Aisyah Nikita Permata Putri
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGUATAN PERLINDUNGAN HAK MEREK USAHA MIKRO DAN KECIL MAINAN PAPAN JARI “BLUE BOARD” MELALUI EDUKASI DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK JAKARTA SELATAN Muhammad Afif; Ravikah Amelia; Rival Mahesa Fauzan Hadi; Denanda Zahra Ajrina; Zefania Augustine Sirait; Brian Bona T. Situngkir; Muhammad Rizky Fajar; Leonard Roderick Situmorang; Ahmad Abdillah Farabi; Calvin Philip Andrew P; Muhammad Fairuz; Aisyah Nikita Permata Putri; Rahayu Mulia Romadoni
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 2 No 02 (2025): JUNI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v2i02.182

Abstract

Keywords: Abstract Intellectual Property Rights; Trademark Protection; Small and Micro Enterprises (SMEs)Finger Board; Intellectual Property Rights, particularly trademark rights, play an essential role for the Small and Micro Enterprise (SME) of “Mainan Papan Jari” located in Block A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, which still faces the problem of limited understanding regarding the urgency of trademark protection and its registration procedures. The partner location was selected because the area serves as a center for creative SMEs that require enhanced legal literacy to strengthen their business identity. The implementation method involved legal counseling on the function and protection of trademarks, interactive discussions, and technical assistance in completing and submitting trademark registration documents to the Directorate General of Intellectual Property (DGIP). The results show that the partner experienced improved understanding of the legal and strategic benefits of trademark protection for business sustainability. Moreover, the provided assistance enabled the partner to complete the trademark registration process officially. This activity contributes to strengthening the legal protection of the business identity and enhancing the competitive value of the “Mainan Papan Jari” SME in an increasingly competitive market.
PENYULUHAN HUKUM HAK TENAGA KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN TAHUN 2003 Suherman; Nazli bin Ismail; Satino; Yuliana Yuli Wahyuningsih; Aisyah Nikita Permata Putri
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 2 No 02 (2025): JUNI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v2i02.192

Abstract

Penyuluhan hukum ketenagakerjaan merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di kalangan tenaga kerja, mengenai hak-hak normatif yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan khususnya oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi landasan utama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di Indonesia. Dalam praktiknya terdapat berbagai macam permasalahan yang sering muncul dalam hubungan kerja, permasalahan tersebut tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan, tetapi juga akibat rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada masyarakat serta menganalisis perannya dalam meningkatkan pemahaman hak-hak tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penyuluhan ini juga dihadiri oleh Assoc. Prof. Dr. Nazli Bin Ismail yang memberikan tambahan pemahaman bagaimana perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris melalui kegiatan penyuluhan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hak atas upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pemahaman mengenai bagaimana tenaga kerja Indonesia di Malaysia juga mendapat perlindungan. Dengan demikian, penyuluhan hukum ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkeadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA Nursanti Mardiyati; Aisyah Nikita Permata Putri; Monica Hermala Rahayu; Rahayu Mulia Romadoni; Handina Sulastrina Bakhtiar; Ahmad Yusup
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 3 No 1 (2026): JANUARI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v3i1.193

Abstract

Migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri merupakan fenomena sosio-ekonomi yang berkontribusi signifikan terhadap devisa negara, namun di sisi lain menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial, terutama terkait kerentanan calon pekerja migran terhadap eksploitasi. Rendahnya literasi hukum, lemahnya pengawasan lembaga pelatihan kerja (LPK), serta praktik perekrutan non-prosedural menjadi faktor utama yang memperburuk kondisi ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, negara berkewajiban memberikan perlindungan menyeluruh, baik preventif maupun represif, terhadap seluruh warga negara yang bekerja di luar negeri. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dirancang untuk memperkuat perlindungan preventif melalui strategi edukasi hukum interaktif yang ditujukan kepada calon pekerja migran (CPM). Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman CPM terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai regulasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam pemanfaatan mekanisme pengaduan yang difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui pendekatan ini, diharapkan terjadi transformasi CPM dari subjek yang pasif dan rentan menjadi subjek hukum yang sadar, aktif, dan berdaya. Manfaat kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh peserta secara langsung melalui peningkatan literasi hukum, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan hukum preventif dan menekan kasus pelanggaran hak pekerja migran