Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hambatan Penegakan Hukum Di Laut Natuna Utara Menghadapi Kekuatan Tiongkok Dan Pasifnya Asean Menurut Perspektif Third World Approaches To International Law (TWAIL) Alfinza Ray putra; Shierly Anindya Sahya Renata; Shasta Audyna Susanti; Carissa Azzahra Setiyaputri; Himaktyar Ramadhani Mustofa Ilham; Gusti Ngurah Brian Baskara Putra; Rossy Aprilia Maulani; Adenia Fadillah Jati; Syafrizal Rakha Widyatama; Dika Andara Putra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7333

Abstract

Sengketa Laut Natuna Utara menjadi salah satu konflik maritim strategis yang melibatkan Indonesia dan Tiongkok akibat klaim sepihak nine-dash line Tiongkok yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas nota protes diplomatik Indonesia pada era Presiden Joko Widodo sebagai instrumen perlindungan kedaulatan di Laut Natuna Utara ditinjau dari perspektif Third World Approaches to International Law (TWAIL) dan hukum internasional. Penelitian ini juga mengkaji efektivitas mekanisme regional ASEAN dalam menghadapi dominasi Tiongkok pada sengketa Laut Tiongkok Selatan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan konvensi internasional, dokumen hukum, jurnal ilmiah, dan dokumen diplomatik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nota protes diplomatik Indonesia berfungsi sebagai instrumen hukum dan diplomasi untuk menegaskan hak berdaulat berdasarkan UNCLOS 1982 serta menolak klaim nine-dash line Tiongkok. Meskipun belum sepenuhnya menghentikan pelanggaran kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia, langkah tersebut menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan melalui jalur hukum internasional dan diplomasi. Selain itu, mekanisme ASEAN dinilai belum efektif karena prinsip konsensus dan non-intervensi serta ketergantungan ekonomi negara anggota terhadap Tiongkok. Perspektif TWAIL menunjukkan bahwa sengketa ini mencerminkan adanya ketimpangan kekuatan global yang melemahkan posisi negara berkembang dalam sistem hukum internasional.
Benturan Kedaulatan Rakyat dan Realitas Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD di Indonesia Alfinza Ray putra; Kuswan Hadji; Candra Adi Prasetyo; Rafi Ahmad Zikri; Jordan Muhammad Al Mahdy; Dhimas Anggana Syahreza Pratama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7701

Abstract

Revolusi sistem demokrasi lokal yang ada di Indonesia memunculkan perdebatan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, antara lain pemilihan langsung oleh rakyat dan pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut membuat persoalan konstitusional yang terkait kata "dipilih secara demokratis" yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NKRI Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna yuridis dari "dipilih secara demokratis" yang sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (4) UUD NKRI Tahun 1945 dan juga menganalisis Dampak hukum yang bisa terjadi terhadap pelaksanaan hak politik negara apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dijalankan melalui DPRD. Metode yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekeatan kasus, juga didukung oleh studi kepustakaan (Library research) terhadap berbagai sumber hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” tidak secara tegas mewajibkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui rakyat. Oleh sebab itu, baik melewati DPRD juga dapat dilihat memiliki dasar konstitusional selama tetap memperlihatkan prinsip demokrasi,akuntabilitas,dan representasi politik. Meski begitu, perubahan mekanisme pemilihian ini berpotensi mempengaruhi tingkat keikutsertaan para masyarakat serta hubungan pertanggungjawaban politik di antara kepala daerah dan warga negara. Dengan itu , setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus dipertimbangkan keseimbangannya antara efisensi pelaksanaan pemerintahan dan perlindungan bagi kedaulatan rakyat sebagai prinsip fundamental negara demokrasi.