Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Bina Hukum Lingkungan

PENEGAKAN HUKUM PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN PELARANGAN PENGGUNAAN PUKAT HELA CANTRANG DI KABUPATEN INDRAMAYU Kholik, Saeful; Faujura, Rahmanisa
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terbitnya Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-Kp/2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) mengatur dan melarang terhadap nelayan di wilayah kelautan Indonesia, implementasinya terdapat pelanggaran. Salah satu permasalahannya adalah masih adanya beberapa nelayan di wilayah kabupaten indramayu yang menggunakan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang tentunya merusak ekosistem lingkungan laut, dalam peraturan menteri tersebut haruslah memberikan efek jera terhadap nelayan yang masih melanggar peraturan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari beberapa studi literatur yang selaras secara kualitatif, hasil penelitian dan diskusi ini merupakan ancaman yang sangat serius dalam penangkapan ikan melalui metode Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik. Sehingga dapat disimpulkan pemerintah dan semua komponen masyarakat haruslah mempunyai sebuah fungsi yang utama guna mencegah dan mengupayakan optimalisasi penegakan hukum.
PERLINDUNGAN WILAYAH PESISIR KABUPATEN INDRAMAYU DARI LIMBAH IKAN ASIN BERDASARKAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN Kholik, Saeful; Nurlinda, Ida; Muttaqin, Zainal; Priyanta, Maret
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan gambaran atau konsep perlindungan dan pemulihan kerusakan wilayah pesisir dan daerah aliran sungai (DAS) Desa Pabean Udik Kabupaten Indramayu akibat pengelolaan limbah ikan asin dalam prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan melalui peran serta masyarakat. Metode dalam penggunaan penelitian ini adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian hukum dengan menggunakan cara meneliti dari beberapa sumber bahan pustaka atau data skunder yang di jadikan bahan dasar untuk dapat diteliti dengan cara melakukan penelusuran kepada peraturan-peraturan atau litelatur yang berkaitan erat dengan permasalahan yang di teliti. Permasalahan penecemaran wilayah pesisir dan daerah aliran sungai (DAS) dari limbah industri ikan asin (B3) merupakan permasalahan yang tidak bisa di anggap biasa. Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelitian maka dapat di kemukakan konsep 5 (lima) prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Selain itu, peran serta masyarakat dalam pemulihan pencemaran lingkungan dapat menerpakan 3 (tiga) pendekatan salah satunya adalah persamaan hak untuk berperan aktif.
PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA TERHADAP PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DALAM REZIM SENTRALISASI Kholik, Saeful; Imami, Amirudin A. Dajaan; Perwira, Indra; Astriani, Nadia
Bina Hukum Lingkungan Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.867 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v8i2.258

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menemukan ide atau konsep terkait penyelesaian sengketa kawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia dalam sistem sentralisasi. Metode penelitian ini adalah yuridis-normatif, yaitu penelitian atas peraturan perundang-undangan baik ditinjau dari sudut hirarki perundang-undangan (vertikal), maupun hubungan harmoni di antara perundang-undangan (horizontal). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan rezim dalam pengelolaan wilayah pesisir dari desentralisasi ke sentralisasi berdampak juga terhadap konsistensi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelesaian sengketa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di dalam UUCK kewenangan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat, sedangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/Permen-Kp/2020 pemerintah daerah kabupaten/kota diberikan kewenangan dalam penyelesaian sengketa, hal ini tentunya menimbulkan ketidakpastian dan sifat parsial. Oleh karena itu, konsepsi kewenangan pemerintah dalam penyelesaian sengketa mengacu sistem bottom-up, artinya penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui sistem terkecil dari pemerintahan kabupaten/kota sampai tingkat menteri dalam penyelesaian konflik kewenangan tersebut, landasan konsepsi tersebut berdasarkan kepada daerah yang memiliki yurisdiksi dan pemahaman terhadap keadaan proses dan sistematik dalam penyelesaian sengketa kewenangan. Selain itu, konsepsi penyelesaian sengketa selalu diupayakan melalui jalur diluar pengadilan non-litigasi seperti, negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan, adat istiadat.Kata kunci: kewenangan; sengketa; sentralisasi. ABSTRACTThis study aims to find ideas or concepts related to resolving disputes over coastal areas and small islands in Indonesia in a centralized system. This research method is juridical-normative, namely research on laws and regulations both in terms of the legislative hierarchy (vertical), as well as the harmonious relationship between laws (horizontally). Based on the results of the study, it shows that regime changes in coastal area management from decentralization to centralization also have an impact on the consistency of the authority of local governments, districts/cities in resolving disputes over coastal areas and small islands. In the UUCK, the authority is taken over by the central government, while in the Regulation of the Minister of Marine Affairs and Fisheries No. 28/Permen-Kp/2020, the district/city government is given authority in dispute resolution. This certainly creates uncertainty and partial nature. Therefore, the conception of government authority in dispute resolution refers to the bottom-up system, meaning that dispute resolution is carried out through the smallest system from the district/city government to the ministerial level in resolving conflicts of authority, the basis of this conception is based on regions that have jurisdiction and understanding of the state of the process and systematics in resolving authority disputes. In addition, the concept of settling dispute is always pursued through a track outside the non-Litigation court such as, negotiation, mediation, conciliation, arbitrase, and customs.Keywords: authority; dispute; coastal.