Fristia Berdian Tamza
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Pertimbangan Yuridis dan Sosiologis dalam Pemidanaan Pelaku Penyelundupan Narkotika Indah Qotrunnada; Rini Fathonah; Budi Rizki Husin; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4262

Abstract

Putusan dalam perkara penyelundupan narkotika menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan mempertimbangkan peran terdakwa yang hanya bertindak sebagai kurir. Faktor sosiologis, seperti tekanan ekonomi, ketergantungan pada pihak pengendali, dan posisi terdakwa sebagai pelaku tingkat bawah dalam jaringan, dinilai lebih dominan dibandingkan pertimbangan yuridis mengenai beratnya dampak kejahatan narkotika. Pendekatan tersebut mencerminkan upaya memadukan aspek kemanusiaan dalam pemidanaan, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap kejahatan yang dikategorikan serius dan terorganisasi. Ketidakseimbangan antara pertimbangan sosial dan aspek normatif membuka ruang diskusi mengenai batas wajar judicial discretion dalam perkara narkotika.
Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Putri Linni Febrina Harahap; Rini Fathonah; Fristia Berdian Tamza
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4302

Abstract

Anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum khusus, terutama ketika mereka menjadi korban kejahatan kekerasan seksual. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak restitusi, yang merujuk pada hak korban untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian fisik, psikologis, dan materiil yang diderita akibat kejahatan tersebut. Namun, dalaam praktiknya, pemenuhan hak restitusi bagi anak-anak korban kekerasan seksual masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi maupun implementasi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur hak restitusi bagi anak-anak korban kekerasan seksual dan untuk meneliti implementasinya dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh materi hukum primer dan sekunder. Temuan menunjukkan bahwa hak restitusi bagi anak korban telah diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan instrumen hukum terkait lainnya. Meskipun demikian, implementasi restitusi masih belum optimal karena keterbatasan pemahaman di kalangan petugas penegak hukum, rendahnya kepatuhan pelaku dalam memenuhi kewajiban restitusi, dan kelemahan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, penguatan peraturan, peningkatan peran otoritas penegak hukum, dan pembentukan mekanisme penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk memastikan restitusi untuk memastikan restitusi.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Narkotika Tanpa Izin Edar Sarah Erda Kurniati; Fristia Berdian Tamza; Muhammad Farid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4360

Abstract

Peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar merupakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum pidana dan hukum kesehatan. Praktik ini tidak hanya melanggar regulasi perizinan, tetapi juga beririsan dengan tindak pidana narkotika yang memiliki ancaman pidana berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku peredaran obat tradisional dan kosmetik yang mengandung narkotika tanpa izin edar serta mengkaji penerapan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan, serta peraturan terkait izin edar obat dan kosmetik, dengan penerapan sanksi pidana yang bersifat kumulatif maupun alternatif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya.
Tantangan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Benih Bening Lobster di Sektor Perikanan Lidya Amika Putri; Maya Shafira; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad; Siti Azizah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4737

Abstract

Penyelundupan benih bening lobster (BBL) merupakan salah satu bentuk tindak pidana perikanan yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan kedaulatan ekonomi negara. Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum nasional di bidang perikanan, tetapi juga berkaitan dengan rezim hukum laut internasional, khususnya dalam konteks pengawasan wilayah laut teritorial dan perairan yurisdiksi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan benih bening lobster di sektor perikanan serta keterkaitannya dengan aspek lintas batas negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan internasional, khususnya terkait prinsip-prinsip hukum laut sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama penegakan hukum terletak pada keterbatasan pengawasan di wilayah laut teritorial, kompleksitas pembuktian tindak pidana perikanan lintas negara, serta lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum. Selain itu, perbedaan yurisdiksi antarnegara di wilayah perbatasan laut turut memperbesar peluang terjadinya penyelundupan BBL. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum nasional yang terintegrasi dengan kerja sama internasional guna menjamin perlindungan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Upaya Non Penal Penanggulangan Pengguna Narkotika di Lampung Selatan Tias Eka Putri; Maya Shafira; Fristia Berdian Tamza; Budi Rizki Husin; Sri Riski
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4814

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, dan ketertiban masyarakat. Kabupaten Lampung Selatan sebagai wilayah strategis pintu gerbang Pulau Sumatera memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pengguna narkotika serta mengkaji upaya penanggulangan non-penal terhadap pengguna narkotika di Lampung Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang diperkuat dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan wawancara terhadap aparat penegak hukum, lembaga terkait, pengguna narkotika, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkotika terdiri atas faktor internal, seperti kondisi psikologis, lemahnya kontrol diri, rendahnya moralitas, dan ketergantungan, serta faktor eksternal berupa lingkungan pergaulan negatif, tekanan ekonomi, stigma sosial, lemahnya pengawasan keluarga, rendahnya edukasi, dan faktor geografis wilayah. Selanjutnya, upaya penanggulangan non-penal dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika, pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, pembentukan kader anti narkotika, pembinaan karakter, serta rehabilitasi medis dan sosial. Pendekatan non-penal dinilai lebih humanis dan berorientasi pada pencegahan serta pemulihan, sehingga memerlukan sinergi berkelanjutan antara aparat, pemerintah, keluarga, dan masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Lampung Selatan.