Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Politik Hukum Penentuan Upah Minimum Tahun 2022 Pasca Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Christia, Adissya Mega
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i4.1887

Abstract

Upaya pemerataan upah di Indonesia dilaksanakan melulaui penentuan upah minimum. Upah minimum harus diterima oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Penentuan upah minimum tahun 2022 mendapatkan penolakan dari serikat buruh karena dirasa tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Rasa keadilan sosial dalam aspek penentuan upah ditentukan salah satunya oleh kejelasan arah peraturan perundang-undangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah politik hukum penentuan upah minimum tahun 2022 pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUCK belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat sesuai amanat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 karena UUCK yang merupakan Omnibus Law merupakan hal yang masih sangat baru di Indonesia dan proses pembentukannya sarat akan rapat dengar pendapat sehingga peraturan pelaksananya mengenai upah minimum juga belum memenuhi rasa keadilan sosial dan formula pengaturan upah minimum sebaiknya tidak diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah melainkan Undang-Undang demi mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.