Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Kementerian Luar Negeri dalam Menanggulangi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dwi Putra Nugraha; Amandha Ayu Bunga Syabina; Naurah Alfi Mufidah Anwar; Denalia Michelle Lasut
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/8zz58557

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi setelah diberlakukannya moratorium pengiriman pekerja pada tahun 2015. Penelitian ini mengeksplorasi upaya Kementerian dalam menegakkan diplomasi perlindungan melalui Sistem Penempatan Satu Saluran (SPSK) dan perjanjian bilateral dengan Arab Saudi yang bertujuan untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi. Penelitian ini juga membahas tantangan yang dihadapi, seperti meningkatnya migrasi ilegal, pengawasan lapangan yang lemah, dan perbedaan sistem hukum antara kedua negara. Penelitian ini menekankan pentingnya kebijakan luar negeri berbasis hak asasi manusia yang lebih kuat dan peningkatan kerjasama antar lembaga terkait untuk memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran.
Penerapan Asas Ne Bis In Idem dalam Gugatan Perceraian di Indonesia Amandha Ayu Bunga Syabina; Yuni Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.2895

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan asas Ne Bis In Idem dalam gugatan cerai di Indonesia sebagai sarana untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban dalam penyelesaian sengketa perkawinan. Asas Ne Bis In Idem (tidak seorang pun boleh diadili dua kali untuk perkara yang sama) berfungsi untuk mencegah pengajuan gugatan yang identik antara para pihak yang sama atas pokok perkara yang sama yang telah diselesaikan dengan putusan yang final dan mengikat (in kracht van gewijsde). Dalam konteks perceraian, asas ini krusial mengingat potensi pengajuan kembali gugatan serupa setelah perkara sebelumnya ditolak. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini berfokus pada analisis sumber hukum primer, khususnya Pasal 1917 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan penerapannya dalam kerangka acara perdata baik di pengadilan umum maupun pengadilan agama. Analisis ini selanjutnya didukung oleh doktrin hukum dan yurisprudensi Mahkamah Agung yang secara konsisten menetapkan kriteria bagi para pihak, objek, dan sebab gugatan yang identik. Temuan menunjukkan bahwa penerapan asas Ne Bis In Idem dalam perkara perceraian mensyaratkan kesamaan mutlak dari tiga unsur: para pihak (identitas subjek), penyebab gugatan, dan dasar hukum. Namun, jika fakta atau peristiwa hukum baru muncul setelah putusan sebelumnya, gugatan baru dapat diterima. Kesimpulannya, asas Ne Bis In Idem bertindak sebagai perlindungan hukum terhadap litigasi perceraian yang berulang, namun penerapannya tetap fleksibel. Hakim memiliki wewenang untuk menentukan apakah gugatan yang berulang benar-benar mencerminkan perkara yang telah diputuskan sebelumnya atau berasal dari keadaan baru yang memerlukan gugatan hukum baru.
Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan Dalam Perspektif Hukum Acara Perdata. Amandha Ayu Bunga Syabina; Naurah Alfi Mufidah Anwar; Adeya Peranda; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.2896

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban korporasi dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari perspektif hukum acara perdata, dengan fokus pada penerapan asas Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Kebakaran hutan, yang seringkali melibatkan korporasi di sektor perkebunan dan kehutanan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, transnasional, dan multidimensi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji sumber hukum primer (UUPPLH, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan sumber sekunder (putusan pengadilan, jurnal hukum) untuk mengeksplorasi bagaimana asas tanggung jawab mutlak diterapkan dalam perkara perdata. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun tanggung jawab mutlak secara substantif diakui untuk memfasilitasi penegakan hukum lingkungan, penerapannya secara prosedural masih menantang, terutama dalam membuktikan kerugian ekologis dan menetapkan kausalitas. Korporasi seringkali memanfaatkan celah prosedural untuk mempermasalahkan kompensasi dan menolak tanggung jawab langsung. Putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata Karhutla telah mulai merekonstruksi norma prosedural, dengan menekankan pemulihan ekologis sebagai bagian dari kompensasi.