Filmon M. Polin
Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Indonesia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kupang Filmon M. Polin; Jeremia Alexander Wewo; Yohana Lince Aleng
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i2.1641

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan analisis empiris terhadap empat putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Nomor 278/Pid.B/2006/PN.KPG, 176/Pid.B/2006/PN.KPG, 359/Pid.B/2006/PN.KPG, dan 18/Pid.B/2007/PN.KPG. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas didasarkan pada tidak terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, terutama unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian keuangan negara. Selain itu, alat bukti yang diajukan belum mampu membentuk keyakinan hakim mengenai kesalahan terdakwa. Temuan ini menegaskan bahwa putusan bebas dalam perkara korupsi merupakan konsekuensi dari penerapan prinsip pembuktian dalam hukum acara pidana dan mencerminkan pentingnya kualitas pembuktian dalam proses penegakan hukum.
Tanggung Jawab Hukum Pengelola RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Filmon M. Polin; Mario Kore Mega; Liven E. Rafael; Fransina Pattiruhu
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i4.1650

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tanggung jawab pengelola, pertanggungjawaban hukum administrasi negara, serta sistem pertanggungjawaban di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan SPM telah diterapkan pada seluruh unit pelayanan, namun belum seluruh indikator mencapai standar yang ditetapkan. Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta belum optimalnya sistem manajemen dan pengawasan internal. Tanggung jawab pengelola rumah sakit telah dilaksanakan melalui mekanisme pelaporan, pembinaan, dan evaluasi kinerja sesuai struktur organisasi. Pertanggungjawaban hukum administrasi negara dilaksanakan secara hierarkis mulai dari kepala instalasi hingga direktur rumah sakit sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah daerah. Penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan optimalisasi sistem pengawasan diperlukan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan mutu pelayanan kesehatan.
Analisis Yuridis terhadap Perbedaan Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi: Studi tentang Putusan Lepas dari Filmon M. Polin; Tontji Christian Rafael; Fransina Pattiruhu
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i6.1658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar yuridis yang menyebabkan terjadinya perbedaan putusan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi, khususnya antara putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) dan putusan pemidanaan. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap empat hakim, dua advokat, satu panitera, dan dua terdakwa, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap Putusan Nomor 176/Pid.B/2010/PN.Soe dan Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2011/PN.KPG. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menerapkan triangulasi sumber untuk menjamin validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan putusan hakim dipengaruhi oleh perbedaan penalaran yuridis dalam menafsirkan unsur penyalahgunaan kewenangan, sifat melawan hukum, keberadaan mens rea, hubungan kausal dengan kerugian keuangan negara, serta batas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Temuan ini menegaskan bahwa penggunaan diskresi pejabat publik tidak secara otomatis dapat dipidana tanpa pembuktian terpenuhinya seluruh unsur tindak pidana korupsi. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian judicial reasoning dan harmonisasi antara hukum administrasi negara dengan hukum pidana dalam mewujudkan kepastian hukum dan konsistensi putusan pengadilan.
Implementasi Pasal 244 KUHAP dalam Pengajuan Kasasi atas Putusan Bebas oleh Jaksa Penuntut Umum: Studi Empiris di Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang Filmon M. Polin; Rian Van Frits Kapitan; Ellon Belwan Cornelius Mau
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i1.1696

Abstract

Pengajuan kasasi terhadap putusan bebas oleh Jaksa Penuntut Umum merupakan persoalan hukum yang menimbulkan perdebatan antara kepastian hukum dan kebutuhan akan koreksi terhadap kesalahan penerapan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dalam pengajuan kasasi terhadap putusan bebas oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang serta menganalisis alasan yuridis yang mendasari pengajuan kasasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data penelitian diperoleh melalui studi dokumen terhadap putusan pengadilan, putusan Mahkamah Agung, serta wawancara dengan aparat penegak hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum tetap mengajukan kasasi terhadap putusan bebas dengan alasan adanya kesalahan penerapan hukum dan kekeliruan dalam proses pemeriksaan perkara. Mahkamah Agung menerima dan mengabulkan permohonan kasasi tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi koreksi terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Pasal 244 KUHAP dalam praktik peradilan mencerminkan dinamika antara norma hukum tertulis, interpretasi aparat penegak hukum, dan kebutuhan mewujudkan keadilan substantif.