Irfan Nurhakim
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hak Konstitusional Korban Kejahatan Siber melalui Hukum Pidana dalam Perspektif UUD 1945 dan Regulasi ITE Irfan Nurhakim; Dewi Sulastri; Muhamad Abdul Kholik; Subqi Muhamad Fadhilah Hakim
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5349

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong eskalasi kejahatan siber yang secara langsung mengancam hak konstitusional warga negara, terutama hak atas kepastian hukum, perlindungan diri, rasa aman, dan privasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak konstitusional korban kejahatan siber melalui hukum pidana dalam perspektif UUD 1945 dan regulasi ITE, sekaligus menilai efektivitas dan kelemahan implementasinya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan secara selektif pendekatan kasus, berfokus pada pengkajian UUD 1945, UU ITE (terakhir diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024), KUHP baru, KUHAP, serta literatur dan praktik penegakan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun landasan konstitusional dan kerangka normatif telah tersedia, konstruksi regulasi masih dominan berorientasi pada pelaku (offender-oriented), sementara dimensi perlindungan dan pemulihan korban belum menjadi pusat desain hukum pidana siber. Analisis juga menemukan berbagai hambatan implementatif, seperti kesulitan pembuktian digital, keterbatasan kapasitas aparat, tumpang tindih norma, dan minimnya mekanisme pemulihan hak korban. Penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi hukum pidana siber yang secara eksplisit berorientasi pada korban (victim-oriented) berbasis konstitusi, dengan menempatkan pemenuhan dan pemulihan hak konstitusional korban sebagai tujuan utama penegakan hukum di era digital
Integrasi Prinsip Fiqh Jinayah dalam KUHP Nasional: Rekonstruksi Sanksi Korupsi Berbasis Keadilan Substantif Irfan Nurhakim; Syahrul Anwar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7481

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan pendekatan hukum yang holistik dan progresif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip-prinsip Fiqh Jinayah ke dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) sebagai upaya rekonstruksi sanksi korupsi yang lebih berkeadilan substantif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach), penelitian ini membedah Pasal 603 hingga Pasal 606 UU No. 1 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan adanya konvergensi signifikan antara sanksi denda Kategori VI dalam KUHP Nasional dengan konsep Al-Mushadarah (penyitaan harta) dalam hukum Islam guna memiskinkan koruptor. Lebih lanjut, rekonstruksi sanksi korupsi berbasis Fiqh Jinayah menawarkan penguatan pada sanksi Ta’zir yang fleksibel namun berat, termasuk publikasi identitas pelaku (Al-Tasyhir), guna menciptakan efek jera sosial. Integrasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi yuridis hukum nasional, tetapi juga memberikan dimensi moralitas transendental dalam menjaga amanah harta publik (Hifdz al-Maal). Penelitian ini merekomendasikan penegak hukum untuk menginternalisasi nilai-nilai keadilan Islam dalam implementasi KUHP Nasional demi mewujudkan tatanan negara yang bersih dan berintegritas.