cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 240 Documents
KEADILAN “SETENGAH HATI”: Menakar Kedudukan Suami-Isteri dan Poligami dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Habudin, Ihab
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2013.06206

Abstract

The Indonesian marital act grew long time and it find its maturity on the shape of marital act (1974) and Islamic law compilation (1991). On their old ages, Indonesian family law have been examined. Its results, some of them want to defens and others want to reform this marital act. For the last, marital act the applicable marital act is considered contrary to the universal principles, such as justice, equality, and brotherhood. This article attemp to discuss the justice on the marital act, specifically, about the role of husband and wife position. After describing the Indonesian Marital Act, the concept of justice in Islam, this article discuss the problem of justice on the role of husband and wife position on Marital Act and Islamic Law Compilation, what it has fulfilled the values ofjustice or not.[Hukum perkawinan di Indonesia sudah berkembang lama dan menemukan bentuk kematangannya dalam bentuk Undang-Undang Perkawinan (1974) dan Kompilasi Hukum Islam (1991). Di usianya yang sudah sangat tua, hukum perkawinan di Indonesi telah banyak dikaji. Hasilnya, ada yang menginginkan materi hukum perkawinan itu dipertahankan, ada pula yang menghendaki untukdiperbaharui. Bagi kalangan terakhir ini, hukum perkawinan yang berlaku dianggap bertentangan dengan berbagai prinsip universal, seperti keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan. Artikel ini berupaya membahas keadilan dalam hukum perkawinan itu, khususnya tentang aturan kedudukan suami-isteri dan poligami. Setelah mendeskripsikan hukum perkawinan di Indonesia, konsep keadilan dalam Islam, tulisan ini membahas problem keadilan dalam aturan kedudukan suami-isteri dan poligami dalam UU Perkawinan dan KHI, apakah ia sudah memenuhi nilai-nilai keadialan atau tidak.]
MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS: Studi Putusan No. 181/Pdt. G/2013/PA.Yk Ilham, Rini Fahriyani; Suhasti, Ermi
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 9 No. 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2016.09105

Abstract

In social life is often occur a dispute relating to the rights and obligations of various reasons. In general, the dispute can usually be resolved through mediation. Mediation can be applied outside the court (litigation) or in court (litigation), as in inheritance disputes for Muslims. Inheritance disputes, including one of the absolute authority of the Religious Court, with the object of dispute in the form of property. Inheritance disputes submitted to the Religious Court and resolved through mediation one of which was verdict No. 181 / Pdt. G / 2013 / PA.Yk which is decided by the Religious Court of Yogyakarta. This paper describes the mediation process and a review of Islamic law on mediation in the heritage dispute settlement process against the verdict. Heritage disputes in the verdict occurred because some of the heirs sold the estate and there are other heirs who have not got the part.[Dalam kehidupan bermasyarakat sering kali terjadi persengketaan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dengan berbagai alasan. Pada umumnya sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi. Mediasi dapat diterapkan di luar pengadilan (nonlitigasi) ataupun di pengadilan (litigasi), seperti dalam sengketa kewarisan bagi orang Islam. Sengketa kewarisan termasuk salah satu kewenangan absolut Pengadilan Agama dengan objek sengketa berupa harta benda. Sengketa waris yang diajukan ke Pengadilan Agama dan diselesaikan melalui mediasi salah satunya adalah Putusan No. 181/Pdt. G/2013/PA.Yk yang diputus oleh Pengadilan Agama Yogyakarta. Tulisan ini mendeskripsikan proses mediasi serta tinjauan hukum Islam terhadap proses mediasi dalam penyelesaian sengketa waris terhadap putusan tersebut. Sengketa waris dalam putusan tersebut terjadi karena sebagian ahli waris telah menjual harta warisan dan masih ada ahli waris lain yang belum mendapat bagian.]
KONSEP NUSYU Wahyuni, Sri
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2008)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2008.01102

Abstract

The concept of wife’s nusyu>z to husband formulated previous scholars as disobedience wife to husband like out of the house without the husband's permission need to be revisited. Nusyu>z concept in Islamic law does not actually legalize all forms of violence to wives. Beating of wives in an-Nisa '(4): 34 should be interpreted as an act to give a lesson, not to hurt even do violence. Moreover, beating at the verse should not be to injure members of his wife's body. Meanwhile, the act of a husband who beat his wife to injury or other forms of violence committed by husbands to wives, can be expressed as nusyu>z husband to wife. In this paper, the authors attempt to reinterpret the concepts of nusyu>z and the beating as effort to minimize domestic violence.Konsep nusyuz isteri terhadap suami yang dirumuskan ulama terdahulu sebagai ’ketidaktaatan isteri terhadap suami’ seperti keluar rumah tanpa izin suami dan lain sebagainya kiranya perlu ditinjau kembali. Konsep nusyuz dalam hukum Islam sebenarnya tidak melegalkan segala bentuk kekerasan terhadap isteri. Pemukulan terhadap isteri dalam an-Nisa’ (4): 34 hendaknya dimaknai sebagai tindakan untuk memberi pelajaran, bukan untuk menyakiti bahkan berbuat kekerasan. Apalagi pemukulan yang dimaksud ayat tersebut tidak boleh sampai melukai anggota tubuh isteri. Sementara itu, tindakan suami yang memukul isterinya hingga luka atau bentuk kekerasan lain yang dilakukan oleh suami terhadap isteri maka dapat dinyatakan sebagai nusyuz suami terhadap isteri. Dalam tulisan ini, penulis mencoba melakukan reinterpretasi terhadap konsep nusyuz dan pemukulan tersebut sebagai upaya minimalisasi tindak kekerasan dalam rumah tangga. 
HIBAH ORANG TUA KEPADA ANAK SEBAGAI PENGGANTI WARIS (Telaah Hermeneutika Terhadap Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam) Al Amin, M. Nur Kholis
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2013.06103

Abstract

The inheritance of wealth is to be experienced by every Muslim family. Essentially, in Islamic inheritance implemented as heir had died. However, in the lives of the people of Indonesia held a lot going on heritage heir, who in this case the parents to their children will still living with an alternative bussiness “grants”. It has been granted legalization to determined the article 211 KHI, which seemed to give the inheritance of the practice of Islamic ortodoxy hit. Therefore, it is interesting to analyze further what lies behind the preparation and legal substance to the article. This paper seeks to understand the substance and stored legal values in article 211 KHI by using the approach og “legal hermeneutics”. [Proses kewarisan harta kekayaan merupakan hal yang akan dialami setiap keluarga muslim. Pada dasarnya kewarisan dalam Islam dilaksanakan ketika pewaris telah meninggal dunia. Namun, dalam kehidupan masyarakat Indonesia banyak terjadi kewarisan yang dilaksanakan pewaris, yang dalam hal ini orang tua kepada anaknya ketika orang tua masih hidup dengan menggunakan usaha alternatif berupa hibah. Hal ini telah diberikan legalisasi dengan terumuskannya Pasal 211 KHI, yang seakanakan memberikan legalisasi terhadap praktik kewarisan dengan menabrak ortodoksi kewarisan Islam. Oleh karena itu, hal tersebut menarik untuk ditelaah lebih lanjut apa yang melatarbelakangi penyusunan dan substansi hukum pada pasal tersebut. Tulisan ini berusaha untuk memahami substansi dan menakar nilai-nilai hukum yang tersimpan pada Pasal 211 KHI dengan menggunakan pendekatan “hermeneutika hukum”.]
KONSEP KELUARGA MAṢLAḤAH MENURUT PENGURUS LEMBAGA KEMASLAHATAN KELUARGA NAHDLATUL ULAMA (LKK NU) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY) Mujiburrahman, Mujiburrahman
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 10 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2017.10203

Abstract

Family is the main foundation in building a strong and integrity Muslim society. In addition, the family is the smallest part of the community that determines the progress or decline of a society, so it takes a strong family concept which suitable with the circumstances of a plural society and a tolerant society. One of the family concepts that encompasses all these things is the concept of maṣlaḥah family. The concept of the maṣ}laḥah family according to NU DIY LKK is a happy family whose basic needs are fulfilled and also can play an important role in the community. Formation elements of the maṣlaḥah family is maṣāliḥ usrah and maṣāliḥ ‘āmmah.Keluarga adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat muslim yang kuat dan berintegritas. Selain itu juga keluarga adalah bagian masyarakat terkecil yang menentukan kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat, maka dari itu dibutuhkan konsep keluarga yang kuat serta sesuai dengan keadaan masyarakat indonesia yang majemuk dan bertoleransi. Salah satu konsep keluarga yang mencakup semua hal itu adalah konsep keluarga maṣlaḥah. Konsep keluarga maṣlaḥah menurut LKK NU DIY adalah keluarga yang bahagia yang kebutuhan pokoknya terpenuhi serta juga dapat berperan penting di tengah masyarakat. Unsur-unsur Pembentukan keluarga maṣlaḥah adalah  maṣāliḥ usrah dan  maṣāliḥ ‘āmmah.
PERANAN MEDIASI DALAM REKONSILIASI PERSELISIHAN RUMAH TANGGA (Studi di PA Kota Tasikmalaya) Rahman, Adam
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07204

Abstract

Marriage is a contract handover between men and women with the purpose to satisfy each other and to form acomfort household and prosperous society. But not a few of the couples, who have tied up in domestic bonds,experience household problems. Household bond vulnerability to interference and problem that break the continuityof the household of which are caused by economic factors, unpreparedness couples to navigate the household, nomutual respect between partners who all accumulated into a dispute that could be the reason of the divorce.Disputes arising in a household often become a classic and became one of the common reasons for divorce filed alawsuit to religious courts. Whatever the reason, Islam basically wants an eternity in the household and hates adivorce. At the Religious Court of Tasikmalaya, number of divorces is still quite high with a variety of reasonsbehind it.[Perkawinan adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk salingmemuaskan satu sama lain dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah sertamasyarakat yang sejahtera. Namun tidak sedikit dari pasangan suami istri yang sudah terikat dalamikatan rumah tangga, mengalami permasalahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Rentannyaikatan rumah tangga terhadap gangguan dan permasalahan yang dapat menghancurkan keberlangsunganrumah tangga diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidaksiapan pasangan untukmengarungi rumah tangga, tidak saling menghargai antar pasangan yang kesemuanya terakumulasimenjadi sebuah perselisihan yang bisa menjadi alasan dari perceraian. Di Pengadilan Agama KotaTasikmalaya, jumlah perceraian masih cukup tinggi dengan berbagai alasan yang melatar belakanginya.]
HUKUM WARIS DAN WASIAT (Sebuah Perbandingan antara Pemikiran Hazairin dan Munawwir Sjadzali) Jamil, Rosidi
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2017.10108

Abstract

Most Muslims understand that inheritance law is the law that its formulation can not be changed, so that the reform of inheritance law in Islam is not widely practiced by Muslims, such as the formulation of the distribution of 2: 1 for men and women, many of them regard it as pemanent formulation. Therefore, inheritance law reform is done rarely, it is different with Islamic family laws that are many changed. However, it does not mean all Muslims consider it is a rule that can not be changed, but there are some people who believe that the law of inheritance in Islam can be changed in accordance with social conditions. The social conditions can influence the occurrence of a law, including inheritance law in Islam. It can be found in the thought of two figures, namely Hazairin and Munawwir Sjadzali. Both Hazairin and Munawwir Sjadzali suggest new thought about inheritance law in Islam. [Kebanyakan umat Islam memahami bahwa hukum waris adalah hukum yang rumusannya tidak dapat dirubah, sehingga pembaharuan mengenai hukum kewarisan dalam Islam tidak banyak dilakukan oleh umat Islam, misalnya rumusan tentang pembagian 2 : 1 untuk laki-laki dan perempuan yang kebanyakan dari mereka menganggapnya sebagai rumusan yang pasti. Oleh karena itu, pembaharuan hukum kewarisan ini tidak banyak dilakukan, hal ini berbeda dengan hukum keluarga Islam yang mengalami banyak pembaharuan. Meskipun demikian, tidak berarti semua umat Islam menganggapnya sebagai aturan yang tidak boleh dirubah, akan tetapi ada beberapa tokoh yang beranggapan bahwa hukum kewarisan dalam Islam dapat berubah sesuai dengan kondisi sosial yang ada. Kondisi sosial ini dapat memberikan pengaruh terhadap berlakunya suatu hukum, termasuk juga hukum kewarisan dalam Islam. Hal tersebut dapat ditemukan dalam pemikiran dua tokoh Nasional, yaitu Hazairin dan Munawwir Sjadzali. Keduanya menawarkan pemikiran baru mengenai hukum kewarisan dalam Islam].
PELAKSANAAN PERKAWINAN CAMPUR BEDA AGAMA ANTARA WARGA MELAYU MALAYSIA DAN DAYAK KALIMANTAN DI DAERAH PERBATASAN SAMBAS KALIMANTAN BARAT (Antara Living Law dan Hukum Positif Indonesia) wahyuni, sri
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 9 No. 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2016.09103

Abstract

This article discusses about the implementation of mix and interreligious marriages among the Indonesian people of Dayak, Kalimantan and Malaysian people of Muslim Malayu in Sarawak, which is in the boarder of Indonesia-Malaysia. These two of groups live together as one unity of etnic in the boarder area. They are not separated by the boarder of two states. They live in tolerance among the different religions such as Dayak etnic who majority is Christian and Malay who are Muslims. The mix and interreligious marriage are conducted according to adat law, and it is also compatible to Indonesia law which is religious law according to Article 2 (1) and (2) of Indonesian Marriage Law. Therefore, interreligious marriage can’t be conducted formally, but they have interreligious marriage by changing their religious identity to follow the other spouses. For the example, a Christian who wants to marry a muslim and conduct their marriage according to Islamic law which is registed in KUA, he or she must follow the muslim religion, and vice versa.[Artikel ini mendiskusikan tentang pelaksanaan campur beda agama antara orang Dayak, Kalimantan berkewarganegaraan Indonesia dengan muslim Melayu, Serawak berkewarganegaan Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia. Keduanya hidup bersama sebagai satu kesatuan etnik di daerah perbatasan. Mereka tidak dipisahkan oleh perbatasan dua negara. Mereka tinggal dalam lingkungan yang memegang teguh toleransi antara agama-agama yang berbeda seperti Dayak yang mayoritas Kristen dan Melayu yang Muslim. Perkawinan campur beda agama dilakukan menurut hukum adat dan didasarkan pada hukum Indonesia yang sesuai dengan Pasal 2 (1) dan (2) UU Perkawinan. Oleh karena itu, Perkawinan campur tidak dapat dilakukan secara formal, tetapi mereka memiliki cara dengan mengubah identitas agama mereka untuk mengikuti pasangan lainnya. Misalnya, seorang Kristen yang ingin menikah dengan muslim dan mereka melakukan perkawinan menurut hukum Islam yang dicatat di KUA, seorang calon isteri atau calon suami harus mengikuti tata cara Islam, begitu sebaliknya.]
PARTISIPASI SUAMI MELAKUKAN VASEKTOMI Latifa, Siti; Syafei, Ermi Suhasti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07202

Abstract

Family Planning Program is handled by the National Population and Family Planning Board (BKKBN),  is a form of human endeavor in order to address the population problem by controlling the population with the goal of achieving a prosperous and happy families. In Indonesia, a vasectomy is a contraceptive in the national family planning program, and  considered  the only way of the family planning for men who are the most secure, reliable and does not cost a lot to swallow.  Vasectomy is a method of family planning for men through a small operation with a knife or surgery without a knife to cut and tie the two lines so that the sperm at the time of intercourse, sperm can not fertilize an egg out the wife so that is not the case of pregnancy. It is clear that a vasectomy is different from other birth control methods, which are usually temporary, can be terminated at any time, here vasectomy is more permanent. This article examines participation of husbands in family planning in the perspective of Islamic.[Program Keluarga Berencana yang ditangani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan bentuk usaha manusia dalam rangka mengatasi masalah kependudukan melalui pengendalian penduduk dengan tujuan mewujudkan keluarga yang sejahtera dan bahagia. Di Indonesia, vasektomi merupakan salah satu kontrasepsi dalam program KB Nasional, dianggap satu-satunya cara ber-KB bagi pria yang paling aman, dapat dipercaya dan tidak menelan banyak biaya. Vasektomi merupakan cara ber-KB bagi pria melalui operasi kecil dengan menggunakan pisau operasi atau tanpa pisau untuk memotong dan mengikat kedua saluran sel mani sehingga pada waktu senggama, sperma tidak dapat keluar membuahi sel telur istri sehingga tidak terjadi kehamilan. Jelaslah bahwa vasektomi berbeda dengan metode-metode kontrasepsi lainnya, yang pada umumnya bersifat sementara, sewaktu-waktu dapat dihentikan, di sini vasektomi lebih bersifat permanen. Tulisan ini mengkaji peran serta suami melakukan vasektomi ditinjau dari hukum Islam.]
PERKEMBANGAN PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA Triantini, Zusiana Elly
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2010)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2010.03104

Abstract

Perkembangan pengelolaan dan pendayagunaan zakat di Indonesia, keberadaannya di antara kepastian yang tak berujung. Meski pemerintah memiliki keinginan yang cukup kuat untuk melakukan formalisasi zakat di Indonesia, namun formalisasi tersebut terus berkembang dan mengalami perbaikan dari waktu-ke waktu. Di satu sisi, ini dapat dikatakan sebagai wujud kepedulian negara terhadap semangat zakat dalam Islam. Namun di sisi lain, regulasi yang dikeluarkan pemerintah tentang zakat menjadikan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Tulisan ini mengkaji tentang perkembangan zakat di Indonesia, terutama rentetan sejarah politik pengelolaan dan pendayagunaan zakat di Indonesia dari masa ke masa.

Page 3 of 24 | Total Record : 240