Shindu Irwansyah
Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perbandingan Putusan Tentang Izin Poligami No. 240/Pdt.G/2024/PTA.Bdg dan No. 18/Pdt.G/2019/PTA.Yk Nurjihan Syahdina; Shindu Irwansyah; Siska Lis Sulistiani
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 119-126
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25456

Abstract

Abstract. Law No. 1 of 1974 on Marriage adopts the principle of monogamy while permitting polygamy on a limited basis through the substantive requirements under Article 4 and the formal requirements under Article 5. However, the application of these provisions by the High Religious Courts has been inconsistent. This study analyzes and compares Ruling No. 240/Pdt.G/2024/PTA.Bdg, which granted a petition for polygamy, and Ruling No. 18/Pdt.G/2019/PTA.Yk, which rejected a similar petition, although both cases failed to satisfy the substantive requirements under Article 4. This study employs a normative juridical method with a qualitative approach based on court decisions, statutory regulations, and relevant legal literature. The findings show that Bandung High Religious Court rendered a contra legem decision by setting aside the substantive requirements of Article 4 and prioritizing substantive justice and the principle of sadd al-dzari'ah to prevent potential individual harm. In contrast, Yogyakarta High Religious Court consistently applied Article 4 as the primary requirement and prioritized legal certainty and the broader public interest (maslahah). Accordingly, Ruling No. 18/Pdt.G/2019/PTA.Yk is considered more consistent with the Marriage Law, while the disparity between the two rulings reflects differing judicial priorities between substantive justice and legal certainty.   Abstrak. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut asas monogami dengan membuka peluang poligami secara terbatas melalui syarat materiil Pasal 4 dan syarat formil Pasal 5. Namun, dalam praktiknya, penerapan ketentuan tersebut di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama belum menunjukkan konsistensi. Penelitian ini menganalisis dan membandingkan Putusan No. 240/Pdt.G/2024/PTA.Bdg yang mengabulkan permohonan izin poligami dan Putusan No. 18/Pdt.G/2019/PTA.Yk yang menolak permohonan, meskipun keduanya berada dalam kondisi serupa, yaitu tidak terpenuhinya syarat materiil Pasal 4. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif berdasarkan putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTA Bandung menjatuhkan putusan contra legem dengan mengesampingkan syarat materiil Pasal 4 dan mengedepankan keadilan substantif serta kaidah sadd al-dzari'ah untuk mencegah potensi mudarat individual. Sebaliknya, PTA Yogyakarta menerapkan ketentuan Pasal 4 secara konsisten sebagai syarat utama serta memprioritaskan kepastian hukum dan kemaslahatan masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, Putusan No. 18/Pdt.G/2019/PTA.Yk dinilai lebih sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sedangkan disparitas kedua putusan mencerminkan perbedaan orientasi nilai antara keadilan substantif dan kepastian hukum dalam praktik peradilan.
Analisis Teori Sadd al-Dzari'ah terhadap Konsep Penghalang Perkawinan dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Ruby Meilani; Amrullah hayatudin; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 127-134
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25556

Abstract

Abstract. The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code brings changes to the regulation of marriage impediment violations through Article 402, which imposes criminal sanctions on the act of entering into a marriage when one of the parties is still bound by a valid marriage. This regulation raises the question of whether such criminalization constitutes an application of the theory of sadd al-dhari'ah (blocking the means) as an effort to prevent mafsadah (harm) in Islamic law. This study aims to analyze the regulation of marriage impediments in Article 402 of Law No. 1/2023 and examine it based on the theory of Sadd al-Dhari’ah. This research is a normative juridical study using a statute approach and a conceptual approach. Data collection was conducted through library research of relevant laws, regulations, books, and scientific journals, followed by a descriptive-analytical analysis. The results of the study indicate that Article 402 of Law No. 1/2023 criminalizes the act of entering into a marriage when the perpetrator knows that a valid marriage impediment still exists, with an application that requires the fulfillment of the criminal offense elements as stipulated in the article. This provision aligns with the theory of sadd al-dhari'ah because it serves as a preventive measure to avert mafsadah (harm) in the form of legal uncertainty regarding marriage status, disruption of the civil rights of wives and children, and the disruption of order within the institution of marriage   Abstrak. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan terhadap pengaturan pelanggaran penghalang perkawinan melalui Pasal 402 yang memberikan sanksi pidana terhadap perbuatan melangsungkan perkawinan ketika salah satu pihak masih terikat dalam perkawinan yang sah. Pengaturan tersebut menimbulkan persoalan mengenai apakah kriminalisasi tersebut merupakan bentuk penerapan teori sadd al-dzari'ah sebagai upaya pencegahan kemafsadatan dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan penghalang perkawinan dalam Pasal 402 UU No.1/2023 serta menganalisisnya berdasarkan teori Sadd al-Dzari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 402 UU No.1/2023 mengkriminalisasi perbuatan melangsungkan perkawinan ketika pelaku mengetahui masih terdapat penghalang perkawinan yang sah, dengan penerapan yang mensyaratkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut. Ketentuan tersebut telah sesuai dengan teori sadd al-dzari'ah karena merupakan upaya preventif untuk mencegah kemafsadatan berupa ketidakpastian status hukum perkawinan, terganggunya hak-hak keperdataan istri dan anak, serta terganggunya ketertiban lembaga perkawinan  
Implementasi Program Motekar dalam Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Keluarga islam Sumayyah Fakhrul Mujahidah; Ramdan Fawzi; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 135-142
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25631

Abstract

Abstract. The high divorce rate in Bandung City highlights the importance of preventive efforts to strengthen family resilience. One of the government’s initiatives is the Motekar Program, which provides education, counseling, assistance, mediation, and referrals for families experiencing domestic problems. This study aims to analyze the implementation of the Motekar Program in preventing divorce in Bandung City and to examine it from the perspective of Islamic Family Law. This research employed a qualitative method with a normative-empirical approach. Data were collected through interviews, observations, and documentation involving informants from the Bandung City Office of Women’s Empowerment, Child Protection, Population Control, and Family Planning (DP3AKB) and Motekar cadres, supported by a literature review. Data were analyzed using the Miles, Huberman, and Saldana interactive model, consisting of data condensation, data display, and conclusion drawing and verification. The findings indicate that the Motekar Program is implemented through family problem identification, education, counseling, assistance, mediation, and referrals to relevant institutions. Although its implementation has not been fully optimal due to limitations in human resources, service coverage, institutional support, and public awareness, the program is consistent with the principles of Islamic Family Law in promoting family welfare, preserving family unity, and considering divorce as a last resort.   Abstrak. Tingginya angka perceraian di Kota Bandung menunjukkan pentingnya upaya preventif dalam memperkuat ketahanan keluarga. Salah satu program yang dikembangkan pemerintah adalah Program Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) yang berperan memberikan edukasi, pendampingan, mediasi, dan rujukan bagi keluarga yang mengalami permasalahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program Motekar dalam upaya pencegahan perceraian di Kota Bandung serta meninjaunya dari perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan dari DP3AKB Kota Bandung dan kader Motekar, serta didukung oleh studi kepustakaan. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Motekar dilaksanakan melalui identifikasi permasalahan keluarga, edukasi, konseling, pendampingan, mediasi, dan rujukan kepada lembaga terkait. Meskipun pelaksanaannya belum optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, cakupan wilayah kerja, dukungan kelembagaan, dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap program, implementasi Motekar telah sejalan dengan prinsip Hukum Keluarga Islam dalam mewujudkan kemaslahatan, menjaga keutuhan keluarga, dan menjadikan perceraian sebagai jalan terakhir.  
Fenomena Child Grooming di Media Sosial dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Rindyanti Mardono; Shindu Irwansyah; Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 175-182
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.26131

Abstract

Abstract. Child grooming on social media is a serious threat to children in the digital era, marked by a rising trend of online-based child sexual abuse cases in Indonesia. This study describes and analyzes how child grooming occurs and develops in Indonesia, identifies the social media platforms most frequently exploited by perpetrators, and examines how Islamic family law provides protection for children against this threat. A normative-juridical qualitative method was used, analyzing primary legal materials (the Qur'an, hadith, and the Compilation of Islamic Law/KHI) together with relevant statutes and scientific literature, processed through the interactive model of data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings show that child grooming unfolds through four progressive stages, target selection, trust building, desensitization and exploitation, and secrecy maintenance, with Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, and online gaming applications as the most frequently exploited channels. Islamic family law responds through three complementary principles: wilayah al-nafs and hadhanah as principles of familial responsibility, and hifzh al-nafs as their binding philosophical foundation. The study concludes that child grooming is fundamentally not a technological problem but a reflection of the family's failure to optimally exercise wilayah and hadhanah.   Abstrak. Fenomena child grooming di media sosial merupakan ancaman serius bagi anak di era digital, ditandai dengan tren peningkatan kasus kekerasan seksual anak berbasis daring di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana fenomena child grooming terjadi dan berkembang di Indonesia, mengidentifikasi platform media sosial yang paling sering dimanfaatkan pelaku, serta menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam memberikan perlindungan terhadap anak dari ancaman tersebut. Penelitian menggunakan metode normatif-yuridis kualitatif dengan menganalisis bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), didukung peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan, diolah melalui model interaktif reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa child grooming berlangsung melalui empat tahap progresif, yaitu pemilihan target, pembangunan kepercayaan, desensitisasi dan eksploitasi, serta pemeliharaan kerahasiaan, dengan Snapchat, Instagram, WhatsApp, Facebook Messenger, TikTok, dan aplikasi permainan daring sebagai kanal yang paling sering digunakan. Hukum keluarga Islam merespons fenomena ini melalui tiga prinsip yang saling melengkapi, yaitu wilayah al-nafs dan hadhanah sebagai prinsip tanggung jawab keluarga, serta hifzh al-nafs sebagai landasan filosofis yang mengikat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa child grooming pada hakikatnya bukan semata persoalan teknologi, melainkan cerminan kekosongan fungsi wilayah dan hadhanah dalam keluarga.