Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Mediasi Perbankan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) nahdhah, nahdhah; Ambarsari, ningrum
Banua Law Review Vol 2, No 1 (2020): October
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.608 KB) | DOI: 10.32801/balrev.v2i1.6

Abstract

Sengketa perbankan merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan karena perbankan merupakan agen kepercayaan (agen of trust) mengingat adanya salah satu prinsip pengelolaan bank yakni prinsip kepercayaan (financial principle) dan pengaruh dari sistem kekeluargaan yang masih menjunjung tinggi kepercayaan kedua belah pihak maka mediasi dianggap sebagai langkah efektif untuk menyelesaikan sengketa. Peralihan fungsi, tugas, wewenang pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum bagi nasabah. Berdasarkan POJK Nomor 01/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan mengatur bahwa mekanisme penyelesaian sengketa perbankan terbagi menjadi dua tahapan, yaitu penyelesaian melalui LJK (internal dispute resolution) dan melalui lembaga Peradilan atau Lembaga di Luar Peradilan (Eksternal dispute resolution). Penyeselaian sengketa di luar peradilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Perbankan Indonesia (LAPSPI) dengan tetap berpegang pada asas-asas mediasi yaitu prosedur yang cepat, biaya murah, hasil obyektif, relevan, dan adil. Lembaga alternatif penyelesaian sengketa harus memberikan penyelesaian sengketa yang bersifat efektif dalam memberikan perlindungan dan memiliki kekuatan hukum yuridis untuk mengikat para pihak yang bersengketa. Dalam rangka memberikan pelayanan berbasis biaya murah maka  LAPSPI mempunyai 2 (dua) konsep layanan yaitu layanan Pra bono dan layanan Commercial. Layanan-layanan tersebut dibedakan berdasarkan besarnya jumlah tuntutan yaitu: layanan Pra bono, layanan yang dilakukan tanpa dipungut biaya dan layanan Commercial atau layanan berbayar dengan jumlah tuntutan diatas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Penelitiai ini dilakukan dengan metode penelitian library research yaitu mempelajari dan meneliti dari lingkup dan materi bahan-bahan mediasi berdasarkan ketentuan-ketentuan LAPSPI.
ASPEK HUKUM PROSES BALIKNAMA TANPA DIKETAHUI LAGI PEMILIK ASAL DI DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN TAMBANG ULANG KABUPATEN TANAH LAUT Maksum, Maksum; Heriani, Istiana; Ambarsari, Ningrum
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 10, No 2 (2024): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v10i2.13651

Abstract

Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Kepemilikan sertipikat menjadi bukti penguasaaan yuridis yang diikuti dengan penguasaan fisik bidang tanah. Sertipikat Hak Milik memiliki fungsi sebagai alat pembuktian kepemilikan hak atas tanah sekalipun pemegang hak tidak menguasai fisik objek hak atas tanahsecara konkret. Sementara itu, dalam suatu jual beli, dimana peralihan hak belum sempurna, pembeli dengan itikad baik harus dilindungi, meski kemudian diketahui bahwa penjual adalah orang yang tidak berhak. Pemilik asal hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada penjual yang tidak berhak.Kata Kunci: Peralihan Hak, Sertifikat Hak Milik
DIPLOMASI INDONESIA DALAM UPAYA MENINGKATKAN WISATAWAN ASAL VIETNAM TAHUN 2019-2023 Ambarsari, Ningrum; Dharmawan, Riznalmira
Moestopo Journal of International Relations (MJIR) Vol 3, No 2 (2023): Moestopo Journal of International Relations (MJIR)
Publisher : Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tourism has emerged as a strategic instrument of diplomacy, facilitating mutual understanding between nations through cultural, historical, and architectural appeal. The bilateral relationship between Indonesia and Vietnam, established since 1955 and strengthened through a tourism cooperation agreement in 1994, provides the foundation for Indonesia’s public diplomacy efforts in promoting tourism to Vietnamese audiences. The COVID-19 pandemic severely impacted global tourism, with a notable decline in Vietnamese visitors to Indonesia in 2020–2021. This research examines how Indonesia leveraged public diplomacy, nation branding, and multi-track diplomacy to revitalize tourist arrivals from Vietnam during 2019–2023. Utilizing a descriptive qualitative method based on document analysis and official statistical data, the study finds that Indonesia’s tourism diplomacy, especially through familiarization trips, international expos, and bilateral engagements, contributed to the gradual recovery of Vietnamese tourist arrivals despite pandemic-related challenges. The findings highlight the effectiveness of adaptive diplomatic strategies in enhancing Indonesia’s tourism sector resilience and fostering closer regional ties.