IMANA, ANIS NI'AM
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DINAMIKA AKAD IJARAH DENGAN PENETAPAN HARGA PANEN DI TANGGAMUS LAMPUNG: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Sofiana, Anis; Supriyadi, Cecep; Imana, Anis Ni'am
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 11 No 1 (2025): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Ag
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v11i1.1573

Abstract

Akad ijarah atau sewa menyewa merupakan bentuk transaksi dalam Islam yang memberikan hak pemanfaatan suatu manfaat dengan imbalan tertentu dalam jangka waktu yang disepakati. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji kesesuaian praktik sewa menyewa lahan khususnya ketika penetapan harga panen menjadi bagian dari kesepakatan dengan prinsip hukum Islam. Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan penelitian hukum empiris dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan informan dan data sekunder berupa dokumentasi serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa lahan dengan syarat penetapan harga merupakan salah satu bentuk multi akad yang dibolehkan sebab menuntut pada terpenuhinya akad utama. Pada praktiknya, pelaksanaan akad berlangsung sesuai kesepakatan di tahun pertama, namun pada tahun berikutnya pemilik lahan tidak mematuhi kesepakatan tentang penetapan harga pada akad kedua, sehingga kerugian dan ketidakadilan dialami oleh penyewa. Tidak terpenuhinya syarat pada akad kedua saat kesepakatan berlangsung menjadikan akad ijarah ini tidak sah sebab dalam multi akad, seluruh hak dan kewajiban yang ditimbulkan akad lain dinilai sebagai akibat hukum satu akad. Kelengkapan klausul akad tentang mitigasi resiko yang akan terjadi dianggap urgen agar dapat mengurangi potensi timbulnya konflik. Hal ini menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum Islam dalam praktik ekonomi agar tercipta keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas.