Chaterine Isabel Hasian Lumbantoruan
Universitas Negeri Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Semantik dan Interpretasi Hukum Terhadap Istilah "Ahli Waris" Dalam Akta Otentik Yohana Impian Tamba; Sri Hadiningrum; Ana Silva Siringo Ringo; Chaterine Isabel Hasian Lumbantoruan; Claudia Novelita Br Manurung; Dea Anis Lathifah; Malona L Siregar; Mardianti Manday; Putri Sinaga; Ricci Oktaviani Pinem
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol. 4 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v4i1.8588

Abstract

Penggunaan istilah hukum dalam akta otentik harus dilakukan secara tepat karena setiap istilah memiliki konsekuensi yuridis terhadap hak dan kewajiban para pihak. Permasalahan muncul ketika istilah “ahli waris” digunakan tanpa penjelasan yang jelas mengenai sistem hukum yang menjadi dasar penentuannya, sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir akibat pluralisme hukum waris di Indonesia yang meliputi hukum perdata, hukum Islam, dan hukum adat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan ketidakpastian hukum, sengketa waris, serta hambatan dalam pelaksanaan hak keperdataan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis makna semantik istilah “ahli waris” dalam akta otentik, mengkaji interpretasi hukumnya berdasarkan hukum positif Indonesia, serta mengidentifikasi implikasi yuridis yang timbul akibat perbedaan penafsiran. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada kajian norma hukum, doktrin, dan literatur yang relevan untuk memahami makna serta penerapan istilah “ahli waris” dalam sistem hukum Indonesia. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah “ahli waris” secara semantik hukum merujuk pada pihak yang berhak menggantikan kedudukan pewaris dalam hubungan hukum harta kekayaan setelah pewaris meninggal dunia, namun maknanya berbeda menurut KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam, dan hukum adat. Perbedaan interpretasi tersebut berimplikasi pada ketidakpastian hukum, sengketa waris, potensi melemahnya kekuatan pembuktian akta otentik, serta hambatan dalam perlindungan hak ahli waris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan istilah “ahli waris” dalam akta otentik perlu disertai penegasan mengenai sistem hukum yang menjadi dasar penentuannya guna menjamin kepastian hukum. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji implementasi penggunaan istilah tersebut dalam praktik kenotariatan melalui pendekatan empiris.
Model Pendataan Berbasis Nilai Kemanusiaan Untuk Menentukan Penerima Bansos Di Tingkat Kelurahan Dea Anis Lathifah; Parlaungan Gabriel Siahaan; Ricci Oktaviani Pinem; Malona L Siregar; Meya Amelia; Chaterine Isabel Hasian Lumbantoruan; Salsabila Siregar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.18791

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengembangkan model pendataan penerima bantuan sosial (bansos) berbasis nilai kemanusiaan di tingkat kelurahan. Latar belakang masalah berakar pada dominasi pendekatan administratif dan kuantitatif yang belum mampu merepresentasikan kondisi sosial riil masyarakat secara menyeluruh. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian dilaksanakan di Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penentuan penerima manfaat saat ini masih sangat bergantung pada indikator kaku Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa adanya pembaruan berkala maupun observasi langsung di lapangan. Dampaknya, penyaluran bantuan rentan mengalami ketidaktepatan sasaran. Kendati keterlibatan perangkat lingkungan dan fungsi pengaduan sudah berjalan, sifatnya masih cenderung pasif. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan nilai kemanusiaan perlu diwujudkan melalui pergeseran model administratif pasif ke arah yang lebih proaktif dan partisipatif. Kelurahan direkomendasikan untuk menginisiasi pemutakhiran berkala, verifikasi faktual terpadu, serta membuka ruang musyawarah warga guna melahirkan distribusi bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.