p-Index From 2021 - 2026
6.183
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jambura Law Review Pusaka : Jurnal Khazanah Keagamaan Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum SUPREMASI Jurnal Hukum RIO LAW JURNAL Jurnal Litigasi Amsir Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan (JHEK) CASHFLOW : CURRENT ADVANCED RESEARCH ON SHARIA FINANCE AND ECONOMIC WORLDWIDE Jurnal El-Thawalib Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora Jurnal Penelitian Serambi Hukum Priviet Social Sciences Journal Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Jurnal Sains Student Research JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Jurnal Media Akademik (JMA) Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu Jurnal Intelek Insan Cendikia Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, Dan Kebijakan Publik Jurnal Padamu Negeri Referendum Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi International Journal of Law Analytic Green Social: International Journal of Law and Civil Affairs Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal El-Thawalib Jurnal Ilmu Hukum SciNusa: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RIO LAW JURNAL

Neurokriminologi dan Transformasi Doktrin Hukum Pidana Kadir, Zul Khaidir; Mappaselleng, Nur Fadhilah; Kadir, Nadiah Khaeriah
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1879

Abstract

ABSTRAK Struktur hukum pidana modern dibangun atas asumsi kehendak bebas, rasionalitas individu, dan mens rea sebagai dasar pertanggungjawaban. Namun, perkembangan neurosains menunjukkan bahwa perilaku kriminal dalam banyak kasus tidak lahir dari deliberasi sadar, melainkan dari konfigurasi neurobiologis yang memengaruhi kontrol diri dan regulasi moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketegangan antara konstruksi normatif hukum pidana dan determinasi perilaku manusia menurut neurosains, serta mengidentifikasi tiga bentuk transformasi doktrinal yang ditimbulkan oleh pendekatan neurokriminologi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum pidana belum memiliki instrumen normatif yang mampu mengakomodasi kompleksitas biologis manusia. Model tanggung jawab berbasis kehendak bebas universal tidak selaras dengan bukti mengenai variabilitas kontrol perilaku. Konsep kesengajaan gagal membedakan antara deliberasi dan reaktivitas neurologis, sedangkan pendekatan retributif dalam pemidanaan tidak kompatibel dengan model intervensi preventif. Dalam kondisi ini, atribusi kesalahan menjadi berisiko secara etik. Reformulasi doktrin menjadi keharusan untuk membangun sistem hukum yang akurat dan sahih secara normatif.Kata Kunci: Determinisme Biologis, Mens rea, Neurokriminologi, Pertanggungjawaban Pidana