Korupsi masih menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Indonesia. Kajian antikorupsi selama ini lebih banyak menitikberatkan pada aspek hukum dan kelembagaan, sedangkan faktor sosial dan budaya yang memengaruhi persistensi korupsi masih relatif kurang mendapat perhatian. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara budaya kekeluargaan, normalisasi nepotisme, dan budaya korupsi dalam institusi publik Indonesia. Penelitian menggunakan metode literature review dengan pendekatan kualitatif terhadap 32 artikel ilmiah yang diperoleh dari Google Scholar, Garuda, dan Directory of Open Access Journals (DOAJ) periode 2020-2025. Data dianalisis menggunakan qualitative synthesis untuk mengidentifikasi pola dan hubungan antarkonsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya kekeluargaan pada dasarnya merupakan modal sosial yang memperkuat solidaritas. Namun, ketika hubungan kekerabatan lebih diutamakan daripada sistem merit dan profesionalisme, nilai tersebut berpotensi mengalami distorsi menjadi praktik nepotisme yang berakar. Pengulangan praktik tersebut yang disertai pembenaran sosial mendorong normalisasi dalam organisasi dan meningkatkan risiko terbentuknya budaya korupsi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa normalisasi nepotisme menjadi mekanisme yang menjembatani hubungan antara budaya kekeluargaan dan budaya korupsi. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan sistem merit, integritas, dan budaya organisasi sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.