Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Sosialisasi Perpajakan Bagi Masyarakat dan UMKM M. Ali Fikri; Aditya Bayu Suryantara; Iman Waskito
Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2: November 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LITPAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/linov.v6i2.574

Abstract

Kesadaran pajak oleh masyarakat dan wajib pajak merupakan kunci dari masalah perpajakan. Regulasi pajak oleh masyarakat masih sulit dipahami, apalagi jika mengikuti standar pelaporan. Wajib pajak memiliki multitafsir tentang peraturan perpajakan. Oleh karena itu, dialaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Secara spesifik kegiatan pengabdian ini bertujuan melakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan perpajakan atas kendala atau masalah pelaporan pajak oleh masyarakat dan UMKM serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, selanjutnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan metode sosialisasi (in-service training) dan pelatihan (on-service training). Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan selama 8 bulan antara bulan Maret hingga November 2021 bertempat di Kantor Jasa Akuntan, Jl. Tulung Agung No. 2, Mataram - Nusa Tenggara Barat. Peserta pelatihan adalah masyarakat pelaku usaha dan karyawan bagian keuangan yang bekerja di berbagai sektor, seperti Koperasi dan Apotek. Hasil sosialisasi telah dapat memberi pengetahuan tentang pajak dan sekaligus memberikan dorongan pada peserta untuk patuh pada pajak dan ketentuan yang berlaku dalam sistem perpajakan di Indonesia. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa peserta kegiatan pengabdian telah memahami regulasi perpajakan dan cara perhitungan pajak terutama beberapa Pasal PPh 21 dan 25/29 yang sering diaplikasikan di lapangan dalam pembayaran pajak.  Tax Socialization and Training for the Community and UMKM Abstract  Tax awareness by the public and taxpayers is the key to tax problems. Tax regulation by the public is still difficult to understand, especially if it follows reporting standards. Taxpayers have multiple interpretations of tax regulations. Therefore, community service activities are carried out by providing an understanding of the tax regulations that apply in Indonesia. Specifically, this service activity aims to socialize and provide tax training on tax reporting problems or problems by the public, and micro, small and medium enterprises (MSMEs/UMKM) as well as increasing public awareness of taxes. Based on the goals that have been set, then community service activities are carried out using the methods of socialization (in-service training) and training (in-service training). This Community Service is carried out for 8 months between March and November 2021 at the Accountant Service Office, Jl. Tulung Agung No. 2, Mataram - West Nusa Tenggara. The training participants are business people and employees of the finance department who work in various sectors, such as cooperatives and pharmacies. The results of the socialization have been able to provide knowledge about taxes and at the same time provide encouragement to participants to comply with taxes and regulations that apply in the tax system in Indonesia. The results of the training show that the participants in the service activities have understood tax regulations and how to calculate taxes, especially some Sections of PPh 21 and 25/29 which are often applied in the field in tax payments.  
Pelatihan Pengelolaan Pajak Bagi Bendahara Rumah Sakit Sapto Hendri; Iman Waskito; Muhammad Ali Fikri
Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2022): June
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LITPAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/linov.v7i2.704

Abstract

Tujuan dari kegitan pengabdian ini adalah sosialisasi dan pelatihan kepada bendaharawan dan para pengelola keuangan di rumah sakit yang menyangkut pengelolaan pajak. Pengabdian bermitra dengan Rumah Sakit Universitas Mataram.  Metode pelaksanaan dengan sosialisasi dan pelatihan, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak rumah sakit terkait pengelolaan pajak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan selama 8 bulan antara bulan Maret hingga November 2021 di rumah sakit Universitas Mataram. Penyajian materi perpajakan telah dilakukan secara sistematis dengan mengutamakan persentasi, diskusi dan tanya jawab. Tiap permasalahan yang dihadapi dalam konteks pengelolaan pajak menjadi materi diskusi antara penyaji (pemateri kegiatan pelatihan) dengan peserta. Selanjutnya, pelatihan berkesinambungan dilakukan secara dinamis dimana peserta melakukan konsultasi pada tiap-tiap permasalahan yang dihadapi dalam implementasi pajak rumah sakit, bentuk konsultasi melalui pertemuan langsung, maupun menggunakan perangkat komunikasi seperti telfon. Hasil kegiatan secara umum (kualitatif) adalah peserta pelatihan terutama bendaharawan sebagai faktor kunci pengelolaan pajak rumah sakit telah sepenuhnya memahami pengelolaan pajak. Akhirnya, pemahaman terkait pengelolaan pajak ini dapat diplikasi sebagai pedoman dalam pengelolaan pajak rumah sakit. Tax Management Training for Hospital Treasurers  The purpose of this service activity is to socialize and train treasurers and financial managers in hospitals regarding tax management. Devotion partnered with Mataram University Hospital. The implementation method with socialization and training aims to provide understanding to the hospital regarding tax management. This community service activity was carried out for 8 months between March and November 2021 at the Mataram University Hospital. The presentation of tax material has been carried out systematically by prioritizing presentations, discussions and questions and answers. Each problem faced in the context of tax management becomes a subject of discussion between the presenters (the presenters of training activities) and the participants. Furthermore, continuous training is carried out dynamically where participants conduct consultations on any problems encountered in the implementation of hospital taxes, in the form of consultations through face-to-face meetings, or using communication devices such as telephones. The result of the activity in general (qualitative) is that the training participants, especially the treasurer as a key factor in hospital tax management, have fully understood tax management. Finally, this understanding of tax management can be applied as a guide in hospital tax management.