Articles
75 Documents
KONSEP BAGI HASIL DALAM PERBANKAN SYARIAH
Muh. Ilyas
MUAMALAH Vol 4, No 2 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (131.687 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v4i2.664
Sistem bagi hasil yang diterapkan di dalam perbankan syari’ah terbagi kepada dua sistem, yaitu; pertama. Profit Sharing yaitu sistem bagi hasil yang didasarkan pada hasil bersih dari pendapatan yang diterima atas kerjasama usaha, setelah dilakukan penguranganpengurangan atas beban biaya selama proses usaha tersebut. Kedua. Revenue Sharing adalah sistem bagi hasil yang didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Di dalam perbankan syari’ah Indonesia sistem bagi hasil yang diberlakukan adalah sistem bagi hasil dengan berlandaskan pada sistem revenue sharing. Bank syari’ah dapat berperan sebagai pengelola maupun sebagai pemilik dana, ketika bank berperan sebagai pengelola maka biaya tersebut akan ditanggung oleh bank, begitu pula sebaliknya jika bank berperan sebagai pemilik dana akan membebankan biaya tersebut pada pihak nasabah pengelola dana
ANALISIS KEGIATAN EKONOMI ATAS HAK CIPTA DALAM EKONOMI ISLAM
Fasiha Fasiha
MUAMALAH Vol 6, No 1 (2016): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (469.226 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v6i1.694
Adanya ketentuan syariah dan perlindungan Undang-undang tentang hak cipta memberikan perlindungan hukum yang memadai, tentunya supaya kemampuan hak intelektual, kreativitas, atau keahlian masyarakat dapat tumbuh sejalan dengan iklim persaingan usaha yang sehat. Hak cipta dapat dibenarkan oleh Ekonomi Islam dari segi keadilan distributif. Pertimbangan mengenai keadilan merupakan alasan yang kuat untuk mendukung hak cipta. Adil bahwa penemu mendapatkan reward karena memberikan layanan bagi masyarakat. Sebaliknya, akan menjadi tidak adil jika orang lain menjadi “penumpang gelap” atas biaya orang lain yang telah berusaha melakukan penelitian dan penemuan baru. Insentif juga perlu diberikan kepada penemu karena tanpa dia tidak mungkin terjadi perkembangan seni, ilmu dan teknologi. Karena kebebasan yang dimiliki seorang penemu merupakan modal yang yang tak ternilai bagi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan atas apa yang ia temukan pantas diberikan oleh masyarakat
PENYELESAIAN SENGKETA AKAD PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Mustaming Mustaming
MUAMALAH Vol 4, No 2 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (250.365 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v4i2.655
Di Indonesia terdapat dua ketentuan hukum yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa akad pembiayaan lembaga keuangan mikro yaitu: 1) UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang pada dasarnya para pihak diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri cara dan proses pemeriksaan sengketa yang mereka kehendaki. 2) UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubah menjadi UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Berlakunya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubah menjadi UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 merupakan solusi dalam penyelesaian sengketa dibidang ekonomi syari`ah dalam Pasal 49 bahwa: “Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam termasuk dalam bidang ekonomi syariah, sedangkan dalam penjelasan Pasal 49 huruf i mengenai ekonomi syari`ah mencakup 11 kategori yang menjadi cakupan ekonomi syari`ah termasuk lembaga keuangan mikro syari`ah
ENTERPRISE RISK MANAGEMENT (ERM) SEBAGAI SUATU PROSES DAN SISTIM DALAM MANAJEMEN RISIKO
Muh. Ruslan Abdullah
MUAMALAH Vol 4, No 1 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (383.787 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v4i1.646
ISO 31000 provides an internationally recognized benchmark for the design and implementation of ERM framework for risk management. The ISO 31000 approach to developing and implementing ERM and compatible with other approaches, but it is the first standard to provide a complete and practical solution. Components of a comprehensive ERM framework and practical described. Each organization must determine for themselves how the components of the context of ISO ERM framework should be integrated into their organization to achieve an ERM framework that will be comprehensive in scope and practical for organizations.
KOMPENSASI KERJA DALAM ISLAM
Muh. Tahmid Nur
MUAMALAH Vol 5, No 2 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (489.507 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v5i2.685
Karyawan (orang yang bekerja dan diberi upah dari pekerjaannya) adalah salah satu elemen terpenting dalam meningkatkan perusahaan. Meskipun demikian, seringkali hak-hak karyawan tidak terpenuhi dengan baik yang berimbas pada penurunan kinerja. untuk jangka panjangnya akan sangat berpengaruh kepada eksistensi peruasahaan. Ajaran Islam sangat peduli kepada keberadaan karyawan, sebagai bentuk kepedulian kepada dunia kerja, karena Islam menginginkan umatnya untuk giat bekerja, sehingga mereka akan memperoleh hasil yang halal dari pekerjaannya
DIALEKTIKA EKONOMI ISLAM
Muh. Ruslan Abdullah
MUAMALAH Vol 5, No 1 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (319.388 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v5i1.669
Economics is an integral part in the dynamics of the struggle of Islamic thought. For a complete religion, Islam never opposed and contrary to the concept of economy, as long as the rules and norms outlined in the Qur'an and Sunnah. What distinguishes the economics and ethics of Islam with materialism. Islamic economics is a concept in an attempt to address the gap between scarcity and need no separateof islamic values
PEMAHAMAN MAHASISWA PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM STAIN PALOPO TENTANG ETIKA WIRAUSAHA DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM
Muzayyanah Jabani;
Rosani Rosani
MUAMALAH Vol 4, No 2 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (226.035 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v4i2.660
Tulisan ini membahas tentang pemahaman mahasiswa program studi ekonomi Islam STAIN Palopo tentang etika wirausaha dalam pandangan ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan : a. untuk mengetahui bagaimna konsep etika wirausaha dalam pandangan ekonomi Islam, b. untuk mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam STAIN Palopo tentang etika wirausaha dalam pandangan ekonomi Islam, c. untuk mengetahui bagaimana hambatan yang dialami dalam pelaksanaan etika wirausaha munurut ekonomi Islam.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data yang digunakan data primer melalui data yang diambil langsung dari objek penelitian (field research) dan data sekunder melalui studi pustaka (library research), dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Adapun pedekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, sosiologis dan empiris berdasarkan permasalahan yang dikaji. Analisis data yang dilakukan denganmenggunakan teknik induktif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pandangan ekonomi Islam tentang etika wirausaha yaitu untuk mendidik moralitas para manusia. Karena, etika wirausaha dalam Islam menjunjung tinggi semagat saling percaya, kejujuran dan keadilan. (2) Pemahaman mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam STAIN Palopo tentang etika wirausaha dalam pandangan ekonomi Islam semuanya paham, tapi masih perlu ditingkatkan lagi. Karena, dengan diterapkannya etika dalam berwirausaha merupakan salah satu faktor suksesnya suatu usaha. Hal itu sematamata dilakukan untuk mencari keridhoan Allah swt. (3) Hambatan yang dialami dalam pelaksanaan etika berwirausaha menurut ekonomi Islam yaitu kurangnya minat, ketertarikan, kemauan dan keinginan untuk menggali ilmu-ilmu pengetahuan tentang etika wirausaha
UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PEMBARDAYAAN SEKTOR UMKM
Mahadin Saleh
MUAMALAH Vol 5, No 2 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (246.397 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v5i2.690
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini.Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM.Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro.Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
PENGEMBANGAN KONSEP EKONOMI SYARI’AH DALAM UU NO. 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
Anita Marwing
MUAMALAH Vol 4, No 1 (2014): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (300.114 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v4i1.651
The scope of syari‟ah economy in fikih muamalah is very large. If it is compared with the explanation in the article of 49 UU RI Number 3, 2006 about the change of UU Number 7, 1989 about The Religious Court. It means that syari‟ah economy not only covers bank of syari‟ah, insurance, reinsurance. Reksadana, pawnshop, finance of syari‟ah and etcetera but also all forms of rights problem, things, and property, a binding agreement or contract in terms of both of them. It is done based on the principle of fikih muamalah.
JUAL BELI PAKAN TERNAK BABI DALAM HUKUM ISLAM
Rahmawati Rahmawati
MUAMALAH Vol 5, No 1 (2015): Muamalah
Publisher : MUAMALAH
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (820.517 KB)
|
DOI: 10.24256/m.v5i1.675
This journal titled Purchase Feed Pigs in Islamic Law The principal issues discussed were How the concept of buying and selling in Islam and Islamic law review on buying and selling pig feed? To parse the subject matter, the author of Shariah approach and methodological approaches. The goal is to reveal in detail the concept of buying and selling according to Islamic law. Data were collected through library research which emphasizes the study of texts on theoretical and philosophic processed. Data were analyzed by using content analysis to formulate conclusions. The results showed that the sale and purchase in Islam is said to be valid if eligible, and its pillars. Among its terms and pillars. Pillars of Purchase: 1. Seller and buyer, Requirement: Baligh or mature, intelligent, not redundant state (spender), by his own will (not forced). 2. Objects or traded goods (Ma'kud Alaih). The conditions on objects that are traded are: useful, Holy, may be submitted, the property itself. 3. Contract countent. Buying and selling sweet potato leaves as feed for pigs can be considered legitimate because it has met the requirements in the pillars and in buying and selling. On the other hand buying and selling is also forbidden or too imperfect, is due to the utilization of sweet potato leaves are not in accordance with the teachings of Islam, namely to feed the cattle were forbidden for Muslims to consume. In Islamic law, those who saddudz dzari'ah.