Pelayanan informasi obat merupakan suatu kegiatan untuk memberikan pelayanan informasi obat yang akurat dan objektif dalam hubungannya dengan perawatan pasien, pelayanan informasi obat sangat penting dalam upaya menunjang budaya pengelolaan dan penggunaan obat secara rasional. Pelayanan kefarmasian adalah salah satu syarat dari pengobatan untuk mencapai tujuan keberhasilan terapi yang dapat meningkatkan kualitas hidup pasien. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai realisasi implementasi pelayanan informasi obat pasien rawat jalan di rumah sakit umum dr Soedarso Pontianak tahun 2020 dengan target yang diinginkan sesuai standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Penelitian ini dilakukan dengan desain penelitian analisis deskriftif dengan unit analisis bagian instalasi farmasi rumah sakit. Pengambilan data secara prosfektif kepada sejumlah pasien rawat jalan yang mendapat resep dari dokter dengan pemberian kuesioner serta pengamatan langsung. Hasil dari penelitian diketahui bahwa pelayanan informasi obat pada pasien rawat jalan di RSUD Dr. Soedarso, masih terjadi kesenjangan negatif atau realisasinya belum mencapai target yang diinginkan sebesar 97% untuk indikator efek samping obat dan 99% untuk kepatuhan minum obat. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih kurang lengkapnya pelayanan informasi obat oleh pertugas farmasi kepada pasien dalam memberikan komponen informasi obat seperti jenis sediaan obat, khasiat obat dan terutama pada efek samping obat dan informasi kepatuhan minum obat.