Evi Febri Sartika
Universitas Riau Kepulauan

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Nakhoda Akibat Penundaan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Oleh Syahbandar Mega Mell Pina; Indra Sakti; Evi Febri Sartika
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v3i2.956

Abstract

Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar merupakan instrumen hukum yang berfungsi menjamin bahwa kapal telah memenuhi persyaratan administratif, kelaiklautan, keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan sebelum melakukan pelayaran. Dalam praktiknya, masih terjadi penundaan penerbitan SPB yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta kerugian bagi nakhoda sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, dan muatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap nakhoda akibat penundaan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar berdasarkan perspektif hukum pelayaran di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nakhoda diwujudkan melalui perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan preventif dilaksanakan melalui mekanisme pemeriksaan kelaiklautan kapal, verifikasi dokumen, dan pengawasan sebelum penerbitan SPB untuk menjamin keselamatan pelayaran serta memberikan kepastian hukum bagi nakhoda. Sementara itu, perlindungan represif diberikan apabila penundaan penerbitan SPB dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, melampaui kewenangan, atau bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, sehingga nakhoda memiliki hak untuk memperoleh penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kewenangan Syahbandar dalam menerbitkan maupun menunda SPB harus dilaksanakan secara profesional, objektif, proporsional, transparan, dan akuntabel agar tercipta keseimbangan antara fungsi pengawasan keselamatan pelayaran dengan perlindungan hak-hak hukum nakhoda serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayaran di Indonesia.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Akibat Kelalaian Pelayanan KSOP Dalam Perspektif Hukum Pelayaran Pridoni; Agus Riaynto; Evi Febri Sartika
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v3i2.957

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa akibat kelalaian pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam perspektif hukum pelayaran. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai bentuk kelalaian pelayanan kepelabuhanan, seperti keterlambatan penerbitan dokumen pelayaran, lemahnya pengawasan keselamatan, serta pelayanan administrasi yang belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa dan mengurangi kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pelayaran diwujudkan melalui pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta peraturan pelaksana lainnya yang mengatur tugas dan kewenangan KSOP. KSOP memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kepastian pelayanan melalui pengawasan kelaiklautan kapal, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, serta penegakan hukum di bidang pelayaran. Kelalaian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab hukum administratif, perdata, maupun pidana apabila mengakibatkan kerugian bagi pengguna jasa. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi pengawasan, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang baik menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pelayanan pelayaran yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jasa.
Analisis Yuridis Kepastian Hukum Pengembalian Uang Muka Dalam Perjanjian Jual Beli Yang Dibatalkan Sepihak Sanusi; Dwi Afni Maileni; Evi Febri Sartika
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v3i2.958

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pengembalian uang muka dalam perjanjian jual beli yang dibatalkan secara sepihak berdasarkan ketentuan hukum perdata Indonesia. Permasalahan penelitian berfokus pada bagaimana kepastian hukum terhadap pengembalian uang muka apabila salah satu pihak membatalkan perjanjian tanpa persetujuan pihak lainnya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembalian uang muka tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan adanya pembatalan perjanjian, tetapi harus mempertimbangkan isi perjanjian, penyebab pembatalan, bentuk wanprestasi, serta penerapan asas pacta sunt servanda, itikad baik, dan keseimbangan dalam hukum perjanjian. Pembatalan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum dapat menimbulkan kewajiban untuk memulihkan hak pihak yang dirugikan, termasuk pengembalian uang muka apabila pembayaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan prestasi. Hakim memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui penafsiran terhadap ketentuan hukum, fakta persidangan, dan asas-asas hukum perjanjian secara proporsional. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi penerapan hukum oleh pengadilan serta perumusan klausul mengenai uang muka secara jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli agar mampu memberikan perlindungan hukum, mencegah timbulnya sengketa, dan mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pihak.
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Beritikad Baik Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah Di Indonesia Arsyila Niska; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Evi Febri Sartika
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v3i2.964

Abstract

Sengketa kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi permasalahan hukum yang sering terjadi dan menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya bagi pembeli yang telah memperoleh hak atas tanah dengan memenuhi prosedur yang berlaku dan bertindak berdasarkan itikad baik. Berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih hak, pemalsuan dokumen, cacat administrasi, maupun peralihan hak oleh pihak yang tidak berwenang, berpotensi menghilangkan hak pembeli meskipun telah melaksanakan transaksi secara sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dalam sengketa kepemilikan tanah di Indonesia berdasarkan ketentuan hukum positif, asas hukum pertanahan, yurisprudensi, dan praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik telah diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016. Namun, implementasi perlindungan hukum tersebut belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena masih terdapat perbedaan penafsiran terhadap unsur itikad baik dan inkonsistensi pertimbangan hakim dalam memutus sengketa kepemilikan tanah. Oleh karena itu, diperlukan penerapan hukum yang konsisten, penguatan pembuktian terhadap unsur itikad baik, serta harmonisasi antara peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum yang efektif bagi pembeli beritikad baik dalam sengketa kepemilikan tanah di Indonesia.