Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Sita Marital dan Kesetaraan Gender Implikasi Hukum terhadap Hak Perempuan dalam Perceraian Andreas Bintang Raja Sihombing; Cecillya Rosa Yohanna Surbakti; Christo Sitorus; Darren William Hermanto; Joshua Sabam Jonathan Hutagalung; Justyn Valentino; Welly Gosal; Yoandhika Aliantoni; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1707

Abstract

Kesetaraan gender merupakan konsep modern yang sering kali berkontradiksi dengan dinamika masyarakat Indonesia yang cenderung masih bersifat patriarkis. Budaya-budaya di Indonesia kerap menempatkan pria sebagai sosok dominan, baik dalam rumah tangga, ekonomi, politik, maupun institusi publik. Meskipun demikian, secara hukum Indonesia telah mengupayakan legislasi untuk mendorong hak asasi manusia yang bertujuan menyetarakan status gender. Salah satu implementasinya secara praktis terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Undang-undang ini menjadi landasan bagi berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam upaya menyetarakan posisi antara pria dan wanita. Dalam perkara perceraian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah ekspektasi kultural yang cenderung memihak pria. Namun, seiring perkembangan zaman, kita dapat melihat beberapa perubahan dalam dinamika gender, di mana perempuan kini semakin dianggap setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sita marital dan pengaruhnya terhadap perempuan serta implikasinya bagi hak asasi perempuan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan menganalisis undang-undang serta data-data relevan untuk mencapai konsensus dan memaparkan problematika ketimpangan gender, terutama dalam konteks perceraian yang berakar dalam masyarakat Indonesia.
Perlindungan Hukum dalam Implementasi Restorative Justice terhadap Risiko Pengulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga Michelle Evelyn Marpaung; Patrisia Tanwijaya; Clarisa Sondang Sibarani; Triani Cahya Hutahaean; Andreas Bintang Raja Sihombing
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 6 No. 6 (2026): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v6i6.3558

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan hukum yang kompleks karena memiliki dimensi relasional yang asimetris antara pelaku dan korban. Pendekatan restorative justice yang semakin diadopsi dalam sistem peradilan Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2023 membuka ruang perdamaian antara para pihak dalam kasus KDRT. Namun, penerapannya menghadirkan dilema serius terkait perlindungan hukum korban, khususnya risiko pengulangan kekerasan (residivisme). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi restorative justice dalam penanganan kasus KDRT di Indonesia dan mengkaji perlindungan hukum korban dalam kerangka pendekatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun restorative justice memiliki potensi dalam mengurangi stigma proses peradilan dan memulihkan relasi, implementasinya dalam kasus KDRT berisiko mengabaikan ketidakseimbangan kuasa antara pelaku dan korban, sehingga dapat melemahkan perlindungan hukum yang dijamin UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Diperlukan mekanisme perlindungan berlapis yang menjamin keamanan korban sebagai syarat mutlak sebelum proses restoratif ditempuh.
Penguatan Kesadaran Hukum Peserta Didik tentang Jenis Kekerasan Fisik dan Mekanisme Sanksi Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Lioni; Andreas Bintang Raja Sihombing; Michelle Evelyn Marpaung; Nathasya Jhonray Siregar; Maria Minerva Gani; Patrisia Tanwijaya; Tasya Amira Frananda Siregar; Aghastyar Yudhistira; Radityo Wirananto; Giovano Alan Loway; M Almer Fathoni; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 03 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpmws.v5i03.3289

Abstract

Kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya kekerasan fisik, masih menjadi persoalan yang sering diabaikan akibat rendahnya kesadaran dan literasi hukum peserta didik. Padahal, pemahaman yang memadai mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan konsekuensi hukumnya sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum peserta didik mengenai jenis-jenis kekerasan fisik serta mekanisme sanksinya berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum partisipatif dengan pendekatan integratif yang menggabungkan aspek yuridis dan nilai-nilai karakter. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner berbasis Google Forms menggunakan Skala Likert (skor 1–5) kepada 22 responden. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta memberikan penilaian sangat memuaskan terhadap pelaksanaan kegiatan, menyatakan bahwa tujuan kegiatan tercapai, serta menilai sesi diskusi interaktif berjalan efektif. Selain itu, minat peserta untuk mengikuti kegiatan serupa tergolong tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum yang dialogis dan kontekstual efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan ini juga berhasil mengubah paradigma peserta yang sebelumnya menganggap kekerasan fisik ringan sebagai hal yang wajar, menjadi pemahaman bahwa setiap tindakan yang menimbulkan rasa sakit dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan yang memiliki konsekuensi hukum. Disimpulkan bahwa penguatan kesadaran hukum melalui pendekatan partisipatif mampu menjadi strategi efektif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Cyber Fraud Berbasis Rekayasa Sosial Dalam Sistem Hukum Indonesia Andreas Bintang Raja Sihombing; Patrisia Tanwijaya; Najla Azrijal Chosaf; Michelle Evelyn Marpaung; Keisha Zahra Wibowo; Dyo Ganda Siadari; Dinda Aurelia Rosi Nasution; Boy Gabriel Yohanes Simarmata; Ariel Alexander; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.3261

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas kejahatan siber berbasis rekayasa sosial yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh akses ilegal terhadap data pribadi dan aset digital korban. Cyber fraud tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem elektronik dan ekosistem ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku cyber fraud berbasis rekayasa sosial dalam sistem hukum Indonesia melalui kajian terhadap penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku cyber fraud berbasis rekayasa sosial telah memenuhi unsur actus reus, mens rea, serta kemampuan bertanggung jawab, sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh. Sistem hukum Indonesia pada prinsipnya telah memiliki dasar normatif yang cukup komprehensif dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bergantung pada peningkatan kapasitas forensik digital, optimalisasi koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta penguatan kebijakan preventif melalui literasi digital masyarakat.
The Role of Mobile Forensics as Electronic Evidence in Proving Murder Cases Andreas Bintang Raja Sihombing; Patrisia Tanwijaya; Najla Azrijal Chosaf; Michelle Evelyn Marpaung; Keisha Zahra Wibowo; Dyo Ganda Siadari; Dinda Aurelia Rosi Nasution; Boy Gabriel Yohanes Simarmata; Ariel Alexander; Yuni Priskila Ginting
West Science Law and Human Rights Vol. 4 No. 02 (2026): West Science Law and Human Rights
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/wslhr.v4i02.2754

Abstract

This study examines the role of mobile forensics as electronic evidence in proving murder crimes in Indonesia amidst the increasing complexity of crimes and perpetrators' efforts to eliminate digital traces. The study uses a normative juridical method with a descriptive-analytical approach through a literature review of relevant laws and regulations, court decisions, and scientific literature. The results of the study indicate that mobile forensics has an important position in the criminal evidence system because it is able to produce legally valid electronic information and/or electronic documents as recognized in the Criminal Procedure Code, the ITE Law, and strengthened by Constitutional Court Decisions. In murder cases, mobile forensics plays a strategic role in tracing communications, locations, metadata, and digital activities to reconstruct the chronology of events, identify the perpetrator, and strengthen the judge's conviction. However, the strength of its evidence is highly dependent on the authenticity, integrity, and reliability of the data, as well as compliance with legal procedures such as chain of custody, lawful seizure, and the involvement of digital forensic experts. This study concludes that mobile forensics has become an important instrument in modern criminal law evidence, but its optimization still faces challenges in the form of lack of uniform operational standards, limited human resources, and the need to strengthen regulations to create legal certainty, justice, and effective law enforcement in the digital era.