Complex administrative bureaucracy and a lack of understanding of referral procedures often hinder the public from utilizing state health insurance. Using a Participatory Action Research (PAR) approach, this community service program aims to optimize the utilization of BPJS Kesehatan services for residents of Pejagan Village. Activities were carried out in densely populated residential areas through collaboration between village officials, health cadres, and students. Data collection was conducted using a combination of field observation, interviews, documentation, and questionnaires. The intervention results demonstrated an increase in residents' knowledge regarding jurisdictional rights, participant obligations, and administrative compliance within the tiered referral process. Direct assistance proved effective in mitigating registration obstacles, reducing technical complaints, and strengthening communication networks between beneficiaries and service providers. This multi-stakeholder synergy successfully transformed the community base into a more active and independent one in securing the fulfillment of their right to health insurance. Rumitnya birokrasi administrasi dan minimnya pemahaman prosedur rujukan sering kali menghambat masyarakat dalam memanfaatkan jaminan kesehatan negara. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), program pengabdian ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan bagi warga di Kelurahan Pejagan. Kegiatan dilaksanakan di kawasan pemukiman padat penduduk melalui kolaborasi antara perangkat kelurahan, kader kesehatan, dan mahasiswa. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kombinasi teknik observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, serta penyebaran kuesioner. Hasil intervensi membuktikan adanya eskalasi pengetahuan warga mengenai yurisdiksi hak, kewajiban kepesertaan, serta kepatuhan administratif dalam alur rujukan berjenjang. Pendampingan langsung terbukti efektif memitigasi kendala pendaftaran, mereduksi keluhan teknis, dan mempererat jejaring komunikasi antara penerima manfaat dengan penyelenggara layanan. Sinergi multipihak ini berhasil mengubah basis komunitas menjadi lebih aktif dan mandiri dalam mengamankan pemenuhan hak jaminan kesehatan.