifat pencegahan dalam menghilangkan tindakan money politic. Kata kunci : Money Politic, Pemilihan Umum, Kebijakan Non Penal.
FUNGSI HUKUM ADAT DALAM PENGUATAN PERAN SEKAA TERUNA DI DESA ADAT KUTA UNTUK PERLINDUNGAN TRADISI MEDELOKAN PENGANTEN Kumala Dewi, Ni Komang Ratih; Vijayantera, I Wayan Agus; Saraswati, Putu Sekarwangi
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (598.542 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13661

Abstract

Sekaa teruna merupakan organisasi kepemudaan yang ada di Bali yang berada di masing-masing banjar pada desa adat di Bali. Organisasi sekaa teruna memiliki sebuah tradisi yang sejak dahulu dilaksanakan yakni tradisi medelokan penganten. Tradisi ini dilakukan organisasi sekaa teruna sebagai implementasi konsep Tri Hita Karana yakni menjaga hubungan baik antara sesama manusia (pawongan). Pola hidup masyarakat di Desa Adat Kuta yang semakin berkembang dalam sektor pariwisata serta gaya hidupnya akibat masuknya berbagai wisatawan ke daerah Kuta, dapat mengakibatkan indikasi berkurangnya peran organisasi sekaa teruna di Desa Adat Kuta dalam menjaga tradisi medelokan penganten, sehingga hal ini menarik untuk dilakukan penelitian. Penelitian ini dirancang dengan pendekatan kualitatif dengan menyoroti berbagai masalah terkait dengan tradisi medelokan penganten di Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, serta penguatan peran sekaa teruna guna menjaga tradisi medelokan penganten. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi medelokan penganten merupakan tradisi bagi sekaa teruna yang sangat penting untuk dilestarikan. Kendala utama pelestarian tradisi medelokan penganten yakni kurangnya pemahaman pemuda dalam sekaa teruna terkait melaksanakan tradisi medelokan penganten. Peran sekaa teruna dirasakan perlu juga untuk dilakukan penguatan dengan hukum adat baik berupa awig-awig maupun pararem sehingga peran sekaa teruna semakin kuat untuk menjaga tradisi medelokan penganten.  
MEDIASI PENAL SEBAGAI BENTUK DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK BERBASIS KEADILAN RESTORATIF Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.746 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13657

Abstract

Menyelesaian perkara pidana anak melalui jalur peradilan pidana formal, dapat merusak masa depan anak. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Indonesia mengenal diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari peradilan pidana formal menuju peradilan pidana non formal. Salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara melalui jalur peradilan non formal, yakni mediasi penal. Melihat kesamaan antara konsep mediasi penal dan diversi itu, maka tulisan ini hendak mengkaji perihal kesamaan mediasi penal dan diversi. Sehingga kesamaan tersebut, diharapkan menjadi landasaan untuk dapat menggunakan mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam menyelesaikan perkara pidana anak (pelaku). Mediasi penal juga merupakan penyelesaian perkara yang berbasis pada keadilan restoratif. Keadilan restoratif menjadi pendekatan yang wajib digunakan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.Kata Kunci : Mediasi Penal, Diversi, Peradilan Pidana Anak, Keadilan Restoratif
PENERAPAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERKARA PENGGUNAAN DOPING ALTET DI INDONESIA Tantra Paramitha, Sandey; Ramdhani, Hilal
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (594.807 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13662

Abstract

Olahraga erat kaitanyya dengan persaingan untuk mendapatkan kemenangan, akan tetapi dalam prakteknya beberapa atlet menggunakan doping disengaja maupun tidak disengaja, perbuatan tersebut merupakan pelangaran terhadap hukum formil, sehingga perlu adanya penegakan hukum yang adil. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis-normatif untuk mengetahui keadaan hukum dan konsep yang sesuai dengan pendekatan hukum progresif. Hasil penelitian menunjukan bahwa atlet yang menggunakan doping diberikan hukuman oleh hakim berdasarkan hukum formil tanpa melihat kehendak warga negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.  

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 11 No 1 (2025): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 1 (2024): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue