Kebijakan relokasi merupakan aspek penting pasca bencana melanda, gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu terutama pada sebuah upaya pemerintah melakukan relokasi warga di beberapa wilayah terdampak, kebijakan relokasi melalui proses yang terencana dengan mempertimbangkaan pada banyak aspek yang dianggap ampuh itu ternyata masih menyimpan masalah hingga saat ini, penelitian ini berusaha mengidentifikasi upaya yang dilakukan pemerintah pasca bencana terkhusus melalui kebijakan relokasi. Penelitian yang dilakukan satu tahun lebih setelah bencana terjadinya ini, melalui wawancara mendalam terhadap informan yang memiliki kompetensi tingggi terkait dengan pokok masalah yang diteliti, berhasil mengungkap keberhasilan implementasi kebijakan di satu sisi yang ditunjukkan kerelaan masyarakat menempati titik lokasi Hunian yang disediakan pemerintah, atau memilih kebijakan relokasi mandiri sebagai alternative kebijakan yang dihadirkan dan kegagalan di sisi lain yang ditunjukkan pada sikap beberapa warga korban bencana memilih bertahan di hunian sementara yang bersifat darurat, asepek komunikasi dan struktur birokrasi berada pada posisi dominan atas kegagalan implementasi kebijakan yang terungkap pada penelitian ini, yakni ketidak mampuan pemerintah meyakinkan warga untuk direlokasi dan ketidak tersediaan regulasi yang mengatur untuk mereka yang memilih bertahan dihuntara, meskipun dukungan pemerintah yang begitu besar atas kebijakan ini dan sumber daya yang tersedia terbilang lebih tidak dapat berbuat banyak atas kebuntuan yang terjadi.