Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perluasan Tanggung Jawab Pencipta dan Pengguna Kecerdasan Buatan dalam Perspektif Filsafat Hukum Evellyn Octavia; Jeffaldo Thio; Sabrina Audelia; Yuwono Prianto
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 1 (2026): Januari-April. Synergy of Research and Community Service for Community Empowerm
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/rjgd0b98

Abstract

The development of Artificial Intelligence (AI) has brought significant transformation across various sectors of life, while simultaneously introducing new legal complexities, particularly concerning liability for damages caused by AI-based systems. Within the framework of Indonesian positive law, AI is still positioned as a legal object functioning as part of an electronic system or agent, and therefore does not possess the capacity to act as an independent legal subject. Consequently, legal liability remains attributed to human actors, namely developers and users. This study aims to analyze the construction of legal liability for AI developers and users under Indonesian positive law, as well as to formulate an expanded model of liability from the perspective of legal philosophy in order to achieve a balance between victim protection, justice, and technological innovation. The research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, analyzed qualitatively through deductive reasoning. The findings indicate that fault-based liability remains the dominant paradigm; however, it faces significant limitations in addressing the autonomous and black box characteristics of AI, which complicate the establishment of causality. Therefore, it is necessary to develop more adaptive liability models, such as strict liability, shared liability, and hybrid liability, supported by philosophical foundations including utilitarianism, deontology, and distributive justice. In addition, strengthening the principles of transparency (explainability), due diligence, and collective responsibility mechanisms is crucial in addressing the emerging responsibility gap. In conclusion, a comprehensive reformulation of legal regulation grounded in the values of social justice is urgently required to ensure that the development of AI remains aligned with the principles of legal certainty and the protection of human rights.
Analisis Hapusnya Perikatan Akibat Meninggalnya Salah Satu Pihak Tanpa Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata Wilma Silalahi; Evellyn Octavia
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 4 (2026): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i4.5855

Abstract

Berkahirnya perikatan adalah salah satu elemen krusial dalam hukum perdata yang mengatur penyelesaian hubungan hukum di antara pihak-pihak yang terlibat. Secara umum, sebuah perikatan dapat selesai karena berbagai alasan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Namun, dalam kenyataannya seringkali muncul masalah ketika salah satu pihak dalam perikatan meninggal tanpa meninggalkan pewaris yang bisa meneruskan hak dan kewajibannya. Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait kelangsungan perikatan serta status hak dan kewajiban yang masih tertunda. Studi ini bertujuan untuk menganalisis berakhirnya perikatan akibat meninggalnya salah satu pihak tanpa ahli waris menurut ketentuan KUHPerdata serta konsekuensi hukum yang ditimbulkannya bagi pihak-pihak yang terlibat. Metode yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipakai meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi literatur dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa kematian salah satu pihak tidak selalu berakibat pada berakhirnya perikatan, karena pada dasarnya hak dan kewajiban dapat diteruskan kepada ahli waris. Namun, jika orang yang meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris dan perikatan itu bersifat pribadi atau sangat tergantung pada kemampuan serta sifat pihak yang bersangkutan, maka perikatan dapat berakhir secara otomatis. Dalam situasi tertentu, negara dapat berfungsi sebagai penerima aset warisan yang tidak memiliki pemilik sesuai dengan peraturan yang ada. Studi ini menjelaskan bahwa penghapusan perikatan akibat wafatnya salah satu pihak tanpa waris harus ditetapkan berdasarkan karakteristik perikatan tersebut serta ketentuan KUHPerdata yang mengatur transfer hak dan kewajiban setelah seseorang meninggal. Oleh sebab itu, diperlukan pemahaman yang akurat mengenai karakter perikatan untuk menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Akibat Hukum Pemalsuan Tanda Tangan Ahli Waris Berdasarkan Hukum Perdata di Indonesia Wilma Silalahi; Evellyn Octavia
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 4 (2026): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i4.5885

Abstract

Pemalsuan tanda tangan ahli waris adalah salah satu bentuk tindakan melanggar hukum yang kerap terjadi dalam konflik warisan di Indonesia. Tindakan itu dapat berdampak pada keabsahan dokumen, perjanjian, dan pemindahan hak atas harta warisan yang mengakibatkan kerugian serta ketidakpastian hukum bagi ahli waris yang berwenang. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum dari pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam sudut pandang hukum perdata Indonesia dan menilai langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh ahli waris yang dirugikan untuk mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapat melalui penelitian literatur dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pemalsuan tanda tangan ahli waris dapat menyebabkan batalnya atau pembatalan dokumen dan perjanjian akibat tidak terpenuhinya elemen kesepakatan sebagai syarat sah perjanjian. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi dan pemulihan hak atas aset warisan. Langkah hukum yang bisa diambil oleh ahli waris mencakup pengajuan gugatan pembatalan dokumen, gugatan untuk tindakan melawan hukum, tuntutan untuk kompensasi, serta pelaporan kasus pidana terhadap pelaku pemalsuan. Mekanisme ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak keperdataan para ahli waris dan memastikan kepastian hukum dalam distribusi warisan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan perlindungan hukum, penguatan mekanisme verifikasi dokumen, serta penerapan prinsip kehati-hatian oleh pihak yang terlibat untuk mencegah terjadinya pemalsuan tanda tangan dalam kasus warisan.