cover
Contact Name
Fajar
Contact Email
fajar@trunojoyo.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalettijarie@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. bangkalan,
Jawa timur
INDONESIA
Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah
ISSN : 24422932     EISSN : 25496794     DOI : -
Et-Tijarie merupakan salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu; bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember. Terdaftar dengan Nomor ISSN: 2442-2932 dan E-ISSN: 2549-6794.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2: Desember 2016" : 5 Documents clear
PERNIAGAAN DALAM AL-QUR’AN (STUDI PERBANDINGAN TAFSIR AHKAMUL QURAN KARYA IBNU AL-ARABI DAN TAFSIR AHKAMUL QURAN KARYA AL-KIYA AL-HARASI) Ahmad Musadad
Et-Tijarie Vol 3, No 2: Desember 2016
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Commerce is specifically mentioned by Allah in the Qur'an as a selution to avoid of unlawful sustenance. There are some verses in it describing commerce with various redactions. However, whatever the wording, we will analyze using thematic interpretation (maudlu‟i) in this article, which will compare two great scientists thought that codified in their interpretation book, Namely al-Ahkam created by Ibn Araby and Al-Kiya Al-Harasi.The two books above, is a legendary book that still be a world reference in the field of Islamic law. Deliberately, the author presents the both, to explore the scientific dialogue between them in answering the requirement of the times, especially in the field of mualamah.Perniagaan secara khusus disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur‟an sebagai selusi agar terhindar dari rejeki yang tidak halal. Banyak sekali ayat al qur‟an yang menjelaskan tentang perniagaan dengan berbagai redaksinya. Namun, bagaimana pun redaksinya, dalam karya ini akan kami bedah dengan menggunakan metode tafsir maudlu‟i (tematik) yang akan mengkomparasikan dan membandingkan dua pendapat ilmuan besar yang terbukukan dalam kitab tafsir mereka. Yakni kitab tafsir ahkam karya ibnu araby dan tafsir ahkam Al-Kiya Al-Harasi.Kedua kitab di atas, adalah karya legendaris yang samapai saat ini masih menjadi rujukan dunia di bidang hukum Islam. Sengaja dua karya di atas penulis hadirkan, untuk menggali dialog ilmiah antar keduanya dalam menjawab tuntutan zaman, khususnya di bidang mualamah.Keywords: Commerce, tafsir Ibnu Al-Arabi, Al-Kiya Al-Harasi
‘URF SEBAGAI AKAR HUKUM ISLAM YANG RESPONSIBLE Moh. Hipni
Et-Tijarie Vol 3, No 2: Desember 2016
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The increasing of social problems could not be dammed. While on other side the discourse about legal istimbat development has been already considered as patent formulation, although still giving space in the form of alternative methods due to the deviation. Therefore, in this work, the author would like to introduce that amoung choices of intinbat method, 'urf is able to be the ultimate solution after Quran, Hadith, Ijma and Qiyas. This thesis is based on the assumption that urf is closest method in social life system.Perkembangan problematika sosial sudah tidak bisa dibendung. Sementara di sisi lain diskursus tentang perkembangan istimbat hukum sudah menjadi rumusan yang paten, walaupun masih memberi ruang berupa alternatife-alternatif pilihan metode karena terjadi ikhtilaf. Oleh karena itu, dalam karya ini penulis ingin memperkenalkan bahwa di atara pilihan-pilihan metode intinbat tersebut „urf adalah solusi utama manakala sudah tidak ditemukan solusi dari Al-Qur‟an, Hadis, Ijma‟ dan Qiyas. Tesis ini berdasarkan asumsi bahwa urf merupakan metode yang terdekat dalam sistem kehidupan social.Keywords: 'Urf, Root, Islamic Law, Responsible.
KESIAPAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DI MADURA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH Shofiyun Nahidloh
Et-Tijarie Vol 3, No 2: Desember 2016
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Public assumes that knowledge of the judge of religious court is moreconcentrated in marital disputes, inheritance, wills, grants, waqaf and sadaqah that be handled, rather than knowledge of sharia economy. Seeing the judge had received his various background of education levels and the representative office building conditions of the religious court, so that it would have been more ready to hear the case of economic disputes than general court. But in Madura, it does not appear yet to have a significant progress as the impact of the regulatory changes, contained in the constitution, number 7 of 1989 jo. number 3 of 2006 on the Religious Court, where there are some additional authorities to resolve some disputes in the field of shariah economic matters.Publik mengasumsikan pengetahuan hakim pengadilan agama lebih tertumpu di bidang sengketa perkawinan, waris, wasiat, hibah, waqaf dan sedekah yang ditanganinya, ketimbang pengetahuan ekonomi syariah itu sendiri. Melihat hakim telah mengenyam berbagai latar belakang jenjang pendidikan dan kondisi gedung kantor pengadilan agama yang representatif, maka pengadilan agama tentu telah dan lebih siap mengadili perkara sengketa ekonomi syariah ketimbangan pengadilan dalam lingkungan peradilan umum. Namun di wilayah Madura belum nampak adanya progress yang signifikan dari dampak adanya perubahan regulasi yang tertuang dalam dalam UU No.7 Tahun 1989 jo.UU No.3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dimana ada tambahan kewenangan yaitu menyelesaikan sengketa di bidang perkara ekonomi syari’ah.Keywords: Judge PA, Dispute, Economic sharia, Madura
URGENSI LEMBAGA MEDIASI SEBAGAI UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA DI MADURA) Ach. Mus'if
Et-Tijarie Vol 3, No 2: Desember 2016
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Efficiency and effectiveness are two principle applied by moslem and non moslem businessmen. Certainly it will be apllied in many way, included to solve the problem; dispute relation. The most effective way to solve economic dispute is by mediation. Mediation is a form of alternative dispute resolution (ADR), a way of resolving disputes between two or more parties with concrete effects. Typically, a third party, the mediator, assists the parties to negotiate a settlement. Mediation as Islamic economic dispute resolution has a superiority, that is be able to solve economic dispute fast and has inexpensive cost. The other superiority of mediation is be able to pay attention and observe both interest party. Mediation as law effort and form of Islamic economic dispute resolution has effectiveness, justice and transparency. Thus judge and moslem businessmen select mediation as law effort to solve Islamic economic dispute.Efisiensi dan efektifitas merupakan dua prinsip yang diterapkan oleh para praktisi ekonomi baik syari’ah maupun konvensional dalam menjalankan bisnisnya. Apabila terjadi persengketaan pun mereka tentunya memilih cara yang efektif dan efisien. Salah satu cara yang paling efektif dalam penyelesaian sengketa ekonomi adalah mediasi. Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah melalui mediasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu dapat menyelesaikan sengketa dengan cepat dan murah serta mempunyai tujuan untuk mengakomodir kepentingan dari kedua belah pihak. Hal itu dapat dilihat dari pemberian kesempatan oleh mediator kepada para pihak untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses penyelesaian sengketa. Partisipasi para pihak sangat berpengaruh terhadap kesepakatan yang dihasilkan, suatu proses yang tidak didapatkan melalui jalur litigasi. Selain itu dari segi kekuatannya hasil keputusan mediasi bersifat tetap dan mengikat. Lembaga mediasi sebagai upaya hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah mempunyai efektifitas, keadilan dan transparansi. Sehingga para hakim dan masyarakat pelaku ekonomi syari’ah memilih lembaga mediasi sebagai upaya hukum untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah.Keywords: Mediation, Judge Of Religious Court, Islamic Economic Dispute.
MENYOAL FILOSOFI ‘AN TARADIN PADA AKAD JUAL BELI (Kajian Hukum Ekonomi Syariah dalam Transaksi Jual Beli) Abdur Rohman
Et-Tijarie Vol 3, No 2: Desember 2016
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam is a religion that is universal and comprehensive. Universal means that Islam is for all of mankind on earth and can be applied in every time and place until the end of time. Comprehensive means that Islam has a complete and perfect doctrine (syumul). Perfection teachings of Islam, because Islam regulates all aspects of human life, not just the spiritual aspect (pure worship), but also aspects mu'amalah covering economic, social, political, legal, and so on. As a comprehensive doctrine, includes three basic teachings of Islam, the faith, Shari'ah and morals. Relations between aqidah, Shari'ah and morality in the Islamic system is established such that it is a comprehensive system. Islamic Sharia divides into two, namely worship and mu'amalah. Included in the study mua'amalah is selling that put forward the principle of "an-taradlin". Therefore, this paper attempts to review the philosophical basis of meaning and interpretation antaradin in the study of economic law of Islam.Islam adalah agama yang universal dan komprehensif. Universal berarti bahwa Islam diperuntukkan bagi seluruh ummat manusia di muka bumi dan dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai akhir zaman. Komprehensif artinya bahwa Islam mempunyai ajaran yang lengkap dan sempurna (syumul). Kesempurnaan ajaran Islam, dikarenakan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek spiritual (ibadah murni), tetapi juga aspek mu’amalah yang meliputi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan sebagainya. Sebagai ajaran yang komprehensif, Islam meliputi tiga pokok ajaran, yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak. Hubungan antar aqidah, syari’ah dan akhlak dalam sistem Islam terjalin sedemikian rupa sehingga merupakan sebuah sistem yang komprehensif. Syariah Islam terbagi kepada dua yaitu ibadah dan mu’amalah. Termasuk dalam kajian mua’amalah adalah jual beli yang mengedepankan prinsip ‚an-taradlin‛. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba untuk mengulas secara filosofis makna dan tafsir antaradin dalam kajian hukum ekonomi Islam.Keywords: Filososofi, Antaradin and Islamic Economics

Page 1 of 1 | Total Record : 5