cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 518 Documents
Perkembangan Politik Hukum Pemerintahan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Agus Kusnadi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.965 KB)

Abstract

AbstrakDesa merupakan bentuk pemerintahan lokal yang sudah terbentuk dari masyarakat adat yang sudah ada sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Pemerintahan lokal tersebut terdiri dari sistem nilai dan lembaga pemerintahan yang tumbuh dan berkembang yang diwariskan secara turun-temurun. Setelah Indonesia merdeka, desa menjadi salah satu unsur pemerintahan formal dalam sistem desentralisasi. Terdapat beberapa undang-undang yang mengatur mengenai pemerintahan desa yang diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang menempatkan desa sebagai daerah administratif di bawah kecamatan. Setelah itu, pemerintahan desa menjadi bagian dari pemerintahan daerah dan diatur di dalam undang-undang pemerintahan daerah, baik dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 maupun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pada tahun 2014, pengaturan tentang desa kembali dipisahkan dari pengaturan pemerintahan daerah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan uraian di atas, menjadi penting untuk dapat mengkaji arah perkembangan politik hukum pemerintahan desa, setidaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.The Development of Village Governance Legal Policy According to Law Number 23 of 2004 Concerning Local Government and Law Number 6 of 2014 Concerning VillageAbstractThe village is a form of local government that has been formed from the indigenous communities that existed before Republic of Indonesia was found. The local government consists of a value system and government bodies that grow and develop that inherited from generation to generation. After Indonesian independence, the village became one of the elements of formal governance within a decentralized system. There are several laws regulating the village administration of which is Law Number 5 of 1979 on Village Government which places the village as the area under the administrative districts. After that, the village government to be part of the local government and regulated in the laws of local government, both in Law Number 22 of 1999 and Law Number 32 of 2004 on Local Government. In 2014, the re-setting of the village is separated from regulation of local government through Law Number 6 of 2014 on village. Based on the illustration above, it becomes important to assess the direction and development of village governance law legal policy, at least based on Law Number 32 Year 2004 on Local Government and Law Number 6 of 2014 on Village. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a8
Terrorism as Socially Constructed Crime in Indonesia Heru Susetyo
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.992 KB)

Abstract

AbstractIn the aftermath of Bali Bombing 2002, which is considered the biggest terrorist attack in Indonesia, the Indonesian government launched the so-called ‘war against terrorism’. Subsequently, the government established and applied laws on terrorism and formed a special counter-terrorism police squad: The Detachment 88. A state body that coordinates counter-terrorism measures is quickly established, the National Anti-Terrorism Agency (BNPT –Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Therefore, terrorism in Indonesia has been considered a ‘big and serious business’ since 2002. It also raises a serious question in defining and judging terror crime. Indeed, Indonesia has the law of terrorism since 2002, yet the definition is not very clear. Even in international forum, there is no single and approved definition of terrorism. For instance, an armed group who attacked civilians in Central Sulawesi was named terrorists by the state. On the other hand, a group of militias who attacked and held hostages in Timika, Papua was labelled as an armed criminal group. In Jakarta, there were some bomb threats during 2015 and 2017. Nevertheless, the law enforcement agencies have never named them as ‘terrorists’, although their actions deserve to be called as ‘lone-wolf terrorism’. This paper aims to identify the social construction of terrorism. Terrorism is a term that is used regularly by news media and politicians. Whether its application is impartial or biased is fundamental to a debate. In a society where, international terrorism monopolizes news media and political discussion, there is no greater need than to analyze the boundaries of the term ‘terrorism’ construction within social processes. One of the serious problems involving terrorism in Indonesia is to define an offense as terrorism. The laws of terrorism are existed. The judgment and conviction to terrorism suspects also have been made in various jurisdictions. Yet, the types of offenses constituted as terrorism are still unclear. Ordinary people, media, opinion makers, and law enforcement officers have socially constructed terrorism and have their own perceptions of terrorism. This condition leads to law uncertainty and, to some extent, it leads to victimization and stigmatization of innocent people because their appearances and social environments have been associated to terrorism. This study employed two approaches: Social construction and guilt by association theories.Terorisme sebagai Kejahatan yang Dibangun secara Sosial di IndonesiaAbstrakSetelah Bom Bali 12 Oktober 2002, yang dianggap sebagai serangan teroris terbesar di Indonesia, pemerintah Indonesia meluncurkan apa yang disebut ‘perang melawan terorisme’. Undang-undang tentang terorisme segera diberlakukan dan diterapkan secara surut. Polisi Khusus untuk Memerangi Terorisme, yaitu Detasemen 88, dibentuk. Badan khusus untuk mengoordinasikan langkah-langkah anti-terorisme dengan cepat dibentuk, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau Badan Anti-Terorisme Nasional. Oleh karena itu, terorisme di Indonesia telah menjadi ‘permasalahan yang besar dan serius’ sejak tahun 2002. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana mendefinisikan dan menganggap kejahatan sebagai terorisme? Indonesia memang telah memberlakukan undang-undang tentang terorisme sejak tahun 2002, namun definisi ini tidak begitu jelas. Dan bahkan di forum internasional, tidak ada definisi tunggal, dan satu pihak  setuju untuk mengartikan terorisme. Misalnya, sebuah kelompok bersenjata yang menyerang warga sipil di Sulawesi Tengah disebut sebagai teroris oleh negara, sementara kelompok militan yang menyerang dan menahan warga sipil yang disandera di Timika, Pulau Papua dicap sebagai kelompok kriminal bersenjata oleh negara. Di Jakarta Metropolitan, ada beberapa ancaman bom yang dibuat oleh individu pada tahun 2015 dan 2017. Namun demikian, lembaga penegak hukum tidak pernah menyebut mereka sebagai ‘teroris’, meskipun tindakan mereka pantas disebut sebagai ‘terorisme serigala sendirian’. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana terorisme telah dibangun secara sosial. Terorisme adalah istilah yang digunakan secara teratur oleh media berita dan politisi, dan apakah penerapannya tidak berpihak merupakan hal mendasar dalam perdebatan. Dalam masyarakat di mana terorisme internasional memonopoli media berita dan diskusi politik, tidak ada kebutuhan yang lebih besar selain menganalisis sejauh mana istilah ‘terorisme’ dibangun melalui proses sosial. Salah satu masalah serius yang melibatkan terorisme di Indonesia adalah tentang bagaimana mendefinisikan pelanggaran sebagai terorisme. Undang-undang tentang terorisme ada di sana, keputusan dan hukuman terhadap tersangka terorisme juga telah dibuat di berbagai yurisdiksi, namun, yang merupakan pelanggaran terorisme, masih belum jelas. Masyarakat biasa, media, pembuat opini dan aparat penegak hukum telah secara sosial membangun terorisme dan memiliki persepsi mereka tentang terorisme. Kondisi-kondisi ini kemudian mengarah pada ketidakpastian hukum, dan sampai batas tertentu, viktimisasi dan stigmatisasi kepada orang yang tidak bersalah, semata-mata karena penampilan dan lingkungan sosial mereka telah dikaitkan dengan terorisme. Makalah ini menggunakan dua pendekatan, yaitu konstruksi sosial dan sasa bersalah oleh teori asosiasi.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n2.a4
Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi di Negara Ketiga: Praktik Indonesia Fitria Fitria
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2870.557 KB)

Abstract

Setiap orang selalu berupaya memiliki kehidupan yang aman, damai dan sejahtera dimana hak dan kebebasannya dijamin negara. Sayangnya, sampai saat ini masih terjadi konflik atau kegagalan negara dalam mewujudkan hal tersebut bagi warga negaranya. Hal tersebutlah yang menyebabkan orang-orang yang tidak terpenuhi haknya kemudian mencari suaka ke negara-negara yang dapat memberikan apa yang mereka inginkan, yaitu negara maju. Upaya mencari suaka yang dilakukan dengan segala keterbatasan menyebabkan para pencari suaka dalam perjalanannya terhenti dan bahkan menetap selamanya di negara ketiga. Dalam hukum internasional, perlindungan atas pencari suaka dan pengungsi diakomodasi oleh Konvensi Pengungsi 1951. Permasalahannya negara ketiga yang sering menjadi tempat pemberhentian bahkan penampungan pencari suaka dan pengungsi kebanyakan tidak meratifikasi konvensi tersebut, meskipun setiap negara mengakui prinsip non-refoulement bagi pengungsi dan pencari suaka sebagai kebiasaan internasional, termasuk Indonesia. Tulisan ini mengkaji praktik perlindungan dan tindakan lainnya yang dilakukan Indonesia dalam menangani permasalahan pengungsi di wilayah NKRI sebagai negara non-peratifikasi, termasuk keterlibatan dan kerjasama organisasi internasional seperti IOM dan UNHCR.  Refugees Protection in Thirld World Countries: Indonesian Practices AbstractEvery person tends to strive for having a safe, peaceful, and prosperous life in which their rights and freedom are guaranteed by the state. Unfortunately, conflicts or state failures on realizing its citizens’ rights still occur untill now. This is become the sole reason why people seek asylum in countries that may provide their rights, namely the developed countries. Lack of logistic support caused asylum seekers stop and even settled permanently in a third country. In international law, the protection of asylum seekers and refugees are regulated by the 1951 Refugee Convention. The problem comes up as the third countries which often become shelters or even dismissal places of asylum seekers and refugees mostly have not ratified the convention, even though the non-refoulement principle for refugees and asylum seekers recognize as an international customary law (including Indonesia). This article assess the protection and the other acts undertaken by Indonesian government on refugees and asylum seekers issue as a non-state parties to the 1951 Refugee Convention, including the involvement and cooperation of international organizations such as the IOM and UNHCR.Keywords: IOM, Refugee Convention, refugee protection, non-refoulement principle, UNHCR.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a7
The Models of Constitutional Interpretation between the Constitutional Court of Indonesia and Japan: The Case of the Verdict Regarding Illegitimate Child Rudy Rudy
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7282.571 KB)

Abstract

AbstractThe Constitutional Court of Indonesia issued a landmark judgment on February 2012 stipulating that the civil rights of children born out of wedlock should be recognized by their biological fathers. In June 2008, the Supreme Court of Japan issued a judgment that struck down the same issue stipulating that illegitimate child shall be acknowledged as having legal relationship with the father, and that the Nationality Act was violation of the constitution. These two judgments call comparative study on constitutional judgment and interpretation. In the specific area of constitutional interpretation, Vicki C. Jackson has argued that at least three models might broadly describe the relationships between domestic constitutions and law from trans-national sources. Firstly, the convergence model that assumes the desirability of convergence with the constitutional laws of other nations; secondly, the resistance model that relishes resistance by national constitutions from foreign influence; and the engagement model arguing that the constitution can best be viewed as a site of engagement with the trans-national, informed but not controlled by legal norms of other nations and questions they put to interpret their constitution. Based on the theory, the aim of this article is to see the models of interpretation of constitutional relationships between Indonesia and Japan while both nations give similar judgments on illegitimate child. This study will answer this question by integrating the interpretation of the judgments of The Constitutional Court of Indonesia and the Supreme Court of Japan on illegitimate Child. Hopefully, the result of this research paper may enlighten the context of constitutionalism in Asia.Keywords: comparative, constitutionalism, engagement, illegitimate child, judgment. Model Interpretasi Konstitusi di Indonesia dan Jepang: Tinjauan Kasus mengenai Putusan Anak yang Lahir di Luar NikahAbstrakPada Februari 2012, Mahkamah Konstitusi Indonesia memberikan putusan yang bersejarah yang mengatur hak perdata setiap anak yang lahir di luar nikah agar diakui oleh ayah biologisnya. Pada Juni 2008, Mahkamah Agung Jepang mengeluarkan putusan yang membatalkan permasalahan yang sama terhadap klausa dalam undang-undang nasional sebagai suatu pelanggaran atas konstitusi yang mengatur bahwa anak yang lahir di luar nikah harus diakui memiliki hubungan resmi dengan ayah biologisnya. Kedua putusan ini memberikan studi komparatif dalam hal putusan konstitusi dan penafsirannya. Di dalam area spesifik mengenai penafsiran konstitusi, Vicki C. Jackson telah memberikan argumentasi bahwa sedikitnya terdapat tiga bentuk yang dapat menggambarkan hubungan antara konstitusi dalam negeri dan hukum dari sumber yang transnasional, yaitu: bentuk campuran yang menunjukkan adanya keinginan untuk mencampurkan hukum konstitusi nasional dengan negara lain; bentuk penolakan adanya pengaruh luar terhadap konstitusi nasional; dan bentuk penerimaan yang berpendapat bahwa konstitusi lebih baik dilibatkan secara transnasional, mengetahui tetapi tidak terpengaruh oleh pertimbangan norma hukum negara lain dan terhadap pertanyaan yang mereka ajukan mengenai konstitusi nasional secara spesifik. Dalam teori ini, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dari penafsiran hubungan konstitusi antara Indonesia dan Jepang sebagaimana kedua negara tersebut telah memberikan putusan dalam kasus anak yang lahir di luar nikah. Penulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan dengan meningkatkan pembacaan atas putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia dan putusan Mahkamah Agung Jepang dalam kasus anak yang lahir di luar nikah. Semoga hasil dari penulisan penelitian ini dapat memberikan pencerahan terhadap konstitusionalisme di Asia.Kata Kunci: anak yang lahir di luar nikah, hubungan, konstitusionalisme, perbandingan, putusan. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a9
Artikel Kehormatan: Urgensi Pengaturan Desa dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ni'matul Huda
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2617.418 KB)

Abstract

Artikel ini membahas dua topik penting, pertama, apakah Pasal 18B UUD 1945 belum mengakomodir desa di dalamnya? Kedua, apa urgensi pengaturan desa di dalam UUD 1945? Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis dan perundang-undangan. Analisis terhadap bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, Pasal 18B UUD 1945 belum mengakomodir desa di dalamnya, karena yang diatur di dalamnya hanyalah kesatuan masyarakat hukum adat yang berbeda dengan desa. Kedua, urgensi pengaturan desa dimasukkan dalam UUD 1945 untuk memberikan dasar konstitusional yang lebih kuat bagi desa, karena sesungguhnya desa adalah cikal bakal yang membentuk negara. Di samping itu, untuk menjaga agar eksistensi desa tidak berubah-ubah mengikuti langgam politik kekuasaan.The Urgency to Regulate Administrative Village in the 1945 Constitution of Republic of IndonesiaAbstractThis article will discuss two important topics, first, to elaborate whether Article 18B of the 1945 Constitution of Republic of Indonesia has regulated administrative village; and second, what is the urgency to regulate administrative village in the 1945 Constitution. This research used philosophical approach and legislative provisions. The analysis on legal materials will be performed in the descriptive and qualitative method. The research concludes that first, Article 18B of the 1945 Constitution has not accommodated administraive village, since it only regulates Adat law communities which is different from administrative village. Second, it is urgent to regulate administrative village in the 1945 Constitution in order to strengthen the constitutional fundamental for administrative village, since historically villages are the basis of the establishment of a state. Furthermore, a constitutional fundamental will ensure that the existence of administrative village will not be abruptly affected by the change in political power.Keywords: village, constitution, Article 18B of the 1945 Constitution, adat law communities, local government. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a1
Penerapan Perjanjian Internasional di Pengadilan Nasional Indonesia: Studi terhadap Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi Kama Sukarno
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.932 KB)

Abstract

AbstrakPutusan-putusan MK belum secara tegas memperlihatkan kedudukan dan fungsi perjanjian internasional sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari inkonsistensi yurisprudensi MK dalam menerapkan perjanjian internasional. Di lain pihak, diterapkannya perjanjian internasional oleh MK secara inkonsisten dapat berujung pada pelanggaran hukum internasional oleh Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penerapan perjanjian internasional selama ini di MK, serta mengkaji dan merumuskan bagaimana sebaiknya perjanjian internasional diterapkan di pengadilan nasional pada masa yang akan datang. Untuk menunjang penelitian ini, dilakukan wawancara kepada ahli hukum internasional, ahli hukum tata negara, dan praktisi hukum. Terdapat dua hal yang diperoleh dari penelitian ini. Pertama, diamnya UUD 1945 dalam menjelaskan fungsi perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional menjadi faktor utama yang melatarbelakangi inkonsistensi yurisprudensi MK. Kedua, MK inkonsisten dalam menerapkan perjanjian internasional sebagai sumber hukum materiil namun juga sebagai sumber hukum formil. Disarankan agar MK dapat memberikan penafsiran konstruktif pada Pasal 11 UUD 1945 serta menempatkan perjanjian internasional sebagai suatu sumber hukum yang berdiri sendiri, sehingga tidak dapat diuji materi yang dapat berakibat pada terlanggarnya kewajiban internasional dari Negara Indonesia. The Application of Treaties in the Indonesian National Courts: Study on the Constitutional Court Decisions AbstractThe Constitutional Court’s Decisions have not clearly showed the position and the function of treaties as one of the legal sources in Indonesia. This is clearly seen from the inconsistency of treaties application by Constitutional Court. The purpose of this study is to review the application of treaties by Constitutional Court to date, and to formulate how it should be done on the implementation of international Treaties on national court in the future. To support this research, interview with experts has been done. Two things obtained through this research. First, the UUD 1945’s silence related to the function of treaties in the domestic law was the main factor behind the inconsistencies of the Constitutional Court decisions. Second, the Constitutional Court to date was mixing the function of treaties both as a material source of law and as a formal source of law. This research suggested, the Constitutional Court must decide a constructive decision to clarify the ambiguous position of the international treaties in the future by interpreting Article 11 of UUD 1945, also to put treaties as a different kind of source of law that can’t be reviewed by the Constitutional Court to avoid the violation of the international law.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a8
Artikel Kehormatan: Kajian dan Catatan Hukum Atas Putusan Pra-peradilan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel Tertanggal 16 Februari 2015 Pada Kasus Budi Gunawan: Sebuah Analisis Kritis Komariah Emong Sapardjaja
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.081 KB)

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas pertimbangan putusan hukum pra-peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel yang dimohonkan Pemohon Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam putusan tersebut, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan pemohon dengan dalil utama melakukan penemuan hukum. Artikel ini akan menguraikan kritik terhadap pertimbangan hukum dari putusan, yakni mengenai esensi Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan asas legalitas dalam hukum acara pidana. Dalam hal metode penemuan hukum oleh hakim, tulisan ini juga membahas penafsiran hukum oleh hakim mengenai upaya paksa; kewenangan hakim dalam menetapkan hukum yang semula tidak ada; penggunaan bahasa Belanda serta penyingkatan uraian putusan; dan lain-lain. Di akhir tulisan, Penulis menyimpulkan bahwa putusan tersebut telah menunjukkan keberpihakan karena tidak melihat pada fakta konkret persidangan dan tidak disertai alasan hukum sesuai hukum acara pidana. Legal Annotation and Review of Pre-Trial Verdict Number 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel Dated February 16th of 2015 on the Budi Gunawan Case: A Critical AnalysisAbstractThis article discusses the dictum on the pre-trial verdict number 04/Pid.Prap/2015/Pn.Jkt.Sel filed by Commissioner General Budi Gunawan to the South Jakarta District Court. In this verdict, the Court represented by Judge Sarpin Rizaldi granted the applicant’s request with legal finding as the main proposition. This article criticeses the consideration of the judge in issuing the judgement by covering the questions of: the substance of Article 77 of Indonesian Criminal Procedural Code and principle of legality in criminal procedural law. In the context of legal finding method, this article reviews the judge’s authority in finding and interpreting the law as well as establishing a rule of law that does not exist before; the using of dutch language in the verdict; the permissibility in condensing a  final judgment; and etc. In conclusion, the writer finds the verdict is not independent, seeing that all of its considerations not in accordance with the facts brought before the court, and also does not contain any legal basis pursuant to the Indonesian Criminal Procedural Code.Keywords: pre-trial judgment, Budi Gunawan, single judge, Judge Sarpin, legal finding, criminal procedural law.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a2
Editorial: Post-Truth, Power, and Law Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Editorial: Post-Truth, Power, and Law
Kewajiban Upaya Nonajudikasi Sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas Perma No. 1 Tahun 2008) Sufiarina Sufiarina; Efa Laela Fakhirah
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7131.735 KB)

Abstract

AbstrakPerma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan hakim untuk mengupayakan perdamaian bagi pihak yang bersengketa di pengadilan. Dengan kata lain, kewajiban mediasi ditujukan bagi sengketa yang sudah terdaftar di pengadilan, tetapi tidak berpotensi menekan jumlah sengketa di pengadilan. Penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan kemungkinan dapat ditekan dengan cara membebankan persyaratan imperatif tertentu mengingat penyelesaian sengketa perdata di pengadilan bersifat ultimum remedium. Ketentuan syarat imperatif itu sebagai sarana untuk membatasi sengketa yang terdaftar di pengadilan. Persyaratan imperatif berupa upaya perdamaian sebelum gugatan didaftarkan ke pengadilan menarik untuk dikaji sekaligus menekan pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Pengkajian dapat dilakukan dengan pendekatan norma sebagai penelitian hukum normatif melalui penelitian terhadap asas-asas hukum penyelesaian sengketa, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Melalui persyaratan upaya imperatif musyawarah mufakat oleh para pihak secara optimal sebelum gugatan dimajukan, diharapkan sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan dapat menjadi berkurang dan pihak yang berselisih tidak lagi berada dalam posisi saling berhadapan sebagai musuh yang berseteru.Kata Kunci: non ajudikasi, ultimum remedium, alternative dispute resolution (ADR), mediasi, asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Non-Adjudicative Proceedings as a Requirement for Lawsuit Registration to Create a Simple, Rapid, and Low-priced Court Proceedings (An Overview of the Supreme Court Regulation No. 1 of 2008)AbstractSupreme Court Regulation No. 1 of 2008 on the Mediation Procedure in Court requires the judge to seek peace for the parties having dispute in court. This means the mediation obligation is aimed towards disputes that have been registered in the court; however, it does not potentially reduce the number of incoming disputes. The number of settlement of disputes that enters the court can be suppressed by fulfilling certain imperative requirements considering the settlement of civil disputes in court as ultimum remedium. The imperative requirement in the form of a settlement before the lawsuit is registered for the court is an interesting topic to be discussed, as well as strengthening the parties having dispute in court. This study is assessed by normative approaches of normative law through researches on legal principles on dispute settlement, systematic law, vertical and horizontal levels of synchronization, comparative law, and legal history. Through the effort of the imperative requirement, an optimal deliberation to reach a consensus by parties in dispute before the lawsuit is brought forward is expected to reduce the number of disputes entering the court; resulting in the disputing parties no longer having to be put under in the situation of facing one another as hostile enemies.Keywords: non-adjudication, ultimum remedium, alternative dispute resolution (ADR), mediation, simple, rapid, and low-priced court proceedings. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a7
Perlindungan Terhadap Para Pencari Suaka Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Intan Pelangi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (591.433 KB)

Abstract

Masalah pengungsi atau pencari suaka merupakan persoalan yang paling sulit dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini. Hukum pencari suaka memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan hukum humaniter dan hak asasi manusia. Hukum pengungsi internasional secara khusus membahas tentang perlindungan terhadap pencari suaka dan terhadap orang-orang yang statusnya telah dinyatakan sebagai pengungsi. Indonesia merupakan salah satu negara yang harus berhadapan dengan permasalahan orang asing, seperti banyaknya pencari suaka yang singgah dan bahkan tinggal di Indonesia. Pasal 28 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain, pasal ini memperkuat Konvensi Tentang Kedudukan Pengungsi 1951 dan Protokol Tentang Kedudukan Pengungsi 1967.Protections of Asylum Seekers Based on Act Number 39 Year 1999 of Human Right AbstractThe problem of refugees or asylum seekers is the problematic issues in the world community today. The law on asylum seekers has a close connection with humanitarian law and human right. International refugee law specifically addressed the protection on asylum seekers and people whose status has been declared as refugees. Indonesia is one of the countries who has to deal with the problems of foreigners, including the number of asylum seekers visiting and staying in Indonesia. Article 28 on Act Number 39 Year 1999 on Human Rights stated that everyone has the right to seek asylum to gain political protection from other countries, which further strengthened The Convention relating to the Status of Refugees 1951 and Protocol Relating to the Status of Refugees 1967. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a8

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 1 (2025): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 3 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue