cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 25411497     EISSN : 25411489     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021" : 5 Documents clear
Tradisi Lempar Beras Kuning Dalam Perkawinan Perspektif ‘Urf haris hidayatulloh; ristuati dwi lailiyah
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses pelaksanaan perkawinan antara daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang yaitu Tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan di Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang dan bagaimana Prespektif ‘Urf terhadap  tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan tersebut. Adapun metode yang digunakan peneliti adalah field rieserch yang digunakan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Penyusun menggunakan teknis analisis deskriptif Normatif  yaitu memberi deskriptif mengenai keadaan atau fenomena secara mendalam dari semua aspek. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi lempar beras kuning dalam perkawinan adalah  mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan, adapun alat dan bahan yang dibutuhkan yaitu Nampan Besi, Parut, Kain, Beras, Kunyit, Koin (jika membutuhkan). Dan sebelum melakukan tradisi lempar beras kuning berdoa terlebih dahulu untuk mengharap kebaikan dan pertolongan dari kejelekan atau malapetaka. Sedangkan Tinjauan ‘Urf terhadap tradisi Lempar Beras Kuning dalam perkawinan tersebut  adalah apabila pelaksanaan tradisi tersebut hanya dilakukan untuk menghormati atau menghargai tradisi leluhur saja maka tradisi tersebut boleh dilakukan. namun bila berkeyakinan jika  tradisi tersebut tidak dilaksanakan akan terjadi malapetaka, maka tradisi ini bertentangan dengan hukum syari’at Islam, karena termasuk urf fasid karena tradisi tersebut bertentangan dengan dalil-dalil syar’iyyah atau kaidah-kaidah asasiyah
Metodologi Studi Hadis Ahkam Imam Al-Shafi’i Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua sumber hukum Islam yang disepakati oleh umat Islam lintas mazhab. Namun para para ulama berbeda pendapat dalam hal penentuan hadis sebagai sumber hukum Islam. Hanafiyah memberikan syarat yang ketat sehingga banyak Hadis yang ditolak karena dianggap validitasnya masih diragukan, sedangkan Malikiyah memberikan ruang yang terlalu lebar sehingga terkesan mengabaikan nalar kritis atas riwayat hadis. Diantara dua kutup ektrim mazhab fikih ini, Syafi’iyah lahir untuk memberikan tawaran yang moderat dalam menyikapi hadis sebagai dasar hukum Islam. Ia tetap memprioritaskan hadis dari nalar dalam istinbat hukum, tetapi harus dikaji secara ketat validitasnya dan menolak penggunaan hadis daif.
Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Pembentukan Keluarga Akibat Married By Accident moh. makmun; santi rahmawati
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Orang tua memegang peranan yang penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Pendampingan yang orang tua berikan yaitu seperti memberikan nasehat dan juga dukungan, meluangkan waktu untuk berkomunikasi secara intens kepada anak, memberi pengarahan dan pengawasan yang cukup serta dapat menjadikan keluarga tersebut menjadi keluarga yang taat beragama. Sedangkan jikalau orang tua lalai atau tidak memperhatikan anaknya maka yang terjadi malah sebaliknya, yang marak terjadi pada remaja yaitu adanya hamil di luar nikah atau Married by accident. Married By Accident merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk menjelaskan sebuah peristiwa hamil di luar nikah. Married By Accident (MBA) bisa juga didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi karena perempuan mengalami kehamilan terlebih dulu, hal ini terjadi karena adanya perilaku seks pranikah yang dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi.  Lokasi penelitian ini berada di desa Ngoro kecamatan Ngoro kabupaten Jombang, dimana penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pendampingan orang tua terhadap pembentukan keluarga married by accident.
Dinamika Perempuan Meminang Laki-Laki: Sebuah Pendekatan Hukum Melalui Ushul Fiqh agus mahfudin; isna nur farikha
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peminangan merupakan serangkaian proses yang dilakukan sebelum perkawinan. Peminangan juga kegiatan upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Berbeda dengan fenomena di desa sukorejo yang mana ada kebiasaan atau tradisi perempuan terlebih dahulu meminang laki-laki. Fenomena ini dilatar belakangi oleh kebiasaan masyarakat desa sukorejo yang masih dominan dengan adanya adat atau tradisi dari para tokoh agama dan masyarakat zaman dulu dan dianggap sebagai peninggalan turun temurun sampai sekarang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan tradisi perempuan terlebih dahulu meminang laki-laki dan bagaimana pendekatan hukum melalui ‘urf. Penelitian lapangan ini menggunakan metode kualitatif. Teknik yang digunakan wawancara dengan para tokoh agama dan masyarakat. Adapun hasil penelitian ini adalah; pertama, bahwa tradisi perempuan meminang laki-laki di desa sukorejo dilakukan berdasarkan proses turun temurun yang terbangun dari para tokoh agama dan masyarakat yang kemudian di ikuti oleh seluruh masyarakat sukorejo. Kedua, selama tidak melanggar syari’at maka boleh untuk dilaksanakan proses perempuan meminang terlebih dahulu kepada laki-laki. Dari segi objeknya proses ini termasuk dalam ‘urf amaly dan dari segi penerimaan syara’, peminangan tersebut termasuk ‘urf shahih. Jika dilihat dari luas pemakaiannya termasuk ke dalam urf al-khas, hal ini dikarenakan tradisi peminangan wanita ini hanya berlaku di daerah tertentu saja.
Pisuke Dalam Pernikahan Perspektif Maqasid Al-Shariah mahmud huda; muhammad habib badawi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 2 (2021): Oktober 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Adat memiliki beberapa proses dalam pernikahan dan salah satunya adalah Adat pisuke. Pisuke adalah proses tawar-menawar mengenai uang jaminan antara wali dari pihak laki-laki dan wali dari pihak perempuan. Artikel ini membahas tentang implementasi Adat pisuke di Desa Banyu Urip dan Analisis Maqāṣid al-Sharī’ah tentang Adat pisuke di Desa Banyu Urip. Metode artikel ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil artikel ini menunjukkan bahwa Implementasi Adat pisuke di Desa Banyu Urip ini mulai dilaksanakan melalui kepala dusun dari tempat kediaman pihak laki-laki ketempat kediaman perempuan. Analisis kaedah fikih  العادة حكمة terdapat pada perubahan pelaksanaan tradisi Pisuke dalam konteks modern, termasuk kategori Maqasid hajiyyat yang menjaga Maqasid Dharuriyyat-nya perkawinan sebagai wujud hifz al-nasl yang diperintahkan Allah. Besarnya harga mahar berada di posisi Maqasid Tahsiniyyat untuk memuliakan seorang wanita sebagai wujud dari hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-`aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal.

Page 1 of 1 | Total Record : 5