Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum"
:
15 Documents
clear
PENCABUTAN HAK ATAS TANAH DITINJAU DARI UU NO. 39 TAHUN 1999
Tololiu, Harvey
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pencabutan hak atas tanah itu dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang dicabut hak atas tanahnya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Akibat hukum dari pencabutan hak atas tanah dapat dilihat dari dua sisi yaitu akibat dari pencabutan hak atas tanah dan akibat dari pencabutan hak atas tanah terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar. 2. Perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang dicabut hak atas tanahnya itu jika demi kepentingan umum maka tidak ada jaminan bahwa adanya perlindungan hukum. Karena adanya ketidakberdayaan lembaga peradilan tinggi, untuk menjalankan fungsinya melahirkan putusan-putusan hukum yang memenangkan rakyat yang bersengketa untuk sebuah keadilan. Jadi pada akhirnya pemegang hak atas tanah tidak dapat dilindungi oleh Undang-undang karena adanya manipulasi makna “kepentingan umumâ€. Kata kunci: Pencabutan Hak, Tanah.
FUNGSI MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI PENGAWAS INTERNAL TUGAS HAKIM DALAM PROSES PERADILAN
Angkouw, Kevin
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fungsi atau wewenang Mahkamah Agung sebagai sebuah lembaga kehakiman Negara menurut Undang-undang adalah untuk: Memeriksa dan memutus permohonan kasasi, Sengketa tentang kewenangan mengadili, Permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Akhir dari semua Lingkungan Peradilan; Dalam tingkat kasasi, MA membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua Lingkungan Peradilan; Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelengaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman; Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan lingkungan peradilan dan memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang teknis peradilan dari semua lingkungan peradilan; Berwenang memberi petunjuk, teguran, atau peringatan yang di pandang perlu kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan; MA dan pemerintah melakukan pengawasan atas penasihat hukum dan notaris; MA dapat memberikan pertimbangan – pertimbangan dalam bidang hukum baik di minta maupun tidak kepada lembaga tinggi Negara yang lain; dan MA juga berwenang meminta keterangan dari dan memberikan petunjuk kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan sebagai pelaksanaan ketentuan – ketentuan pasal 25 UU No. 14 tahun 1970 tentang ketentuan – ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. Fungsi Mahkamah Agung sebagai pengawas internal tugas Hakim dalam proses peradilan adalah untuk: Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelengaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman; Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan tugasnya; Memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang teknis peradilan dari semua lingkungan peradilan; dan Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan yang di pandang perlu kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan. Kata kunci: Pengawas Internal, Hakim.
TUGAS DAN FUNGSI DPRD PROPINSI TERHADAP KINERJA PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UU NO 27 TAHUN 2009
Porawouw, Erik
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fungsi DRPD Propinsi menurut UU No. 27 Tahun 2009 adalah fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan, sedeangkan tugas DPRD Provinsi adalah: membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur; membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur; melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian; memilih wakil gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil gubernur; memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah; memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi; meminta laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi; memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah; mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan Fungsi DPRD Propinsi Terhadap Kinerja Pemerintahan Daerah Menurut UU No. 27 Tahun 2009, antara lain: pertama dalam koneks Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah; Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Gubernur; dan Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Kata kunci: DPRD, Kinerja, Pemerintahan Daerah.
PROSEDUR MENGELUARKAN ORANG YANG MENGUASAI DAN MENDUDUKI TANAH SECARA TIDAK SAH
Hiborang, Siska Evangeline Noveria
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa jenis-jenis hak atas tanah dan dasar hukumnya serta bagaimana prosedur mengeluarkan orang yang menguasai dan menduduki tanah secara tidak sah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Jenis-jenis hak atas tanah di Indonesia bermacam-macam sesuai dengan sistem hukum yang berlaku atas tanah. Menurut sistem Hukum Adat dan menurut sistem Hukum Perdata Barat yang kemudian diganti dengan menurut sistem Undang-Undang Pokok Agraria, menyebabkan di Indonesia dikenal hak atas tanah menurut sistem Hukum Adat dan juga dikenal hak atas tanah menurut sistem Undang-Undang Pokok Agraria, yang antara lainnya hak-hak yang banyak digunakan menurut Undang-Undang Pokok Agraria ialah: Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Guna Bangunan. Pengaturan terhadap hak-hak atas tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria sebenarnya menampung dan menghormati hak-hak atas tanah menurut sistem Hukum Adat, tetapi dalam Undang-Undang Pokok Agraria lebih ditekankan arti pentingnya pendaftaran tanah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah. 2. Jika orang lain menduduki hak atas tanah secara tidak sah, tentunya akan ada para pihak yang bersengketa mengenai status hak atas tanah tersebut. Pihak yang juga merasa berhak atas tanah, tetapi tidak menguasai atau tidak menduduki tanah secara nyata, dapat menempuh cara untuk mengembalikan hak atas tanahnya dengan jalan penyelesaian diluar pengadilan (non-litigasi), maupun dengan mengajukan gugatan kepengadilan (litigasi), untuk membuktikan kepada hakim siapa sebenarnya yang paling berhak dan memiliki alat bukti yang kuat sebagai pemilik sebenarnya dari hak atas tanah yang menjadi objek sengketa. Kedua prosedur hukum tersebut akan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian hak kepada yang bersangkutan. Kata kunci: Tanah, Tidak Sah
KEWENANGAN BUPATI DALAM PROSES PEMBERHENTIAN KEPALA DESA (Studi Kasus Di Desa Talawaan Bantik)
Rottie, Anggarainy Atletika
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Kepala Daerah dalam proses pemberhentian Kepala Desa menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana Pemberhentian Kepala Desa yang bukan dilakukan oleh Bupati/Kepala Daerah sebagaimana yang terjadi di Desa Talawaan Bantik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa 1. Bupati/Walikota memiliki wewenang atribusi untuk memberhentikan kepala desa dengan menetapkan pemberhentian sementara atau pemberhentian kepala desa berdasarkan alasan-alasan yang di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pemberhentian Kepala Desa yang terjadi di Desa Talawaan Bantik adalah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. maka pemberhentian tersebut dapat dikatakan tidak sah dan dapat di proses oleh pihak yang berwajib. Kata kunci: Pemberhentian, Kepala Desa
KEDUDUKAN DAN FUNGSI AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI NOTARIS
Tulenan, Ghita Aprillia
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi notaris dan bagaimana kedudukan hukum akta dibawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris dalam pembuktian di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Fungsi akta dibawah tangan yang dilegalisasi notaris adalah mengenai kepastian tanda tangan sebagaimana bahwa memang pihak dalam menandatanganinya pasti bukan orang lain. Dikatakan demikian karena yang melegalisasi surat itu disyaratkan hams mengenal orang yang menandatangan tersebut dengan cara melihat tanda pengenalnya seperti Kartu Tanda Penduduk dan lain-lain. Jika yang melegalisasi kenal benar orangnya, maka barulah mereka itu membubuhkan tandatangannya dihadapan yang melegalisasi pada saat, hari dan tanggal itu juga. 2. Akta dibawah tangan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil selain memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, juga mempunyai minimal pembuktian maupun berdiri sendiri tanpa bantuan alat bukti lain dan dengan demikian pada dirinya sendiri terpenuhi batas minimal pembuktian, Akan tetapi terhadap akta dibawah tangan terdapat dua faktor yang dapat mengubah dan mengurangi nilai minimal kekuatan pembuktian yaitu apabila terhadapnya tidak dapat menutup kemungkinan disengketakan pada pengadilan sehingga diajukan bukti lawan atau isi dan tandatangan diingkari atau tidak diakui pihak lawan. Kata kunci: Akta, Dibawah tangan, Notaris
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEDUDUKAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK (BPSP)
Aiwoy, Demayche Natalia
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Gambaran putusan yang dimaksud dalam putusan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah putusan yang menurut Undang ? Undang No.17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) adalah ?Suatu penetapan tertulis dibidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang ? undangan perpajakan? Yang dimaksud dengan putusan dalam Undang ? Undang BPSP disini bukan merupakan putusan atau keputusan Tata Usaha Negara. Namun hampir semua unsur dalam definisi putusan yang dikeluarkan oleh atau yang diatur dalam Undang ? Undang BPSP tersebut hampir memenuhi semua unsur ? unsur dari putusan atau keputusan yang ada dalam Undang ? Undang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata saha Negara. Sehingga banyak wajib pajak yang mencari keadilan ke peradilan tata usaha negara ketika mereka mengalami sengketa pajak,karena menurut mereka sah ? sah saja jika mereka mengajukan gugatan ke peradilan Tata Usaha Negara,yang sebenarnya merupakan bagian dari Badan Penyelesaian Sengketa Pajak. Kata kunci: Kedudukan, Putusan BPSP
TINJAUAN HUKUM PUTUSAN PTUN DALAM RANGKA EKSEKUSI PUTUSAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP
Boneka, Prildy Nataniel
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sebagai negara yang demokratis, Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan dengan memiliki lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Untuk mengontrol kekuasaan eksekutif diperlukan lembaga yudikatif atau kehakiman. Salah satu bentuk kontrol yudisial atas tindakan administrasi pemerintah adalah melalui lembaga peradilan. Dalam konteks inilah maka Peradilan Tata Usaha Negara dibentuk dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1986, yang kemudian dengan adanya tuntutan reformasi di bidang hukum, telah disahkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 dan Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986. Lahirnya Peradilan Tata Usaha Negara dapat disimpulkan merupakan tuntutan masyarakat Indonesia yang merasa haknya sebagai warga negara dilanggar oleh pemerintah, selain itu untuk mencegah terjadinya maladministrasi, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Namun dalam perkembangan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, lemahnya kekuatan hukum Putusan PTUN membuat masyarakat cemas akan kekuatan hukum dari putusan PTUN yang membawa angin kedamaian bagi masyarakat yang dilanggar haknya oleh pemerintah. Masyarakat menjadi ragu akan kekuatan hukum yang dimiliki oleh lembaga peradilan ini dalam menegakkan keadilan manakala terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah. Lemahnya kekuatan hukum putusan PTUN ini disebabkan beberapa kendala yaitu: Tidak adanya lembaga eksekutorial khusus atau lembaga sanksi yang berfungsi untuk melaksanakan putusan, rendahnya tingkat kesadaran pejabat Tata Usaha Negara dalam menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, serta tidak adanya pengaturan yang lebih tegas mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
HUKUM PROGRESIF: UPAYA UNTUK MEWUJUDKAN ILMU HUKUM MENJADI SEBENAR ILMU PENGETAHUAN HUKUM
Rondonuwu, Diana Esther
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perspektif Ilmu Hukum dalam membangun Sistem Hukum yang Progresif sebagai salah satu Ilmu Pengetahuan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Esensi yang paling signifikan dari Hukum Progresif adalah membiarkan entitas empirik yang bernama hukum itu seperti apa adanya. Hukum Progresif tidak berusaha untuk mereduksi hukum hanya sekedar peraturan-peraturan, tetapi suatu yang lebih besar dari itu yakni hukum diletakkan dalam kaitannya dengan kemanusiaan. Hukum Progresif mengingatkan jika ada usaha mereduksi keutuhan dari realitas-empirik, sejak awal sudah dapat diduga ia akan mengalami kegagalan dalam pengujiannya seperti yang pernah dialami oleh teori Newton. 2. Bercermin dari kegagalan dari suatu ilmu yang mereduksi kebenaran data sekaligus dengan meluaskan pandangannya terhadap perkembangan ilmu di luar ilmu hukum positif, maka dalam berolah ilmu, Hukum Progresif menggunakan pendekatan holistik dalam rangka menjadikan ilmu hukum yang berkualitas sebagai ilmu sebenarnya (genuine science) sehingga dapat disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain. Sudah cukup banyak contoh kegagalan penerapan hukum di Indonesia apabila hanya berdasarkan pada peraturan tertulis sebagai pedoman untuk melaksanakan hukum sebagaimana dianut oleh hukum modern. Kata kunci: Hukum progresif, Ilmu hukum, Pengetahuan hukum.
PERSYARATAN PEMEKARAN SUATU DAERAH OTONOM KABUPATEN
Lumika, Elvira Juliana
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan Otonomi Daerah dalam ketatanegaraan di Indonesia dan bagaimana persyaratan pemekaran suatu Daerah Otonom Kabupaten. Denagn menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Dari segi ketatanegaraan Indonesia perkembangan otonomi daerah adalah merupakan salah satu aspek untuk mendorong kemajuan negara dan juga dalam hal ini sangat membantu pemerintah pusat di dalam menjalankan roda pemerintahan. Dilihat dari peraturan perundang-undangan yang dimuat pertama di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Bab VI Pasal 18 yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah dan di bentuknya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 sebagai Undang-undang yang pertama yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan kemudian dilakukan berbagai perubahan di dalamnya, sampai terbentuklah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku sampai dengan saat ini. 2. Pemekaran daerah merupakan hal yang tidak dapat dielakkan terbukti di era reformasi saat ini begitu banyak daerah yang berkembang terutama dalam pembentukan daerah otonom baru. Secara tegas dan komprehensif diatur mengenai prosedur, persyaratan dan lain sebagainya berkaitan dengan pembentukkan daerah otonom atau daerah pemekaran baru. Namun disisi lain bahwa meskipun persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru tersebut dapat dipenuhi, manfaat dan hasil yang diperoleh dari pemekaran tersebut belum terlihat jelas. Kata kunci: Pemekaran, Daerah otonom