Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kekuatan Mengikat Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Nakzim Khalid Siddiq; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6770

Abstract

Penelitian ini mengkaji kekuatan mengikat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan studi kasus Perkara Nomor 06/KPPU-L/2020. Perkara tersebut melibatkan dugaan praktik diskriminasi oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui penerapan Program Wholesaleryang membatasi akses 301 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) terhadap harga tiket khusus rute Jeddah dan Madinah. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan KPPU memiliki kekuatan mengikat yang bersumber dari Pasal 43 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1999, namun bersifat kondisional karena bergantung pada mekanisme upaya hukum keberatan dan fiat eksekusi Pengadilan Negeri. Sifat ekstra yudisial KPPU menyebabkan putusannya tidak dapat dieksekusi secara mandiri. Dalam perkara a quo, PT Garuda Indonesia terbukti melanggar Pasal 19 huruf d dan dikenakan denda Rp1.000.000.000,00, yang sekaligus menjadi preseden penting bagi penegakan hukum persaingan usaha sektor transportasi udara.
Pergeseran Konsep Masif Dalam Pelanggaran Terstruktur Sistematis, Masif (TSM) : (Studi Putusan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025) Prandy Arthayoga Louk Fanggi; Nakzim Khalid Siddiq
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7136

Abstract

Konsep pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum pemilu di Indonesia. Akan tetapi, perkembangan praktik ketatanegaraan menunjukkan adanya dinamika penafsiran terhadap unsur “masif” pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai sengketa Pemilihan Kepala Daerah Barito Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran konsep “masif” dalam pelanggaran pemilu setelah putusan tersebut serta implikasinya terhadap sistem penegakan hukum pemilihan kepala daerah di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi mengesampingkan ukuran kuantitatif administratif sebagai parameter dalam menentukan sifat “masif” dan memaknai konsep masif menjadi pendekatan kualitatif-demokratis yang menitikberatkan pada daya rusak pelanggaran terhadap integritas pemilihan dan kemurnian suara rakyat. Implikasi putusan ini memperluas parameter pelanggaran TSM dalam hukum pemilu Indonesia serta memperkuat peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga integritas demokrasi
Relevansi Nilai Dharma dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan PKPU di Indonesia Nakzim Khalid Siddiq; Putri Raodah; Pahru Rizal
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 9 No 1 (2026): Volume 9 Nomor 1 Juni 2026
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v9i1.3937

Abstract

Penelitian ini mengkaji relevansi nilai Dharma dalam penyelesaian perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. Nilai Dharma yang mencakup prinsip kebenaran, keadilan, kewajiban, dan keseimbangan memiliki potensi besar untuk memperkuat dimensi etis dan moral dalam praktik hukum kepailitan yang selama ini cenderung bersifat formalistik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kajian pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber filosofi Hindu. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Dharma secara substantif selaras dengan prinsip-prinsip utama dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Internalisasi nilai Dharma dalam proses kepailitan dan PKPU berpotensi mendorong keterbukaan debitur, perlakuan proporsional terhadap kreditur, serta komitmen moral dalam pelaksanaan rencana perdamaian. Dengan demikian, nilai Dharma dapat menjadi landasan moral yang memperkuat sistem hukum kepailitan Indonesia menuju keadilan substantif yang humanis dan berkelanjutan.