Sepranadja Sepranadja
Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITA UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Sepranadja Sepranadja; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 2 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i2.2026.641-648

Abstract

Dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan sejak dahulu bangsa Indonesia selalu mementingkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sehingga cita-cita perdamaians elalu dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan. Penegakkan hukum yang selama ini cenderung kaku dan tekstual seringkali menimbulkan berbagai permasalahan diantaranya adalah dengan seringkali menciderai rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru telah memberikan terobosan dalam proses penegakkan hukum di Indonesia, dimana pada saat ini proses penegakkan hukum tidak hanya bertumpu pada penjatuhan sangsi semata akan tetapi juga harus memberikan dampak terhadap pemulihan keadaan yang telah rusak. Restorative justice menjadi suatu terobosan dimana pelaku dan korban sama-sama bersepakat untuk berdamai dan kembali memulihkan keadaan seperti sedia kala yang mana hak-hak korban tentu harus dipulihkan dan di prioritaskan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptip analisis yaitu metode metode yang menggambarkan atau melukiskan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pula penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatid atau studi kepustakaan. asil penelitian yang penulis lakukan adalah bahwa Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru telah memberikan terobosan yang sangat luar biasa khususnya dalam proses penegakkan hukum
IMPLIKASI KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENETAPKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP DISKRESI PEJABAT TATA USAHA NEGARA DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Hayatun Hamid; Sepranadja Sepranadja
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 4 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i4.2026.1066-1078

Abstract

Kewenangan penetapan kerugian keuangan negara merupakan aspek fundamental dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi karena berimplikasi terhadap pertanggungjawaban pidana maupun administrasi pejabat pemerintahan. Permasalahan muncul ketika Jaksa Penuntut Umum dalam praktik penyidikan dan penuntutan menggunakan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang ditetapkan secara internal atau berdasarkan alat bukti tertentu sebelum adanya penetapan dari lembaga yang berwenang, sementara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan diskresi oleh Pejabat Tata Usaha Negara sepanjang dilakukan sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan kerugian keuangan negara terhadap penggunaan diskresi pejabat tata usaha negara serta mengkaji kesesuaiannya dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Jaksa Penuntut Umum tidak bersifat atributif untuk menetapkan secara final adanya kerugian keuangan negara, melainkan hanya menggunakan hasil pembuktian yang diperoleh dari alat bukti yang sah dalam proses peradilan. Di sisi lain, diskresi pejabat pemerintahan tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi apabila masih memenuhi persyaratan diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum administrasi pemerintahan dan hukum pidana guna menjamin kepastian hukum, mencegah kriminalisasi kebijakan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan prinsip negara hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SESEORANG YANG MELAKUKAN PEMBELAAN DIRI ATAS BAHAYA YANG MENGANCAM (STUDI KASUS HOGI MINAYA) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA Sepranadja Sepranadja; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 4 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i4.2026.1055-1065

Abstract

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) Pada tanggal 2 Januari 2026 diwarnai dengan beberapa kasus-kasus kontroversial. Diantara kasus-kasus kontoversial tersebut adalah kasus Hogi Minaya seorang suami yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sleman Yogyakarta dikarenakan Hogi Minaya mengejar pelaku jambret yang merampas tas milik istrinya. Dalam pengejaran tersebut dua orang jambret yang menggunakan sepeda motor mengalami kecelakaan sehigga keduanya meninggal dunia. Akibat peristiwa tersebut Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkuta jalan. Peristiwa tersebut menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat dikarenakan bagaimana mungkin seorang yang melakukan pembelaan diri tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Berdasarkan Ketentuan pasal 34 KUHP baru seseorang yang melakukan pembelaan diri dikarenakan adanya ancaman yang mengancam nyawa, harta beda atau kehormatan maka orang tersebut tidak dapat dipidana dikarenakan perbuatan tersebut termasuk dalam alasan pembenar.  Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analsiis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perudang undangan tertentu.Adapun metode pendekatan yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif yaitu metode studi kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya merupakan kekeliruan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dikarenakan tidak memperhatikan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru