Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konflik Kepentingan Dalam Perusahaan dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Bagus Eko Tri Cahyono; Ermanto Fahamsyah; Fendy Setyawan
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (2026): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i1.4109

Abstract

Konflik kepentingan dalam perusahaan merupakan permasalahan yang sering muncul akibat adanya perbedaan kepentingan antara direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham. Kondisi ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan perusahaan maupun pemegang saham minoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengaturan konflik kepentingan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang saham minoritas dalam kasus konflik kepentingan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan konflik kepentingan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas telah mengadopsi prinsip fiduciary duty yang mewajibkan direksi dan komisaris bertindak dengan itikad baik, loyalitas, serta kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya. Namun, efektivitas pengaturan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum adanya larangan yang dirumuskan secara eksplisit, lemahnya mekanisme pengawasan, serta kesulitan pembuktian dalam proses penegakan hukum. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas telah diakomodasi melalui berbagai instrumen, antara lain hak gugatan derivatif (derivative action), hak meminta pembelian kembali saham (appraisal right), hak mengajukan Rapat Umum Pemegang Saham, dan hak memperoleh keterbukaan informasi. Meskipun demikian, implementasinya masih terkendala oleh dominasi pemegang saham mayoritas, keterbatasan akses terhadap upaya hukum, dan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan prinsip Good Corporate Governance, peningkatan transparansi, serta optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum guna mewujudkan perlindungan yang lebih efektif bagi pemegang saham minoritas
Keabsahan Akta Elektronik dalam Perspektif Hukum Kenotariatan dan Keadaan Memaksa Bagus Eko Tri Cahyono; Nuzulia Kumala Sari; Moh. Ali
Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora Vol. 5 No. 2 (2026): Juni: Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora
Publisher : Universitas 45 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30640/dewantara.v5i2.6795

Abstract

The rapid development of information technology has driven transformation across various sectors, including notarial practices through digitalization and the concept of cyber notary. However, the existence of electronic deeds within the Indonesian legal system continues to raise issues regarding their legal validity, particularly in relation to the formal requirements for authentic deeds. This study aims to analyze the possibility of executing electronic deeds from the perspective of notarial law and to examine whether force majeure (overmacht), such as the COVID-19 pandemic, can serve as a legal justification for such practices. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that, normatively, electronic deeds are not yet fully accommodated under Law Number 2 of 2014 concerning Notary Position, which still requires the physical presence of the parties before a notary as an essential element of authenticity. Although Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions recognizes electronic documents as valid legal evidence, such recognition does not automatically grant electronic deeds the status of authentic deeds within the notarial framework. Furthermore, force majeure conditions such as the COVID-19 pandemic cannot be used as a legal basis to override formal legal requirements, but rather function as a justification for the inability to fulfill certain legal obligations. Therefore, regulatory reform is necessary to accommodate technological advancements while maintaining the principles of prudence and legal certainty in notarial practice, particularly in addressing extraordinary circumstances in the future.