Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Putusan Hakim terhadap Kasus Penggelapan oleh Karyawan pada PT Indomuskaat Mega Mandiri : Studi Putusan Nomor: 5/Pid.B/2025/PN GdT Darell Syalom Timothy Ati; Tri Andrisman; Fristia Berdian Tamza; Erna Dewi; Emilia Susanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6352

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim serta pemenuhan keadilan substantif dalam Putusan Nomor 5/Pid.B/2025/PN GdT mengenai tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan pada PT Indomuskaat Mega Mandiri. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan apakah putusan tersebut telah mencerminkan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam perkara ini telah didasarkan pada aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Secara yuridis, hakim menilai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP berdasarkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Secara sosiologis, hakim mempertimbangkan peran dan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa serta dampak kerugian terhadap perusahaan. Secara filosofis, pemidanaan bertujuan tidak hanya sebagai pembalasan, tetapi juga pembinaan dan pencegahan agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, putusan tersebut telah mencerminkan keadilan substantif melalui diferensiasi pidana yang proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan dan tanggung jawab masing-masing terdakwa. Dengan demikian, putusan hakim telah memenuhi tujuan hukum berupa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Implementasi Asas In Du Bio Pro Reo Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika Tanpa Permufakatan Jahat Fernando Setiyanto Saragih; Heni Siswanto; Rinaldy Amrullah; Maya Shafira; Emilia Susanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7237

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya angka tindak pidana narkotika secara signifikan di Provinsi Lampung khususnya dalam lingkup peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu perkara narkotika yang menarik dikaji secara mendalam adalah Putusan Nomor: 93/PID.SUS/2025/PT TJK, di mana terdapat dinamika dalam menentukan terpenuhinya unsur permufakatan jahat yang tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan sehingga hakim harus menjatuhkan putusan dengan menerapkan asas in du bio pro reo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pemenuhan unsur-unsur pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa serta membedah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang didukung data hasil wawancara sebagai bahan hukum pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum sesuai dengan rumusan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan memperhatikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan, kesengajaan, dan kemampuan bertanggung jawab pada diri pelaku. Putusan dijatuhkan dengan menerapkan asas in dubio pro reo oleh majelis hakim tingkat banding karena tidak ditemukannya bukti yang sah dan meyakinkan mengenai adanya kesepakatan (mens rea) antara terdakwa dengan saksi Arkaan Wahyu Pratama dalam menerima dan mengedarkan narkotika, sehingga unsur permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika tidak terbukti. Penerapan asas in dubio pro reo dalam perkara ini mencerminkan pemenuhan pertanggungjawaban pidana yang proporsional dan substansial berdasarkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.