Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGITIME PORTIE SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS: STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT PAPUA Yuldiana Zesa Azis; Emiliana B. Rahail; Nasri Wijaya; Ahmad Ali Muddin
Animha Law Journal Vol 2 No 2 (2025): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v2i2.191

Abstract

Artikel ini menganalisis konsep legitime portie dalam hukum perdata (BW) sebagai perlindungan hak ahli waris, membandingkannya dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat Papua, khususnya masyarakat Marind. Legitime portie adalah bagian mutlak warisan yang tak bisa dikesampingkan pewasiat, berlandaskan keadilan distributif dan moralitas hukum. Sebaliknya, pewarisan adat Papua didasarkan pada kolektivitas, kekerabatan, dan nilai spiritual, di mana harta dipandang komunal. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-komparatif, didukung wawancara tokoh adat. Hasilnya, legitime portie menawarkan perlindungan legal formal hak individu, sementara hukum adat Papua memberikan perlindungan sosial-komunal yang berakar pada nilai kekerabatan, sejalan dengan teori hukum responsif. Ketegangan antara individualisme hukum perdata dan kolektivitas hukum adat menyoroti dualisme hukum di Indonesia. Integrasi nilai lokal penting untuk mencapai keadilan substantif dalam konteks multikultural Indonesia.
Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat Kampung Kurik Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi Terhadap Aspek Legal Dalam Pengelolaan Tanah Herry Hendri Fernando Mote; Cavin George Ngilawane; Marlyn Jane Alputila; Yosman Leonard Silubun; Jaya Setiawan Sinaga; Handika Dwi Ardiansyah Pelu; Emiliana B. Rahail; Maria Natalia Wainip Epin
Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 2 (2025): SAGU - JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/sjp.v2i2.113

Abstract

Fungsi tanah merupakan objek penting bagi kehidupan manusia, tidak terkecuali bagi masyarakat di Kampung Suka Maju Distrik Kurik Kabupaten Kurik Kabupaten Merauke sebagai mitra pengabdian ini. Selain memiliki aspek ruang, tanah juga mengandung hukum sehingga selain tempat bermukum tanah juga akan berkaitan dengan hak seseorangwarga negara untuk memiliki dan mengelola tanah tersebut. Perlu adanya pemahaman akan arti pentingnya melakukan legalitas formal terkait dengan kepemilikan tanah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya legalitas formal dalam kepemilikan tanah. Metode pelaksanaan pengabdian yang digunakan adalah metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab mengenai legalitas hak atas tanah. Hasil kegiatan pengabdian, adanya peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan merubah pola pikir beserta sikap masyarakat kampung Suka Majuakan pentingnya melakukan kegiatan kegiatan legalitas formal terhadap hak atas tanah yang dimilikinya. Kegiatan pengabdian ini sebagai upayah untuk menyadarkan masyarakat mengenai arti penting objek tanah dan urgensi tanah tersebut didaftarkan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyuluhan hukum dan konsultasi hukum, terhadap masyayarakat mitra