Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kriminologi Kualitatif Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Kejahatan Siber Remaja Kurnia Rahmasari; Radityo Wirananto; Aghastyar Aghastyar; Giovano Allan Loway; Pietro Grassio Ekoyulio
International Journal Of Humanities Education and Social Sciences (IJHESS) Vol 5 No 6 (2026): IJHESS JUNE 2026
Publisher : CV. AFDIFAL MAJU BERKAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55227/ijhess.v5i6.2275

Abstract

The rapid development of social media has transformed patterns of social interaction among urban youth while simultaneously creating new opportunities for cybercrime. Social media functions not only as a communication platform but also as a digital environment where values, behaviors, and social identities are constructed. This study aims to analyze the influence of social media on cybercrime patterns among urban Indonesian youth through a qualitative criminological approach. The research employs a qualitative method with descriptive-analytical specifications using a literature-based approach. Data were collected from academic journals, books, research reports, and relevant legal documents and analyzed through qualitative content analysis. The findings reveal that social media significantly contributes to the emergence of cybercrime patterns among urban youth, particularly in the forms of cyberbullying, hate speech, online fraud using fake accounts, dissemination of personal data, and basic hacking activities. The study also identifies three major criminogenic factors underlying cybercrime involvement: individual factors, including low digital literacy, weak self-control, and the need for social recognition; social factors, including limited parental supervision, inadequate digital education, and strong peer-group influence; and structural factors, including widespread internet access, weak perceptions of law enforcement effectiveness, and the anonymity provided by digital platforms. Furthermore, the findings indicate that many young people engage in cybercrime not primarily for economic gain but due to curiosity, experimentation, online popularity, and peer pressure. Social media also facilitates the formation of online subcultures that normalize and reinforce deviant behavior through continuous interaction and social validation.This study concludes that cybercrime among urban Indonesian youth is a multidimensional phenomenon resulting from the interaction of individual, social, and structural factors within digital environments. Therefore, effective prevention requires integrated strategies involving digital literacy enhancement, family and school-based social control, ethical digital education, and adaptive cybercrime policies that respond to technological developments.
Penguatan Kesadaran Hukum Peserta Didik tentang Jenis Kekerasan Fisik dan Mekanisme Sanksi Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Lioni; Andreas Bintang Raja Sihombing; Michelle Evelyn Marpaung; Nathasya Jhonray Siregar; Maria Minerva Gani; Patrisia Tanwijaya; Tasya Amira Frananda Siregar; Aghastyar Yudhistira; Radityo Wirananto; Giovano Alan Loway; M Almer Fathoni; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 03 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpmws.v5i03.3289

Abstract

Kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya kekerasan fisik, masih menjadi persoalan yang sering diabaikan akibat rendahnya kesadaran dan literasi hukum peserta didik. Padahal, pemahaman yang memadai mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan konsekuensi hukumnya sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum peserta didik mengenai jenis-jenis kekerasan fisik serta mekanisme sanksinya berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum partisipatif dengan pendekatan integratif yang menggabungkan aspek yuridis dan nilai-nilai karakter. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner berbasis Google Forms menggunakan Skala Likert (skor 1–5) kepada 22 responden. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta memberikan penilaian sangat memuaskan terhadap pelaksanaan kegiatan, menyatakan bahwa tujuan kegiatan tercapai, serta menilai sesi diskusi interaktif berjalan efektif. Selain itu, minat peserta untuk mengikuti kegiatan serupa tergolong tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum yang dialogis dan kontekstual efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan ini juga berhasil mengubah paradigma peserta yang sebelumnya menganggap kekerasan fisik ringan sebagai hal yang wajar, menjadi pemahaman bahwa setiap tindakan yang menimbulkan rasa sakit dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan yang memiliki konsekuensi hukum. Disimpulkan bahwa penguatan kesadaran hukum melalui pendekatan partisipatif mampu menjadi strategi efektif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Analisis Sosialisasi Prosedur Peradilan Pidana dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Darrel Michelin; Radityo Wirananto; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 04 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpmws.v5i04.3356

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sosialisasi prosedur peradilan pidana dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan yang diangkat adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap alur dan mekanisme sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui pengkajian jurnal ilmiah, buku, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hukum masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan secara interaktif dan berbasis media digital terbukti lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas. Selain itu, sosialisasi hukum juga mendorong terbentuknya kesadaran hukum baru serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan strategi sosialisasi yang lebih inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.