Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Berbasis Kerugian Ekonomi Negara: Studi Kasus Penyalahgunaan Anggaran Dana Bantuan Sosial di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi Stanisius Leo; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah pada sektor bantuan sosial merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara secara materiil, tetapi juga merusak stabilitas perekonomian negara serta hak-hak sosial warga negara. Penelitian ini mengkaji secara mendalam kasus nyata korupsi yang terjadi di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang telah diputus berkekuatan hukum tetap melalui Putusan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 42/Pid.SusTPK/2023/PN.Jkt.Sel. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis tindak pidana korupsi, unsurunsur hukum yang terpenuhi, dasar hukum yang dilanggar, serta mengkaji mekanisme pertanggungjawaban pidana yang melibatkan unsur individu maupun korporasi dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang bantuan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam putusan tersebut, hakim telah memberikan pertimbangan hukum yang kuat bahwa korporasi dapat dipidana apabila tindak pidana dilakukan oleh pengurus untuk kepentingan korporasi. Analisis terhadap putusan ini menegaskan bahwa kerugian ekonomi negara tidak hanya dihitung dari selisih uang, tetapi juga dari kegagalan pelayanan publik, dan bahwa pertanggungjawaban bersifat ganda serta tanggung renteng antara individu dan badan hukum
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA CYBER CRIME DALAM BENTUK PENGHINAAN DI INDONESIA Stanisius Leo; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Sendi Sanjaya
COURT REVIEW Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v6i03.3000

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan internet telah mendorong meningkatnya kejahatan siber (cyber crime), khususnya tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana cyber crime dalam bentuk penghinaan di Indonesia dan penerapannya dalam praktik penegakan hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana penghinaan, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) maupun dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, masih belum memberikan ukuran yang jelas mengenai batas antara kritik dan penghinaan, sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir dan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Dalam praktiknya, sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1058/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr, penegakan hukum terhadap delik ini masih menghadapi kendala pembuktian, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan bukti elektronik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi regulasi untuk memberikan parameter yang lebih jelas serta penguatan penerapan teori pembuktian elektronik dalam proses peradilan pidana.