cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 518 Documents
Artikel Kehormatan: Paradigma Baru Hukum Jaminan: Penjaminan Hak Pengelolaan Daratan Perairan Kepulauan Melalui Digitalisasi dan e-Cash Collateral Tarsisius Murwaji
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1323.889 KB)

Abstract

Hukum Jaminan di Indonesia yang bersumber pada hukum kolonialis Belanda ternyata memiliki perkembangan yang sangat lambat, para penyusun perundang-undangan kurang berani berinisiatif menyusun Hukum Jaminan dengan paradigma baru. Dalam sistem jaminan menurut hukum positif, fungsi jaminan ada untuk penutup risiko, yaitu menutupi kerugian bank apabila terjadi kredit macet. Dalam tulisan ini penulis mengajukan dan mengkaji paradigma baru dalam Hukum Jaminan, yaitu: (a) Hak Pengelolaan Daratan Perairan Kepulauan sebagai Jaminan Performa, (b) Digitalisasi Jaminan Benda, dan (c) Penjaminan Elektronik. Dalam artikel ini objek pengkajian adalah Hak Pengelolaan (HPL) Daratan Perairan Kepulauan sebagai jaminan performa persyaratan kredit. Tujuan jaminan performa bukan untuk dieksekusi karena keempat persyaratan persetujuan kredit sudah layak. Dalam paradigma baru ini jaminan merupakan salah satu penjamin kinerja yang tinggi, tingkat kesehatan perusahaan yang memadai dan keberlangsungan proyek yang dibiayai oleh kredit perbankan.  New Paradigm on Securities Law: The Right to Manage Mainland Administrative of Internal Waters through Digitalization and e­-Cash CollateralAbstractSecurities Law in Indonesia, which is based on the law of the Dutch colonialists, turned out to have very slow development. The drafters of the legislation lack the initiative to draw up legal securities law with a new paradigm. In securities system according to positive law, the functions of securities are to cover risks, which cover the banks' losses in case of bad credit. In this paper the Author proposes and examines a new paradigm in the Law of Securities, namely: (a) the Right of Mainland Island Waters Management as Performance Securities, (b) Digitization Securities Objects, and (c) Electronics Securities. The object of study in this article is the Right of Mainland Island Waters Management (HPL) as a performance securities credit terms. The function of performance securities is not to execute because the four terms for approval of credit are fulfilled. In this new paradigm, securities act as one of the guarantor for high performance, an adequate company performance, and the sustainability of projects financed by bank credit. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a1
Eksistensi Hak Budget DPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Mei Susanto
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1328.408 KB)

Abstract

Eksistensi hak budget Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pada saat ini setidaknya menimbulkan dua persoalan. Pertama, mengenai keberadaan hak budget DPR, khususnya setelah dihapuskannya Penjelasan UUD Tahun 1945. Kedua, persoalan mengenai urgensi keterlibatan DPR dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang didalamnya muncul perdebatan mengenai sejauh mana keterlibatan DPR dalam pembahasan RAPBN tersebut. Pada praktiknya pun terjadi penyalahgunaan hak budget oleh oknum anggota DPR. Akibatnya muncul keinginan mengevaluasi hak budget DPR tersebut. Melalui Putusan No. 35/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi telah memangkas keterlibatan DPR dalam pembahasan RAPBN yang mendetil dari satuan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja menjadi hanya sampai unit organisasi, fungsi, dan program saja. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dianggap telah mereposisi hak budget DPR. Namun, dalam praktiknya masih terjadi korupsi anggaran yang dilakukan oknum anggota DPR.The Existence of the Right of Budget of the House of Representatives in the Constitutional System in IndonesiaAbstractThe existence of the rights of budget of the House of Representatives in the Constitutional System in Indonesia at this moment at least raises two issues. First, regarding the existence of the right of budget of the House of Representatives in particular after the removal of Explanation of the Constitution of 1945. Second, the question of the urgency of the House of Representatives involvement in the discussion of the Draft State Budget (draft budget) in which there is a debate about the extent of the involvement of House of Representatives in the discussion of the draft budget. In practice, there is misuse of right of budget by unscrupulous members of the House of Representatives. Through Decision No. 35/PUU-XI/2013, the Constitutional Court has slashed the involvement of Parliament in the discussion of the detailed draft budget of the unit of the organization, function, programs, activities, and types of expenditure being only to organizational units, functions, and programs only. The Constitutional Court’s decision is deemed to have rights to reposition the House budget. However, in practice budget corruption committed by individual members of Parliament still occurs. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n1.a4
The Mandatory Designation of a Data Protection Officer in Indonesia’s Upcoming Personal Data Protection Law Muhammad Iqsan Sirie
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.439 KB)

Abstract

AbstractIt was only until recently that the Indonesian government deemed privacy and personal data as a pressing and urgent topic that requires an adequate legal and regulatory protection. In this respect, the government drafted a singular comprehensive personal data protection law (PDPL), which draft is currently pending passage in the parliament. Based on a 2016 version of the PDPL draft, organizations that process personal data are expected to comply with a myriad of obligations. However, the PDPL (per the 2016 version) does not appear to have anything to offer in terms of guaranteeing that organizations will actually implement the rules as laid down in the PDPL in practice. In the absence of any practical solution that could facilitate organizations’ data protection compliance, the PDPL is bound to fail to achieve the prescribed objective, which is to better protect individuals’ privacy rights, especially with regard to their personal data. Looking particularly at the practice that has already been developed within the European Union (EU) landscape, most of the member states adopt a self-monitoring mechanism to ensure compliance in the data protection sphere – and that self-monitoring mechanism takes form in a data protection officer (DPO). Under the General Data Protection Regulation (GDPR), EU’s data protection law, organizations with certain characteristics are mandated to appoint a DPO (DPO Obligation). As the DPO Obligation is perceived as an effective practical data protection compliance tool amongst EU countries, this article discusses and ultimately suggests for the adoption of the same into the PDPL in order to boost compliance and accomplish its objectives.AbstrakPemerintah Indonesia belum lama ini baru menyadari bahwa persoalan terkait privasi dan perlindungan data pribadi merupakan permasalahan yang mendesak dan penting untuk segera ditanggulangi melalui payung hukum yang memadai. Berkenaan dengan ini, pemerintah telah menyusun sebuah undang-undang perlindungan data pribadi (UUPDP) yang bersifat komprehensif, yang saat ini berada dan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan rancangan UUPDP versi tahun 2016, pihak-pihak yang memproses data pribadi dipastikan perlu untuk mematuhi berbagai macam kewajiban berdasarkan aturan-aturan yang terdapat di dalam UUPDP. Namun demikian, di dalam rancangan tersebut tidak ada mekanisme yang bersifat praktis yang ditawarkan kepada para pihak yang terkait agar mereka benar-benar menjalankan aturan yang ada di dalam UUPDP. Tanpa mekanisme tersebut, penerapan UUPDP bisa dipastikan gagal untuk mencapai tujuannya, yaitu untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak privasi seseorang, tepatnya hak atas data pribadi mereka. Berkaca pada praktik yang sudah lama berkembang di negara-negara Uni Eropa (UE), mekanisme yang diterapkan oleh kebanyakan negara-negara di sana untuk menjamin terlaksananya aturan perlindungan data pribadi adalah dengan menghadirkan fungsi ‘data protection officer’ (DPO). Berdasarkan General Data Protection Regulation (GDPR), aturan mengenai perlindungan data pribadi di UE, pihak-pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi tertentu wajib untuk memiliki dan menunjuk seorang DPO (Kewajiban Penunjukkan DPO). Hal ini dikarenakan kewajiban penunjukkan DPO dianggap sebagai mekanisme yang efektif, tulisan ini membahas dan diakhiri dengan sebuah saran agar UUPDP mengadopsi mekanisme tersebut ke dalam UUPDP agar tujuan dari undang-undang tersebut dapat tercapai.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n1.a2
Pembangunan Hukum dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia Sebelum dan Pasca Kesepakatan Integrasi Ekonomi ASEAN U Sudjana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.463 KB)

Abstract

Pembangunan hukum untuk peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah telah dilakukan sebelum dan pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 melalui beberapa peraturan perundang-undangan baik pembaruan hukum maupun pembentukan hukum baru. Namun pembangunan hukum tersebut masih perlu dilakukan terus menerus secara berkesinambungan karena upaya peningkatan daya saing UMKM mempunyai akibat yang luas terhadap bidang-bidang lainnya. Dengan demikian diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi baik di antara perundang-undangan terkait lainnya, maupun dalam rangka pelaksanaan MEA 2015, namun tetap memperhatikan kepentingan nasional.  Legal Development on The Competitiveness Enhancement of Small and Medium Micro Enterprise Prior and After the Enactment of ASEAN Economic Community AbstractThe legal development to increase the competitiveness of small and medium micro enterprise has been done prior and after the enactment of ASEAN Economic Community 2015 through some legislation, both in legal reform and the establishment of new law. However, the construction of the law still needs to be done continuously on an ongoing basis to improve the competitiveness of small and medium micro enterprises, since it will affect extensively to other areas. Thus, it requires harmonization and synchronization between legislation related, as well as in the framework of the implementation of the AEC in 2015, while still considering national interests. Keywords: competitiveness, agreement, AEC, legal development, small and medium micro enterprises. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a5
Khazanah: John Austin Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.497 KB)

Abstract

Tidak ada yang menyangkal bahwa John Austin adalah penganjur dan pembela mazhab positivisme hukum. Lebih tepatnya, Austin dianggap sebagai pionir mazhab positivisme analitik, yaitu versi positivisme kontemporer yang mengklaim bahwa hukum yang sebenarnya adalah yang mewujud dalam praktik, bukan mengkonstruksi suatu konsep hukum pada tataran normatif dan iedalisme politik semata. Dengan paham positivisme hukum ini Austin menjauhkan hukum dari basis dan penilaian subjektif yang dinilainya abstrak seperti moral dan etika, bahkan agama. Hukum harus bersumber dari sesuatu yang nyata dan ia menemukannya pada apa yang ia sebut sebagai ‘sovereign’ (daulat atau kuasa) yang bisa berwujud kuasa monarkhi seperti Raja atau kuasa demokratis semisal parlemen. Sesuatu disebut hukum, bukan karena penilaian subjektif bahwa sesuatu itu bersifat baik atau buruk, melainkan karena berasal atau diproduksi oleh ‘sovereign”. Atas semua klaimnya itu Austin mengatakan sebagai berikut: the existence of law is one thing; its merit or demerit is another.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a12
Perlindungan Hukum Investor Pasar Modal Akibat Kepailitan Perusahaan Terbuka Ditinjau Dari Hukum Kepailitan dan Hukum Perusahaan Indonesia Anita Afriana; Bagus Sujatmiko
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1133.508 KB)

Abstract

Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternatif pembiyaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal, namun berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki resiko antara lain kepailitan, khususnya bagi para investor yang berinvestasi pada perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Oleh karena itu dalam tulisan ini akan dilihat perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka dalam sudut pandang baik  hukum kepailitan dan hukum perusahaan Indonesia.  Legal Protection for Capital Market Investor Due The Bankruptcy of Listed Company Reviewed by Indonesia Bankruptcy and Company Law. AbstractInvesting in capital market with stock form is one of investment choice for most people which is give a financing solution for most of company in the country. Especially for a listed company in the capital market. But investing in the capital market with stock form not only give a profit opportunity but also have a risk such as bankruptcy, specialy bankruptcy at listed company. The purpose of this  article is to seek and analyzelegal protection for capital market investor due the bankruptcy of listed company reviewed by Indonesia bankruptcy and company law.Keywords: Capital Market, Legal Protection, Investor, Bankruptcy, Listed CompanyDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a3
Perlindungan bagi Kustodian Ekspresi Budaya Tradisional Nadran berdasarkan Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Laina Rafianti; Qoliqina Zolla Sabrina
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.35 KB)

Abstract

AbstrakUpacara Nadran merupakan upacara tradisional sedekah laut yang dilakukan sebagai rasa syukur nelayan atas hasil tangkapan ikan yang dilakukan di wilayah pantai utara Jawa Barat. Upacara nadran merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional yang potensial untuk dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak memiliki hak. Terlebih Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Hukum HKI) khususnya hak cipta yang ada saat ini belum mengatur secara khusus mengenai perlindungan ekspresi budaya tradisional Nadran. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hukum internasional, perlindungan Nadran sebagai ekspresi budaya tradisional sudah diatur namun belum terdapat ketentuan yang bersifat sui generis. Selama ini, implementasi pembagian keuntungan yang adil dan seimbang bagi 'kustodian' atas pemanfaatan ekspresi budaya tradisional Nadran didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. Istilah "Hak Terkait" yang digunakan dalam Perda dinilai kurang tepat untuk menyebut sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional. Dengan demikian, diperlukan pembaruan ketentuan hukum perlindungan hak cipta dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia.Kata kunci: nadran, hak kekayaan intelektual, ekspresi budaya tradisional, folklore, 'kustodian'. The Protection for Custodian of Nadran as a Traditional Cultural Expressions and Its Implementation in Indonesian Intellectual Property Rights LawAbstractNadran is a traditional ceremony to express gratitude for the catched fish held by fishermen in north coasts of West Java. This ceremony is a part of traditional cultural expressions that could be potentially used by others without permission. Moreover, the existing copyright system has not specifically regulated the protection of traditional cultural expressions. This research found that international law has provided the protection of traditional cultural expressions, but there is not any sui generis regulation yet. The implementation of a fair and equitable proft sharing for the custodian utilizing the Nadran tradition has been regulated in the Provincial Regulation of West Java Province Number 5 of 2012 on the Protection of Intellectual Property. The term "Related Rights" is inaccurate to define genetic resources, traditional knowledge, and traditional cultural expressions. Therefore, the regulation to improve the intellectual property rights to accommodate traditional cultural expressions, is necessary in Indonesian legislations.Keywords: nadran, intellectual property, traditional cultural expressions, folklore, custodian. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a5
Khazanah: Hart Atip Latipulhayat
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2498.246 KB)

Abstract

Positivisme klasik yang mendalilkan bahwa hukum adalah perintah (command) yang kemudian dikenal dengan ‘command theory’ dikembangkan antara lain oleh Bentham dan John Austin pada abad 18 dan 19 Masehi. Dalil-dalil positivisme klasik tidak sepenuhnya memuaskan. Para pakar hukum termasuk lingkar dalam positivisme hukum memberikan kritik yang cukup substantif, khususnya kepada Austin. Salah satu yang serius mengkritik positivisme Austin adalah Hart yang menganggap bahwa formula tunggal Austin dalam memaknai hukum sebagai ‘perintah penguasa’ (command of sovereign) kurang memadai untuk menjelaskan hakikat hukum. Menurut Hart, hukum adalah ‘rule’ (aturan), tapi bukan aturan seperti yang dimaknai oleh penganut positivisme klasik seperti Austin bahwa aturan itu adalah produk dari penguasa. Sesuatu disebut aturan, menurut Hart bukan karena ia diproduksi oleh penguasa, melainkan karena ia diterima dan beroperasi di masyarakat. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a12
Pengawasan Peraturan Daerah pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Fajri Nursyamsi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5474.631 KB)

Abstract

AbstrakPerubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin menegaskan hubungan yang sentralistik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang selama pasca kemerdekaan mengalami dinamika yang tinggi, terutama dalam hal konsep dominasi kekuasaan antara keduanya. Salah satu dampak yang signifikan dari perubahan itu terletak pada kewenangan pengawasan pemerintah pusat terhadap peratuan daerah yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Kondisi itu semakin memperkuat posisi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Di satu sisi, hal tersebut mempertegas konsep negara kesatuan, tetapi, di sisi lain semakin membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Keduanya merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945. Kewenangan pengawasan juga berdampak kepada kewenangan pembatalan peraturan daerah oleh pemerintah pusat. Hal itu tidak bisa sekedar dilihat dari aspek hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga berkaitan dengan perspektif perundang-undangan. Dengan adanya pembatalan, maka penting untuk melihat upaya hukum yang tersedia apabila ada yang tidak berkenan dengan pelaksanaan kewenangan pembatalan tersebut.Supervision on Local Regulations in Law Number 23 of 2014 Concerning Regional GovernmentAbstractThe amendment of Law Number 23 of 2004 with Law Number 23 of 2014 on Local Government has underlined the centralistic relationship between Central and Regional Governments—both of which have undergone numerous changes throughout the post-independence period, specifically concerning authority domination. Among these changes is the central government’s authority to supervise regional government in formulating local regulations; this reinforces the authority that the central government has over the regional governments. While this reaffirms the notion of unitary state, it also effectively limits the capacity of Regional Government in implementing regional autonomy, both of which are crucial to the 1945 Constitution. This supervisory authority consequently leads also to the central government’s authority to cancel local regulations. By considering not only the matter of authority but also legislation, it is clear that the imposition of such great limitation over the Regional Governments is an issue. Thus, it is important to identify any available legal tools that can be used to counter the central government’s nullification of local regulations. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a6
Pengendalian Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah sebagai Upaya Pencegahan Kerusakan Hutan karena Perambahan Kawasan Hutan yang Dilakukan oleh Perkebunan Yusuf Saepul Zamil
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.576 KB)

Abstract

Kasus kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau dan beberapa daerah di Indonesia menjadi bencana nasional karena dampak dari kebakaran hutan tersebut menyebabkan kabut asap yang merusak kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem tumbuh-tumbuhan dan hewan, membahayakan penerbangan, protes dari negara tetangga karena adanya kabut asap, dan kerugian-kerugian lainnya. Perambahan hutan juga menyebabkan masyarakat adat dipaksa keluar dari tanah leluhur karena hutan tempat hidup dan mencari penghidupan hangus terbakar. Hal ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang dilakukan oleh para penjarah hutan. Pemberian hak guna usaha atas tanah untuk perkebunan yang mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan seharusnya terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, walaupun hak guna usaha yang dimohonkan berada pada kawasan area penggunaan lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah. Pengendalian izin pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk perkebunan yang merambah kawasan hutan dapat dilakukan antara lain: membuat peraturan daerah tentang tata ruang wilayah dengan menetapkan kawasan hutan di dalam tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan atau kawasan lainnya, menetapkan hutan abadi di beberapa wilayah di Indonesia, dan kebijakan moratorium izin-izin usaha perkebunan. Control of Granting Land Use Permit for Plantation Which Spreads to Forest Areas in Preventing Forest Damage in Indonesia AbstractCases of fires in Riau Province and some areas in Indonesia became a national disaster due to the impact of forest fires causing smog that damage health, disrupt community activities, destruction of the ecosystem of plants and animals, endanger the flight, protests from neighboring countries because of the smog, and other loses. Encroachment also led to indigenous people being forced out of their ancestral lands as forest where they live and make a living is burned down. This is an incredible crimes against humanity committed by forest dwellers. Granting land use permit which transforms forest areas to plantation areas should be subject to prior approval of the Ministry of Environment and Forestry, although land use permit is submitted in the areas of APL which is controlled by the local government. Control and management of plantations permit which spreads to forests areas can be done in ways such as: making the regional regulation about spatial which regulates that forests should not be converted into plantation area or other areas, set eternal forests in some areas in Indonesia, and moratorium permits for the plantation.Keywords: land use permit, forest areas, spreads, control, plantation. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a7

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 1 (2025): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 3 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue