Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Jurnal Selat

Kekuatan Hukum Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menerbitkan Keputusan (Beschikking) Dihubungkan Dengan Penerapan Asas Praesumptio Iustae Causa Sucipta, Pery Rehendra
Jurnal Selat Vol 2 No 1 (2014): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.533 KB)

Abstract

Executant of local governmentin carrying out their duties, authorities, obligations and responsibilities and because of higher legislation authority can establish regional policy which is defined in local regulation, regional regulation and other local conditions. The publishing of regional head decreerelated to arrangement the cost of Land and Building Tax as arulein terms of implementation for using the Land and Building Tax isunder the authority of Subang district Government .Accordingly, this study focused on the problem: (1)How is the power of Subang district decreeNo. 973/Kep.604-Dipenda/2005 about BP-PBB in Subang district associated with the praesumptio iustae causa. This research obtained through normative juridical approach. The nature of study for this research is descriptive analysis. Based on this research we can conclude that: first, Subang District Decree No.973/Kep.604-Dipenda/2005 About BP-PBB in Subang district eligible formal andmaterial requirements for making a decision, so the decision is validaccording to the lawandit can produce the principle of praesumptio iustae causa. Keywords: Policy, Government, Regions, Decision
Membangun Sistem Politik Yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya Versus Perubahan Sistem) Adhayanto, Oksep; Sucipta, Pery Rehendra; Irman, Irman
Jurnal Selat Vol 5 No 1 (2017): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (86.088 KB)

Abstract

The change of system in this Republic is not necessarily followed by cultural change (behavioral culture) of society and apparatus. The conception of the state of welfare state law can not be felt maximally by the society, given the amount of state money lost due to acts of corruption committed by a handful of people. Law enforcement efforts against corruption must go hand in hand with efforts to change the behavior patterns of people who are happy to commit acts of corruption. The research problem is how to build a political system that is not vulnerable to corruption (Perspective of Cultural Change (Culture) Versus System Change (Structural)). The research methodology used is normative legal research (Doctrinal Reseach). The conclusions obtained include: apart from strengthening the system in the form of institutional strengthening and legislation, strengthening the efforts of preventing corruption through the improvement of anti-corruption community behavior must go hand in hand. Efforts to eradicate corruption from the aspect of behavior change is not an easy thing, but it takes a long time since the changed is the behavior of the society that has been entrenched. The approach to behavioral change in society of corruption perceptions should be changed by building a new perception that corruption is an act that can be very harmful to the state and society. Keywords: Corruption, System, Culture   Perubahan sistem di Republik ini tidak serta merta diikuti dengan perubahan kultural (budaya perilaku) masyarakat dan aparat. Konsepsi negara hukum welfare state belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, mengingat banyaknya uang negara yang hilang akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang. Upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya merubah pola perilaku masyarakat yang senang dalam melakukan tindakan korupsi. Permasalahan penelitian adalah bagaimana Membangun Sistem Politik yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya  (Kultural) Versus Perubahan Sistem (Struktural)). Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Doctrinal Reseach). Kesimpulan yang diperoleh antara lain; selain dari penguatan sistem berupa penguatan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, penguatan terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan perilaku masyarakat yang anti korupsi harus berjalan beriringan. Upaya memberantas korupsi dari aspek perubahan perilaku masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan waktu yang lama mengingat yang dirubah adalah perilaku masyarakat yang sudah membudaya. Pendekatan perubahan perilaku masyarakat akan persepsi korupsi semestinya dirubah dengan membangun persepsi baru bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat dapat merugikan negara dan masyarakat. Kata kunci: Korupsi, Sistem, Budaya
Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau) Razma, Okky; Sucipta, Pery Rehendra
Jurnal Selat Vol 6 No 1 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.686 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i1.810

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan, luasnya negara Indonesia dan banyaknya pulau yang tersebar di Indonesia mengakibatkan Indonesia berbatasan dengan banyak negara, itu artinya Indonesia memiki banyak kawasan perbatasan. Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas wilayah negara oleh karena itu diperlukan pengelolaan terhadap kawasan perbatasan.  Dimanika kelembagaan yang terjadi pada pengelolaan kawasan perbatasan daerah provinsi kepulauan riau merupakan bagian dari politik hukum pemerintah yang ternyata menambah kompleksitas permasalahan yang telah kompleks. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan tujuan untuk mengetahui Bagaiamana Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau). Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris, dengan sumber data sekunder dan data primer, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian dipaparkan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya perbaikan terhadap arah politik hukum pemerintah yang mengarah kepada penguatan kelembagaan terhadap Badan Pengelola Perbatasan agar tujuan dari politik hukum itu sendiri dapat tercapai.
Kekuatan Hukum Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menerbitkan Keputusan (Beschikking) Dihubungkan Dengan Penerapan Asas Praesumptio Iustae Causa Pery Rehendra Sucipta
Jurnal Selat Vol. 2 No. 1 (2014): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.533 KB)

Abstract

Executant of local governmentin carrying out their duties, authorities, obligations and responsibilities and because of higher legislation authority can establish regional policy which is defined in local regulation, regional regulation and other local conditions. The publishing of regional head decreerelated to arrangement the cost of Land and Building Tax as arulein terms of implementation for using the Land and Building Tax isunder the authority of Subang district Government .Accordingly, this study focused on the problem: (1)How is the power of Subang district decreeNo. 973/Kep.604-Dipenda/2005 about BP-PBB in Subang district associated with the praesumptio iustae causa. This research obtained through normative juridical approach. The nature of study for this research is descriptive analysis. Based on this research we can conclude that: first, Subang District Decree No.973/Kep.604-Dipenda/2005 About BP-PBB in Subang district eligible formal andmaterial requirements for making a decision, so the decision is validaccording to the lawandit can produce the principle of praesumptio iustae causa. Keywords: Policy, Government, Regions, Decision
Membangun Sistem Politik Yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya Versus Perubahan Sistem) Oksep Adhayanto; Pery Rehendra Sucipta; Irman Irman
Jurnal Selat Vol. 5 No. 1 (2017): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (86.088 KB)

Abstract

The change of system in this Republic is not necessarily followed by cultural change (behavioral culture) of society and apparatus. The conception of the state of welfare state law can not be felt maximally by the society, given the amount of state money lost due to acts of corruption committed by a handful of people. Law enforcement efforts against corruption must go hand in hand with efforts to change the behavior patterns of people who are happy to commit acts of corruption. The research problem is how to build a political system that is not vulnerable to corruption (Perspective of Cultural Change (Culture) Versus System Change (Structural)). The research methodology used is normative legal research (Doctrinal Reseach). The conclusions obtained include: apart from strengthening the system in the form of institutional strengthening and legislation, strengthening the efforts of preventing corruption through the improvement of anti-corruption community behavior must go hand in hand. Efforts to eradicate corruption from the aspect of behavior change is not an easy thing, but it takes a long time since the changed is the behavior of the society that has been entrenched. The approach to behavioral change in society of corruption perceptions should be changed by building a new perception that corruption is an act that can be very harmful to the state and society. Keywords: Corruption, System, Culture Perubahan sistem di Republik ini tidak serta merta diikuti dengan perubahan kultural (budaya perilaku) masyarakat dan aparat. Konsepsi negara hukum welfare state belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, mengingat banyaknya uang negara yang hilang akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang. Upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya merubah pola perilaku masyarakat yang senang dalam melakukan tindakan korupsi. Permasalahan penelitian adalah bagaimana Membangun Sistem Politik yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya (Kultural) Versus Perubahan Sistem (Struktural)). Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Doctrinal Reseach). Kesimpulan yang diperoleh antara lain; selain dari penguatan sistem berupa penguatan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, penguatan terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan perilaku masyarakat yang anti korupsi harus berjalan beriringan. Upaya memberantas korupsi dari aspek perubahan perilaku masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan waktu yang lama mengingat yang dirubah adalah perilaku masyarakat yang sudah membudaya. Pendekatan perubahan perilaku masyarakat akan persepsi korupsi semestinya dirubah dengan membangun persepsi baru bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat dapat merugikan negara dan masyarakat. Kata kunci: Korupsi, Sistem, Budaya
Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau) Okky Razma; Pery Rehendra Sucipta
Jurnal Selat Vol. 6 No. 1 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.686 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i1.810

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan, luasnya negara Indonesia dan banyaknya pulau yang tersebar di Indonesia mengakibatkan Indonesia berbatasan dengan banyak negara, itu artinya Indonesia memiki banyak kawasan perbatasan. Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas wilayah negara oleh karena itu diperlukan pengelolaan terhadap kawasan perbatasan. Dimanika kelembagaan yang terjadi pada pengelolaan kawasan perbatasan daerah provinsi kepulauan riau merupakan bagian dari politik hukum pemerintah yang ternyata menambah kompleksitas permasalahan yang telah kompleks. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan tujuan untuk mengetahui Bagaiamana Politik Hukum Pengelolaan Kawasan Perbatasan (Studi Kasus Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau). Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris, dengan sumber data sekunder dan data primer, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian dipaparkan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya perbaikan terhadap arah politik hukum pemerintah yang mengarah kepada penguatan kelembagaan terhadap Badan Pengelola Perbatasan agar tujuan dari politik hukum itu sendiri dapat tercapai.
Proporsionalitas Putusan Hakim Berdasarkan Ide Keseimbangan Endri Endri; Suryadi Suryadi; Pery Rehendra Sucipta
Jurnal Selat Vol. 7 No. 2 (2020): Jurnal Selat
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1334.725 KB) | DOI: 10.31629/selat.v7i2.2391

Abstract

Proses penegakan hukum merupakan rangkaian yang panjang dalam sistem peradilan pidana yang puncaknya pada putusan hakim. Putusan hakim merupakan pernyataan hakim secara lisan dan tulisan yang terbuka untuk umum dari suatu perkara apakah akan menjatuhkan pidana, bebas atau melepaskan berdasarkan berbagai pertimbangan hukumnya. Setiap orang dapat menilai putusan hakim berdasarkan perannya masing-masing tapi dengan tetap menghormati putusan itu. Terkadang putusan hakim dapat diterima oleh masyarakat namun juga ada yang menjadi polemik apalagi sudah mendapat sorotan publik. Kebanyakan yang mendapat sorotan publik karena dinilai kurang mencerminkan keadilan, tidak proporsional dan tidak dengan pertimbangan yang lengkap. Oleh sebab itu, tulisan ini menggali masalah tersebut dengan melihat dasar pertimbangan agar putusan hakim menjadi proporsional berdasarkan ide keseimbangan dengan menggunakan penelitian normatif. Hasilnya terlihat hakim cenderung kurang lengkap mempertimbangkan baik kepentingan korban, pelaku, masyarakat dan dampak sosial dari putusan itu. Untuk mengatasinya maka perlu meperhatikan ide keseimbangan antara legalitas formal dan hukum yang hidup di masyarakat, antara aspek kepastian hukum, kelenturan dan keadilan, dan keseimbangan antara kepentingan si pelaku dengan korban (masyarakat).